cover
Contact Name
Sri Handayani
Contact Email
srihandayani@fh.unsri.ac.id
Phone
+62711-580063
Journal Mail Official
simburcahaya@fh.unsri.ac.id
Editorial Address
Jl. Srijaya Negara, Bukit Besar, Ilir Barat I, Palembang, 30139
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Simbur Cahaya
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 14110061     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan peninggalan dan hasil tulisan dari Ratu Sinuhun (istri penguasa Palembang yang berkuasa antara tahun 1636 sampai 1650). Beberapa ahli sejarah meyakini bahwa Kitab Simbur Cahaya merupakan kitab pertama yang diterapkan masyarakat nusantara, berupa undang-undang tertulis yang berdasarkan syariat Islam. Cerita lain menyebutkan bahwa Kitab Simbur Cahaya berkaitan erat dengan cerita munculnya sinar terang benderang di Bukit Siguntang dalam rangka menyambut kelahiran keturunan Raja Iskandar Zulkarnaen dan menjadi penanda pengesahan tiga raja muslim di tiga serumpun Melayu, yakni Palembang, Singapura dan Malaka. Secara etimologis simbur cahaya diartikan sebagai “percik sinar atau cahaya”, cahaya yang dimaknai sebagai obor dalam peradaban masyarakat Sumatera Selatan. Dalam Kitab Simbur Cahaya terkandung nilai-nilai moral serta perpaduan antara hukum adat dan ajaran agama Islam. Undang-undang Simbur Cahaya merupakan kitab undang-undang hukum adat yang memadukan antara hukum adat yang berkembang secara lisan di pedalaman Sumatera Selatan dan ajaran Islam. Kitab ini terdiri dari lima bab, yang membentuk pranata hukum dan kelembagaan adat di Sumatera Selatan, khususnya terkait persamaan gender perempuan dan laki-laki. Secara garis besar, isi undang-undang tersebut adalah sebagai berikut: 1) Adat Bujang Gadis dan Kawin; 2) Adat Marga; 3)Aturan Dusun dan Berladang; 4)Aturan Kaum; 5)Adat Perhukuman. Berdasarkan optimisme dan nama besar Kitab Simbur Cahaya maka Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berusaha memberikan tempat bagi para peneliti, mahasiswa, praktisi dan akademisi untuk terhimpun dalam wadah ilmiah yakni Jurnal Simbur Cahaya. Jurnal Simbur Cahaya adalah jurnal berkala ilmiah Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Terbit per-periodik bulan Juni & Desember dengan artikel yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jurnal Simbur Cahaya merupakan sarana publikasi ilmiah yang memenuhi standar kualifikasi jurnal nasional terindeks SINTA dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi jurnal internasional. Jurnal Simbur Cahaya diperuntukkan bagi akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi, serta pemerhati hukum. Lingkup tulisan dalam Jurnal Simbur Cahaya merupakan artikel hasil penelitian atau artikel review kasus hukum. Artikel-artikel tersebut seyogyanya mampu menjawab aneka permasalahan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan melalui bentuk tulisan ilmiah. Sebagaimana sejarah awal terbitnya, Jurnal Simbur Cahaya banyak menyoroti kajian hukum kontemporer seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Lingkungan, Hukum Islam, dan Hukum Adat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Volume 29 Nomor 1, Juni 2022" : 11 Documents clear
Sertifikat Pra Nikah Sebagai Upaya Menekan Tingginya Perceraian di Indonesia Turatmiyah, Sri; Yahanan, Annalisa; Novera, Arfianna
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.518 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.858

Abstract

Pemerintah  akan memberlakukan program sertifikasi pranikah pada 2020. Tujuannya untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat setiap tahun. Di Indonesia, setiap hari terjadi 1.100 perceraian dari 2 juta perkawinan per tahun. Kegiatan ini berupa bimbingan dalam bentuk pembekalan untuk calon pengantin terkait dengan asas-asas perkawinan, yaitu terkait ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, sehingga dapat menekan angkar perceraian yang tinggi.  Bagi calon mempelai diharuskan mengikuti pembinaan perkawinan pranikah yang sudah dilaksanakan dalam waktu 2 hari dengan materi pembekalan antara lain reproduksi remaja, hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan keuangan yang baik, untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawadah dan warahmah. Bimbingan pra nikah tidak mempersulit calon mempelai karena setelah mendaftar ke KUA secara otomatis akan mendapatkan bimbingan tersebut.  Bimbingan tersebut saat ini berlangsung selama 2 hari. Program ini  akan dilakukan selama 3 (tiga ) bulan sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan bersifat wajib bagi semua pasangan yang akan melangsungkan perkawinan. Program ini akan dapat efektif untuk menekan tingkat perceraian karena melalui program ini pasangan calan mempelai dibekali dengan pengetahuan hak dan kewajiban sebagai suami istri dalam membina kehidupan rumah tangga. Pasangan calon mempelai setelah mengikuti bimbingan dapat menerapkan nanti setelah menjalani kehidupan berumah tangga.  Pasangan suami istri setelah mendapatkan edukasi bimbingan perkawinan, memahami akan hak dan kewajiban masing-masing sehingga rumah tangga mereka akan berjalan sesuai dengan tujuan perkawinan yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.
Meningkatkan Daya Ikat Hukum Internasional: Kajian Filosofis -, Sasmini -; Kusumawati, Erna Dyah; Rahayu, Sri Lestari; Latifah, Emmy -; Adiastuti, Anugrah
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.251 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1804

Abstract

Daya ikat hukum internasional banyak mendapatkan tantangan dengan berbagai pelanggaran atas hukum internasional yang penyelesaiannya masih sarat dengan kepentingan politik negara. Tulisan ini mengkaji dua pertanyaan fundamental dalam hukum internasional, yaitu apa dasar atau landasan filosofis daya ikat Hukum Internasional bagi negara?; dan bagaimana negara-negara terikat dan patuh pada norma-norma Hukum Internasional dalam praktek masyarakat internasional kontemporer?. Hasil analisis menyimpulkan bahwa walaupun hukum internasional sebagai suatu sistem hukum diakui dan dilaksanakan oleh masyarakat internasional, namun demikian masih terdapat kelemahan utamanya dalam hal kekuatan mengikatnya. Realitanya, hukum internasional tetap ada dan semakin diperlukan untuk mengatur hubungan-hubungan internasional yang semakin kompleks dan itulah yang menjadi dasar mengikat HI bagi masyarakat internasional. Dalam rangka meningkatkan lagi legitimasi hukum internasional, maka sistem hukum internasional harus memberikan lebih banyak kesempatan kepada negara-negara berkembang dan NGO untuk mengekspresikan sudut pandang mereka dalam negosiasi di tingkat internasional serta prosedur pengambilan keputusan dari organisasi internasional.
Garis Ideologi Agraria Di Era Presiden Joko Widodo Yanto, Hery
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.297 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1557

Abstract

The inauguration of President Jokowi for a second term has made the public hope that there will be a significant breakthrough in the agrarian sector. However, this hope has been disappointed—again by Jokowi—because of the passage of the UU Cipta Kerja which has a significant impact on agrarian issues. Civil groups noted that the law will further add to the blurry future of agrarian reform as enshrined in the fifth precepts of Pancasila and Article 33 of the UUD 1945. Taking this background, the author is interested in analyzing the lines of agrarian ideology in the era of President Joko Widodo, using qualitative methods that based on literature studies, and using the analysis knife of the Fifth Precepts of Pancasila and Article 33 of the UUD 1945 to provide a deeper perspective on agrarian policy in the era of President Jokowi's leadership.
Perlindungan dan Eksistensi Sistem Gelar Adat Masyarakat Palembang di Era Milenial Tohir, Muhammad
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.846 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1553

Abstract

In the chapter 18 b, article 2 UUD 1945 that State admitted and respected to Adat Community United and Principle of Indonesian Republic United. Adat title is symbol given by someone or group that existension is admitted in Adat law community. In other area, adat title  is given to make and keep on connecting between lineal group. And then Adat title  given influence to rights and obligation is especially at territorial right and living to providing physical and spiritual sustanance. Problem solving  that is How does mechanism in protecting of adat title at the law Adat Palembang community system at the milinial era. This research metode use normatif and empris catagories. This research matrials are interview and library system and Those are as sources of research data. The Analysis are combining between interview and library research data so that to be formulated  as The written. The Conclution,  the protection of adat law title system on the Palembang law community united of the milimial era has been done by parties, the First party is Culture departement as apart of region goverment of Palembang that supervised right and the second party is Dewan Pembina Adat ( Traditional council), is function in building of adat law title system. The  Palembang traditional council is led by Sultan Mahmud Badaruddin, and the last is lead by  Pemangku adat as village and sub-district council. The risistance of protecting in law adat title Palembang system are looked by Juridice, sociologyst and philosophist views. Because of dualism rule system and there is not special law in regulating law title given system yet, is not funtion, benificial and behavior of adat title used.
Pentingnya Perlindungan Terhadap Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Indonesia Turnip, Rayes Senoper
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.38 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.943

Abstract

Pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya semakin penting untuk dilindungi. Maraknya pengakuan kebudayaan di Indonesia menunjukkan bahwa setiap kebudayaan itu memiliki nilai komersil. Pengetahuan tradisional merupakan suatu kebudayaan ataupun kekayaan intelektual yang bersifat komunal dan turun temurun diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Nilai yang terkandung dalam sebuah kebudayaan pasti berasal dari asal usul masyarakat adat sendiri. Indonesia memiliki sekitar 1340 suku dimana pasti memiliki kebudayaan yang berbeda beda dengan suku lainnya. Perlindungan terhadap pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya ini diperlukan untuk melindungi nilai dan masyarakat adat tersebut. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yakni Undang-undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta melindungi karya ciptaan yang tidak diketahui penciptanya dalam hal ini berbicara pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya , dalam undang-undang dikatakan bahwa Negara memiliki kewajiban untuk menginventarisasi setiap pengetahuan tradisional tersebut. Meskipun negara memiliki kewajiban itu , masyarakat adat juga diharapkan dapat memperhatikan kebudayaan mereka. Masyarakat adat juga dapat mendaftarkan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya ke DJKI secara kelompok masyarakat. Kasus Desak Nyoman Suarti merupakan kasus pertama mengenai pengakuan kebudayaan Indonesia khususnya daerah Bali oleh Negara lain. Akhirnya masyarakat Bali melalui komunitas masyarakat yakni Celuk Design Centre(CDC) mendaftarkan kebudayaan Perak Celuk ke DJKI dengan perlindungan Indikasi Geografis daerah Bali. Kebudayaan Perak Celuk itu sendiri berasal dari Bali khususnya daerah desa Celuk dan memiliki motif khas kebudayaan Bali. Dengan adanya kasus ini membuat perlunya perlindungan terhadap semua kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia.  Perlindungan berupa Indikasi Geografis diatur dalam peraturan perundang-undangan No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Setiap kebudayaan yang ingin didaftarkan menjadi indikasi geografis harus memiliki 3(tiga) syarat yakni ; reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu. Jangka perlindungan setiap indikasi geografis merupakan sepanjang waktu asal dapat mempertahankan ketiga syarat.
Perolehan Tanah BUMN Berbadan Hukum PT(Pesero)Tbk Muntaqo, Firman
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.442 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1550

Abstract

Karya ini mengkaji sinkronisasi peraturan perundangan-undangan pengadaan/perolehan tanah untuk BUMN berstatus PT(Pesero)Tbk guna mendapatkan kepastian hukum mengenai perolehan tanah oleh PT (Pesero) Tbk sebagai tindakan bisnisnya, dan sebagai bagian pelaksanaan Good Corporate Governance/GCG; Kendala dan alternatif bagi  PT (Pesero) Tbk dalam perolehan tanah sebagai bagian tindakan bisnisnya sebagai pelaksanaan GCG; dan alternatif pengaturan, figur hukum, dan transaksi ideal perolehan tanah oleh PT(Pesero)Tbk. Kajian normatif ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, yang digali dari kepustakaan maupun  media sosial, ditunjang wawancara terstruktur dengan metode wawancara mendalam. Pendekatan yang digunakan meliputi  pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pengolahan bahan penelitian meliputi tahapan konseptualisasi, kategorisasi, relasi, dan eksplanasi, dilanjutkan dengan analisis kualitatif meliputi tahapan skripsi, deskripsi diakhiri dengan tahapan preskripsi. Penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil  kajian  menunjukkan,  BUMN berstatus PT (Persero) Tbk  sejatinya adalah Badan Hukum Perdata yang berhak melakukan perolehan tanah berdasarkan asas kebebasan berkontrak, tidak mendapat fasilitasi pengadaan tanah yang diatur dalam UU No.12/2002. Oleh karena itu berhak melakukan transaksi perdata berdasarkan Analisis Biaya dan Manfaat. Namun, harus tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan pengadaan tanah dan peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan negara, serta menerapkan prinsip-prinsi GCG. Alternatif yang dapat ditempuh BUMN berstatus PT (Persero) Tbk dalam mengatasi kendala perolehan  tanah atau perolehan apapun adalah, melakukan  transaksi perdata sebagai mana diatur dalam  kitab undang-undang hukum perdata, misalnya melalui jual beli, tukar menukar, atau cara lain yang disepakati oleh kedua belah pihak sepanjang tidak bertentangan dengan asas  kebebasan  berkontrak  dan asas itikad baik, dengan tetap memperhatikan  penilaian Kantor Jasa Penilai Publik/KJPP sebagai masukan  dan  prinsip-prinsip GCG dalam  menentukan bentuk dan/atau  nilai harga perolehan  tanah atau perolehan apapun. Rekomendasi kajian ini adalah, pemerintah seharusnya melakukan perubahan undang-undang badan usaha milik negara, yang memuat pasal  secara tegas menyatakan bahwa,  PT (Persero)Tbk adalah badan hukum perdata yang dalam melaksanakan usahanya didasarkan atas asas kebebasan berkontrak dan itikad baik, tidak mendapat fasilitasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, tidak tunduk pada hukum administrasi, terutama administrasi keuangan dalam  melakukan  usahanya, kecuali berkaitan dengan saham dan pembagian keuntungan yang diperoleh.
Perlindungan Hukum Terhadap Penghuni Rusunawa dalam Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa dI Sumatera Barat Andalusia, Andalusia Andalusia; Elmis, Linda Elmis; Pratama, Arya Putra Rizal
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (293.984 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1467

Abstract

The house is one of the basic needs of every person in addition to the need for food (food) and clothing (clothing). The need for a house as a place to live or stay in urban areas is very large along with the large number of residents. The construction of flats is part of the government's policy in poverty alleviation and welfare for the lower middle class. The construction of simple rental flats (rusunawa) is intended for low-income people (MBR). Placement for prospective residents of Rusunawa has terms and conditions through contractual legal grounds. This becomes a skill and is right on target that the purpose of building rusunawa is only for the lower middle class. This study uses an empirical juridical method (empirical legal research) with an analytical approach (conceptual approach) and is descriptive. The results of this study explain that, the occupants of the Rusunawa in Sawahlunto carry out the rental agreement. For the placement of the residents using a written agreement (contract) for a period of 1 (one) year with an extension through applicable terms. Then, there is the implementation of an obstacle in the rental agreement in the form of arrears in rent payments, however, a written warning will be taken as a form of firm warning. The form of legal protection has been carried out well through quick response actions if there are problems experienced by residents, both facilities, facilities and infrastructure to the utilization of residents' facilities for flats through the permission of the local UPTD Rusunawa Head.
Urgensi Pembentukan Peraturan Daerah Terkait Sarana Air Minum dalam Mendukung Sustainable Development Goals Taupiqqurrahman, Taupiqqurrahman
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (506.297 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1854

Abstract

Tanggal 25 September 2015 para pemimpin dunia dari 193 negara secara resmi mengesahkan Agenda Sustainable Development Goals. Terdapat 17 tujuan SDGs, yang salahsatunya adalah tujuan 6 yaitu memastikan ketersediaan air bersih yang keberlanjutan dan sanitasi bagi semua. Sebagai negara yang ikut serta dalam keberhasilan SDGs. Indonesia sebelumnya sudah ditetapkan Universal access tahun 2019 namun belum tercapai. Di Indonesia sendiri akses sarana air minum yang layak masih belum merata antar provinsi yang satu dengan yang lain dan angka yang belum akses air minum yang layak masih tinggi. Sehingga perlu dukungan semua pihak terutama pemerintah pusat dan daerah. Baik dari anggaran maupun dalam bentuk peraturan daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana urgensi pembentukan Perda sarana air minum dalam penyediaan akses keadilan dan untuk mengetahui peran pemerintah dalam pembangunan sarana air minum untuk mendukung SDGs. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan statute approach, sosio approach dan sosio approach. Hasil dari penelitian ini adalah pertama bahwa dari tahun 2016 hingga 2020 telah terjadi peningkatan akses SAM yang layak. Namun peningkatan tersebut masih sangat sedikit yaitu 3,77%. Selain dari itu masih terdapat propinsi dengan miskin terbanyak belum mendapat akses sarana air minum yang layak, serta masih sedikit daerah membentuk perda tentang sarana air minum. Kedua pemerintah sudah melaksanakan berbagai program untuk mendukung SDGs, namun program tersebut belum cukup untuk membuat akses sarana air minum yang layak 100% di Indonesia
Perlindungan Hukum Hak Desain Industri Sebagai Upaya Menarik Investasi Bagi Pembangunan Ekonomi di Indonesia Handayani, Sri
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.178 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1674

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang memandang sisi perdagangan Internasional sebagai suatu hal yang mempunyai makna penting. Pembangunan di bidang ekonomi menitikberatkan pada sektor industri terutama yang berorentasi ekspor yang memerlukan pengamanan bagi pemasarannya. Isu perlindungan terhadap produk industri termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual  menjadi isu yang tidak dapat dilepaskan dalam kerangka perdagangan bebas. Contoh produk yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia yaitu Desain Industri. Perkembangannya desain industri memegang peranan penting bagi keberhasilan perindustrian dan perdagangan suatu Negara. Desain Industri  merupakan alat untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi yang tinggi dalam suatu industri. Hal ini erat kaitannya dengan masuknya investasi asing. Investor memerlukan perlindungan dan kepastian  serta iklim investasi yang kondusif dalam menjalan kegiatannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Analisis bahan hukum secara kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan menggunakan metode deduktif. Ada dua hal hubungan korelasi antara perlindungan desain industri dengan ivestasi asing. Pertama, investor pada umumnya saat ini tidak hanya melakukan investasi dalam bentuk modal (uang) dan barang, tetapi juga menanamkan modalnya dalam bentuk KI, antara lain desain industri. Para investor mempunyai kepentingan yang sangat tinggi untuk memperoleh perlindungan atas desain-desain yang mereka bawa sehingga tidak akan terjadi peniruan/pembajakan di Indonesia.Kedua, di samping mereka melindungi diri melalui pendaftaran desain di kantor KI, mereka pun biasanya membuat perjanjian lisensi dengan partner dalam negeri, yang intinya memberikan hak kepada mitra nasional untuk memproduksi desain-desain yang mereka miliki. Hal yang terakhir ini terkait erat dengan Undang-undang Penanaman Modal yang mewajibkan adanya langkah alih teknologi. Investor memerlukan perlindungan dan kepastian hukum serta iklim investasi yang kondusif dalam menjalan kegiatannya.
Kedudukan Notaris Dalam Menjaga Keseimbangan Para Pihak Pada Perjanjian Kemitraan Perkebunan Siregar, Musa Hasiando
Simbur Cahaya Volume 29 Nomor 1, Juni 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.243 KB) | DOI: 10.28946/sc.v29i1.1311

Abstract

Perjanjian kemitraan dibidang usaha perkebunan merupakan perjanjian yang dibuat untuk menjalankan pola kemitraan antara Perusahaan selaku “inti” dengan masyarakat atau petani dibawah binaan Koperasi selaku “plasma”. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur pola kemitraan dibidang usaha kelapa sawit, para pihak memiliki kebebasan untuk menentukan pasal-pasal didalamnya serta tidak berkewajiban membuatnya kedalam akta otentik melalui Notaris. Dalam hal ini, kebebasan yang ada tersebut memberikan peluang terjadinya sebuah ketidakseimbangan diantara para pihak. Sehingga, Penelitan ini akan membahas mengenai peran serta Notaris didalam menjaga keseimbangan para pihak didalam perjanjian kemitraan dibidang usaha perkebunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai apa itu asas keseimbangan serta fungsinya didalam sebuah perjanjian. Selanjutnya, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi asas keseimbangan didalam perjanjian kemitraan dibidang usaha perkebunan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran serta Notaris didalam pembuatan perjanjian kemitraan dibidang usaha perkebunan.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian bersifat normatif deskriptif dengan menelusuri bahan-bahan hukum yang bersifat normatif kemudian dilakukan analisa terhadap bahan-bahan tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, asas keseimbangan berfungsi dalam menyeimbangkan kedudukan para pihak yang bersepakat. Dalam hal ini, pengaturan mengenai kewajiban dan hak para pihak didalam perjanjian kemitraan dibidang usaha perkebunan masih memberikan celah untuk terjadinya ketidakseimbangan. Notaris yang dimohonkan untuk membuat perjanjian kemitraan dalam bentuk akta otentik menjadi solusi untuk menjaga kesetaraan para pihak berdasarkan kewenangannya. Dengan demikian, pembuatan perjanjian kemitraan dibidang usaha perkebunan sangat membutuhkan jabatan Notaris serta perlu dilakukan tinjauan selama dua tahun sekali. Pembuatan perjanjian kemitraan dalam bentuk akta otentik melalui Notaris dapat memberikan kepastian hukum terkhusus dalam hal keseimbangan bagi  para pihak. 

Page 1 of 2 | Total Record : 11