cover
Contact Name
Ahmad Jamaludin Jambunanda
Contact Email
jamaljambunanda5895@gmail.com
Phone
+6282210172765
Journal Mail Official
jurnal.alahkam@uinbanten.ac.id
Editorial Address
Jl. Jenderal Sudirman No. 30 Serang Banten
Location
Kota serang,
Banten
INDONESIA
Al Ahkam
ISSN : 19781970     EISSN : 26563096     DOI : https://doi.org/10.37035/ajh
Core Subject : Social,
Jurnal Al-Ahkam adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2 kali dalam setahun yaitu setiap bulan Juni dan Desember. Jurnal ini memiliki visi yang terdepan dalam menyebarluaskan hasil pemikiran di bidang hukum. Redaksi Al-Ahkam menerima naskah artikel berupa hasil penelitian, resensi buku, pemikiran hukum yang sesuai dengan sistematika penulisan kategori masing-masing artikel yang telah ditentukan oleh pihak redaksi. Fokus jurnal ini rumpun ilmu hukum, hukum Islam, politik hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 218 Documents
Sisi Gelap Demokrasi: Etnisitas, Keadilan dan Pluralitas M Zainor Ridho
Al Ahkam Vol. 14 No. 2 (2018): Juli - Desember 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v14i2.1487

Abstract

Demokrasi telah dimaknai sebagai sebuah sistem politik yang menuntut adanya perubahan masyarakat menjadi sebuah konsep peradaban. Hal ini merupakan salah satu cara untuk mengharmonisasikan hubungan kita dan pengkelompokannya sehinggga semua itu akan dengan sendiri menjadi lebih cepat berkembang menjadi gagasan kebebasan, kesamaan, dan keadilan. Dimana berhasil dijalankan, demokrasi dapat disebut sebagai pemerintahan dari rakyat yang dibuktikan oleh perwakilan atas pilihan sendiri terhadap kepentingan dan keinginan mereka untuk mengkontrol. Ketika Woodrow Wilson, seorang Presiden Amerika Serikat selama perang dunia pertama, gagasan tenang “selamatkan demokrasi”, dia berfikir terhadap kebutuhan untuk menjaga sebuah lingkungan yang dapat membantu terhadap tumbuhnya peradaban demokrasi yang matang. Kata Kunci: Demokrasi, Etnisitas, Pluralitas
Ahmad Zaini Pengaturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Menurut Peraturan Perundangan-undangan Ketenagakerjaan Ahmad Zaini
Al Ahkam Vol. 13 No. 1 (2017): Januari-Juni 2017
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v13i1.1753

Abstract

Salah satu bidang diantara bidang hukum perburuhan yang sangat penting jika dihubungkan dengan masalah perlindungan pekerja adalah bidang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama PHK yang dilakukan oleh majikan.Persoalan PHK menjadi mengemuka jika pengusaha ingin memutuskan hubungan kerja, padahal pekerja masih ingin tetap bekerja.Mengemukanya persoalan ini terletak pada keinginan pengusaha yang lazimnya serba kuat berhadapan dengan keinginan pekerja yang lazimnya serba lemah. Masalah pemutusan hubungan kerja selalu menarik untuk dikaji dan ditelaah lebih mendalam. Tenaga kerja selalu menjadi pihak yang lemah apabila dihadapkan dengan piak pemberi kerja Tidak jarang para pekerja selalu mengalami ketidakadilan apabila berhadapan dengan kepentingan perusahaan.Tujuan utama hukum perburuhan adalah untuk melindungi kepentingan buruh/pekerja. Tujuan tersebut dilandasi oleh filosofis dasar bahwa buruh selalu merupakan subordinasi dari pengusaha. Oleh karena itu, hukum perburuhan dibentuk untuk menetralisir ketimpangan tersebut. Dengan demikian, ketika undang-undang tidak mampu menyeimbangkan subordinasi tersebut, maka hal tersebut terjadi karena kegagalan secara substansi dan kepentingan di lapangan yang lebih berpihak kepada para pengusaha. Kata Kunci Perlindungan pekerja, PHK, Subordinasi, Pengusaha, Pekerja, Pemerintah.
Kedudukan Hak Waris Anak dari Pernikahan Incest dalam Perspektif Fiqih Maimunah Maimunah
Al Ahkam Vol. 14 No. 1 (2018): Januari - Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v14i1.1480

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini memberikan pengetahuan tentang kedudukan hak waris anak dari pernikahan incest dalam perspektif fiqh. Pernikahan Incest merupakan pernikahan sedarah yang dilarang dalam agama Islam sehingga perlu dibatalkan pernikahan tersebut sebagaimana diatur dalam surat an-Nisa ayat 23. Di dalam Undang-Undang Perkawinan, larangan perkawinan incest diatur pada pasal 8, sedangkan di dalam Kompilasi Hukum Islam terdapat pada pasal 39. Akibat dari pernikahan incest itu, tentu memiliki akibat hukum terhadap status kewarisan anak dari perspektif fiqih. Anak yang dilahirkan pernikahan incest tidak memiliki kesalahan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya, sehingga perlu dilakukan perlindungan atas hak-haknya. Anak perlu mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam al-Qur’an dan perundang-undangan. Bila terjadi suatu sengketa dalam rumah tangga, baik ibu maupun bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya semata demi kepentingan si anak meskipun anak tersebut anak yang lahir dari hasil hubungan incest. Hak waris anak incest tidak diatur dalam hukum Islam, karena hukum Islam hanya mengenal anak sah dan anak tidak sah (anak zina). Jika keduanya sama-sama tidak mengetahui hubungan sedarah mereka, maka hukum yang berlaku adalah seperti konsep hilangnya beban hukum atas tiga orang, orang yang khilaf (QS. Al Ahzab: 5), lupa dan orang yang dipaksa. Jika keduanya tidak mengetahui adanya cacat nikah dari aspek larangan pernikahan, maka hubungan suami-isteri yang lalu adalah sah dan tidak dianggap sebagai perbuatan zina. Dan anak hasil perkawinan mereka tetap bernasab kepada bapaknya dan juga berhak mewaris kepada bapak dan ibunya. Kata Kunci: hak waris, anak, pernikahan, Incest
Urgensi Astrolabe Dalam Peradaban Astronomi Islam Sayehu Sayehu
Al Ahkam Vol. 14 No. 1 (2018): Januari - Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v14i1.1484

Abstract

Mengutip Republika melalui Khazanah berupa artikel online yang diambil dari Ensiklopedi Oxford, bahwa astronomi adalah satu-satunya ilmu alam yang tidak dikecam oleh kaum Muslim di abad pertengahan yang menentang ilmu-ilmu sekuler. Tidak hanya sampai di situ, astronomi juga memperoleh tempat terhormat di masjid-masjid sebagai pembahasan yang menarik dan dihormati oleh kalangan agama arus utama, dan dari sini pula dunia Islam modern mulai digagas.Astronomibagian dari ilmu pengetahuan alam, di dalam peradaban Islam masih bertahan hingga sekarang. Di zamannya astronomi berguna sebagai penentu arah kiblat, perhitungan waktu shalat, dan sarana pembuat almanak, bahkan termasuk mengamati benda angkasa. Berangkat dari pengetahuan ini, dalam perspektif ilmiah, astronomi berjasa memunculkan ilmu pasti yang lainnya, seperti ilmu trigonometri, yang kemudian dalam ilmu matematika melahirkan teknik kuantitatif dan geometri. Kata Kunci: astronomi, triginometri, geometri
Ade Fartini Fenomena Common Law Pertarungan Hukum Nasional dan Hukum Adat dalam Sanksi Pidana Ade Fartini
Al Ahkam Vol. 13 No. 2 (2017): Juli-Desember 2017
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v13i2.1757

Abstract

Adanya wawasan Nusantara, wawasan kebangsaan dan wawasan bhineka tunggal ika maka idealnya Hukum Positif yang berlaku, baik yang tertulis, maupun yang tidak tertulis, tidak boleh membedakan golongan, keturunan, suku bangsa dan agama yang dianut-nya karena pembangunan hukum nasional juga harus memperhatikan wawasan kebangsaan dan wawasan bhineka tunggal ika. Asas hukum adalah ide yang mewakili sekalian bahan kultural yang dimasukkan ke dalam hukum sebagai landasan operasionalisasi nilai-nilai yang bersumber pada pandangan hidup bangsa yang diperlukan dalam pembentukan, penerapan, pelayanan, penegakkan maupun pengembangan akademik suatu tata hukum nasional, yang terdiri dari hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Asas hukuk menyerap ide dan mewadahi ide dan pengalaman dan kekayaan kultur suatu bangsa. Maka asas Hukum Nasional (Indonesia) ditarik dari kekayaan kultural serta pengalaman bangsa Indonesia. Hukum Adat adalah Hukum Indonesia Asli, yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan Republik Indonesia, yang disana sini mengandung unsur agama.Hukum Pidana Adat adalah Hukum Indonesia Asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan yang disana-sini mengandung unsur agama, diikuti dan ditaati oleh masyarakat secara terus menerus, dari satu generasi ke generasi berikutnya.Pelanggaran terhadap aturan tata tertib tersebut dipandang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat, karena dianggap mengganggu keseimbangan kosmis masyarakat.Oleh sebab itu bagi pelanggaran diberikan reaksi adat, koreksi adat atau sanksi/kewajiban adat oleh masyarakat melalui pengurus adatnya. Sebagaimanan halnya bidang hukum yang lain, Hukum Pidana Adat juga memiliki sumber hukumnya, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Sumber hukum yang tidak tertulis adalah kebiasaan-kebiasaan yang timbul, diikuti dan ditaati secara terus menerus dan turun temurun oleh masyarakat adat yang bersangkutan. Sedangkan sumber tertulis dari Hukum Pidana Adat adalah semua peraturan-peraturan yang dituliskan baik diatas daun lontar, kulit,batu atau bahan lainnya. Hukum Adat akan terus tetap berlaku selama masyarkat hukum adat masih tetap ada dan tetap mempertahankannya. Kata Kunci Hukum, Adat,Pidana
Humaeroh Efektivitas Berbahasa Indonesia: Sebuah Telaah Penggunaan Ragam Bahasa dalam Berkomunikasi Humaeroh Humaeroh
Al Ahkam Vol. 13 No. 1 (2017): Januari-Juni 2017
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v13i1.1748

Abstract

Pentingnya warga negara Indonesia mempelajari ragam bahasa Indonesia dalam berkomunikasi dapat dianggap sebagai salah satu jawaban atas pertanyaan mengapa kita masih perlu mempelajari bahasa Indonesia. Sebagian besar masyarakat hanya menguasai ragam nonformal.Sebenarnya mereka perlu meningkatkan keterampilan berbahasa dengan memelajari ragam formal karena kegiatan berkomunikasi tidak mungkin terus-menerus berlangsung dalam situasi yang tidak resmi.Berkomunikasi dalam era globalisasi dewasa ini menuntut para pelakunya mampu memakai ragam formal karena aktivitas masyarakat modern cenderung diwarnai oleh kegiatan yang bersifat resmi.Aktif langkah baiknya jika kita dapat menguasai ragam-ragam bahasa tersebut dengan baik, agar kita dapat berkomunikasi secara efektif sesuai dengan tempat dan situasi ragam bahasa itu digunakan. Namun penguasaan ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak baku tampaknya sangat penting, karena jangkauan penggunaannya lebih luas dan lebih merata. Lagi pula, ragam bahasa baku inilah yang digunakan dalam komunikasi resmi negara.Jenis Ragam Bahasa Berdasarkan pokok pembicaraan, media pembicaraan, hubungan antar pembicara, situasi pemakaianya, serta ragam sosial dan ragam fungsional selayaknya diketahui untuk memudahkan proses komunikasi berdasarkan media, tempat, waktu, topik dan pembicara. Hal ini dilakukan untuk dapat menerapkan kaidah bahasa Indonesia dengan konsisten sehingga bahasa yang diungkapkan mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya. Kata Kunci Ragam Bahasa, Bahasa Baku – Tidak Baku, Bahasa Ilmiah – nonilmiah
Metode Takhrij Hadits Digital dan Aplikasinya pada Hadits Spionase Ahmad Hidayat
Al Ahkam Vol. 14 No. 1 (2018): Januari - Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v14i1.1481

Abstract

Proses penelusuran secara digital terhadap hadits spionase memperoleh hasil bahwa hadits tersebut terdapat dalam mashadir ashliyah sebagai berikut: Shahîh Bukhâri, Shahîh Muslim, Shahîh Ibn Hibban, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, Sunan Nasâ’i, Sunan Baihaqi, Musnad Ahmad bin Hanbal, Musnad Syâfi’i, Musnad Abu Ya’lâ al-Moushili, Musnad Bazzâr, Musnad Humaedi, Mushannaf Ibnu Abi Syaebah, Mu’jam Aushat Thabrani. Hadits spionase yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib dari segi jumlah rawi masuk kategori hadits ahad karena rata-rata rawi perthobaqohnya adalah satu. Dari segi matan, termasuk hadits marfu’ fi’li karena merupakan hadits perilaku/tindakan. Dari segi sanad, merupakan hadits muttashil karena sanadnya tersambung, yakni rawi murid dan rawi guru pada sanad bertemu (liqa') karena hidup sezaman, setempat, dan pofesional hadits. Kata kunci: Hadits, sumber primer hukum Islam, takhrij hadits, takhrij digital, spionase.
Kaidah Kaidah Hukum Islam Tentang Siyasah Syariyah Usman Musthafa
Al Ahkam Vol. 13 No. 1 (2017): Januari-Juni 2017
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v13i1.1819

Abstract

Pemimpin dalam konteks politik (politik Islam), memiliki peran penting dalam gerak kenegaraan. Ia sangat menetukan dalam penentuan hitamputihnya suatu negara. Jika ia kebetulan seorang pemimpin yang baik maka kebijakan-kebijakan yang dibuatnya bersifat arif. Artinya kebijakan-kebijakan itu banyak berpihak pada rakyat kecil.Tetapi jika pemimpin itu seorang yang kurang baik maka kebijakan-kebijakan yang dibuatnya diperkirakan kurang berpihak pada rakyat kecil.Karena pentingnya seorang pemimpin dalam kontek sini, maka ulama-ulama terdahulu menaruh perhatian serius kepada seorang pemimpin. Hal itu dapat dilihat misalnya, pada masa kejayaan Islam, pemimpin sering diberi gelar yang dikesani sangat berlebihan. Di samping memberikan gelar yang dikesani berlebihan itu, para ulama member persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pemimpin dan pemimpin. Kedua hal ini merupakan bukti betapa pentingnya seorang pemimpin.Kata Kunci :Pemimpin, rakyat, Negara.
Teori-Teori Berlakunya Hukum Islam di Indonesia Abdullah Jarir
Al Ahkam Vol. 14 No. 2 (2018): Juli - Desember 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v14i2.1489

Abstract

Kecenderungan untuk senantiasa mancapai jalan rekonsiliasi yang aman antara hukum adat dan hukum Islam mendorong kepada suatu situasi dalam masyarakat Indonesia di mana dua sistem hukum saling memberikan pengaruh satu sama lainnya. sekedar contoh saja dalam szuhat thalaq, di mana bolehnya si isteri untuk mengambil inisiatif dalam kasus tersebut, maka dapatlah dil:atakan bahw, - hukum Islam telah mengadaptasikan dirinia kepada hukum adat. Contoh di atas adalah suatu bukti bahwa di antara hukum adat dan hukum Islam terdapat perbedaan-perbedaan namun bukan berarti tertutup bagi terjadinva suatu rekonsiliasi. Karena nampaknya kita tidak mungkin menggunakan hanya salah satu hukum saia dengan serta merta meninggall:an yang lainnya.Kata Kunci: hukum Islam, hukum adat, teori hukum
Penerapan Metode Hypnoteaching untuk Mengembangkan Maharoh al Kalam Agung Heru Setiadi
Al Ahkam Vol. 14 No. 1 (2018): Januari - Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v14i1.1482

Abstract

Keterampilan berbicara (kalam) adalah kemampuan mengungkapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan pikiran berupa ide, pendapat, keinginan, atau perasaan kepada mitra bicara. Dalam makna yang lebih luas, berbicara merupakan suatu sistem tanda-tanda yang dapat didengar dan dilihat yang memanfaatkan sejumlah otot dan jaringan otot tubuh manusia untuk menyampaikan pikiran dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Bahkan menurut Tarigan berbicara merupakan kombinasi faktor-faktor fisik, psikologis, neurologis, semantik, dan linguistik secara luas sehingga dapat dianggap sebagai alat manusia yang paling penting bagi kontrol sosial Oleh karena itu, sebagai guru bahasa sebaiknya peduli tentang keterampilan ini, akan tetapi pada kenyataannya banyak guru yang tidak mengetahui pentingnya “alat bantu” mengajar berupa metode pembelajaran dalam proses belajar mengajar. Beberapa diantaranya menggunakan desain metode yang kurang relevan dengan kondisi para siswa dan esensi materi ajar. Dengan demikian masalah yang coba dimunculkan dalam riset ini adalah kurangnya metode efektif dan menarik serta relevan yang digunakan oleh guru bahasa Arab sehingga siswa merasa bosan dan jemu dalam belajar bahasa Arab. Metode hypnoteaching adalah salah satu solusi alternatif yang dianggap dapat mendorong siswa untuk belajar serta mengusir bosan dan jemu ketika belajar bahasa Arab. Hipotesa penelitian ini adalah, kemampuan siswa dalam keterampilan berbicara meningkat setelah menggunakan metode hypnoteaching, dan penggunaan metode hypnoteaching dalam pembelajaran bahasa Arab untuk meningkatkan keterampilan berbicara dapat berjalan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil penggunaan metode hypnoteaching, serta untuk mengetahui seberapa efektif penggunaannya pada mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan berbicara. Penelitian ini menggunakan prosedur eksperimen di mana peneliti mendesain Pre-Test dan Post-Test terhadap dua kelompok (Eksperimen dan Kontrol). Populasi penelitian ini adalah mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan untuk sampelnya adalah 70 mahasiswa-mahasiswi jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) dari dua kelas A dan B pada Fakultas Syariah. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) kemampuan berbicara mahasiswa pada kelompok Eksperimen, baik, dengan hasil rata-rata 86, dan (2) kemampuan berbicara mahasiswa pada kelompok Kontrol, cukup, dengan hasil rata-rata adalah 80, dan (3) tingkat efektifitas penggunaan metode hypnoteaching dalam pengajaran bahasa Arab untuk mengembangkan keterampilan berbicara adalah mencapai nilai t-hitung (2,66) yang lebih besar daripada nilai t-tabel pada tingkat 0,05 (2,00) dan pada tingkat 0,01 (2,65), { 2,00 < 2,66 > 2,65 }. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan metode hypnoteaching dalam pengajaran bahasa Arab untuk mengembangkan keterampilan berbicara adalah efektif. Kata Kunci: Metode Hypnoteaching, Keterampilan Berbicara.

Page 2 of 22 | Total Record : 218