cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bukittinggi,
Sumatera barat
INDONESIA
Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam
ISSN : 25493809     EISSN : 25494198     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Al-hurriyah merupakan media publikasi hasil penelitian dan kajian konseptual tentang tema-tema kajian hukum Islam: Jurnal ini terbit dua edisi dalam satu tahun ditujukan untuk kalangan pakar akademisi, praktisi, LSM, lembaga kajian dan lembaga penelitian sosial keagamaan.
Arjuna Subject : -
Articles 202 Documents
QIYĀS DAN ANALOGI HUKUM (Suatu telaah dan perbandingannya dalam penemuan hukum) Maizul Imran
Alhurriyah Vol 2, No 1 (2017): Januari - Juni 2017
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (459.752 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v2i1.263

Abstract

Qiyâs in Islamic law has progressed considerably that made it seems not as simple as the first form. It started from rustic concept of al-Syafi’i that identified only ‘illat (reason) that contained in text, it was progressed forward by al-Ghazali, al-Syarthibiy, and so forth. Every scholar in ushul fiqh had each learning processes, corrections, describing, improving, and reconstructing new formulas about qiyâs. If it is compared with same concept in positive law, there is a formula called Law Analogy. Basically, there are no different concept between law analogy and qiyâs. Yet, qiyâs has more detail explanation and complicated. Qiyâs has four steps in indentifying problem that analogy does not have. This paper maintained that concept of analogy in positive law is as simple as the first formula of qiyâs when it introduced as Islamic legal discovery method. Konsep qiyās dalam hukum Islam telah mengalami perkembangan panjang yang mengantarkan terwujudnya tampilan yang tidak sederhana lagi. Berawal dari konsep sederhana dari al-Syafi’i, dengan ciri fundamental identifikasi ‘illat semata yang tercakup dalam nash, ia telah terolah dengan sangat maju di tangan al-Ghazali, al-Syathibi dan seterusnya. Setiap ahli ushul fiqih (mutaakhirin) melalui proses pembelajaran dan koreksi, mencoba menampilkan, menambahkan, dan merekonstruksi rumusan yang baru tentang qiyās. Jika dibandingkan dengan konsep serupa dalam hukum positif maka di sana terdapat konsep analogi. Pada prinsipnya konsep ini sama dengan qiyās, namun detail-detail pembahasan qiyās lebih rumit dan bertele-tele. Langkah penerapan qiyās yang meliputi empat tahap identifikasi masalah tidak nampak dalam konsep analogi. Dengan demikian tulisan ini mempertahankan bahwa konsep analogi dalam hukum positif sesederhana ketika konsep qiyās ini pertama sekali diintrodusir sebagai metode penemuan hukum dalam hukum Islam. Sehingga konsep analogi dalam hukum positif bisa dikatakan baru sejajar dengan qiyās konsepsi awal.
NIKAH MISYAR (Analisis Maqashid asy-Syari’ah) Syahrial Dedi
Alhurriyah Vol 3, No 1 (2018): Januari-Juni 2018
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (761.263 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v3i1.554

Abstract

The marriage misyar is a marriage contract conducted by husband and wife in syar'i and meet all the terms of marriage in islamic law. But the wife sincerely gave up her right not to be fulfilled by her husband, such as living in the house and the material right as usual of marriage. This marriage has been widely studied by Muslim intellectuals from various aspects such as, such as sociological, legal, and maqashid asy-syari'ah. Among the studies of the highlights maqashid ay-syari'ah concluded that marriage misyar in line with maqashid shari'ah at the level of dharuriyah, hajjiyah and tahsiniyah. The marriage misyar just to meet the biological needs, what can be said that this marriage is compatible with maqashid asy-syari'ah especially at the level of dharuriyah? At last it can be concluded marriage misyar irrelevant to maqashid asy-syari'ah padal level dharuriyah.
MENGUKUHKAN METODE ‘URF KELOMPOK DALAM MELANGGENGKAN KEBERAGAMAAN UNTUK PENENTUAN BULAN QAMARIYAH TAREQAT SYATTHARIYYAH DI SUMATERA BARAT Adlan Sanur Tarihoran
Alhurriyah Vol 1, No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (438.108 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v1i2.485

Abstract

Tareqat Syatthariyah has long grown and developed in Minangkabau, along with the entry of Islam into Minangkabau. One of developed local ‘urf and still survive and sustainable even become an annual event and habits of the fellow Syatthariyah worshipers is moon sighting ("maliek bulan") as one of the models in hisab science. This is in accordance with their 21 basic teachings for followers of tareqat Syatthariyah particularly in West Sumatra. In which to determine the initial entry of fasting month of Ramadan with "ru'yatul hilal". Crowded locations are in Koto Tuo Agam and Ulakan Padang Pariaman. This habits often make them fasting two days after the Government's decision and this become a different source of religious. This study was conducted to explore or probe about this group habit as well as the methods they did to "maliek bulan" or ru'yatul hilal. So it will get an idea about the reason why (undeniably) the existence of these activities carried out by followers of tareqat Syatthariyah in West Sumatra until now.
PEMBANGUNAN DAN TRANSFORMASI BUDAYA DALAM OTONOMI DAERAH Miswardi, Miswardi
Alhurriyah Vol 12, No 1 (2011): Januari - Juni 2011
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.541 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v12i1.567

Abstract

We believe that development with leaving the local values, will make it -development- will not survive during the time (won’t be sustainable). Therefore, a development must can respons local culture and values so that that development can be responship and can be continuable. It can be done if the society felts that a development is a collective responsibility. Now, Indonesia has very high probability to realize it, as autonomy is given to region -district- by central government.
Zakat Muflis Yang Menjadi Kaya Kembali Nofiardi, Nofiardi
Alhurriyah Vol 14, No 2 (2013): Juli - Desember 2013
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (848.7 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v14i2.601

Abstract

This paper is for the person who has obligation to issue zakat, because he has fulfilled the pillar and rule of zakat. However, he post ones the issue of zakat and use it as the capital in trading. In trading, he gets losses that depleted his property so that he becomes bangkrupt (muflis). In this condition, he surely cannot issue a charity since there is no treasue that will be issued anymore. Then, after having effort and get differeril opion about zakat paid by muzakki, whether, he will pay the treasure zakat or he is also obliged to pay the debt of zakat before he goes bankrupt (muflis).
Terorisme Dalam Perspektif Fiqih Siyasah Daipon, Dahyul
Alhurriyah Vol 16, No 1 (2015): Januari - Juni 2015
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1339.09 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v16i1.636

Abstract

Sejak peristiwa serangan terhadap World Trade Center New York, maka isu teroris mulai digencarkan oleh Amerika Serikat. Berbagai upaya dilakukannya untuk mendukung gerakan anti terorisme ini. Negara yang berjulukan polisi dunia ini, memanfaatkan negara-negara yang tergabung dengan PBB sebagai “kaki tangannya” dalam rangka mengantisipasi teror-teror berikutnya yang mungkin akan terjadi, termasuk mengangkat isu sentral yaitu pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Belum ada defenisi yang baku terhadap terorisme ini, sehingga masing-masing negara mendefenisikan menurut kepentingan dan keyakinan mereka sendiri untuk mendukung kepentingan nasionalnya. Menurut Louis P. Pojman, terorisme diartikan sebagai kekerasan yang menimbulkan ketakutan serta kepanikan, yang ditujukan kepada masyarakat sipil atau non kombatan, dengan didasari pada kepentingan politik atau agama. “Dalam konteks Islam: tindakan terorisme jelas merupakan perlawanan terhadap unsur pokok yang kedua dan kelima; (hifz an-nafs dan hifz al-māl) dari al-khamsah ad-dharuriyah. Dengan demikian tindakan terorisme ini perlu dicegah. Menurut siyasah syar’iyyah, Dalam al-Qur’an tindakan teroris ini disinyalir oleh Allah SWT dalam surat al-Maidah (5): ayat 33. Dalam konteks Indonesia, pemerintah dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat telah mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan, diantaranya: Pertama, UU no. 15 tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kedua, undang-undang No: 09 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana dan pendanaan teroris ini.
Syari’atisasi Sistem Multi-Level Marketing (Tinjauan Terhadap aplikasi Multi-akad dalam kinerja PT. Mitra Permata Mandiri) Aidil Alfin
Alhurriyah Vol 11, No 2 (2010): Juli - Desember 2010
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.777 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v11i2.394

Abstract

In fact, much kind of efforts for including such kinds of conventional businesses into an Islamic regulation (syari’atisasi) as the whole have been being conducted by some conventional business institutions such as banks, pawnshop, assurances, fund guard, obligation (obligasi) and etc. This effort has a main purpose to manifest such kind of contracts (Akad) which is not contradicted to the Islamic principle into the business. However, this effort is being to spread out into such kind of other factories that is oriented in a system of multi level marketing, for instance Pt. Mitra Permata Mandiri. This factory promises to their consument for giving a bonus or prize for those who are able to achieve a certain target.
POLA HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA MENURUT FARAG FOUDA DALAM SIYASAH SYAR’IYYAH Alex Medani
Alhurriyah Vol 2, No 2 (2017): Juli-Desember 2017
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (613.53 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v2i2.411

Abstract

Di dalam perspektif pemikiran politik Islam, ada tiga wacana tentang paradigma hubungan antara agama dan negara: Paradigma integralistik (simbolistik formalistik) yaitu bahwa agama dan negara menyatu (integral), paradigma simbiotik, yaitu agama dan negara berhubungan secara simbiotik, suatu hubungan yang bersifat timbal balik dan saling memerlukan, dan paradigma sekularistik yang mengajukan pemisahan antara agama dan negara. Salah satu tokoh yang menganut paradigma sekularistik adalah Farag Fouda, seorang pemikir Mesir pada tahun 1980-an yang akibat pandangan-pandangannya tentang pemisahan agama dan Negara difatwakan murtad dan halal darahnya ditumpahkan. Penelitian ini adalah penelitian normatif atau dikenal dengan doctrinal research, bersifat deskriptif, yaitu jenis penelitian yang hanya menjelaskan (mendeskripsikan) variabel satu dengan variabel lainya. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Farag Fouda menganut prinsip pemisahan politik dari agama, antara negara dan Islam. Menurutnya, pemisahan ini perlu dilakukan demi kebaikan agama dan negara. Agama terhindar dari manipulasi politisi, dan pemerintahan terlaksana tanpa beban partikularisme keagamaan. Fouda juga menolak anjuran sistem khilafah yang digaungkan kaum Islamis, menurutnya sistem ini tidak lebih dari salah satu sistem dalam sejarah Islam yang banyak terdapat sisi-sisi kelamnya. Belajar dari kasus Utsman, untuk menjamin kebaikan rakyat, menertibkan sistem kekuasaan, mewujudkan keadilan, dan menjamin keamanan tidak hanya dibutuhkan pemimpin yang baik, umat Islam yang luhur, dan syariat Islam yang diterapkan penuh. Namun semuanya harus diatur dengan sebuah sistem yang mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat.
Dampak Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Ekonomi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Usaha Mustahiq Dantes, Raymond
Alhurriyah Vol 13, No 2 (2012): Juli - Desember 2012
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1778.737 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v13i2.592

Abstract

This study discusses the effect of the implementation of zakat productive through Mentoring Program implemented Productive Community Empowerment Institute (LPMP) Al-Ansari Agency Amil Zakat (BAZ) Bukittinggi towards economic empowerment mustahik (partner assisted). This study applies qualitative explanatory research design and prove Mentoring Program conducted by the Amil Zakat (BAZ) Bukittinggi through Productive Community Empowerment Institute (LPMP) Al-Anshori have successfully empower and improve the economic conditions mustahik, although the implementation are common obstacles and challenges such as misappropriation of funds by the Society of Productive Potential (MPP), low work ethic Productive Community Potential (MPP) that impact on their business conditions, and the lack of a sense of responsibility and low community awareness Productive Potential (MPP) to pay the installment. Nevertheless, the overall effect on the improvement of productive zakat and income, consumption, savings, investment, productivity, and employment of mustahik such charity.
MANAJEMEN PENGELOAAN PAJAK DALAM PERSPEKTIF ISLAM Sonita, Era
Alhurriyah Vol 16, No 1 (2015): Januari - Juni 2015
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (669.953 KB) | DOI: 10.30983/alhurriyah.v16i1.625

Abstract

Dalam ajaran Islam, kewajiban utama kaum muslim atas harta adalah zakat. Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa zakat adalah satu-satunya kewajiban kaum muslim atas harta. Kewajiban atas harta yang wajib adalah zakat, namun jika dating kondisi yang menghendaki adanya keperluan tambahan, maka aka nada kewajiban tambahan lain berupa pajak. Pendapat ini misalnya dikemukakan oleh Qadhi abu Bakar al-Aarabi, Imam alik, Imam Qurtubi, Imam Syatibi, Mahmud Syaltut dan lain. Diperbolehkannya memungut pajak menurut para ulama tersebut, alasan utamanya adalah untuk kemaslahatan umat, karena dana pemerintah tidk encukupi untuk membiayai berbagai pengeluaran ang jika pengeluaran itu tida ibiayai, maka akan timbul kemudharatan, mencegah kemudharatan adalah kewajiban. Karakteristik pajak menurut hukum ekonomi Islam yang hal ini membedakannya dengan pajak konvensional yang selama ini diterapkan di Indonesia adalah sebagai berikut: (a) pajak bersifat temporer, tidak kontiniu hanya boleh dipungut ketika di baitul mal tidak ada harta. (b) pajak hanya boleh dipungut untuk pembiayaan yang merupakan kewajiban bagi kaum muslimin dan sebtas jumlah yang diperlukan untuk pembiayaan wjib. (c) pajak hanya diambil dari kaum muslim. (d) pajak hanya dipungut dari kaum muslim yang kaya, (e) pajak hanya dipungut sesuai jumlah pembiayaan yang diperlukan tidak boleh lebih. (f) pajak dapat dihapus bila sudah tidak diperlukan.

Page 8 of 21 | Total Record : 202