Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September.
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) sudah tersedia Offline Versi Cetak dengan Nomor ISSN : 2355-0023 (Cetak) dan online dengan nomor ISSN : 2598-2591 (online) , sehingga para penulis dan peneliti bisa lebih mudah mengakses hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan di Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ).
Articles
209 Documents
SINKRONISASI REFORMULASI SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MODEL GBHN DENGAN SISTEM PRESIDENSIAL
Novira Maharani Sukma
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (399.181 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v5i2.822
Tulisan ini membahas wacana MPR untuk mengembalikan adanya GBHN sebagai arah pembangunan nasional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, perlu diperhatikan disini bahwa, hal ini hanya semata-mata untuk menentukan arah pembangunan nasional Indonesia agar menjadi lebih terarah dan konsisten yang tetap sesuai dengan kerangka sistem Presidensial yang dianut oleh Indonesia. Hal ini tidak serta merta mengubah kedudukan menjadi lembaga tertinggi negara lagi seperti dalam prakteknya sebelum amandemen UUD Tahun 1945. Upaya memunculkan kembali GBHN dalam sistem presidensial di Indonesia , jangan sampai hanya menimbulkan kesan mengganti nama saja dari RPJPN ke GBHN model yang baru. Dengan bentuk TAP MPR, GBHN yang baru akan menjadi alat kendali untuk mengukur tingkat keberhasilan dan ketepatan perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJPMN) yang diberi bentuk dalam produk Undang-Undang.TAP MPR secara teoritik merupakan staatsgerundgezets (aturan dasar bernegara), sama seperti Undang-Undang, namun kedudukannya setingkat dibawah UUD NRI Tahun 1945. Kata Kunci : GBHN, Sistem Presidensial, Perencanaan Pembangunan.
PELAKSANAAN ASURANSI TERHADAP DEBITUR SECARA TANGGUNG RENTENG DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1278 KUH PERDATA
Alis Yulia
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (318.961 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v4i2.317
Berdasarkan fakta-fakta dan kenyataan-kenyataan yang terjadi di lapangan tentang macam-macam pertanggungan dan tingkat resikonya dalam pelaksanaan asuransi terhadap debitur. Secara tanggung renteng tidak sepenuhnya bisa diterapkan karena terikat dengan perjanjian asuransi hanyalah debitur pertama yang ada dan Surat Pengakuan Hutang, sedangkan pemakai kreditnya sebagai yang menanggung resiko belum tentu sebagai peminjam pertama.
PERLINDUNGAN HUKUM SAKSI DAN KORBAN OLEH LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK)
Mamay Komariah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (260.338 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v3i2.421
Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dibentuk untuk memberikan rasa aman terhadap setiap saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana. Penulisan tentang “Perlindungan Hukum Saksi dan Korban Oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban” ini bertujuan untuk memberikan penjelasan secara lebih jelas tentang mekanisme dan kinerja LPSK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Perlindungan dalam UU No. 13 Tahun 2006 diartikan sebagai segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban yang wajib dilaksanakan oleh LPSK atau lembaga lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini. Mekanisme pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban diatur dalam pasal 28-32 UU No. 13 Tahun 2006 yang mencakup berbagai prosedur dan persayaratan yang harus dipenuhi oleh saksi dan/atau korban untuk bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK yang terkadang sulit dilakukan oleh saksi dan/atau korban tersebut. Kinerja LPSK dalam menjalankan tugasnya pun dipandang kurang efektif. Kelemahan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yaitu, saksi dan/atau korban haruslah mengajukan permohonan kepada LPSK agar mereka bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK, disamping mereka juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh LPSK. kurangnya informasi bagi masyarakat, sehingga minimnya pengetahuan masyarakat akan kehadiran LPSK ini walaupun telah diundangkannya UU Perlindungan Saksi dan Korban. Kata Kunci : Perlindungan, Saksi dan Korban
ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PERDA OLEH MENTERI DALAM NEGERI
Novira Maharani Sukma
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (422.36 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v5i1.150
Penerapan sistem otonomi yang diamanatkan UUD NRI 1945 berimplikasi pada terbaginya kekuasaan pemerintah pusat pada pemerintah daerah. Berdasarkan hal tersebut pemerintah daerah berhak membentuk perda untuk mengatur daerahnya, disinilah muncul salah satu peran pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah daerah dengan melakukan pengawasan terhadap perda dengan cara melakukan pengujian perda (excecutive review). Pengujian perda tersebut bermuara pada mekanisme pembatalan perda yang dianggap bertentangan dengan ketertiban umum dan hukum yang lebih tinggi. Namun disini terdapat inkonsisten yang dilakukan oleh pemerintah dalam menggunakan instrumen hukum untuk membatalkan perda. Menteri Dalam Negeri hanya berhak membatalkan Perda Provinsi dan peraturan Gubernur saja. tetapi dalam prakteknya, pembatalan perda secara keseluruhan dilakukan oleh Menteri dalam negeri dengan menggunakan Kepmendagri. Disinilah terjadi ketidakkonsistenan dari segi kewenangan dan penggunaan instrumen hukum oleh pemerintah dalam melakukan pembatalan perda.Kata Kunci: Pembatalan, Perda, Undang-Undang
INTEGRITAS PENEGAK HUKUM (KEPOLISIAN, KEJAKSAAN, KPK) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Mamay Komariah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (390.26 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v4i1.412
Korupsi digolongkan sebagai extra-ordinary crime yang harus diberantas. Pemberantasan korupsi harus selalu dijadikan prioritas agenda pemerintahan untuk ditanggulangi. Dalam penanganannya harus dilakukan oleh beberapa instansi yang mempunyai kewenangan tentang hal itu. Di Indonesia penegak hukum dalam tindak pidana korupsi diantaranya Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah terformulasi dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Integritas para penegak hukum Kepolisian Kejaksaan dan KPK seharusnya menciptakan keharmonisan karena pada dasarnya ketiga lembaga tersebut telah memiliki kewenangan masing-masing. Ketiga lembaga tersebut masing-masing payung hukum nya adalah Undang-Undang. Meskipun pada kenyataannya KPK sebagai salah satu penegak hukum dalam tindak pidana korupsi akan mengambil alih fungsi dan tugas Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan,penyidikan dan penuntutan dalam perkara-perkara korupsi tertentu. Kendala-kendala yang dihadapi dalam menciptakan integritas penegak hukum yang baik dalam tindak pidana korupsi diantaranya dari faktor hukum yakni adanya peraturan perundang-undangan yang dianggap tumpang tindih sehingga adanya tarik menarik kewenangan, karena dianggap peraturan perundang-undangan bersifat over lapping (tumpang tindih). Kata Kunci : Integritas, Penegak Hukum, Tipikor.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP EKSPLOITASI ANAK DI DESA PANGANDARAN
Mamay Komariah;
Anda Hermana
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (660.496 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v6i2.1709
This research is very important to carry out research on children in Pangandaran Village based on the observation of Pangandaran Village is quite large in the exploitation of children because it is a tourist area.This research was carried out using Qualitative Descriptive Research Methods. The data collected consist of primary data and secondary data. Primary data was obtained from interview with research respondents, namely the Employees of the Social Service of Pangandaran District and Members of the Pangandaran Police Station. Only secondary data is available at the office or in Pangandaran office and other publications.Based on the research result obtained that (1) Every carrie out on children that can cause adverse problems, mental or mental health, or moral development children, in Pangandaran Village which related to Articel 13 of Law Number 35 Year 2014 on Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection (2) Efforts made by the Government and law enforcement for its prevention by using the Child Protection Act, and Comprehensively by making efforts that affect activities that can be categorized as child exploitation with the criminal justice process in forceKeywords: Child Protection, Child Exploitation,
MASTERPLAN PERCEPATAN DAN PERLUASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA (MP3EI), SENGKETA AGRARIA DAN VIKTIMOLOGI : STUDI KASUS PEMBANGUNAN NEW YOGYAKARTA INTERNATIONAL AIRPORT (NYIA)
Gelar Ali Ahmad
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (344.891 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v6i1.1237
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan strategi pembangunan ekonomi Indonesia, dengan sebuah target akan mapannya perekonomian bangsa. Hal ini merupakan konsekuensi negara dunia ketiga termasuk Indonesia yang terlibat dalam dinamika pasar bebas. Disisi lain MP3EI sangat kental penghambaannya terhadap kapitalisme, dan dalam praktiknya banyak menimbulkan masalah, khususnya masalah lahan dan para petani pemilik lahan. Salah satu kasus yang diangkat dalam tulisan ini adalah pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta yang dikaji dari perspektif viktimologi dan penulis membahas permasalahan ini dengan menggunakan parameter hasil Kongres PBB ke VIII di Havana, Kuba yang menyatakan bahwa pembangunan itu bisa bersifat kriminogen dan viktimogen. Dari pembahasan yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa pembangunan NYIA memenuhi ketegori pembangunan yang bersifat kriminogen dan viktimogen. Pembangunan NYIA telah terjadi cacat administrasi yang berhubungan dengan AMDAL sehingga termasuk pembangunan yang tidak direncanakan secara rasional atau direncanakan secara timpang, tidakmemadai/tidak seimbang. Pembangunan NYIA juga melanggar Hak Asasi Manusia ditambah lagi peraturan yang berkaitan dengan pembangunan ini tidak memadai dalam melindungi kesejahteraan masyarakat atas nama pembangunan, maka pembangunan NYIA tersebut merupakan pembangunan yang mengabaikan nilai-nilai kultural dan moral dan tidak mencakup strategi perlindungan masyarakat yang menyeluruh/integral.Kata Kunci : Pembangunan, Viktimologi, Administrasi, Hak Asasi Manusia
KEDUDUKAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Endang Supriatna;
Evi Noviawati
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (423.381 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v4i2.320
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau yang disingkat TAP MPR merupakan salah satu sumber hukumyang berlaku di Indonesia.Kedudukan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak bisa dipisahkan dengan kedudukan dan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Perubahan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasca reformasi membawa konsekuensi terhadap kedudukan serta kewenangan yang melekat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.
HUKUM DAN KEKUASAAN
Enju Juanda
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (345.125 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v5i2.796
Bahwasannya dalam kehidupan manusia pada masyarakat terdapat dua faktor penting yang harus berjalan beriringan secara bersama-sama, kedua faktor tersebut adalah hukum dan kekuasaan.Hukum mempunyai sanksi yang tegas dan nyata, sehingga agar hukum dapat dilaksanakan dalam pentaatan ketentuan-ketentuannya hukum memerlukan kekuasaan sehingga hukum berbeda dengan kaidah sosial lainnya, akan tetapi agar kekuasaan dalam pelaksanaannya tidak disalahgunakan maka diperlukan hukum.Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka hukum dengan kekuasaan tidak dapat dipisahkan melainkan hanya dapat dibedakan saja dan oleh karenanya hukum memerlukan kekuasaan dalam pelaksanaannya, sebaliknya kekuasaan agar tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya harus ditentukan batas-batasnya oleh hukum atau dalam ungkapan populer dapat dikatakan hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, sebaliknya kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenang-wenangan. Kata Kunci : Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan sebaliknya kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenang-wenangan.
KEWAJIBAN NEGARA MELINDUNGI ANAK BANGSA
Yuliana Surya Galih
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Galuh
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (584.38 KB)
|
DOI: 10.25157/jigj.v5i1.249
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa ini, untuk menghasilkan generasi penerus yang handal, kuat dan tangguh, perlu dipersiapkan sejak dini. Salah satu upaya untuk menciptaan generasi penerus tersebut, maka anak-anak harus tangguh, sehat dan kuat, serta tahan terhadap penyakit. Untuk terciptanya anak-anak yang tahan terhadap penyakit tersebut, maka anak-anak harus diberi imunisasi dengan diberi vaksin. Tindakan membuat vaksin palsu, dan memberikannya kepada anak-anak, vaksin tersebut tidak mempunyai khasiat atau bahkan bisa membahayakan. Pembuatan vaksin palsu bukan hanya sekedar melanggar aturan hukum yang berkaitan dengan kesehatan yang membawa dampak kerugian kepada konsumen, akan tetapi juga mengenai perlindungan terhadap anak dari dampak vaksin palsu tersebut. Kewajiban Negaralah yang harus memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak, karena Negara sebagai penguasa publik yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap obat-obat yang beredar di masyarakat. Kata kunci : anak, vaksin palsu, perlindungan