cover
Contact Name
Arnis Duwita Purnama
Contact Email
jurnal@komisiyudisial.go.id
Phone
+628121368480
Journal Mail Official
jurnal@komisiyudisial.go.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal Yudisial Gd. Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Yudisial
ISSN : 19786506     EISSN : 25794868     DOI : 10.29123
Core Subject : Social,
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 318 Documents
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA Is, Muhamad Sadi
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.345

Abstract

ABSTRAKKepastian hukum dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab negara dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan hidup rakyat baik generasi masa kini dan masa depan yang dapat menjamin hak warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta untuk mencegah perusakan lingkungan hidup dari kegiatan pemanfaatan sumber daya alam. Akan tetapi undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum bisa memberikan kepastian hukum, sehingga menimbulkan konflik antara perusahaan dengan pemerintah seperti dalam Putusan Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. Penelitian ini menyoroti bagaimana kepastian hukum yang dibangun oleh hakim dalam Putusan Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan analisis terhadap Putusan Nomor 24/ Pdt.G/2015/PN.Plg. Hasil penelitian menunjukkan logika hukum yang dibangun oleh hakim yaitu logika hukum indoktriner dan argumentum ad verecundian sehingga perusahaan (PT BMH) dapat memenangkan perkara tersebut.Kata kunci: kepastian hukum; perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; hukum lingkungan. ABSTRACT Legal certainty in environmental protection and management is the state's responsibility to utilize natural resources to provide maximum bene ts for the people's welfare and life, both present, and future generations. It can guarantee citizens' rights to obtain a good and healthy living environment and prevent environmental destruction from exploiting natural resources. However, the law on environmental protection and management has not provided legal certainty, causing conflict between the company and the government, as stated in Decision Number 24/Pdt.G/2015/ PN.Plg. This research highlights how the judge builds legal certainty in Decision Number 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. The research method using juridical normative by reviewing the laws and regulations in the environmental sector and analyzing against Decision Number 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. The results showed that the judges' legal logic was indoctrinal legal logic and argumentum ad verecundian so that the company (PT BMH) could win the case. Keywords: legal certainty; environmental protection and management; evironmental law.
PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI PTUN Widhi Antoro, Bibianus Hengky
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i2.350

Abstract

ABSTRAKUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Mahkamah Agung telah memperluas kewenangan absolut (absolute competence) PTUN untuk menguji unsur penyalahgunaan wewenang, sehingga memberikan ruang bagi badan dan/atau pejabat pemerintahan yang merasa kepentingannya dirugikan oleh hasil pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Pada praktiknya terdapat silang sengkarut dalam implementasi konsep paradigma baru tersebut. Hal tampak antara lain pada Putusan PTUN Medan Nomor 25/G/2015/PTUN-MDN dan Putusan PTUN Jambi Nomor 2/P/PW/2017/PTUN.JBI. Dalam putusan-putusan tersebut, terdapat persoalan dalam pengujian unsur penyalahgunaan wewenang terhadap Putusan PTUN Medan dan Putusan PTUN Jambi, yakni apakah sudah sesuai dengan prinsip dan norma dalam hukum administrasi. Dalam artikel ini, penulis menganalisis kedua putusan dengan menggunakan metode penelitian normatif. Kesimpulan dalam kajian ini adalah bahwa pengujian unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh hakim PTUN Medan dan hakim PTUN Jambi, ditinjau dari prinsip dan norma yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan dalam hukum administrasi adalah tidak tepat. Alasannya adalah bahwa hal itu tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Perma Nomor 4 Tahun 2015.Kata kunci: penyalahgunaan wewenang; pejabat pemerintahan; diskresi.ABSTRACTLaw Number 30 of 2014 concerning Government Administration and Supreme Court Regulations have expanded the absolute competence of the PTUN to examine the elements of abuse of power, thus providing room for bodies and/or government of cials who feel their interests are being harmed by the results of supervision by the internal control apparatus government (APIP). In practice, there are con icts in the implementation of the new paradigm concept. This can be viewed, among others, in the Medan Administrative Court Decision Number 25/G/2015/ PTUN-MDN, and the Jambi Administrative Court Decision Number 2/P/PW/2017/PTUN.JBI. In these decisions, there is an issue in examining the elements of abuse of authority against the Medan Administrative Court Decision and the Jambi Administrative Court Decision, namely whether it is in accordance with the principles and norms in administrative law. In this article, the authors analyze both decisions using normative research methods. The conclusion in this study is the case that the examination of the elements of abuse of power carried out by judges of Medan Administrative Court and Jambi Administrative Court. In terms of the principles and norms contained in the statutory regulations in administrative law is inappropriate. The reason is simply not in accordance with the provisions contained in the Government Administration Law and Perma Number 4 of 2015.Keywords: power abuse; government of cials; discretion.  
AKTA PKR DARI RUPS LUAR BIASA YANG MENGANDUNG PERBUATAN MELAWAN HUKUM Pangesti, Shinta
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.352

Abstract

ABSTRAKPenerbitan akta pernyataan keputusan rapat (PKR) dari penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS) dilakukan untuk menjamin kepastian hukum telah diadakan RUPS dengan keputusan-keputusannya. Permasalahan muncul ketika akta PKR diterbitkan dari penyelenggaraan RUPS luar biasa yang mengandung perbuatan melawan hukum (PMH), sebagaimana RUPS luar biasa yang diselenggarakan PT ECO pada tanggal 21 Mei 2011, yang dipimpin komisaris utamanya yakni S. Fokus penelitian ini adalah akibat hukum dan langkah hukum yang ditempuh para pihak terhadap penerbitan akta PKR dari penyelenggaraan RUPS luar biasa yang mengandung PMH dengan pendekatan kasus terhadap Putusan Nomor 45/Pdt/2014/PTR. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerbitan Akta PKR Nomor 56 dari penyelenggaraan RUPS luar biasa PT ECO yang kemudian diproses ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menimbulkan akibat hukum terhadap para pihak terkait yakni pemegang saham, pelaku PMH, dan notaris yang menerbitkan dan memproses akta PKR tersebut. Langkah hukum yang ditempuh para pihak terhadap penerbitan Akta PKR Nomor 56 tersebut telah diproses melalui jalur pengadilan yakni dari Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dan terakhir di Mahkamah Agung.Kata kunci: akta pernyataan keputusan rapat; rapat umum pemegang saham; perbuatan melawan hukum. ABSTRACT The issuance of the deed of meeting decision declaration from the holding of the general meeting of shareholders ensured legal certainty has been held by a general meeting of shareholders with its decisions. The problem arose when the deed of meeting decision declaration was published from the extraordinary general meeting of shareholders that contained unlawful acts, as was the extraordinary general meeting of shareholders held by PT ECO on 21st May 2011, led by its chief commissioner, S. This research focuses on the legal consequences and legal steps taken by the parties towards the deed of meeting decision declaration issuance from the holding of the extraordinary general meeting of shareholders containing unlawful acts with a case approach to the Decision Number 45/Pdt/2014/PTR. This research is normative legal research with a case study approach. This study concludes that the issuance of the Deed of Meeting Decision Declaration Number 56 from the holding of the extraordinary general meeting of shareholders of PT ECO on 21st May 2011, which then processed to the Ministry of Law and Human Rights produces legal consequences for the related parties, namely shareholders, unlawful acts actors, and notary who issued and processed the deed of meeting decision declaration. All the parties that take legal steps regarding the issuance of the Deed of Meeting Decision Declaration Number 56 have been processed through court channels from the Batam District Court, Pekanbaru High Court, and finally at the Supreme Court. Keywords: deeds of meeting decision declaration; general meeting of shareholders; unlawful act.
PENINJAUAN KEMBALI PERMOHONON FIKTIF POSITIF Nainggolan, Indra Lorenly
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i2.353

Abstract

ABSTRAKPutusan Mahkamah Agung Nomor 175 PK/TUN/2016 telah membuka ruang kewenangan peninjauan kembali permohonan fiktif positif. Alasan dikabulkannya peninjauan kembali untuk perbaikan kualitas pelayanan publik. Kualitas pelayanan publik merupakan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Rumusan masalah yang akan diuraikan dalam tulisan ini adalah bagaimanakah penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik terhadap upaya peninjauan kembali permohonan fiktif positif ditinjau dari Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan teoritis konseptual serta pendekatan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 175 PK/TUN/2016, pengadilan judex facti menunjukkan bahwa pengadilan tidak mempertimbangkan asas pelayanan yang baik dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Pelayanan Publik untuk memeriksa permohonan fiktif positif. Asas pelayanan yang baik yaitu memberikan pelayanan yang tepat waktu, prosedur dan biaya yang jelas, sesuai dengan standar pelayanan. Asas pelayanan yang baik merupakan perluasan dari Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Pelayanan Publik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa perluasan penggunaan asas-asas umum pemerintahan yang baik pada Undang-Undang Pelayanan Publik telah melengkapi asas-asas umum pemerintahan yang baik pada Undang-Undang Administrasi Pemerintahan khususnya asas pelayanan yang baik. Pertimbangan hukum majelis hakim peninjauan kembali terkait kualitas pelayanan publik yang baik, harus memenuhi standar pelayanan. Kata kunci: asas-asas umum pemerintahan yang baik; fiktif positif; pelayanan publik. ABSTRACT Supreme Court Decision Number 175 PK/TUN/2016 has opened up space for extraordinary appeals on positive ctitious requests. The reason for being granted extraordinary appeal is to improve the quality of public services. The quality of public services is the general principles of good governance in the Government Administration Law. The formulation of the problem that will be described in this paper is how to apply the general principles of good governance to the extraordinary appeal of positive ctitious petitions in terms of the Government Administration Law. This paper uses a normative juridical research method, with a conceptual theoretical approach as well as a statutory approach and court decisions. The results of the analysis of the Supreme Court Decision Number 175 PK/TUN/2016, the judex facti court showed that the court did not consider the principles of good service in the Government Administration Law and the Public Service Law to examine ctitious positive applications. The principle of good service is to provide services that are on time, clear procedures and costs, in accordance with service standards. The principle of good service is an extension of the Government Administration Law and the Public Services Law. The conclusion of the study is that the expansion of the use of general principles of good governance in the Public Service Law has complemented the general principles of good governance in the Government Administration Law, especially the principle of good service. Legal considerations of the panel of judges on extraordinary appeal related to the quality of good public services must meet service standards. Keywords: general principles of good governance; fictive positive; public service.  
MENALAR KEADILAN RESTORATIF DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN TERDAKWA ANAK Arifai, Arifai
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i3.356

Abstract

ABSTRAKTulisan ini mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi mengenai perkara tindak pidana narkotika vide Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mana pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diancam pidana tersebut sudah jelas dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Namun dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, sementara dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penjatuhan sanksi pidana terhadap anak semestinya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium). Tulisan ini fokus mengkaji sejauhmanakah hakim mempertimbangkan asas kemanfaatan dan keadilan restoratif bagi pihak anak dalam Putusan Nomor 10/ Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi. Penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Kesimpulannya bahwa hakim lebih cenderung menitikberatkan pertimbangannya pada sisi kepastian hukum tanpa lebih jeli lagi mendalami keadilan restorative justice dari putusan yang dijatuhkannya bagi diri terdakwa anak.Kata kunci: peradilan anak; narkotika; keadilan restoratif. ABSTRACT This paper examines the Decision of the Kendari District Court Number 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi regarding the narcotics case vides Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The perpetrator of the crime of narcotics abuse threatened with this crime categorized as a minor. However, in the decision, the panel of judges sentenced to imprisonment for one year and six months, while in Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children, imposing criminal sanctions against children should be the last attempt (ultimum remedium). This paper focus on examining how far the judges consider the principles of restorative benefit and justice for children in Decision Number 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kdi. The research in this paper is normative juridical law research with a study case approach. The conclusion that judges are more likely to focus their considerations on legal certainty without being more observant in exploring restorative justice from the decisions they give to the child defendants. Keywords: juvenile justice; narcotics; restorative justice.
LEGAL STANDING PEMEGANG HAK MEREK TERDAFTAR YANG BELUM DIMOHONKAN PERPANJANGAN Karim, Asma
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i1.359

Abstract

ABSTRAKPutusan Mahkamah Agung Nomor 139 K/Pdt.Sus HKI/2018 tentang pemegang merek terdaftar yang jangka waktunya berakhir dan belum perpanjangan merek, menyatakan bahwa penggugat tidak memiliki legal standing melakukan gugatan a quo. Penelitian ini berupaya memahami dan menganalisis apakah tepat atau tidak pertimbangan Mahkamah Agung dalam putusan tersebut (dilihat dari perspektif hukum materiil). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan berbasis pada data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Mahkamah Agung kurang cermat dalam menjatuhkan putusan. Selaku judex juris, Mahkamah Agung seharusnya mempertimbangkan bahwa penggugat memiliki legal standing melakukan gugatan a quo didasarkan pada adanya iktikad tidak baik dari tergugat. Yaitu pertama, tergugat tidak melaksanakan putusan judex juris dalam perkara serupa Nomor 803 K/Pdt.Sus/2011, yang menyatakan penggugat adalah pemegang hak merek terdaftar, tetapi tergugat kemudian tetap menggunakan merek yang sama kedua kalinya. Kedua, penggugat memiliki legal standing mengajukan gugatan a quo adalah mengacu pada Pasal 77 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu jika terdapat unsur iktikad tidak baik.Kata kunci: legal standing; judex juris; iktikad tidak baik. ABSTRACT Decision of the Supreme Court Number 139 K/Pdt.Sus HKI/2018 concerning registered brand holders which the period ended and the brand was not extended yet, states that the litigant does not have a legal standing to make a quo lawsuit. These researches analyze whether the Supreme Court's consideration is appropriate or not in the decision (viewed from a material legal perspective). The research used a normative juridical method, based on secondary data. The author believes that the Supreme Court was not accurate in giving decision. As a judex juris, the Supreme Court should consider that the litigant has a legal standing to make a quo lawsuit since the defendant has a bad faith. First, the defendant did not implement the judex juris decision in the similar case Number 803 K/ Pdt.Sus/2011, which states that the litigant is the holder of registered brand rights, but the defendant then continues to use the same brand twice. Second, the litigant has a legal standing propose a quo lawsuit referring to Article 77 of Law Number 20 of 2016, which states that an accusation for cancellation can be submitted without time limit if there is a bad faith. Keywords: legal standing; judex juris; bad faith.
POTENSI PENYETARAAN AGAMA DENGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DI INDONESIA Jufri, Muwaffiq
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i1.360

Abstract

ABSTRAKKeberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 merupakan langkah progresif dalam upaya menghentikan segala kebijakan diskriminatif negara terhadap status hukum aliran kepercayaan, yang dianggap sebagai produk budaya di luar kualifikasi agama resmi negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan konsep, pendekatan kasus, dan pendekatan perundang-undangan. Argumentasi dalam Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 ialah bahwa pembedaan pengaturan antara agama dan kepercayaan dalam ketentuan Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 28E ayat (2) UUD NRI 1945 memberikan implikasi hukum yang meletakkan agama dan aliran kepercayaan pada konsepsi yang berbeda, dan pembedaan ini juga menempatkan aliran kepercayaan bukan bagian dari konsepsi agama. Di samping itu, adanya kata hubung "dan" yang diapit oleh kata "agama" dan "kepercayaan" menjadi penegas bahwa keduanya memang setara.Kata kunci: aliran kepercayaan; hak beragama dan berkepercayaan; hak-hak sipil.   ABSTRACTThe existence of Constitutional Court Decision Number 97/PUU-XIV/2016 is a progressive step in an effort to stop all state discriminatory policies against the legal status of the indegenous faiths (beliefs), which considered as a cultural product outside the state official religious qualification. This research uses normative legal research methods with conceptual, case study, and statutory approaches. Decision Number 97/PUU-XIV/2016 argues that the different conceptions in the provisions of Article 28E paragraph (1) and Article 28E paragraph (2) of the 1945 Constitution have implied legal consequences in which indegenous faith is not a part of religion concept. On the other hand, the existence of the conjunctions "and" between the term "religion" and "belief" confirms that the two concepts are equal.Keywords: indigenous faith; religious and belief rights; civil rights.
GUGATAN PERDATA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERSELISIHAN PARTAI GOLONGAN KARYA Rahmatdi, Aris; Faiz, Pan Mohamad
Jurnal Yudisial Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v14i1.362

Abstract

ABSTRAKUndang-Undang Partai Politik telah mengatur kewajiban mekanisme penyelesaian perselisihan di internal partai politik melalui mahkamah partai politik. Apabila mahkamah partai politik tidak mengeluarkan putusan atau salah satu pihak tidak menerimanya, maka dapat ditempuh upaya hukum melalui gugatan ke pengadilan negeri setempat. Dalam konteks tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis perselisihan internal partai politik di tubuh Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang justru menggunakan dalil gugatan perdata perbuatan melawan hukum, dan bukan gugatan khusus perselisihan internal partai politik yang telah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris, dengan pendekatan studi kasus terhadap Putusan Nomor 91/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Utr dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 96 K/Pdt/2016. Berdasarkan hasil analisis, artikel ini menyimpulkan bahwa gugatan perdata perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian perselisihan kepengurusan internal partai politik tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Partai Politik yang bersifat lex specialis derogat legi generali. Selain itu kedudukan putusan Mahkamah Agung juga bertentangan dengan hukum, karena putusan tersebut didasarkan atas suatu proses yang salah dan tidak sesuai ketentuan undang-undang. Namun demikian, putusan tersebut telah berstatus berkekuatan hukum tetap dan diterima oleh para pihak yang berperkara.Kata kunci: partai golkar; musyawarah nasional; mahkamah partai. ABSTRACTThe Political Party Law has regulated a settlement mechanism on a dispute within the internal political party by a tribunal of political party. If the tribunal takes no decision or one of the parties does not accept the decision, the process can be appealed by ling a petition to a district court. In this context, this article aims to analyze an internal dispute of political party that occurred in the Golkar Party, which was led to the North Jakarta District Court. Interestingly, the petition was based on civil lawsuit arguments and not a special claim of internal political party dispute regulated in the Political Party Law. This research used empirical normative research focusing on a case study on Decision Number 91/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Utr and Supreme Court Decision Number 96 K/Pdt/2016. This research concludes that a civil lawsuit for resolving an internal political party dispute is not in accordance with the provisions regulated in the Political Party Law based on the principle of lex specialis derogat legi generali. In addition, the decision of the Supreme Court is also contrary to the positive law since the decision was based on an incorrect process and not in accordance with the law. However, the decision is nal and binding as well as accepted by all disputed parties.Keywords: golkar party; national assembly; political party court.
PIDANA UANG PENGGANTI TERHADAP KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Karo Karo, Rizky P. P.
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i2.366

Abstract

ABSTRAKPutusan Nomor 94/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST yang telah dikuatkan dengan Putusan Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI adalah putusan yang pertama kali diberikan kepada korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hakim menjatuhkan putusan pidana tambahan uang pengganti. Rumusan masalah artikel ini adalah bagaimana ratio-legis hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti terhadap korporasi dalam perkara a quo? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian yang didapatkan adalah bahwa penafsiran hakim dalam memberikan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada PT DGI/PT NKE hanya berorientasi pada pengembalian kerugian keuangan negara yang telah dibuktikan atas laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan. Putusan ini juga menunjukkan adanya terobosan hukum karena hakim telah berhasil menggali hubungan hukum antara terdakwa dengan tindakannya yang memanfaatkan PT DGI/PT NKE untuk memperkaya diri sendiri secara melawan hukum. Maksud pidana tambahan ini adalah untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang seharusnya tidak terjadi, jika PT DGI/PT NKE tidak mencari keuntungan pribadi secara melawan hukum. Kata kunci: korporasi; pidana tambahan; uang pengganti. ABSTRACTDecision Number 94/Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST which has been strengthened by Decision Number 3/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI is the rst decision given to a corporation proven to have committed an act corruption in Indonesia. The judge gave a criminal verdict on additional replacement money. The formulation of the problem in this article is what is the ratio-legis of judges in imposing additional sanction in the form of compensation payments to corporations in a quo case? This research uses normative research methods. The research approach used is a case approach and a statutory approach. The results obtained are that the judge’s interpretation of giving additional penalties in the form of replacement money to PT DGI/PT NKE is only oriented towards recovering state nancial losses that have been proven on the audit report of the Supreme Audit Agency. This decision shows that there is a legal breakthrough because the judge has succeeded in exploring the legal relationship between the defendant and his actions of using PT DGI/PT NKE to enrich himself illegally. The purpose of this additional crime is to recover state nancial losses that should not have occurred if PT DGI/PT NKE did not seek personal gain against the law. Keywords: corporation; additional criminal; compensation money.  
KUMULASI GUGATAN ANTARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN WANPRESTASI Isman, Isman
Jurnal Yudisial Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v14i1.370

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini berangkat dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 886 K/Pdt/2007 yang menerima kumulasi gugatan antara perbuatan melawan hukum dengan wanprestasi. Terkesan bahwa hal ini menerobos pandangan hukum yang menyatakan bahwa kumulasi keduanya dalam satu gugatan tidak dibenarkan. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah; dasar fakta dan landasan teoretis apa yang melatarbelakangi Putusan Mahkamah Agung Nomor 886 K/Pdt/2007, sehingga mengabulkan kumulasi gugatan perbuatan melawan hukum dan wanprestasi? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dasar fakta yang mendasari pengesahan kumulasi gugatan perbuatan melawan hukum dan wanprestasi antara lain: pertama, uraian posita telah dikemukakan secara terpisah dengan tegas dan jelas; kedua, dibenarkan karena dikualifisir sebagai kumulasi objektif. Adapun landasan teoritis yang mendasarinya antara lain: pertama, kumulasi objektif ditetapkan berdasarkan asas doelmatigheid process, dihubungkan dengan adanya koneksitas dari sisi hubungan hukum maupun dari sisi akibat hukumnya; kedua, hubungan hukum kontraktual bukan merupakan penghalang bagi penggugat untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum; ketiga, asas iktikad baik dalam hubungan kontraktual tidak hanya diberlakukan pada saat pelaksanaan kontrak, tetapi juga dapat menjangkau penyalahgunaan keadaan baik dalam kondisi pra kontrak, pelaksanaan kontrak, maupun pasca kontrak; keempat, perlindungan hukum berbasis keadilan kumutatif dan distributif, terutama kepada pihak yang menunjukkan iktikad baiknya.Kata kunci: kumulasi gugatan; kumulasi objektif; doelmatigheid process. ABSTRACTThis research departs from the Supreme Court Decision Number 886 K/PDT/2007 which allows the cumulation of a lawsuit both for tort and breach of contract. The decision emerges the impression of breaking a legal view stipulating such cumulation is erroneous. The focus of the study is to reveal the factual and theoretical basis that underlying the Supreme Court Decision Number 886 K/PDT/2007 so that grant the cumulation of lawsuit for tort and breach of contract. The study uses a doctrinal legal research method. The results of this study conclude that the ground facts that underlie the ratification of lawsuit cumulation for tort and breach of contract are: first, the posita (arraignment) has been deciphered separately with unequivocally and vividly; second, it is validated because it classifies as an objective cumulation. The theoretical foundations as its bases are as follows: first, the objective cumulation is determined based on the principle of doelmatigheid process, related to the existence of connection from the perspective of legal relation as well as legal impact; second, a contractual legal relation is not a barrier for a plaintiff to le a tort lawsuit; third, the principle of good faith in contractual relation is applied not only during contract implementation, but also can reach abuse of condition in pre contract, during contract, as well as post contract; fourth, legal protection based on commutative and distributive justice, particularly for a party who exhibits good faith.Keywords: lawsuit cumulation; objective cumulation; doelmatigheid process.

Filter by Year

2010 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol 15, No 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol 14, No 3 (2021): LOCUS STANDI Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA Vol 14, No 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS" Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM Vol 8, No 1 (2015): DIALEKTIKA HUKUM NEGARA DAN AGAMA Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS Vol 7, No 2 (2014): DISPARITAS YUDISIAL Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM Vol 6, No 3 (2013): PERTARUNGAN ANTARA KUASA DAN TAFSIR Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM Vol 6, No 1 (2013): MENAKAR RES JUDICATA Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS Vol 3, No 3 (2010): PERGULATAN NALAR DAN NURANI Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI More Issue