cover
Contact Name
Baiq Nurul Aini
Contact Email
baiqaini@unram.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalhukumjatiswara@unram.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Jatiswara
Published by Universitas Mataram
ISSN : 0853392X     EISSN : 25793071     DOI : -
Core Subject : Social,
Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian orisinal atau ulasan artikel.
Arjuna Subject : -
Articles 546 Documents
Rekonstruksi Norma Perjanjian Kerja PPPK: Harmonisasi Perlindungan Ketenagakerjaan dan Akses Jabatan Dalam Sistem ASN Wahyu Aliansa
JATISWARA Vol. 41 No. 2 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i2.1386

Abstract

Perjanjian kerja merupakan instrumen hukum yang mengikat hubungan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan negara, namun pengaturannya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyisakan dua persoalan hukum sekaligus, yaitu kekaburan norma (vague norm) mengenai batas masa kerja, mekanisme pengakhiran kerja, dan jaminan sosial PPPK, serta disharmoni norma (conflict of norm) antara rezim hukum kepegawaian dan rezim hukum ketenagakerjaan yang keduanya melekat pada hubungan kerja PPPK. Kehadiran PPPK Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mempertajam kedua persoalan tersebut. Penelitian ini bertujuan menegaskan isu hukum kedudukan perjanjian kerja PPPK, memvalidasi kekaburan dan disharmoni normanya, serta merumuskan rekonstruksi norma yang sekaligus menuntut penafsiran atas norma yang kabur dan harmonisasi atas norma yang saling bertentangan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian menyimpulkan bahwa hubungan kerja PPPK bercorak hibrida (publik-privat) yang belum diatur koheren, sehingga menempatkan PPPK pada posisi paradoks: berkedudukan lebih tinggi daripada pekerja kontrak biasa, tetapi lebih lemah dari sisi perlindungan pengakhiran kerja. Karena itu, rekonstruksi norma perjanjian kerja PPPK melalui peraturan pemerintah tersendiri diperlukan untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan ketenagakerjaan yang layak, dan kesetaraan akses jabatan berbasis sistem merit.
Pertanggungjawaban Direksi Atas Pelanggaran Hak Cipta Yang Dikomersialisasikan Di Indonesia Andre Safutra; Muhammad Sood; Abdul Atsar
JATISWARA Vol. 41 No. 2 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i2.1393

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pertanggungjawaban direksi atas pelanggaran hak cipta yang dikomersialisasikan oleh korporasi serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui analisis terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, didukung bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekaburan norma terkait batas pertanggungjawaban antara korporasi dan direksi dalam pelanggaran hak cipta komersial. Ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum, baik dalam praktik penegakan hukum maupun dalam penerapan prinsip Business Judgment Rule terhadap direksi. Selain itu, perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta belum optimal karena disharmonisasi pengaturan antar peraturan perundang-undangan. Simpulan penelitian ini menegaskan perlunya harmonisasi antara rezim hukum hak cipta dan hukum perseroan guna memperjelas batas tanggung jawab direksi, meningkatkan akuntabilitas korporasi, serta memperkuat perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta di era ekonomi digital.
Implementation of Judicial Pardons in Various Countries Annisa Dian Permata Herista; Maroni; Heni Siswanto
JATISWARA Vol. 41 No. 2 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i2.1394

Abstract

Judicial pardon, or judicial forgiveness, is the authority granted to a judge to grant pardonor not impose a sentence on a defendant even though the elements of the crime have beenlegally and convincingly proven. Judicial pardon is not a uniform concept. In variouscountries, this instrument is implemented in different forms and mechanisms, depending onlegal traditions, criminal philosophy, and social values ​​​​prevailing in each society. This studyaims to examine and compare the application of judicial pardon in the criminal law system invarious countries and its relevance for the reform of Indonesian criminal law. The methodused is normative legal research with a statutory, conceptual, and comparative approach.The results of the study show that countries such as the Netherlands, Portugal, France, andGreece have explicitly regulated this concept in their respective criminal law codificationswith varying conditions and mechanisms, but generally require the leniency of the act, theachievement of the perpetrator's rehabilitation, and the absence of the need for punishmentfor deterrence purposes. Indonesia, through Law Number 1 of 2023 concerning the CriminalCode, has adopted this concept, but its regulations still require more detailed implementationguidelines to ensure legal certainty and prevent judicial subjectivity.
Operationalizing Trade Secret Protection in a Small Online Business: A Socio-Legal Case Study from Karawang, Indonesia Emi Anggreani Masjur; Agus Zaenal; Hendar; Riki Faisal; Dhani Sudirman
JATISWARA Vol. 41 No. 2 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i2.1396

Abstract

This article examines how a small online culinary business in Karawang, Indonesia, operationalizes trade secret protection in its daily activities. It addresses a socio-legal gap by exploring how the statutory requirements of secrecy, economic value, and reasonable protective measures under Indonesian trade secret law are implemented in small digital enterprises. The study employs a qualitative single-case design, combining a semi-structured interview with the owner-manager and doctrinal analysis of Law Number 30 of 2000 on Trade Secrets. The interview data were analyzed thematically through the perspective of legal consciousness. The findings show that the business protected its recipe through role-based access, individual credentials, two-factor authentication, standard operating procedures, confidentiality clauses in employment contracts, access monitoring, and credential revocation. Although an unauthorized access incident reduced the owner’s trust in employees, the available access log established only access, not copying, disclosure, or commercial use. Despite limited knowledge of trade secret law, the owner adopted a graduated dispute-resolution approach, beginning with warning and deliberation before pursuing formal legal remedies. The article argues that digital self-protection represents the practical operationalization of the “reasonable measures” requirement under Article 3 of Law Number 30 of 2000, while its effectiveness depends on sound evidence management, written governance, and accessible legal support for small enterprises.
Efektivitas Pelaksanaan Eksekusi Atas Putusan PK Mahkamah Agung Sahri Sahri; Salim HS; Lalu Hadi Adha
JATISWARA Vol. 41 No. 2 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i2.1398

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 366 PK/Pdt/2023, pelaksanaan eksekusi lahan di Gili Sudak oleh Pengadilan Negeri Mataram ditinjau dari aspek hukum acara perdata, serta implikasi hukum yang ditimbulkan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan kawasan wisata di Lombok Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosio-legal. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis putusan pengadilan, dokumen pelaksanaan eksekusi, serta wawancara dengan pihak terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam Putusan PK Nomor 366 PK/Pdt/2023 lebih menitikberatkan pada aspek kepastian hukum melalui penguatan alat bukti formal kepemilikan tanah dan putusan-putusan sebelumnya. Pendekatan yang digunakan cenderung legalistik-positivistik. Pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Mataram pada dasarnya telah sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata melalui tahapan aanmaning, penetapan eksekusi, dan eksekusi riil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pelaksanaan eksekusi tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya prosedur hukum, tetapi juga oleh kemampuannya mewujudkan keadilan substantif, kemanfaatan hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat yang terdampak.
Tanggung Gugat Penyelenggara Fintech Crowdfunding Berdasarkan Doktrin Piercing The Corporate Veil Muhamad Hakiki; Hirsanuddin; Eduardus Bayo Sili
JATISWARA Vol. 41 No. 2 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i2.1399

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung gugat pihak penyelenggara Fintech Crowdfunding sebagai penyedia bisnis sektor jasa keuangan, serta tanggung gugat organ penyelenggara Fintech Crowdfunding menurut doktrin Piercing The Corporate Veil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum dengan mencari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum yang dihadapi, mengumpulkan buku, jurnal, kamus, dan literatur lainnya yang terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan penyelenggaraan Fintech Crowdfunding dalam POJK No. 40 Tahun 2024 Tentang LPBBTI masih belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum bagi pemberi dana, karena pengaturannya masih berfokus pada sanksi adminsitratif dan sangat bergantung kepada otoritas jasa keuangan. Penyelenggaraan Fintech Crowdfunding menimbulkan hubungan hukum publik dan privat antara penyelenggara, pemberi dana, penerima dana, bank, dan OJK. Tanggung gugat penyelenggara Fintech Crowdfunding dapat timbul karena wanprestasi maupun perbuatan melanggar hukum. doktrin Piercing The Corporate Veil dapat diterapkan terhadap organ penyelenggara Fintech Crowdfunding sebagai perseroan terbatas termasuk terhadap pemegang saham pengendali atas putusan pengadilan.

Filter by Year

2011 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 41 No. 2 (2026): Jatiswara Vol. 41 No. 1 (2026): Jatiswara Vol. 40 No. 3 (2025): Jatiswara Vol. 40 No. 2 (2025): Jatiswara Vol. 40 No. 1 (2025): Jatiswara Vol. 39 No. 3 (2024): Jatiswara Vol. 39 No. 2 (2024): Jatiswara Vol. 39 No. 1 (2024): Jatiswara Vol. 38 No. 3 (2023): Jatiswara Vol. 38 No. 2 (2023): Jatiswara Vol. 38 No. 1 (2023): Jatiswara Vol. 37 No. 3 (2022): Jatiswara Vol. 37 No. 2 (2022): Jatiswara Vol 37 No 1 (2022): Jatiswara Vol. 37 No. 1 (2022): Jatiswara Vol 36 No 3 (2021): Jatiswara Vol. 36 No. 3 (2021): Jatiswara Vol 36 No 2 (2021): Jatiswara Vol. 36 No. 2 (2021): Jatiswara Vol 36 No 1 (2021): Jatiswara Vol. 36 No. 1 (2021): Jatiswara Vol. 35 No. 3 (2020): Jatiswara Vol 35 No 3 (2020): Jatiswara Vol. 35 No. 2 (2020): Jatiswara Vol 35 No 2 (2020): Jatiswara Vol 35 No 1 (2020): Jatiswara Vol. 35 No. 1 (2020): Jatiswara Vol 34 No 3 (2019): Jatiswara Vol. 34 No. 3 (2019): Jatiswara Vol 34 No 2 (2019): Jatiswara Vol. 34 No. 2 (2019): Jatiswara Vol 34 No 1 (2019): Jatiswara Vol. 34 No. 1 (2019): Jatiswara Vol 33 No 3 (2018): Jatiswara Vol. 33 No. 3 (2018): Jatiswara Vol 33 No 2 (2018): Jatiswara Vol. 33 No. 2 (2018): Jatiswara Vol. 33 No. 1 (2018): Jatiswara Vol 33 No 1 (2018): Jatiswara Vol 32 No 3 (2017): Jatiswara Vol 32 No 3 (2017): Jatiswara Vol 32 No 2 (2017): Jatiswara Vol 32 No 2 (2017): Jatiswara Vol 32 No 1 (2017): Jatiswara Vol 31 No 3 (2016): Jatiswara Vol 31 No 2 (2016): Jatiswara Vol 31 No 2 (2016): Jatiswara Vol 31 No 1 (2016): Jatiswara Vol 30 No 3 (2015): Jatiswara Vol 30 No 2 (2015): Jatiswara Vol 30 No 1 (2015): Jatiswara Vol 27 No 3 (2012): Jatiswara Vol 27 No 2 (2012): Jatiswara Vol 27 No 1 (2012): Jatiswara Vol 26 No 3 (2011): Jatiswara Vol 26 No 2 (2011): Jatiswara More Issue