Jurnal Yudisial
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Articles
318 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN NAFKAH ANAK MURTAD PASCA PERCERAIAN: Kajian Putusan 428/Pdt.G/2021/PA.Sgta
Fahmi, Muhammad Ariful;
Imawan, Dzulkifli Hadi
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v17i2.618
Penelitian ini membahas tentang pemenuhan nafkah anak murtad pasca perceraian orang tuanya pada Putusan Nomor 428/Pdt.G/2021/PA.Sgta. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis masalah perlindungan hukum terhadap pemenuhan nafkah anak murtad pasca terjadinya perceraian orang tuanya dalam tinjauan hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap bahanbahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan (library research), dengan merujuk kepada dokumen-dokumen atau literatur yang terkait dengan perkara nafkah anak dan putusan yang dibahas. Selanjutnya bahan-bahan tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim dalam Putusan Nomor 428/Pdt.G/2021/PA.Sgta dalam pertimbangannya telah mendasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), hukum positif, dan hukum Islam dengan menghukum ayah kandung untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya meskipun anak-anak tersebut sudah berpindah agama (murtad). Putusan ini juga memberikan perlindungan hukum bagi anak murtad pasca terjadinya perceraian, karena telah memberikan kepastian hukum untuk terpenuhinya hak-hak anak berupa nafkah bagi mereka sampai dewasa, atau dapat mengurus diri sendiri dan mandiri, atau sekurang-kurangnya anak tersebut telah berusia 21 tahun, atau jika anak tersebut telah menikah.
SIGNIFIKANSI ALAT BUKTI TERTULIS SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS KASUS PERCERAIAN: Kajian Putusan Nomor 153/Pdt.G/2021/PN.Yyk
Ramadhan, Muhammad Syahri;
Putri, Vegitya Ramadhani;
Yuningsih, Henny
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v17i2.634
Tulisan ini menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 153/Pdt.G/2021/PN.Yyk yang memutus perkara perceraian, yang mencerminkan dinamika kompleks dalam konflik rumah tangga. Penggugat mengalami tekanan psikologis yang signifikan akibat tindakan tergugat, yang mencakup perbuatan tercela seperti perselingkuhan, alkoholisme, dan perjudian. Tindakan tersebut tidak hanya menyebabkan tergugat gagal memenuhi kewajiban nafkah, tetapi juga merusak kestabilan emosional dan ekonomi penggugat serta anak-anak mereka. Penelitian ini menekankan pentingnya alat bukti tertulis dalam proses litigasi, khususnya dalam pengajuan klaim nafkah anak dan biaya pendidikan, yang merupakan hak asasi fundamental bagi anak-anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif, yang memungkinkan analisis mendalam terhadap ketentuan hukum yang relevan, termasuk undang-undang tentang perkawinan dan peraturan pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan hakim didasarkan pada ketentuan hukum yang mewajibkan penggugat untuk menyertakan bukti tertulis yang berkaitan dengan pendapatan tergugat sebagai dasar penetapan kewajiban finansial. Penelitian ini menggarisbawahi bahwa alat bukti tertulis memegang peranan sentral dalam pembuktian perkara perdata dan mengonfirmasi perlunya substansi serta legitimasi bukti dalam mencapai keadilan di pengadilan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa penguatan legitimasi dan keabsahan bukti dalam proses hukum sangat penting, demikian pula urgensi bagi para pihak dalam perkara perceraian untuk mempersiapkan bukti yang memadai demi mencapai putusan yang adil.
MENALAR PUTUSAN SURAT DAKWAAN YANG BATAL DEMI HUKUM DALAM DELIK PERZINAAN: Kajian Putusan Nomor 501/Pid.B/2022/PN.Kdi
Al Yusak, Fatwa;
Satria, Hariman
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v17i2.650
Putusan Nomor 501/Pid.B/2022/PN.Kdi merupakan putusan yang mengundang polemik karena dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dinyatakan batal demi hukum. Kasus yang menjadi objek putusan ini berkaitan dengan tindak pidana perzinaan. Dalam putusan ini, majelis hakim menilai bahwa dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak memenuhi syarat formil yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam memutuskan bahwa dakwaan tersebut batal demi hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis kualitatif. Analisis dilakukan melalui penggabungan pendekatan kasus dan konseptual. Hasil penelitian mengungkapkan beberapa alasan yang melatarbelakangi putusan tersebut. Pertama, dakwaan dinyatakan batal demi hukum karena dianggap tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga unsur-unsur delik yang didakwakan tidak terhubung dengan fakta-fakta materiil yang relevan. Kedua, meskipun dakwaan jaksa penuntut umum memiliki kekurangan, majelis hakim tidak seharusnya langsung menyatakan batal demi hukum, karena hal tersebut bertentangan dengan Pasal 1 angka 11 jo. Pasal 194 KUHAP. Ketiga, pembatalan dakwaan tidak sesuai dengan jenis putusan akhir dalam perkara ini. Keempat, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 8/PUU-XX/2022, jaksa penuntut umum seharusnya mengajukan kembali dakwaan ke Pengadilan Negeri Kendari agar perkara dapat dilanjutkan ke tahap persidangan.
PEMAKNAAN PUTUSAN PLURALITAS DALAM SYARAT PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023
Wicaksono, Dian Agung;
Hantoro, Bimo Fajar
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v17i2.702
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah memperluas persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dari hanya memuat minimal umur 40 tahun menjadi rumusan alternatif dengan penyepadanan jabatan publik tertentu. Meski demikian, dalam komposisi lima hakim konstitusi yang mengabulkan permohonan, terdapat keterbelahan antara pendapat pluralitas yang didukung oleh tiga hakim konstitusi dengan alasan berbeda yang ditulis oleh dua hakim konstitusi. Kondisi ini harus dimaknai sebagai keputusan pluralitas. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengulas konsep putusan pluralitas sebagai perspektif dalam memaknai putusan dengan suara mayoritas terbelah. Pertanyaan yang harus dijawab adalah bagaimana seharusnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 ditinjau dari perspektif putusan pluralitas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus putusan pluralitas, putusan harus ditafsirkan berdasarkan posisi yang diambil oleh para anggota yang setuju dengan putusan dengan alasan yang paling sempit. Berdasarkan kaidah ini, perluasan syarat pencalonan dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 harus dibaca sebagai “memperluas syarat pencalonan hanya untuk yang berpengalaman sebagai gubernur.”
QUO VADIS PENGATURAN PERKAWINAN CAMPURAN DALAM BINGKAI PEMBENAHAN HUKUM KEWARGANEGARAAN INDONESIA: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 dan Nomor 69/PUU-XIII/2015; Putusan Nomor 279/Pdt.G/2006/PA.Jpr; Nomor 297/Pdt/2009/PT.Smg; dan Nomor 321/Pdt/2009/PT.Smg
Hermanto, Bagus
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v17i2.703
Dinamika pasca reformasi mendorong sejumlah perubahan dan pergeseran paradigmatik terhadap tatanan ketatanegaraan Indonesia, terkait aspek kewarganegaraan yang mengalami sejumlah pergeseran dan perubahan dalam kurun dua dekade terakhir. Pergeseran karakter ketatanegaraan yang mendorong reformasi hukum kewarganegaraan juga mendorong sejumlah isu sensitif termasuk perkawinan campuran menjadi salah satu aspek penting yang diatur dalamnya. Namun demikian problematik mengemuka ditandai dengan temuan sejumlah putusan pengadilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang mencirikan perlunya pembenahan pengaturan kewarganegaraan khususnya perkawinan campuran ke depan. Tulisan ini menelisik lebih jauh terkait dengan dinamika pada putusan pengadilan serta pelbagai pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perkawinan campuran dalam konteks pembenahan hukum kewarganegaraan di Indonesia, serta tulisan ini mengkaji dan menganalisis lebih mendalam terkait ius constituendum pengaturan kewarganegaraan yang khususnya menyangkut perkawinan campuran. Adapun permasalahan yang dianalisis pada tulisan ini terkait dengan dinamika dan problematik perkawinan campuran yang muncul dalam telaah putusan pengadilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi, serta pengaturan ke depan terkait perkawinan campuran yang merefleksikan hak asasi manusia. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dalam bingkai penelitian hukum makro menyasar pada pendekatan perundang-undangan, konseptual hukum serta studi kasus hukum. Hasil akhir tulisan ini bahwa problematik yang fundamental berangkat dari masalah formal dan material pengaturan kewarganegaraan berimplikasi terhadap pengaturan perkawinan campuran yang ditandai sebagai problematik sebagaimana sejumlah putusan pengadilan dan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait. Tawaran alternatif yang penting yakni reformulasi Undang-Undang Kewarganegaraan yang mengatur terkait perkawinan campuran mencirikan nilai hak asasi manusia ke depan.
PENJATUHAN PIDANA MATI KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA: Kajian Putusan Nomor 5642 K/Pid.Sus/2022
Anjari, Warih;
Mailinda, Nur
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v17i2.704
Kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia merupakan masalah serius yang mendesak perhatian masyarakat. Dampak dari tindak pidana ini sangat membahayakan, sehingga diperlukan penegakan hukum yang luar biasa baik dalam substansi maupun penerapannya. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kasus kekerasan seksual yang diputus berdasarkan Putusan Nomor 989/Pid.Sus/2022/PN.Bdg jo. Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT.Bdg dan Putusan Nomor 5645 K/Pid.Sus/2022, yang menjatuhkan terpidana dengan hukuman mati. Penerapan pidana mati dalam kasus ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia, baik bagi korban maupun terpidana. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini berfokus pada penjatuhan pidana mati atas tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan merujuk pada Putusan Nomor 5642 K/Pid.Sus/2022, ditinjau dari perspektif hak asasi manusia. Dalam analisis ini, digunakan teori pemidanaan dan teori hak asasi manusia, yang mencakup hak hidup terpidana serta hak hubungan orang tua dan anak, khususnya bagi anak sebagai korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan data sekunder dari studi pustaka, mengadopsi pendekatan undang-undang, kasus, dan konsep hak asasi manusia. Kesimpulannya, penjatuhan pidana mati dalam Putusan Nomor 5642 K/Pid.Sus/2022 berpotensi melanggar hak asasi manusia, sehingga pidana seumur hidup menjadi alternatif yang lebih sesuai karena memungkinkan terpidana menjalankan kewajibannya sebagai orang tua terhadap anak dari korban kekerasan seksual.
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL
Pratiwi, Dian Khoreanita
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v13i1.268
ABSTRAKUndang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations digugat oleh masyarakat, karena bertentangan dengan konstitusi. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/ PUU-IX/2011 terdapat dissenting opinion dari dua hakim, yang menyebutkan hal tersebut bukanlah kewenangan Mahkamah Konstitusi. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil yang didapat dalam tulisan ini adalah materi muatan undang-undang ratifikasi berbeda dengan undang-undang biasanya. Tidak ada kejelasan mengenai kedudukan perjanjian internasional dalam hukum nasional Indonesia, sehingga memengaruhi ketatanegaraan Indonesia. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu Mahkamah Konstitusi tidak berwenang memeriksa undang-undang ratifikasi. Pengujian undang-undang ratifikasi oleh Mahkamah Konstitusi memiliki potensi pembatalan undang-undang ratifikasi, namun tidak serta merta mengakibatkan pembatalan perjanjian. Menurut Konvensi Wina 1969 tidak diperkenankan pembatalan sepihak, kemungkinan yang dapat dilakukan adalah menarik diri dari perjanjian.Kata kunci: perjanjian internasional; ratifikasi; kewenangan; judicial review. ABSTRACT A number of communities have sued a judicial review of Law Number 38 of 2008 concerning Ratification of the Charter of the Association of Southeast Asian Nations, because it was against the constitution. In the Constitutional Court Decision Number 33/PUU-IX/2011 there are two dissenting opinions, which state that the object of the review is beyond the authority of the Constitutional Court. This research used a normative juridical method. The results that obtained in this article are the law of ratification content is different from the laws in general. There is no explanation regarding the position of international treaties in Indonesian national legal system, so it will affect the whole state administration. Therefore, the author agrees with the idea that Constitutional Court does not have the authority to examine such laws. Judicial reviews of the ratification by the Constitutional Court potentially annul that law, but not immediately revoke the international agreement. According to the 1969 Vienna Convention, a country not allowed to cancel any international agreement unilaterally. One possibility is that a country can withdraw from the agreement. Keywords: international treaties; ratification; authority; judicial review.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN PRAKTIK KEDOKTERAN ILEGAL
Yulia, Rena;
Prakarsa, Aliyth
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v13i1.341
ABSTRAKFenomena kasus yang melibatkan tenaga kesehatan dengan pasien, belakangan ini sering terjadi. Penegakan hukum terhadap kasus tersebut pun sudah berjalan, akan tetapi belum beriringan dengan perlindungan terhadap korbannya, oleh karena itu menarik untuk dikaji perlindungan hukum yang diberikan kepada korban praktik kedokteran ilegal dalam Putusan Nomor 863/Pid.Sus/2016/PN.Srg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian diketahui bahwa Putusan Nomor 863/Pid.Sus/2016/ PN.Srg belum memberikan perlindungan hukum terhadap korban praktik kedokteran ilegal. Hal ini terlihat dengan tidak adanya restitusi ataupun kompensasi bagi korban di dalam putusan tersebut. Putusan hakim lebih berorientasi pada penghukuman bagi pelaku, tetapi belum mempertimbangkan pemulihan kerugian hak-hak korban. Meski pengaturan perlindungan korban telah ada, akan tetapi dalam penegakan hukum kasus ini masih menggunakan paradigma penghukuman bagi pelaku tanpa pemenuhan terhadap korban.Kata kunci: praktik kedokteran ilegal; hak-hak korban; restitusi. ABSTRACT Lately there are often legal cases involving health workers dealing with their patients. Law enforcement has been implementing, but many have not provided protection for victims. One of the interesting decisions is Decision Number 863/Pid.Sus/2016/PN.Srg that highlights the legal protection of victims of illegal medical practice. This study uses a normative research method with a case study approach. The result of this research shows that the Decision Number 863/Pid.Sus/2016/PN.Srg has not provided legal protection for victims and it seen by the absence of restitution or compensation for victims. The panel of judges is more intend to punish the perpetrators of criminal acts, but does not consider restoring the rights of victims. Even though the regulation on victim protection is available, the paradigm used by the judges still tends to punish perpetrators rather than fulfillment of victims' rights. Keywords: illegal medical practice; victim rights; restitution.
PENAFSIRAN ASAS MANFAAT TENTANG ASSET RECOVERY KORBAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
susanto, susanto
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v13i1.343
ABSTRAKTulisan ini mengkaji Putusan Nomor 195 K/PDT/2018 tanggal 27 Maret 2018. Dalam putusannya majelis hakim tingkat kasasi menekankan pada asas manfaat untuk membatalkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya, yaitu diabaikannya hukum acara dalam penanganan perkara perdata jika terdapat putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada perkara tindak pidana pencucian uang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus berupa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hasil penelitian diperoleh bahwa penafsiran asas manfaat dalam Putusan Nomor 195 K/ PDT/2018 dikaitkan dengan asset recovery korban tindak pidana pencucian uang yang disita untuk negara tidak tepat, karena telah melanggar hukum formal maupun materiil. Sehingga putusan yang dihasilkan akan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Asas manfaat yang diterapkan oleh majelis hakim telah mengabaikan keadilan dan kepastian hukum. Negara dalam tindak pidana pencucian uang tersebut tidak pernah dirugikan, karena yang mengalami kerugian adalah badan usaha swasta.Kata kunci: asas manfaat; asset recovery; pencucian uang. ABSTRACT This paper reviews Decision Number 195 K/PDT/2018 dated March 27, 2018. In its decision, the judges at the cassation level emphasized the benefit principle to cancel the previous court's decision, which is the neglect of procedural law in handling civil cases if there is a criminal decision that have legally binding in money laundry crime. The research method used a normative juridical with legislation and case approach in the form of court decisions that have legally binding. This study concludes that the interpretation of benefit principle associated with asset recovery in this decision is inappropriate because the asset belongs to the victim of a money laundering crime. Decisions like this will be problematic in the future because the principle of benefits implemented has ignored the principles of justice and certainty. In this case, the state is not the injured party. The loss was suffered by a private business entity. Keywords: benefit principle; asset recovery; money laundry.
PENAFSIRAN HUKUM TENTANG PENGIKATAN PERJANJIAN JUAL BELI BERDASARKAN SURAT KETERANGAN TANAH
Ardiansyah, Ardiansyah
Jurnal Yudisial Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE
Publisher : Komisi Yudisial RI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29123/jy.v13i3.344
ABSTRAKAwal permasalahan yang dibahas dalam Putusan Nomor 93/Pdt.Bth/2017/PN.Bpp adalah akta pengikatan perjanjian jual beli yang ditandatangani pada saat satu hari setelah Putusan Nomor 78/Pdt.G/2013/PN.Bpp. Majelis hakim dalam amar putusan menyatakan bahwa pelawan adalah pembeli yang beriktikad baik serta menyatakan sah secara hukum dan mengikat bagi yang memiliki surat keterangan tanah yang dijadikan bukti dalam persidangan yang dibuat oleh asisten wedana. Penelitian ini berfokus pada bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan surat keterangan yang dibuat oleh asisten wedana tertanggal 20 September 1968 adalah sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat telah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan bagaimanakah penafsiran hakim dalam mengesahkan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 65 dan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 67. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Kesimpulan dari penelitian ini adalah majelis hakim kurang cermat memahami perbedaan antara surat keterangan tanah dengan akta yang dibuat oleh PPAT sementara (camat) dan majelis hakim juga keliru jika surat keterangan tersebut hanya diketahui oleh asisten wedana tapi dalam faktanya surat keterangan tersebut dibuat oleh asisten wedana. Berdasarkan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 78/Pdt.G/2013/PN.Bpp bahwa pengikatan jual beli antara turut terlawan dengan pelawan tidak ada iktikad baik dalam melakukan perbuatan hukum jual beli, karena menjual tanah yang masih dalam proses hukum di pengadilan.Kata kunci: perjanjian pengikatan jual beli; iktikad baik; surat keterangan tanah. ABSTRACT The early issues discussed in Decision Number 93/Pdt.Bth/2017/PN.Bpp is agreement deed of sale and purchase agreement signed one day after the Decision Number 78/Pdt.G/2013/PN.Bpp. The panel of judges in the verdict stated that contrarian was a buyer who had good intentions and declared legally valid and binding to those who owned a land certificate that used as evidence in the trial prepared by assistant wedana. Does this research focus on how the judge's consideration in determining the certificate made by the assistant wedana dated 20th September 1968 was valid and had a binding legal force that appropriates with the applicable law in Indonesia and how the judge's interpretation in ratifying the sale and purchase Agreement Deed Number 65 and the Sale and Purchase Agreement Deed Number 67. The research method used in this paper is a normative juridical method with a case study approach. This research concludes that the panel of judges is less accurate in understanding the difference between the land certificate and the deed made by the temporary PPAT (subdistrict). The panel of judges also has mistaken if the assistant wedana only knows the certificate. But the fact, not only knew but also assistant wedana created the certificate based on judge's consideration in Decision Number 78/Pdt.G/2013/PN.Bpp that the sale and purchase agreement between co-defendant and contrarian had no good intention in performing a legal act of buying and selling by selling the land that still in legal proceedings in court. Keywords: sale and purchase agreement; good intention; land certificate.