Articles
163 Documents
TINJAUAN KRITIS TERHADAP PUTUSAN PRAPERADILAN ATAS TIDAK SAHNYA PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor: 97/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel)
Maria Prehatiningsih Utami;
Hidayatullah Hidayatullah;
Wiwit Ariyani
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 1 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v19i1.3223
Tinjauan Kritis terhadap Putusan Praperadilan atas Tidak Sahnya Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Nomor: 97/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel.) ini, secara umum bertujuan untuk mengetahui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan alat bukti yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahap penyelidikan dan penyidikan untuk menetapakan status seseorang sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu penyelidikan dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap beberapa orang, apabila pada saat penyelidikan telah diketahui bahwa tindak pidana korupsi dilakukan secara bersama-sama atau terdapat unsur turut serta dalam perwujudan delik korupsi. Penyelidikan maupun penyidikan terhadap tindak pidana korupsi dianggap sah apabila memenuhi ketentuan dalam KUHAP, UU No. 31 Tahun 1999 yang selanjutnya diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001 dan UU No. 30 Tahun 2002 serta memenuhi administrasi penyelidikan dan penyidikan. Mengenai alat bukti yang digunakan sebagai dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dapat menggunakan alat bukti yang ditemukan pada penyelidikan dan penyidikan orang lain. Penggunaan alat bukti dari perkara orang lain adalah sah dengan memperhatikan parameter bewijsmiddelen-bewijsminimmum, bewijsvoering dan bewijskracht.
PENYELESAIAN DAN UPAYA MENEKAN JUMLAH PEMBIAYAAN BERMASALAH (NON PERFORMING FINANCING/NPF) PADA BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG KUDUS
Alfi Maghfiroh;
Suparnyo Suparnyo;
Dwiyana Achmad H
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 2 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 2 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v18i2.3204
Penelitian yang berjudul “Penyelesaian dan Upaya Menekan Jumlah Pembiayaan Bermasalah (Non Performing Financing/NPF) pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kudus” ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pembiayaan bermasalah, upaya untuk meminimalisasi/menekan pembiayaan bermasalah dan penyelesaian pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Kudus. Metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan data primer dan data sekunder. Setelah data diperoleh, disusun dan dianalisis secara sistematis. Hasil penelitian diperoleh bahwa faktor penyebab pembiayaan bermasalah pada BSM Kantor Cabang Kudus karena ekonomi makro (inflasi), kegagalan bisnis, dan internal nasabah. Upaya untuk menekan/meminimalisasi pembiayaan bermasalah dengan pendekatan analisis pembiayaan, prinsip analasis pembiayaan terdiri 5C dan prinsip syariah. Penyelesaian pembiayaan bermasalah dilakukan melalui penagihan, restrukturisasi, dan pengambilalihan agunan.
IMPLEMENTASI DANA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Best Practice di Desa Kancilan Tahun 2017)
Ummi Mahbubah;
Suparnyo Suparnyo;
Subarkah Subarkah
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v19i2.3229
Undang-Undang Nomor 4 tahun 2014 Tentang Desa memberikan amanat penerimaan Dana Desa untuk setiap desa se-Indonesia, dana desa tersebut dapat digunakan oleh pemerintah desa untuk membiayai pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Namun sebelum dana desa digunakan seluruh kegiatan baik pembangunan desa maupun pemberdayaan masyarakat, seluruh perencanaan harus masuk dalam dokumen perencanaan desa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN USAHA PERDAGANGAN SECARA ONLINE OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM UPAYA MENINGKATKAN INVESTASI DI KABUPATEN KUDUS
Sumarjono Sumarjono;
Subarkah Subarkah;
Suparnyo Suparnyo
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 1 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v19i1.3219
Pelayanan publik dalam konsep good governance atau tata pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan yang prima kepada masyarakat merupakan amanat dari Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, oleh sebab itu dalam rangka memberi kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam penyelesaian permohonan SIUP di DPMPTSP Kabupaten Kudus maka dilaksanakanlah layanan SIUP secara online supaya masyarakat dapat melakukanya dari rumah atau kantor masing-masing tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Kudus. Layanan SIUP online dilharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dibidang investasi penanaman modal yang manfaatnya dapat dirasakan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan oleh segenap masyarakat kabupaten Kudus sesuai visi yang diusung Kabupaten Kudus yaitu “Kudus Makin Sejahtera”.
SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG DIIKUTI OLEH CALON TUNGGAL DI KABUPATEN PATI (Study Kasus Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pati Tahun 2017)
Moh. Sofiyan Hadi;
Suparnyo Suparnyo;
Subarkah Subarkah
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 2 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 2 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v18i2.3200
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan suatu wujud nyata dari demokrasi dan menjadi sarana bagi rakyat dalam menyatakan kedaulatannya terhadap, Negara dan pemerintah. Faktor-faktor yang harus diidentifikasikan karena suatu kelemahan yang terjadi maka prosesnya tidak hanya berhenti pada pemilihan hukum sebagai sarana saja tetapi pengetahuan yang mantap tentang sifat-sifat hukum juga perlu diketahui untuk agar tahu batas-batas di dalam penggunaan hukum sebagai sarana untuk mengubah ataupun mengatur perilaku warga masyarakat. Sengketa pemilihan hasil pemilih (PHP) di Kabupaten Pati tidak memenuhi syarat Pasal 158 ayat (2) UU 10/2016 jundo Pasal 6 ayat (2) PMK 1/2017 sehingga ditolak di Mahkamah Konstitusi. Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Pati (GERAM PATI) ketika mengajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kadaluwarsa, perselisihannya sebanyak 341.913 suara atau 49,02%, sedangkan syaratnya seharusnya 0,5% karena penduduk Kabupaten Pati lebih 1.000.000 penduduk, Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Pati (GERAM PATI) bukan peserta pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pati tahun 2017, bukan lembaga pemantau pemilihan yang terdaftar dan mendapatkan akreditasi dari KPU.
ANALISIS PROSPEKTIF PILKADA PASCA PUTUSAN GUGATAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI (Studi Kasus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jepara dan Pati)
Ris Andy Kusuma;
Subarkah Subarkah;
Suparnyo Suparnyo
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v19i2.3225
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Jepara dan Pati telah usai. Hasilnya pasangan calon yang kalah di Kabupaten Jepara mengajukan proses permohonan pembatalan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara di Mahkamah Konstitusi (MK). Relawan kotak kosong di Kabupaten Pati juga sama mengajukan permohonan pembatalan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati di MK. Untuk itu, penelitian ini mendeskrispsikan proses munculnya permohonan dan proses pengajuan permohonan serta menganalisa prospektif pasca putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di MK untuk mendukung proses demokratisasi. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu dengan menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Sasaran penelitian adalah komisioner KPU, komisioner Bawaslu, pasangan calon bupati dan wakil bupati, anggota tim sukses, pengurus partai politik pengusung, dan relawan Kotak Kosong.
PEMANFAATAN ASET DESA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN DESA
Linda Oksafiama;
Suparnyo Suparnyo;
Anggit Wicaksono
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 2 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 2 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v18i2.3205
Penelitian yang berjudul “Pemanfaatan Aset Desa dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Desa” ini secara umum bertujuan untuk membandingkan pemanfaatan aset desa di dua desa yakni Desa Getas Pejaten dan Ngembal Kulon. Dikarenakan dari kedua Desa ini ada yang mengalami keuntungan maupun kerugian. Penelitian ini juga untuk mengetahui mekanisme pemanfaatan aset desa yang dilakukan oleh desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mengetahui akibat hukum yang dapat timbul jika pemanfaatan aset desa tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis sosiologis. Pengumpulan data penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pemanfaatan aset Desa ada yang mengalami keuntungan dan juga kerugian. Desa yang mengalami kerugian karena tidak mengikuti mekanisme yang telah diterapkan pemerintah dalam PP No. 43 Tahun 2014 Pasal 110 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pengelolaan kekayaan milik desa harus diatur dalam Peraturan Desa yang berpedoman kepada Peraturan Menteri. Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dalam Pasal 11 ayat (2) menyatakan bahwa pemanfaatan aset desa terbagi dalam empat bentuk, yaitu sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna. Selanjutnya Pasal (3) menyatakan bahwa Pemanfaatan aset desa harus ditetapkan dalam Peraturan Desa. Maka jika pemerintah Desa ingin memanfaatkan aset desa yang dimiliki, harus memiliki Peraturan Desa. Pemerintah Desa Getas Pejaten memanfaatkan aset desanya yakni tanah kas desa untuk dijadikan lokasi gedung DPRD yang menyewakan kepada pemerintah kabupaten Kudus. Lain halnya dengan pemerintah desa Ngembal kulon yang menyewakan 20 tahun tanah kasnya dijadikan pasar modern oleh PT. Panca Surya. Tindakan hukum pemerintah desa yang bekerjasama dengan pihak lain dalam memanfaatkan aset desanya, maka pemerintah bertindak sebagai pihak swasta dan tunduk kepada hukum privat. Maka pemerintah desa jika membuat perjanjian haruslah tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata sebagai syarat sahnya perjanjian yaitu kesepakatan, kecakapan, hal tertentu dan kausa yang halal.
PERANAN POLRI DALAM PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI DAN KORBAN PADA PROSES PERKARA PIDANA
Suyoto Suyoto
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 1 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 1 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v18i1.3083
Lahirnya Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dianggap sangat penting dalam rangka perlindungan saksi dan korban terhadap hak- hak individunya. Kedudukan saksi dalam proses perkara pidana menempati posisi kunci. Posisi penting yang dimiliki oleh saksi dalam proses perkara pidana, maka sudah menjadi kewajiban bagi aparat penegak hukum, khususnya aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan saksi dan korban. Perlindungan saksi tersebut merupakan bagian dari tugas pokok lembaga kepolisian dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban (peace and order maintenance) dan penegakan hukum (law enforcement).Undang-undang perlindungan saksi dan korban merupakan karya terbaru bangsa dalam perkembagan hukum pidana Indonesia yang mengilhami sebuah cita-cita hukum yang melindungi hak asasi segenap bangsa Indonesia terutama hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana. Menilik pentingnya saksi sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 184 – Pasal 185 KUHAP, maka sudah sewajarnya saksi atau korban dalam upaya penegakan hukum diberikan perlindungan, sehingga dalam memberikan kesaksiannya di depan pengadilan, saksi merasa aman dan bebas dari ancaman / tekanan baik fisik atau psikis terhadap diri dan keluarganya.Sasaran perlindungan yang diberikan Undang-Undang No.13 Tahun 2006, terhadap saksi dan korban diatur dalam Pasal 5 bahwa hak yang diberikan kepada saksi dan/atau korban tindak pidana dalam kasus-kasus tertentu sesuai dengan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang No.13 Tahun 2006, memberikan mandat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk bekerjasama dengan instansi berwenang lainnya yang terkait. Perlindungan hukum terhadap saksi oleh pihak POLRI dilakukan berdasarkan tugasnya yang diatur dalam ketentuan Pasal 2, Pasal 13 sampai dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perlindungan hukum diberikan agar saksi dan korban dapat memberikan kesaksian dengan sebaik-baiknya.
MODEL PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL (PRAKTIK BAIK/BEST PRACTICE PEMBEBASAN TANAH UNTUK JALAN TOL TRANS JAWA RUAS SOLO – MANTINGAN I DI KABUPATEN KARANGANYAR)
Erwin Nugroho Suddin;
Suparnyo Suparnyo;
Subarkah Subarkah
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v19i2.3230
Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Undang-undang tersebut digunakan sebagai dasar penyelenggaraan dari setiap pengadaan tanah yang dilaksanakan di Indonesia. Untuk menunjang pembangunan yang semakin kompleks, diperlukan jaringan transportasi yang memadai, sehingga pembangunan dapat merata kesemua daerah di seluruh Indonesia. Salah satu jaringan transportasi tersebut adalah Jalan Tol Solo-Mantingan di wilayah Kabupaten Karanganyar. Pembangunan jalan tol Solo-Mantingan dimaksudkan sebagai upaya untuk memperlancar arus lalu lintas dari jalur Solo menuju Mantingan ataupun sebaliknya yang begitu padat.
KEDUDUKAN UNDANG-UNDANG KEORMASAN TERHADAP KEHIDUPAN BERDEMOKRASI DI INDONESIA
Andhi Setya Budi;
Subarkah Subarkah;
Suparnyo Suparnyo
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 1 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24176/sk.v19i1.3220
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia mengatur bahwa Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Penetapan Perppu oleh Presiden hanya boleh dilakukan ketika dalam kondisi ihkwal kegentingan yang memaksa. Pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pada sidang paripurna DPR, DPR menyetujui Perppu tersebut dan mengesahkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Akibatnya, terjadi kegaduhan di masyarakat yang sebagian menganggap bahwa Perppu tersebut menciderai nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Permasalahan yang akan dibahas adalah: 1. Bagaimana kedudukan undang-undang keormasan terhadap kehidupan berdemokrasi di Indonesia? 2. Bagaimana dimensi kegentingan memaksa dalam penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan? Metode pendekatan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dengan cara studi pustaka dan studi dokumenter, metode analisisnya menggunakan metode kualitatif. Pada undang-undang keormasan sebelum Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ditetapkan, mekanisme pembubaran ormas melalui putusan pengadilan. Namun, setelah ditetapkannya Perppu tersebut, Kementerian terkait dapat mencabut status badan hukum dari ormas, yang sama saja membubarkannya. Hal ini berdasarkan asas contrario actus. Hal ikhwal kegentingan yang memaksa yang melatarbelakangi ditetapkannya Perppu tersebut karena UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan hukum saat ini. Khususnya yang berkaitan dengan ormas yang mengancam ideologi Pancasila yang harus segera ditindaklanjuti. Namun batasan tentang ancaman terhadap ideologi Pancasila perlu diperjelas agar tidak menjadi polemik dalam Pemerintah mengambil tindakan kepada ormas yang dianggap mengancam ideologi Pancasila.