Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Articles
649 Documents
ANALISIS YURIDIS PASAL 167 AYAT (1) MENGENAI USIA DAN HAK PENSIUN PEKERJA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Mashudi Mashudi
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 1 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (110.458 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v6i1.467
    Pembangunan Nasional Negara Republik Indonesia dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk memujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur hak – hak pekerja/ buruh seperti hak pensiun. Tidak mengatur dengan jelas batas usia pensiun di dalamnya, maka batas usia pensiun mengikuti peraturan perundang – undangan yang berlaku. Batas Usia Pensiun mengacu pada ketentuan yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Karena berhubungan dengan Jaminan Hari Tua (JHT). Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Saat ini mengatur Batas Usia Pensiun pekerja/ buruh sesuai ketentuan adalah Umur 56 Tahun. Untuk itu setiap pekerja/ buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja akan mendapatkan Uang Pesangon dan besaran nilai yang didapat pekerja/ buruh sesuai dengan kondisi dan penyebab pada saat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja yang perhitungannya sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan juga diatur dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kata Kunci : Usia dan Hak Pensiun Pekerja DOI: 10.5281/zenodo.1468414
PELAKSANAAN PERJANJIAN FIDUSIA PADA FIF ASTRA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
Rizki Kurniawan
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (73.64 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v4i1.508
Fidusia adalah lembaga jaminan bentuk baru atas benda bergerak disamping gadai dimana dasar hukumnya yurisprudensi. Walaupun lembaga Fiducia ini sudah melembaga dalam praktek perFIFan khususnya FIFAstra, tidak terlepas dari cacat. Dimana menjadi persoalan adalah ketentuan mana yang akan diterapkan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian kepustakaan yaitu meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberi jaminan fidusia ini merupakan perjanjian yang bersifat accessoir dari suatu perjanjian pokok sebagaimana disebutkan dalam penjelasan pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 dan harus dibuat dengan suatu akta notaris yang disebut sebagai Akta jaminan fidusia. Kesimpulannya adalah dalam Fiducia benda jaminan tidak diserahkan secara nyata oleh debitur kepada kreditur, yang diserahkan hanyalah hak milik secara kepercayaan. Benda jaminan masih tetap dikuasai oleh debitur dan debitur masih tetap bisa mempergunakan untuk keperluan sehari-hari. Kata Kunci    :    Fidusia, Pengaturan Fidusia, FIFAstra, Debitur, Kreditur
PEMBAGIAN TIDAK SEIMBANG ATAS HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN ( Studi Putusan Pengadilan Agama Gresik No. 674/Pdt.G/2013/PA.Gs )
Mochammad Nasichin
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 2 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (70.727 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v4i2.498
Harta bersama adalah harta yang diperoleh pasangan Suami Istri secara bersama–sama selama masa dalam ikatan perkawinan Undang-undang Perkawinan nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur mengenai pembagian harta bersama, akibatnya timbul kesulitan bagi para pihak penyelenggara hukum untuk menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan harta bersama. Maka kehadiran Kompilasi Hukum Islam memberikan aturan defenitif pelembagaan harta bersama yang dimuat dalam buku I Hukum Perkawinan. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia merupakan pengembangan dari Hukum Perkawinan yang tertuang di dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 mengenai pembagian harta bersama berpegang pada kompilasi hukum Islam pasal 96 dan 97 Ketentuan tersebut di atas, dimana pasal 97 yang menentukan janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak mendapat separuh itu semua adalah ketentuan berdasarkan standart normal, dalam arti suami sebagai kepala keluarga mencukupi kebutuhan keluarga baik sandang, pangan, tempat tinggal dan kebutuhan lainnya. Bagaimana pembagian harta bersama setelah bercerai, apabila istri blebih dominan dalam hal mencari harta melalui putusan Pengadilan Agama Gresik No.674/Pdt.G/2013/PA.Gs ditempuh dengan prosentase 1/3 untuk suami dan 2/3 untuk istri hal tersebut berdasarkan pada pertimbangan hakim yang menilai istri seharusnya menjadi tanggungjawab suami justru istri yang membanting tulang mengumpulkan harta benda, sedangkan suami yang seharusnya lebih intensif mencukupi kebutuhan rumah tangga ternyata hanya pasif dan hanya menikmati hasil jerih payah istri. Kata Kunci : Perkawinan, Perceraian, Harta Bersama
PENJATUHAN PIDANA ATAS PENYALAGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 PASAL 114 AYAT(1) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 139/Pid.Sus/2016/PN.Grs)
Nafisah Nafisah;
Abdul Basid
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (430.935 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v7i2.706
Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin hari kian meningkat dan berdampak bagi kehidupan soial, budaya, ekonomi dan politik. Layaknya sebagai budaya bangsa, bahkan putusan hakim pun tak memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum yang diberikan pada hukum positif adalah dengan jalan memberikan hukuman yang berat yang bersifat in abstracto bukan in concreto berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat oleh Hakim. Lain halnya hukuman tersebut yang memiliki tata aturan dan dasar pertimbangan sendiri dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ? (2) Bagaimana pemidanaan terhadap penyalagunaan Narkotika golongan 1 pada putusan Nomor 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk ?Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui putusan hakim dan dasar pertimbangan hakim dalam perkara nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di Pengadilan Negeri Gresik serta mengkaji hukum islam terhadap pelaksanaan putusan nomor : 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk.Dalam penelitian ini digunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi digunakan untuk memudahkan peneliti dalam melakukan analisis penelitian dengan melibatkan diri secara lansung mengamati proses persidangan. Sedangkan wawancara dan dokumentasi digunakan untuk menggali data yang lebih spesifik terkait dengan dasar pertimbangan hakim, putusan hakim dalam kasus pidana tersebut, sarana prasarana dan dokumen instansi. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  putusan  majelis  hakim  nomor 130/Pid.Sus/2016/PN.Gsk menyatakan terdakwa secara sah dan bersalah menggunakan narkotika Golongan I dengan hukuman penjara selama 3 bulan. Hakim dalam menjatuhkan putusan dengan mencari kebenaraan formil dan materiil selama dipersidangan yang dijadikan dasar dalam pertimbangan Hakim yakni berupa alat bukti sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHP (keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa) dan barang bukti atas tindak pidana, serta dakwaan dan tuntutan penuntut umum. Putusan penjara dalam hukum positif ini. Kata Kunci : Putusan hakim, penyalahgunaan Narkotika Golongan I
EFFEKTIFITAS ALAT BUKTI PEMERIKSAAN SETEMPAT PADA SIDANG PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI GRESIK
Arkisman Arkisman
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 5 No 1 (2016): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (135.864 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v5i1.485
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan rinci mengenai obyek sengketa yang dapat dijadikan bahan oleh hakim dalam pertimbangan saat menjatuhkan putusan, maka hakim perlu mengadakan atau melakukan siding pemeriksaan setempat (desente) sebab tidak semua alat bukti tersebut dapat dihadirkan ke muka persidangan. Sehingga berdasarkan latar belakang dari Skripsi dapat diajukan dua pokok permasalahan yang diangkat oleh penulis, yaitu (1) Apa yang dimaksud alat bukti pemeriksaan setempat pada perkara perdata (2) Bagaimana kedudukan alat bukti pemriksaan setempat pada sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri khusunya dalam Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor : 47/Pdt.G/2011/PN.Gs. sedangkan metode penelitian yang digunakan oleh penulisadalah metode yuridis – normative yang menggunakan data sekunder, primer, maupun tersier. Dan penelitian yang dilakukan merupakan hasil pemeriksaan setempatyang pada hakikatnya merupakan fakta persidangan dan dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi hakim dalam keputusannya. Sehingga pemeriksaan setempat memiliki kekuatan pembuktian yang bebas yaitu tergantung pada penilaian dan keyakinan hakim. Kata kunci:  Alat bukti, Pemeriksaan Setempat, Perkara Perdata.
PERANAN MASYARAKAT DALAM TUNTUTAN GANTI RUGI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009, TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Prihatin Effendi;
As'at As'at
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (589.801 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v7i1.688
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup menjadi sesuatu kebutuhan dasar dan mutlak dalam kerangka menciptakan lingkungan hidup yang sehat. Makna kesehatan tidak semata secara fisik dengan lingkungan yang baik. Lebih dari itu kesehatan fisik semata. Dalam kaitan ini, setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat memiliki hak, kewajiban dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan, tanpa terkecuali. mengkaji aspek hukum berkenaan dengan perlu dan pentingnya peran masyarakat dalam perlindungan dan  pengelolaan lingkungan hidup. Juga peran masyarakat dan berkerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk penyelesaian permasalahan lingkungan bila diduga terjadi pencemaran dan pengerusakan lingkungan, dan dimungkinkan akan terjadi sengketa, maka dengan organisasi lingkungan lebih memilih penyelesaian alternatif untuk menyelesaikan sengketa lingkungan. Akibatnya, masalah kepastian hukum sering muncul. untuk mengatasi situasi ini, penting untuk mengebangkan proses mediasi yang memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak yang berselisih. dilakukan dengan mengembangkan forum mediasi yang disahkan oleh pengadilan. Kata Kunci : Peran serta Masyarakat Penegakan Hukum dalam Penyelesaia Sengketa Lingkungan
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN POLIGAMI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Mochammad Nasichin
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 6 No 2 (2017): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (87.535 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v6i2.475
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu di antaranya dalam lapangan harta kekayaan perkawinan, yang apabila di kemudian hari perkawinan berakhir baik oleh karena perceraian ataupun kematian. Berdasarkan pada Pasal 65 ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka dapat dikatakan bahwa pembagian harta bersama akibat perceraian dalam perkawinan poligami menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah kedudukan isteri kedua, ketiga dan keempat dalam perkawinan poligami akibat perceraian tidak mempunyai hak atas harta bersama dari perkawinan suami dengan isteri yang pertama, isteri ketiga dan keempat tidak mempunyai hak atas harta bersama dari perkawinan suami dengan isteri pertama dan kedua, sedangkan isteri keempat tidak mempunyai hak atas harta bersama dari perkawinan suami dengan isteri pertama, kedua dan ketiga. Kata kunci : harta bersama, perceraian,poligami, UU No. 1 Tahun 1974. DOI: 10.5281/zenodo.1468347
AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Mochammad Nasichin
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 1 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (307.378 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v7i1.648
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di antara keduanya seolah-olah tidak pernah melangsungkan perkawinan, maka secara otomatis hubungan suami isteri tersebut putus. Dan perkawinan yang telah dibatalkan tidak mendapat akta cerai, hanya mendapat surat putusan bahwa pernikahan tersebut dibatalkan. Terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang dibatalkan tetap merupakan anak yang sah dari kedua orang tuanya. Jadi dengan demikian anak-anak tersebut tetap mempunyai hak untuk dipelihara dan dibiayai semua kebutuhannya oleh kedua orang tuanya. Demikian pula anak-anak tersebut tetap mempunyai hak waris dari kedua orang tuanya. Terhadap harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung merupakan harta bersama bagi suami istri yang bersangkutan. Oleh karena itu apabila perkawinan dibatalkan maka harta bersama tersebut dapat dibagi menjadi 2 (dua) bagian dan masing-masing mempunyai hak yang sama. Kata kunci    :  Aspek hukum, Pembatalan Perkawinan, UU No. 1 Tahun 1974. DOI: 10.5281/zenodo.1468256
PELAKSANAAN TUGAS KURATOR DALAM MENGURUS HARTA PAILIT BERDASARKAN PASAL 72 UNDANG – UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Arkisman Arkisman
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (63.268 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v4i1.504
Setelah dijatuhkannya putusan pailit, PT Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas .Tbk oleh Hakim Niaga di Pengadilan Niaga Surabaya, pada tanggal 16 April 2013 ,maka sesuai dengan Amar Putusan tersebut segera ditunjuk seorang Hakim Pengawas dan seorang Kurator. Sesuai dengan Pasal 16 Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan/ pemberesan atas harta pailit sejak tanggal putusan pailit meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Dengan demikian, kewenangan penuh terhadap seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh debitur berada ditangan kurator.. Namun dalam pelaksanaannya, kurator banyak mendapati berbagai kendala yang menghambatnya untuk kelancaran pelaksanaan mengurus harta pailit tersebut.. Kendala – kendala tersebut  diantaranya debitur yang tidak kooperatif, sulitnya kurator untuk menembus informasi karena tidak memiliki instrumen pendukung serta minimnya pengetahuan pihak – pihak tertentu yang berkaitan dengan kepailitan. Kata kunci : Pelaksanaan ,Tugas Kurator, Mengurus Harta Pailit
KARAKTERISTIK LEMBAGA KONSINYASI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Tantri Noviana Herawati;
Ghansham Anand
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 2 (2018): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (152.647 KB)
|
DOI: 10.55129/jph.v7i2.723
The social function of land has become one of the basis for Government’s policy to put public interest on top of the individual ones, with regard to rights of the individuals. The main purpose of land procurement for public interest is to provide land for the development, in order to increase the welfare and prosperity of the nation. Despite this notion, any legal interest of the parties concerned must still be guaranteed. To guard the public interest, it is necessary to give compensation to any rightsholder whose land has been acquisited by the government. The land procurement process shall be carried out in accordance with the legal regulations concerned, especially Law Number 2 of 2012 about Land Procurement for Public Utilities Construction. In case the rightsholder refuses to accept the form and/or the value of compensation that has been negotiated previously, the government regulated that the compensation shall be commended in a District Court.   Keywords : Social Function, Compensation, Consignment.   ABSTRAK Fungsi sosial tanah telah menjadi salah satu dasar kebijakan Pemerintah untuk menempatkan kepentingan publik di atas yang individu, berkaitan dengan hak-hak individu. Tujuan utama pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah menyediakan lahan untuk pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Terlepas dari pengertian ini, setiap kepentingan hukum dari pihak-pihak terkait masih harus dijamin. Untuk menjaga kepentingan publik, perlu memberikan kompensasi kepada pemegang hak cipta yang tanahnya telah diakuisisi oleh pemerintah. Proses pengadaan tanah harus dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang bersangkutan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Utilitas Umum. Jika pemegang hak menolak untuk menerima nilai kompensasi yang telah dinegosiasikan sebelumnya maka pemerintah mengatur bahwa kompensasi akan dititipkan di Pengadilan Negeri.  Kata kunci: Fungsi Sosial, Kompensasi, Konsinyasi.