Articles
172 Documents
PERBANDINGAN PENGELOLAAN SAMPAH DI NEGARA INDONESIA DAN NEGARA SINGAPURA
Galuh, Galuh Lalita Paramarta;
Sunarno
Jurnal Hukum Positum Vol. 9 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v9i1.11758
Di Indonesia khsusunya Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas membuat kebijakan-kebijakan mengenai pengelolaan sampah yang ada, berbagai kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah. Selain itu juga, Negara Singapura juga memberlakukan berbagai kebijakan terkait dengan pengelolaan sampah seperti pembakaran sampah dan pengelolaan sampah makanan. Penelitian ini penting untuk dilakukan karena untuk mengetahui bagaimana perbandingan pengelolaan sampah di Negara Indonesia dan Negara Singapura. Metode yang digunakan melalui penelitian hukum empiris melalui wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah bahwa pengelolaan sampah di Indonesia khususnya di Kabupaten Banyumas dengan Negara Singapura sama-sama berjalan dengan baik dan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Kesimpulan yang ada dalam penelitian ini adalah berbagai program dan kebijakan telah diterapkan di Indonesia khsusnya Kabupaten Banyumas dan Negara Singapura sama-sama telah dilaksanakan dengan baik dan pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah di dua negara ini.
AKIBAT HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PERKARA PERDATA ATAS TIDAK TURUT SERTANYA PIHAK KETIGA (INTERVENSI)
Marpaung, Devi Siti Hamzah
Jurnal Hukum Positum Vol. 9 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v9i1.11834
Pihak Intervensi diatur dalam Pasal 279 Reglement Rechtvordering yang menjelaskan bahwa pihak yang mempunyai kepentingan bisa bergabung dalam perkara, namun ternyata sering terjadi masih ada pihak ketiga yang tidak ditarik masuk kedalam perkara Perdata sehingga pihak ketiga ini kehilangan hak-haknya. Maka dari itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum bagi para pihak dan pihak intervensi karena tidak bergabung dalam perkara perdata serta perlindungan hukum bagi pihak ketiga (intervensi). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis menggunakan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akibat hukum bagi para pihak atas tidak bergabungnya pihak ketiga (intervensi) dalam perkara perdata adalah ganti rugi dan para pihak dapat digugat kembali oleh pihak Intervensi. Perlindungan hukum bagi pihak ketiga atas tidak turut sertanya dalam perkara perdata berupa: perlindungan hukum hukum secara preventif dan refresif. Kata Kunci: Gugatan, Intervensi, Akibat Hukum
Integrasi Ilmu Mutu kedalam Audit Mutu Hukum di Indonesia
Tarsisius Murwadji
Jurnal Hukum Positum Vol. 1 No. 2 (2017): JURNAL HUKUM POSITUM
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v1i2.845
Pada saat ini kalangan hukum beranggapan bahwa para sarjana hukum tidak perlu mempelajari ilmu mutu karena berkaitan dengan industri, oleh karena itu para ekonom dan teknokratlah yang harus mempelajarinya. Tanpa mempelajari ilmu mutu bagaimana mungkin hukum dan penerapannya akan bermutu. Permasalahan hukum pada saat ini bersumber pada ketidaktahuan dan atau keengganan para pemangku hukum terhadap ilmu mutu. Audit mutu hukum merupakan integrasi ilmu mutu kedalam sistem audit hukum, dalam hal ini yang diaudit adalah “mutu” dari hukum tersebut. Parameter mutu hukum yang dijadikan penguji hukum adalah: mutu produk hukum, biaya rendah, ekses pelaksanaan hukum, keamanan hukum, moral pelayanan, sistem hukum, kemampuan penyesuaian.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2016 sebagai Wujud Perlindungan Anak Ditinjau dari Perspektif Hukum Tata Negara
Laurensius Arliman S.
Jurnal Hukum Positum Vol. 1 No. 2 (2017): JURNAL HUKUM POSITUM
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v1i2.846
Indonesia sudah dianggap negara yang darurat kasus kekerasan terhadap anak sebagai korban, terutama kasus kekerasan seksual pada anak, maka Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Karena Undang-Undang Nomor 35 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan diundang menjadikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, tidak memberikan jera kepada pelaku kejahatan seksual. Pro-kontra hukuman kebiri muncul setelah pemerintah berencana menerapkan hukuman kebiri kepada pelaku pedofilia. Pihak yang pro berargumen hukuman kebiri diperlukan karena kasus kekerasan seksual sudah dalam tahap darurat. Sementara pihak yang kontra menolak hukuman kebiri berdasarkan beberapa argumen. Ada yang menolak karena mempertanyakan efektivitasnya dalam menimbulkan efek jera dan itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Perppu ini hadir atas keadaan gawat yang dikeluarkan oleh Presiden untuk menggantikan undang-undang yang ada, yang telah diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang-Undangan. Penulis tidak percaya aturan ini bisa menurunkan jumlah kekerasan seksual terhadap anak. Sampai saat ini belum ada kajian yang menunjukan hukuman kebiri berdampak signifikan menurunkan jumlah kekerasan seksual. Seharusnya yang dibina adalah mental, psikologis dan iman pelaku bukan menghukum pelaku.
Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Lalu Lintas sebagai Syarat Pidana Bersyarat
Holyone N. Singadimedja
Jurnal Hukum Positum Vol. 1 No. 2 (2017): JURNAL HUKUM POSITUM
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v1i2.847
Penegakan hukum saat ini banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat terhadap keadilan. Salah satu tuntutan keadilan tersebut adalah keseimbangan perhatian dan perlakuan kepada korban dan pembuat tindak pidana. Sistem hukum pidana yang berlaku sekarang ini belum dapat memenuhi tuntutan keseimbangan tersebut, oleh karena itu perlu diadakan perubahan sistem didalam penegakan hukum khususnya apabila terjadi tindak pidana lalu lintas jalan.Tuntutan keseimbangan perhatian dan perlakuan dalam penelitian ini adalah terhadap korban dan pelaku pelanggaran lalu lintas jalan yang berakibat korban mati atau luka berat. Restitusi yang pada kelahirannya merupakan hak korban dan keluarganya, kemudian diambil alih oleh negara kepada korban atau keluarganya, karena restitusi sangat bermanfaat bagi korban atau keluarga korban terutama yang ekonominya lemah. Penelitian ini menggunakan metode sosio-yuridis oleh karena itu membutuhkan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh diperoleh dari responden penegak hukum, pemuka agama dan adressat. Sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restitusi sebagai sanksi pidana hendaknya diikuti oleh hukum positif Indonesia dan diatur dalam KUHP.
Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak atas Pendidikan menurut Undang-undang Dasar Tahun1945
Hernadi Affandi
Jurnal Hukum Positum Vol. 1 No. 2 (2017): JURNAL HUKUM POSITUM
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v1i2.848
UUD 1945 sudah mengamanatkan bahwa pemenuhan hak atas pendidikan sebagai tanggung jawab negara. Artinya, secara normatif negara semestinya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam pemenuhan hak atas pendidikan. Selain itu, semestinya setiap warga negara Indonesia juga sudah mendapatkan jaminan dalam memperoleh pendidikan. Namun demikian, amanat tersebut dirasakan masih belum dilaksanakan dengan baik dan sesuai harapan. Dalam usia UUD 1945 yang sudah mencapai lebih dari tujuh puluh tahun dirasakan perlu adanya evaluasi khususnya dalam pemenuhan hak atas pendidikan di Indonesia. Evaluasi tersebut antara lain terhadap pengaturan hak atas pendidikan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan pelaksana, makna tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan, dan implementasi pemenuhan hak atas pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, tulisan ini akan membahas ketiga isu tersebut, yaitu: pertama, pengaturan masalah hak atas pendidikan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan pelaksana; kedua, makna tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan menurut UUD 1945; ketiga, implementasi tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan menurut UUD 1945.
Perlindungan Hukum terhadap Penggunaan Merek sebagai Kode Tersembunyi (Invisible Code) dari Sebuah Web Page (Metatag) dalam Media Internet
Asep Saripudin
Jurnal Hukum Positum Vol. 1 No. 2 (2017): JURNAL HUKUM POSITUM
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v1i2.853
Hukum Kekayaan Intelektual harus mampu merespon kecepatan temuan-temuan di bidang teknologi untuk berkemampuan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi negara. Pertumbuhan ekonomi yang terlahir dari adanya kepastian hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang mampu memberikan dorongan positif bagi para insan kreatif untuk dapat mencurahkan potensi pikir yang diwujudkan lewat karya yang bernilai ekonomis. Lebih khusus hukum merek menegaskan tentang bagaimana hukum mampu memberikan perlindungan bagi pemilik merek, perlindungan dari tindakan pelanggaran merek yang sangat merugikan terhadap pemilik merek yang telah berinvestasi sangat besar untuk menghasilkan produk baik barang atau jasa yang berdaya saing. Dalam perkembangan teknologi informasi khususnya internet yang sangat cepat dengan daya jangkau yang sangat luas dan kecepatan yang sangat luar biasa, membuat media ini mampu menjadi instrumen yang sangat penting bagi penopang aktivitas bisinis yang sangat menguntungkan. Namun ternyata dalam perkembangan media internet tersebut, terdapat pihak yang tidak memiliki itikad baik untuk menggunakan merek terkenal yang dijadikan sebagai kode yang tidak tampak dari sebuah web page (metatag), sehingga menguntungkan kepada pengguna metatag tersebut. Hasil pembahasan menegaskan bahwa penggunaan merek sebagai kode yang tidak tampak dari sebuah web page (metatag) oleh pihak lain, telah merugikan pemilik merek yang sebenarnya dan juga konsumen yang melakukan pencarian melalui mesin pencari. Pengguna metatag telah melanggar kepemilikan merek yang bersifat ekslusif yang telah diberikan oleh negara dan melakukan manipulasi terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan menggunakan merek yang bukan miliknya sebagai kode web page.
Akibat Hukum Pelanggaran Prosedur Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Perlindungan Hukum terhadap Organisasi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Grasia Kurniati
Jurnal Hukum Positum Vol. 1 No. 2 (2017): JURNAL HUKUM POSITUM
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v1i2.854
Pemerintah sebagai organisatoris negara berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang cukup penting adalah pengadaan barang/jasa. Dalam praktek, pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah seringkali terjadi permasalahan antara lain terjadi pelanggaran-pelanggaran baik dari prosedur pengadaan barang/ jasa maupun pelanggaran yang sifatnya merugikan negara atau terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh organisasi pengadaan barang/ jasa. Tulisan ini akan mengkaji akibat hukum pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan perlindungan hukum terhadap organisasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Tulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data-data dari sumber hukum sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data menggunakan metode yuridis-kualitatif.
Pelaksanaan Akad Mudharabah Muqayyadah off Balance Sheet pada Perbankan Syariah dan Pengaturannya di Indonesia
Nun Harrieti
Jurnal Hukum Positum Vol. 1 No. 2 (2017): JURNAL HUKUM POSITUM
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v1i2.857
Sistem perbankan Indonesia menganut dual banking system. Perbankan konvensional dan perbankan syariah menjadi bagian dalam sistem perbankan nasional dan dijalankan dengan manajemen dan operasional yang terpisah. Perkembangan praktik perbankan syariah beberapa tahun terakhir ini menunjukkan adanya pelaksanaan mudharabah muqayyadah off balance sheet. Perbankan syariah dalam akad ini bertindak sebagai perantara (arranger) antara shahibul mal dan mudharib, dimana transaksi ini tidak dicatatkan di dalam neraca bank, namun dicatat pada neraca khusus di luar itu. Hal ini sangat menarik untuk diteliti mengingat belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai akad mudharabah muqayyadah off balance sheet ini dan mengingat perbankan syariah sangat rentan terhadap berbagai macam risiko, khususnya risiko hukum dan risiko reputasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Data dikumpulkan dari bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan untuk selanjutnya diolah dan dianalisis secara yuridis kualitatif. Pelaksanaan akad mudharabah muqayyadah off balance sheet pada perbankan syariah dihubungkan dengan ketentuan prinsip syariah adalah memposisikan bank sebagai channeling agent yang menerima kuasa dari investor dan pelaksanaannya telah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 7/46/PBI/2005 Tentang Akad Penghimpunan dan Penyaluran Dana Bagi Bank yang melaksankan kegiatan usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Fatwa DSN No. 10/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Wakalah. Implikasi hukum pelaksanaan akad mudharabah muqayyadah off balance sheet terhadap manajemen risiko dan tingkat kesehatan perbankan syariah adalah berkaitan dengan risiko operasional, risiko reputasi, dan risiko kepatuhan yang dapat mempengaruhi peringkat komposit tingkat kesehatan bank.
Mekanisme Perluasan Obyek Paten dalam Upaya Pengembangan Teknologi Pascaberlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Sudjana Sudjana
Jurnal Hukum Positum Vol. 1 No. 2 (2017): JURNAL HUKUM POSITUM
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35706/positum.v1i2.858
Kajian ini membahas tentang perlindungan terhadap invensi dalam upaya pengembangan teknologi pasca berlakunya UU No 13 Tahun 2016, dibandingkan dengan UU Paten sebelumnya (UU No 14 Tahun 2001), sehingga dapat memahami persamaan dan perbedaannya untuk dapat menarik suatu kesimpulan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis komparatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Tahap penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan untuk meneliti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, yang dilakukan dengan mengkaji dokumen-dokumen tentang hukum positif. Selanjutnya Metode analisis data dilakukan melalui normatif kualitatif. Hasil kajian menunjukan bahwa substansi UU No 13 Tahun 2016 lebih mendukung pengembangan teknologi karena memperluas obyek perlindungan Paten dibandingkan dengan ketentuan Paten sebelumnya (UU No 14 Tahun 2001), tetapi beberapa pengaturan dalam UU Paten yang baru tersebut masih perlu dipertegas untuk menjamin kepastian hukum. Perluasan tersebut mencakup: (1). aspek “kebaruan” invensi untuk publikasi dalam sidang ilmiah atau forum ilmiah; (2). paten sederhana; (3). paten dapat dijadikan jaminan fidusia; (4). dialihkan melalui wakaf; (5). keharusan pengungkapan dengan jelas dan benar asal sumber daya genetik dan/atau pengetahuan tradisional dalam deskripsi paten.