cover
Contact Name
Rika Titandria
Contact Email
rika.titandria@umk.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
hidayatullah@umk.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. kudus,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Suara Keadilan
ISSN : 1829684X     EISSN : 26219174     DOI : -
Core Subject : Social,
Fokus dan Scope artikel yang bisa dimuat dalam jurnal ini adalah: 1. Ilmu Hukum 2. Hukum Pidana 3. Hukum Perdata 4. Kebijakan Publik 5. Politik Hukum 6. Hukum Ekonomi Bisnis
Arjuna Subject : -
Articles 155 Documents
METODE PENYELESAIAN KASUS KREDIT BERMASALAH DI LUAR PENGADILAN (Studi Kasus PT. BPR Weleri Makmur Cabang Kudus) Istiqlal, Agus; Suparnyo, Suparnyo; Suciningtyas, Suciningtyas
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 2 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 2 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v18i2.3152

Abstract

Kredit macet masih menjadi permasalahan pokok yang sering terjadi saat seseorangmengajukan hutang ke lembaga perkreditan, salah satunya perbankan. Cara menyelesaikankredit macet yang dilakukan perbankan masih banyak menggunakan cara litigasi. Hal initentu tidak menghasilkan win-win solution antara kedua pihak, kecuali sebagai langkahterakhir. Maka dari itu diperlukan langkah penyelesaian secara non litigasi agar tercapaisolusi yang adil dan tidak menghabiskan biaya dan waktu yang lebih lama.Tujuan penelitianini untuk menilai Non Performance Loanyang cenderung naik dan menganalisis kebijakanPT. BPR Weleri Makmur Cabang Kudus dalam penyelesaian kasus kredit bermasalah di luarPengadilan secara non litigasi dengan cara 3Ryaitu Rescheduling, ReconditioningdanRestructuring.Metode penelitian ini yaitu pendekatan yuridis empiris,sedangkan metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif.Hasil penelitian inimemperlihatkan bahwa faktor penyebab terjadinya kredit bermasalah di PT. BPR WeleriMakmur Cabang Kudus yaitu faktor Internal Bank, anatara lain adanya tindakan fraud olehkaryawan, pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh karyawandanfaktor Ekternal Bank yaitu kondisi perekonomian dan kebijakan politik yang sering berubah,adanya bencana alam, serta adanya faktor debitor seperti iktikad kurang baik dari debitor,penyimpangan dalam penggunaan dana kredit, pola hidup yang boros dan mewah sertakegagalan usaha debitor.Penyelesaian kredit bermasalah di luar pengadilan dijadikanalternatif yang lebih diutamakan di BPR WM karena adanya masalah biaya, hasil yangdicapai, iktikad baik debitor dan kemampuan membayar.
KEBIJAKAN PENINGKATAN PEMUNGUTAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN KUDUS Refandy, Refandy; Subarkah, Subarkah; Suparnyo, Suparnyo
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.067 KB) | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3232

Abstract

Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam meningkatkan PAD melalui IMB, Pemerintah Daerah Kabuparten Kudus mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Retribusi sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kudus, harus berjalan dengan maksimal, hal ini dikarenakan dari PAD digunakann kembali untuk mensejahterakan masyarakat. Hasil dari Retribusi IMB selain untuk membiayaai pembangunan di Kabupaten Kudus, pemberian IMB juga untuk mengatur/mengendalikan dan menata bangunan masyarakat supaya tertib dan rapi sesuai dengan standar bangunan yang layak huni dan aman bagi penghuninya. Metode pendekatan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris, spesifikasi dalam penelitian ini yaitu deskriptif analitis. Dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan wawancara dan studi kepustakaan dan analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di bidang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung. Namun dalam Perda Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014 tidak mengatur “Pemutihan” IMB. Dengan mengatur “Pemutihan” bagi bangunan yang belum memiliki IMB diharapkan dapat meningkatkan retribusi IMB. Kendala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus (KP2TSP) dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan. Kendala-kendala yang muncul yaitu sebagai berikut, dari sisi aturan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung Dalam Perda bangunan gedung tidak mengatur “Pemutihan” terhadap bangunan-bangunan yang belum mempunyai IMB. Dengan pemutihan dapat meningkatkan Retribusi IMB Keterbatasan Sumber Daya Manusia, Bangunan tidak sesuai dengan gambar yang ada dalam IMB, Rendahnya kesadsaran masyarakat terhadap Izin Mendirikan Bangunan, Kurangnya pengetahuan masyarakat, Waktu dan biaya, Kurangnya pengawasan.Peran masyarakat dalam Izin mendirikan Bangunan sangat dibutuhkan, karena Izin Mendirikan Bangunan berhubungan langsung dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan sekaligus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Retribusi IMB.
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENEBANGAN LIAR DI WILAYAH KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN RANDUBLATUNG Nugroho, Cahyo; Susilowati, Henny; Ariyani, Wiwit
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 1 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.245 KB) | DOI: 10.24176/sk.v19i1.3222

Abstract

Penelitian dengan judul “Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Penebangan Liar di Wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan Randublatung” bertujuan untuk mengetahui latar belakang terjadinya peningkatan tindak pidana penebangan liar, mengetahui kebijakan penanggulangan tindak pidana penebangan liar, dan mengetahui hambatan yang dihadapi dalam menanggulangi tindak pidana penebangan liar di wilayah KPH Randublatung. Hasil penelitian menunjukkan tindak pidana penebangan liar meningkat dari tahun ke tahun disebabkan permintaan pasar terhadap kayu sangat tinggi, jumlah Polisi Kehutanan tidak sebanding dengan luas hutan, ekonomi penduduk rendah dan banyaknya pengangguran, pendidikan penduduk rendah, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penebangan liar. Kebijakan penanggulangan tindak pidana penebangan liar di wilayah KPH Randublatung dilakukan dengan 2 (dua) sarana, yaitu sarana non penal dan sarana penal. Sarana non penal terdiri dari 2 (dua) pola, yaitu pola preemtif dan pola preventif. Sarana penal menggunakan pola represif. Hambatan yang dihadapi KPH Randublatung dalam menanggulangi tindak pidana penebangan liar terdiri dari hambatan internal dan hambatan eksternal.
KEBIJAKAN MEWUJUDKAN KOTA KUDUS SEBAGAI CITY WALK (KOTA RAMAH TERHADAP PEJALAN KAKI) Hadi, Nor; Subarkah, Subarkah; Suparnyo, Suparnyo
Jurnal Suara Keadilan Vol 18, No 2 (2017): Jurnal Suara Keadilan Vol. 18 No. 2 2017
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.08 KB) | DOI: 10.24176/sk.v18i2.3203

Abstract

Penelitian ini bermasud untuk mengkaji dan mengetahui potensi rencana tata kota kabupaten Kudus apakah mampu mendukung pelaksanaan City Walk. Selain itu juga untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung maupun yang menghambat dalam pembangunan City Walk di Kota Kudus dan solusinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau non doktrinal yang bersifat diskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan tehnik wawancara, kuesioner dan penelitian kepustakaan. Analisis yang digunakan menggunakan analisis data kualitatif dengan model interaktif data. City Walk di Kota Kudus diusulkan di kawasan Jantung Kota tepatnya di Alun-Alun atau Simpang Tujuh ke barat menuju Jalan Sunan Kudus sampai Masjid Menara Kudus ke utara sampai Pasucen, diharapkan tempat tersebut tempat yang ramai dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun luar daerah. Alun-Alun atau Simpang Tujuh adalah jantung kota berdekatan dengan Kantor Bupati Kudus dan Mall Ramayana sebagai pusat kegiatan masyarakat Kudus baik untuk rekreasi atau untuk sekedar jalan-jalan di Alun-Alun, karena setiap Minggu pagi ada program dari Pemerntah yaitu Car free Day. Hambatan yang paling mendasar adalah sumber dana dan anggaran untuk mewujudkan Kota Kudus mempunyai branding City Walk dan mewujudkan citra Kudus yang ramah lingkungan dengan fasilitas-fasilitas yang mendukung untuk kenyamanan pejalan kaki di area City Walk. Hambatan disekitar menara Kudus tepatnya di Jalan Sunan Kudus selatan Menara Kudus sebagai tempat parkir, becak wisata, ojek wisata dan angkutan wisata, maka harus ada sosialisasi dan penyuluhan kepada pihak-pihak terkait tentang kebijakan mewujudkan City Walk di kawasan tersebut. Solusinya mereka dipindah ke utara Pasucen, sehingga para peziarah jalan kaki dari Masjid Menara Kudus ke arah utara untuk menikmati City Walk.
MODEL PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL (PRAKTIK BAIK/BEST PRACTICE PEMBEBASAN TANAH UNTUK JALAN TOL TRANS JAWA RUAS SOLO – MANTINGAN I DI KABUPATEN KARANGANYAR) Suddin, Erwin Nugroho; Suparnyo, Suparnyo; Subarkah, Subarkah
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (373.583 KB) | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3230

Abstract

Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Undang-undang tersebut digunakan sebagai dasar penyelenggaraan dari setiap pengadaan tanah yang dilaksanakan di Indonesia. Untuk menunjang pembangunan yang semakin kompleks, diperlukan jaringan transportasi yang memadai, sehingga pembangunan dapat merata kesemua daerah di seluruh Indonesia. Salah satu jaringan transportasi tersebut adalah Jalan Tol Solo-Mantingan di wilayah Kabupaten Karanganyar. Pembangunan jalan tol Solo-Mantingan dimaksudkan sebagai upaya untuk memperlancar arus lalu lintas dari jalur Solo menuju Mantingan ataupun sebaliknya yang begitu padat.
HAK KERAHASIAAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN YANG MENGIDAP HIV/AIDS DALAM PROSES PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Kajian Implementasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati) Margayanti, Diana; Wibawa, Iskandar; Hidayatullah, Hidayatullah
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.13 KB) | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3228

Abstract

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang melekat dan menyatu pada diri hukum. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar manusia bersifat universal yang harus dihormati. Pasal 57 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan. Begitu juga untuk Warga Binaan Pemasyarakatan penderita HIV/AIDS yang mana mereka tidak mau membuka status HIV nya maka harus dirahasiakan karena mereka juga punya hak yang sama atas kerahasiaan kondisi kesehatanya dan bagaimana penyeimbangan antara kewajiban merahasiakan kondisi kesehatanya juga menyeimbangkan agar WBP lain terlindungi dalam proses pembinaan di LAPAS.
PERADILAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA SEKSUAL DI PENGADILAN NEGERI KUDUS (Kajian Atas Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 5/Pid.SusAnak/2017/PN.Kudus) Mussholechah Mussholechah; Hidayatullah Hidayatullah; Henny Susilowati
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 1 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v19i1.3215

Abstract

Penelitian yang berjudul “Peradilan Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Seksual di Pengadilan Negeri Kudus (Kajian Atas Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Kudus)” bertujuan mengetahui proses peradilan pidana dan hambatan yang dihadapi terhadap anak pelaku tindak pidana seksual pada kasus yang diteliti, sehingga metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian peradilan pidana pada kasus yang diteliti, dari tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan anak di Pengadilan Negeri Kudus sudah sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hambatan yang dihadapi dalam proses peradilan pidana pada kasus yang diteliti terdapat pada tingkat Kepolisian dan Bapas, sedangkan pada tingkat Kejaksaan dan Pengadilan tidak ditemukan hambatan.
KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS DI BIDANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DASAR PADA ERA OTONOMI DAERAH Subarkah Subarkah; Bisri Bisri
Jurnal Suara Keadilan Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v9i2.1979

Abstract

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus di bidang penyelenggaraan pendidikan dasaradalah menjadikan penyelenggaraan pendidikan dasar sebagai salah satu prioritaspembangunan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) KabupatenKudus Tahun 2005 – 2025 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2009tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus Tahun2008 – 2013, serta menindaklanjutinya melalui penerbitan Peraturan Daerah yang khususmengatur tentang penyelenggaraan pendidikan dasar, yaitu melalui penerbitan PeraturanDaerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2010 tentang Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun.Kendala internal yang muncul berkaitan dengan kebijakan Pemerintah KabupatenKudus di bidang penyelenggaraan pendidikan dasar adalah masih minimnya anggaran yangdialokasikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar dan belum diterbitkannya petunjukatau peraturan pelaksanaan yang menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor2 Tahun 2010 tentang Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun kepada masyarakat. Selanjutnyakendala eksternal yang muncul berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus dibidang penyelenggaraan pendidikan dasar adalah masih adanya masyarakat yang belummemahami arti pentingnya pendidikan dan masih kurangnya peran aktif masyarakat dalampenyelenggaraan pendidikan dasar di Kabupaten Kudus. 
PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA BORDIR SECARA LISAN ANTARA PELAKU USAHA DENGAN PELANGGAN DALAM HAL TERJADI WANPRESTASI Widjiarti Widjiarti; Sukresno Sukresno; Suciningtyas Suciningtyas
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 2 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v19i2.3231

Abstract

Tentang pelaksanaan perjanjian secara lisan antara pelaku usaha bordir dengan pelanggan dalam hal terjadi wanprestasi, tindakan yang diambil oleh pelaku usaha bordir dalam menyelesaikan pelanggan yang wanprestasi dan kendala-kendala yang muncul dalam pelaksanaan perjanjian secara lisan antara pelaku usaha bordir dengan pelanggan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analistis, metode penentuan sampel dengan non random sampling. Teknik pengumpulan data, dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Teknik pengolahan data dengan cara memeriksa dan meneliti data, dengan tujuan untuk menjamin akurasi data dan data tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa ketiga pengusaha bordir yaitu UD. Bimatex Embroidery, UD. Dua Putri dan CV. Barokhah dalam melaksanakan pengerjaan bordir dengan pelanggan menggunakan perjanjian secara lisan. Dari ketiga pengusaha bordir sebagaimana tersebut mempunyai pelanggan yang wanprestasi. Apabila ada pelanggan yang wanprestasi, maka, penyelesaiannya dengan cara pelanggan yang menunggak membayar dengan cara mengangsur, atau dapat juga dengan memberikan harta benda seperti sepeda motor dan mobil untuk membayar kekurangan pembayaran bordir. Adapun kendala yang muncul dalam perjanjian secara lisan antara pengusaha bordir dengan pelanggan adalah pelanggan mengingkari jika dirinya mempunyai hutang kepada pengusaha bordir, pelanggan pindah rumah, pelanggan susah dihubungi dan kurang bukti jika akan melakukan gugatan.
TELAAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM MEWUJUDKAN KEDAULATAN PEMERINTAHAN DESA (STUDI KRITIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN NAWA CITA) Kasmi’an Kasmi’an; Subarkah Subarkah; Sukresno Sukresno
Jurnal Suara Keadilan Vol 19, No 1 (2018): Jurnal Suara Keadilan
Publisher : Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v19i1.3221

Abstract

Penelitian ini ingin membahas dan menelaah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang terkait dengan penerapan nawa cita, khususnya kedaulatan desa dari nawa cita presiden Jokowi-JK. Kedaulatan desa ini erat kaitannya dengan kewenangan atau wewenang yang dimiliki desa. Kewenangan atau wewenang adalah suatu istilah yang biasa digunakan dalam lapangan hukum publik. Adanya kewenangan desa dan belum adanya kejelasan peruntukan dana desa dalam pembagian dana sertastrategi target dan indikator Pembangunan Nasional Indonesia 2014-2019 berdasarkan Visi Misi Presiden Joko Widodo melalui Nawa Cita. Penelitian ini akan membahas tiga permasalahan yaitu apakah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa berpeluang menciptakan kedaulatan dalam pemerintahan desa, sejauhmana pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui implementasi kebijakan Nawa Cita Pemerintahan Jokowi, dan problematika yang timbul beserta alternatif penyelesaiannya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dalah yuridis empiris yang mengandung arti pendekatan yang menganalisis hukum bukan sebagai suatu peraturan perundang-undangan yang bersifat normatif saja, tetapi hukum dilihat sebagai gejala perilaku dan pola masyarakat dalam kehidupan, selalu berinteraksi dan berhubungan dengan aspek kemasyarakatan seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara dan kuesioner, sedangkan data sekunder dengan interpretasi perundang-undangan.

Page 3 of 16 | Total Record : 155