cover
Contact Name
Mamay Komariah
Contact Email
mamaykomariahsh@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
justisiafhunigal150@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ciamis,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Published by Universitas Galuh
ISSN : 23550023     EISSN : 25982591     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) sudah tersedia Offline Versi Cetak dengan Nomor ISSN : 2355-0023 (Cetak) dan online dengan nomor ISSN : 2598-2591 (online) , sehingga para penulis dan peneliti bisa lebih mudah mengakses hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan di Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ).
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2016)" : 12 Documents clear
STUDI KRITIS TERHADAP PERBANKAN SYARIAH DALAM PRAKTEK MUDHARABAH Ibnu Rusydi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (477.34 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.411

Abstract

Produk perbankan syariah dalam bentuk tabungan umumnya menggunakan akad mudharabah dan sebagiannya ada juga yang berakad wadi’ah.Hal yang dipublikasikan oleh bank syariah atas produk dan proses kerja bank syariah, biladicermati lebih mendalam dan seksama dengan mencocokan penerapan peraktek perbankan syariah saat ini dengan instrumen undang-undangnya maupun berbagai ketentuan syariah baik yang sudah diakomodir dalam kompilasi fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) maupun ketentuan yang terdapat dalam kitab kajian fikih muamalah para ulama salaf, ternyata ditemukan berbagai kesamaan konsep bank syariah dengan bank konvensional yang membuatnya memang tidak bisa selaras denga ketentuan syariah serta banyaknya penyimpangan dalam peraktek perbankan syariah diantaranya yang berhubungan dengan akad mudharabah.Dalam penyimpangan-penyimpangan tersebut bank syariah melakukan pelanggaran terhadap syariah yang bisa menyeretnya pula pada transaksi ribawi. Kata kunci : Mudharabah, Perbankan Syari’ah.
PENERAPAN HAK-HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN DIHUBUNGKAN DENGAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Anda Hermana
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.9 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.416

Abstract

Tersangka mempunyai hak-hak tertentu yang harus diberikan menurut Undang-undang  dan dijamin diberikannya hak-hak tersebut sesuai dengan hak asasi manusia. Hak mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia. Badan publik berkewajiban menjamin hak-hak tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14  Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
PENTINGNYA KEBERADAAN DPD RI SEBAGAI LEMBAGA PENYEIMBANG DI REPUBLIK INDONESIA Mahyu Darma
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (406.363 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.407

Abstract

DPD yang merupakan wakil dari daerah mampu menjadi penyeimbang  dalam penguatan sistem parlemen di Indonesia. DPD menjadi forum mediasi aspirasi masyarakat dan daerah serta kepentingan lainnya. Jika dilihat dari ketatanegaraan DPD juga hadir untuk menguatkan sistem parlemen dalam proses legislasi. DPR dan DPD yang bersama-sama menjalankan fungsi-fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, diharapkan kedua lembaga perwakilan rakyat ini dapat memberikan masukan yang berarti bagi pemerintah sehingga tercipta sinergi antara kepentingan nasional, kepentingan politik rakyat Indonesia dan kepentingan daerah dalam perumusan kebijakan nasional
INTEGRITAS PENEGAK HUKUM (KEPOLISIAN, KEJAKSAAN, KPK) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Mamay Komariah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.26 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.412

Abstract

Korupsi digolongkan sebagai extra-ordinary crime yang harus diberantas. Pemberantasan korupsi harus selalu dijadikan prioritas agenda pemerintahan untuk ditanggulangi. Dalam penanganannya harus dilakukan oleh beberapa instansi yang mempunyai kewenangan tentang hal itu. Di Indonesia penegak hukum dalam tindak pidana korupsi diantaranya Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah terformulasi dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Integritas para penegak hukum Kepolisian Kejaksaan dan KPK seharusnya menciptakan keharmonisan karena pada dasarnya ketiga lembaga tersebut telah memiliki kewenangan masing-masing. Ketiga lembaga tersebut masing-masing payung hukum nya adalah Undang-Undang. Meskipun pada kenyataannya KPK sebagai salah satu penegak hukum dalam tindak pidana korupsi akan mengambil alih fungsi dan tugas Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan,penyidikan dan penuntutan dalam perkara-perkara korupsi tertentu. Kendala-kendala yang dihadapi dalam menciptakan integritas penegak hukum yang baik dalam tindak pidana korupsi diantaranya dari faktor hukum yakni adanya peraturan perundang-undangan yang dianggap tumpang tindih sehingga adanya tarik menarik kewenangan, karena dianggap peraturan perundang-undangan bersifat over lapping (tumpang tindih). Kata Kunci : Integritas, Penegak Hukum, Tipikor.
EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PELINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN1 Dudung Mulyadi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.732 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.408

Abstract

Perlindungan hukum merupakan suatu bentuk pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah, pentingnya perlindungan hukum terhadap setiap anggota masyarakat dibentuk Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan telah dilakukan perubahan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.  Dalam Undang-undang ini, diatur tentang sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban, yang dinamakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban kewenangan LPSK dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban diperluas. Lingkup perlindungan oleh LPSK adalah pada semua tahap proses peradilan pidana, agar saksi dan/atau korban merasa aman ketika memberikan keterangan atau kesaksian, permohonan pemberian perlindungan dari LPSK dilakukan melalui beberapa tahap serta pemberian perlindungan saksi dan korban oleh LPSK. Penghargaan Perlindungan dalam bentuk penghargaan bagi para Whistleblower dan Justice Collaborator sangat penting keberadaannya bagi upaya menciptakan iklim kondusif bagi pengungkapan tindak pidana korupsi dalam konteks pelibatan masyarakat.  Kata Kunci : Efetivitas, LPSK
SUATU TELAAH LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, TRANSGENDER (LGBT) DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF Yuliana Surya Galih
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.198 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.413

Abstract

Kasus yang menimpa selebritis kondang SJ, menambah daftar panjang, kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus SJ yang melakukan kekerasan anak terhadap DS yang merupakan anak lak-laki, telah mengusik semua orang untuk lebih mewaspadai kaum LGBT.  LGBT sebagai bentuk penyimpangan seksual, penyimpangan perilaku dan penampilan yang tidak sesuai dengan gendernya, telah melakukan ekspansi terhadap masyarakat yang tantan social normal, termasuk pula telah menimbulkan korban terhadap anak-anak. Apabila perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh kaum LGBT telah menimbulkan korban khususnya anak-anak, adalah merupakan tindak pidana, yang ketentuan pidananya selain diatur didalam KUHP, juga apabila korbannya adalah anak-anak maka berlaku ketentuan yang diatur didalam Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Transgender adalah bentuk penyimpangan perilaku dan penampilan yang tidak sesuai dengan gendernya. Terhadap transgender ini, Undang-undang No. 23 tahun 2006 memberikan ruang hukum untuk melakukan perubahan kelamin dengan mengajukan permohonan penetapan ke Pengadilan Negeri.
KEKUATAN ALAT BUKTI DALAM PERKARA PERDATA MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Enju Juanda
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.64 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.409

Abstract

Bahwasannya dalam proses penyelesaian sengketa keperdataan para pihak yang bersengketa harus dapat membuktikan objek yang dipersengketakan adalah merupakan haknya dan bukan merupakan hak pihak lain. Adapun alat bukti dalam proses perkara perdata adalah meliputi Pemeriksaan Setempat (Pasal 153 HIR), Keterangan Ahli (Pasal 154 HIR) dan alat bukti sebagaimana disebutkan dalam Pasal 164 HIR yang meliputi Bukti Tertulis, Bukti Saksi, Persangkaan, Pengakuan dan Sumpah. Kekuatan masing-masing alat bukti tersebut berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya misalnya Akta Otentik, Pengakuan dan Sumpah bersumpah pembuktian sempurna sedangkan alat bukti saksi kekuatan pembuktiannya dan persangkaan kekuatan pembuktiannya menjadi kewenangan hakim.
LAND REFORM ATAS TANAH EKS HGU PT RSI DI KABUPATEN CIAMIS SUATU KAJIAN HUKUM Hendra Sukarman
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.736 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.414

Abstract

Iplementasi dari mandat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) adalah dengan diadakannya Land Reform, yang merupakan amanat dari TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria. Tanah merupakan komponen utama dalam Land Reform , maka pada dasarnya tanah yang ditetapkan sebagai objek Land Reform  sekarang ini di Kabupaten Ciamis adalah tanah-tanah negara eks HGU RSI dari berbagai sumber yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai objek Land Reform . Karenanya kegiatan penyediaan tanah merupakan langkah strategis bagi keberhasilan Land Reform.  Bahwa hak milik atas tanah  hanya boleh dimiliki oleh WNI dan atau yang secara perdata dipersamakan dengan orang yakni badan hukum, hal ini sesuai dengan UUPA pasal 21 (1) (2). Tanah merupakan komponen utama dalam Land Reform , maka pada dasarnya tanah yang ditetapkan sebagai objek Land Reform  sekarang ini di Kabupaten Ciamis adalah tanah-tanah negara eks HGU RSI dari berbagai sumber yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai objek Land Reform.
OPTIMALISASI PENGELOLAAN ASET DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH Evi Noviawati
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.745 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.410

Abstract

Aset daerah merupakan bagian dari harta kekayaan daerah yang terdiri dari barang bergerak dan barang tidak bergerak yang dimiliki, dan dikuasai oleh Pemerintah Daerah, yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dengan dana anggaran dan belanja daerah. Pemerintah Daerah harus menggunakan pertimbangan aspek perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi agar aset daerah mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah yang optimal akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan daerah. Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu dari kunci keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah. Dengan pengelolaan aset negara yang profesional dan modern dengan mengedepankan good governance diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan negara dari masyarakat.
BERAGAM TINDAK PIDANA LAUT DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA Iwan Setiawan
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (512.666 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.415

Abstract

Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki wilayah laut yang paling besar di dunia, terdiri dari ribuan pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil Terjadinya gangguan yang terjadi di wilayah perairan atau wilayah yurisdiksi laut Indonesia yang paling utama yaitu terhadap gangguan pelayaran penumpang serta barang. Pengertian tindak pidana di laut adalah tindak pidana yang hanya bisa terjadi di laut saja dan tidak bisa terjadi di darat, dibedakan dengan tindak pidana umum yang terjadi di laut. Tindak pidana di laut terdiri dari Tindak Pidana Perompakan/Pembajakan di Laut, Tindak Pidana Perikanan, Tindak Pidana Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam di Dasar Laut, Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Tindak Pidana Pelayaran, Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistimnya, Tindak Pidana Kepabeanan, Tindak Pidana Kehutanan, Tindak Pidana Keimigrasian, Tindak Pidana Penambangan Pasir Laut, Tindak Pidana Pelanggaran wilayah (Tanpa Security Clearance), Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika, Tindak Pidana Senjata Api dan Bahan Peledak, Tindak Pidana di ZEE Indonesia, Tindak Pidana Terorisme. tindak pidana di laut yaitu perbuat melwan hukum terjadi diwilayah laut maupun diwilayah perairan yang memiliki karakter berbada-beda di setiap perbuatannya.

Page 1 of 2 | Total Record : 12