cover
Contact Name
Baiq Nurul Aini
Contact Email
baiqaini@unram.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalhukumjatiswara@unram.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Jatiswara
Published by Universitas Mataram
ISSN : 0853392X     EISSN : 25793071     DOI : -
Core Subject : Social,
Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian orisinal atau ulasan artikel.
Arjuna Subject : -
Articles 533 Documents
Perlindungan Hukum Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Daerah Pariwisata Bali Dalam Perspektif Hukum Bisnis Dan Kepariwisataan Berdasarkan Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2023 Utomo, Yuli; Mahendrawati, Ni Luh Made
JATISWARA Vol. 41 No. 1 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i1.1349

Abstract

Masalah kesehatan jiwa dalam konteks pariwisata menuntut perlindungan hukum yang kuat karena interaksi antara layanan kesehatan, operasional bisnis pariwisata, dan hak asasi manusia terus meningkat. Indonesia, khususnya Bali sebagai destinasi pariwisata global, menghadapi tantangan dalam melindungi orang dengan gangguan jiwa yang merupakan bagian dari wisatawan atau pekerja di industri pariwisata. Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 membawa reformasi signifikan terhadap perlindungan hukum orang dengan gangguan jiwa melalui kerangka kesehatan yang lebih komprehensif. Penelitian ini membandingkan perlindungan hukum di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura, terutama dalam aspek hukum bisnis dan kepariwisataan, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan rekomendasi kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif komparatif dengan analisis dokumen peraturan perundang-undangan, kebijakan pariwisata, serta studi literatur sekunder. Temuan utama menunjukkan variasi signifikan dalam kerangka hukum yang mempengaruhi kapasitas perlindungan hukum, terutama terkait akomodasi layanan kesehatan, tanggung jawab bisnis pariwisata, serta mekanisme penegakan hukum. Rekomendasi mencakup harmonisasi kebijakan, peningkatan pengaturan layanan kesehatan jiwa dalam bisnis pariwisata, dan penguatan mekanisme akses keadilan.
Aksesibilitas Pelaksanaan Pembinaan terhadap Narapidana Penyandang Disabilitas pada Lembaga Pemasyarakatan Nurfatlah, Titin
JATISWARA Vol. 41 No. 1 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i1.1353

Abstract

Aksesibilitas merupakan salah satu aspek fundamental dalam kerangka pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan termasuk kelompok penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hak-hak narapidana penyandang disabilitas dipenuhi berdasarkan hukum positif Indonesia dan mengevaluasi aksesibilitas implementasi pedoman bagi narapidana penyandang disabilitas di lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan pada peneltian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aksesibilitas implementasi pedoman bagi narapidana penyandang disabilitas di lembaga pemasyarakatan didukung oleh instrumen hukum yang memadai untuk memastikan aksesibilitas bagi narapidana penyandang disabilitas. Kombinasi antara Undang-Undang Pemasyarakatan, Undang-Undang Penyandang Disabilitas, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2015, dan instrumen internasional seperti Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) memberikan landasan normatif yang kuat. Dimensi aksesibilitas mencakup aksesibilitas fisik, akses ke layanan kesehatan, dan akses ke pendidikan serta pengembangan keterampilan bagi narapidana kelompok penyandang disabilitas. Namun, perlu dicermati adanya dinamika kelembagaan pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Perubahan kelembagaan ini menuntut adanya harmonisasi ulang regulasi teknis, agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam pemenuhan hak narapidana penyandang disabilitas.
MODEL PENGATURAN PENERAPAN BUSINESS JUDGMENT RULE BAGI DIREKSI BADAN USAHA MILIK NEGARA Akbar, Zaki; Sudarsono, Nanang; Adi Nugroho, Rahmat Mustaqim; Rosandi, Achyar
JATISWARA Vol. 41 No. 1 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i1.1354

Abstract

Tujuan dari kajian ini adalah untuk menganalisis problematika yuridis akibat perbedaan paradigma hukum terhadap kekayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memicu kriminalisasi keputusan bisnis direksi, serta merumuskan rekonstruksi hukum melalui pembentukan Dewan Pertimbangan Penilai Business Judgment Rule (BJR) sebagai mekanisme penyaring (pre-clearance). BUMN memiliki peran strategis sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, namun saat ini direksi terjebak dalam dilema antara tuntutan inovasi bisnis dan risiko pemidanaan akibat ambiguitas batasan antara risiko bisnis dengan kerugian negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa terjadi disharmoni antara rezim hukum UU Perseroan Terbatas dan UU BUMN yang mengakui doktrin BJR dengan rezim hukum UU Keuangan Negara dan UU Tipikor yang cenderung menarik kerugian bisnis secara absolut ke ranah pidana. Kondisi ini diperparah oleh ketiadaan mekanisme uji tuntas (due diligence) yang kompeten di tahap pra-penyidikan, sehingga menyebabkan penegakan hukum pidana masuk secara prematur dan mengabaikan prinsip Ultima Remedium. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi hukum fundamental dengan membentuk Dewan Pertimbangan Penilai BJR yang bersifat multidisiplin dan independen. Rekonstruksi ini menempatkan rekomendasi Dewan tersebut sebagai syarat mutlak (imperative) bagi aparat penegak hukum sebelum menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Ketiadaan rekomendasi ini berimplikasi pada cacat prosedural penyidikan yang dapat diuji melalui mekanisme praperadilan, guna menjamin kepastian hukum dan melindungi diskresi bisnis yang beritikad baik pada sektor BUMN.

Filter by Year

2011 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 41 No. 1 (2026): Jatiswara Vol. 40 No. 3 (2025): Jatiswara Vol. 40 No. 2 (2025): Jatiswara Vol. 40 No. 1 (2025): Jatiswara Vol. 39 No. 3 (2024): Jatiswara Vol. 39 No. 2 (2024): Jatiswara Vol. 39 No. 1 (2024): Jatiswara Vol. 38 No. 3 (2023): Jatiswara Vol. 38 No. 2 (2023): Jatiswara Vol. 38 No. 1 (2023): Jatiswara Vol. 37 No. 3 (2022): Jatiswara Vol. 37 No. 2 (2022): Jatiswara Vol 37 No 1 (2022): Jatiswara Vol. 37 No. 1 (2022): Jatiswara Vol. 36 No. 3 (2021): Jatiswara Vol 36 No 3 (2021): Jatiswara Vol 36 No 2 (2021): Jatiswara Vol. 36 No. 2 (2021): Jatiswara Vol 36 No 1 (2021): Jatiswara Vol. 36 No. 1 (2021): Jatiswara Vol 35 No 3 (2020): Jatiswara Vol. 35 No. 3 (2020): Jatiswara Vol. 35 No. 2 (2020): Jatiswara Vol 35 No 2 (2020): Jatiswara Vol 35 No 1 (2020): Jatiswara Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara Vol 34 No 3 (2019): Jatiswara Vol. 34 No. 3 (2019): Jatiswara Vol 34 No 2 (2019): Jatiswara Vol. 34 No. 2 (2019): Jatiswara Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara Vol 34 No 1 (2019): Jatiswara Vol. 33 No. 3 (2018): Jatiswara Vol 33 No 3 (2018): Jatiswara Vol 33 No 2 (2018): Jatiswara Vol. 33 No. 2 (2018): Jatiswara Vol. 33 No. 1 (2018): Jatiswara Vol 33 No 1 (2018): Jatiswara Vol 32 No 3 (2017): Jatiswara Vol 32 No 3 (2017): Jatiswara Vol 32 No 2 (2017): Jatiswara Vol 32 No 2 (2017): Jatiswara Vol 32 No 1 (2017): Jatiswara Vol 31 No 3 (2016): Jatiswara Vol 31 No 2 (2016): Jatiswara Vol 31 No 2 (2016): Jatiswara Vol 31 No 1 (2016): Jatiswara Vol 30 No 3 (2015): Jatiswara Vol 30 No 2 (2015): Jatiswara Vol 30 No 1 (2015): Jatiswara Vol 27 No 3 (2012): Jatiswara Vol 27 No 2 (2012): Jatiswara Vol 27 No 1 (2012): Jatiswara Vol 26 No 3 (2011): Jatiswara Vol 26 No 2 (2011): Jatiswara More Issue