cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 203 Documents
Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pengerdaran sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar Kamila, Rifda; Achmad, Ruben
Lex LATA Vol. 7 No. 3 (2025): NOVEMBER 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i3.3075

Abstract

Sediaan farmasi ialah obat-obatan yang memenuhi standar & mutu harus mempunyai izin resmi yang diedarkan secara sah oleh Badan Pengawasan Obat & Makanan, Dinas Kesehatan, serta lembaga yang berwenang terhadap Kesehatan, khususnya obat Narkotika & Psikotropika, yang tidak boleh dijual secara bebas melaikan harus dengan resep dokter serta memiliki izin edar. Tujuan oleh jurnal ilmiah untuk mengetahui pertanggungjawaban tindak pidana pengedaran persediaan tanpa izin farmasi tergadap pelaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif. Penelitian ini didasarkan oleh kajian Pustaka hukum & Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berdasarkan penelitian ini diperoleh bahwa Pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh orang atau manusia maupun badan hukum untuk melakukan tindak pidana yang melawan hukum berdasarkan kesalahan ialah kesengajaan (opzet) & kelalaian (culpa). Tindak pidana yang dilakukan berdasarkan Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI berdasarkan Pokok Perkara, Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Tuntutan Pidana, Pertimbangan Hakim, Amar Putusan, serta Analisis Dasar Pertimbangan Hakim didalam Menjatuhkan Sanksi Pidana.
ASPEK HUKUM SERTIFIKAT PENGURANGAN EMISI SEBAGAI OBJEK TRANSAKSI PERDAGANGAN KARBON Paniago, Agus Ori; Nugraha, Adrian
Lex LATA Vol. 7 No. 3 (2025): NOVEMBER 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i3.4119

Abstract

Abstrak: Agar dapat mengurangi perubahan iklim, maka kegiatan mitigasi dan adaptasi dapat dilakukan secara bersamaan. Mitigasi berarti aktivitas agar dapat mengurangi laju perubahan iklim. adaptasi berarti aktivitas agar dapat menyesuaikan diri pada pertaruhan pengaruh perubahan lingkungan yang sudah atau mungkin akan terjadi. Upaya tersebut merupakan pendekatan yang sangat efektif, untuk mengatasi perubahan iklim melalui skema perdagangan karbon. Perdagangan karbon dapat diartikan sebagai kegiatan perdagangan sertifikat atau pemegang izin. Permasalahan dalam artikel jurnal ini adalah Bagaimana pengaturan hukum mengenai sertifikat pengurangan emisi sebagai objek perdagangan karbon, dan Bagaimana kedudukan karbon dalam hukum kebendaan Indonesia sebagai benda. Pada kegiatan perdagangan karbon sangat perlu menetapkan apakah karbon sebagai benda dan di atur dalam hukum positif Indonesia. Hal tersebut sangat penting untuk di tetapkan agar dapat memaksimalkan perdagangan karbon di Indonesia dan meminamalisir konflik di tengah-tengan masyarakat. Maka perlu pemerintah membentuk kebijakan hukum agar dapat memberikan kepastian hukum terhadap karbon, agar dapat menilai karbon sebagai benda yang dapat di-haki agar dapat mengatur konsep hak-hak atas karbon di Indonesia. Kata Kunci ; Aspek Hukum, Objek Perdagangan Karbon, Sertifkat Pengurangan Emisi
PENERAPAN PIDANA MATI BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI PENGEDAR NARKOTIKA Paulus Bill Regent A; Mada Apriandi Zuhir; Henny Yuningsih
Lex LATA Vol. 8 No. 1 (2026): MARET 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v8i1.3305

Abstract

Tindak pidana narkotika ialah kejahatan serius atau (serious crime), hal ini disebabkan dari dampak peredaran narkotika bagi masyarakat. Peredaran narkotika yang kian berkembang baik dari metode kejahatannya maupun jenis narkotika. Undang-Undang Narkotika menerapkan pidana mati sebagai salah satu pemidanaan bagi pengedar narkotika. Penelitian ini membahas Bagaimana Penerapan Pidana Mati Pada Tindak Pidana Narkotika Bagi Anggota Kepolisian Yang Terlibat Sebagai Pengedar Narkotika Putusan No.56 Pid.Sus/2020PN.Dpk, dan putusan No.227/Pid.Sus/2020 PN.Dum, serta Bagaimana Pengaturan Pidana Mati Bagi Pengedar Narkotika Di Masa Mendatang. Metode penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan Pada Putusan No. 56 /Pid.Sus/2020PN.Dpk dan Putusan No.227/Pid.Sus/2020 PN.Dum telah dijatuhi pidana mati kepada anggota POLRI yang secara sah dan meyakinkan mengedarkan narkotika sebagaimana memenuhi unsur Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Majelis hakim memberikan pertimbangannya berpedoman dengan ketentuan hukum yang berlaku sejalan dengan teori putusan hukum hakim yakni ratio decidendi dan meletakkan pidana mati bagi terdakwa didalam putusan tersebut sebagai nestapa atau pembalasan sesuai dengan tujuan pidana retributive. Pengaturan pidana mati bagi pengedar narkotika dimasa mendatang, yakni menghapus ketentuan pidana mati dengan merevisi KUHP dan UU Narkotika. Pada prakteknya, penerapan pidana mati memiliki permasalahan unfair trial, tidak menghilangkan kejahatan narkotika, melanggar hak asasi manusia dan tidak bisa diperbaiki atau diubah apabila terdapat kesalahan didalam putusan apabila terpidana telah dieksekusi. Penelitian ini menunjukkan bahwasanya masalah utama didalam penegakan hukum peredaran narkotika bukan mengenai beratnya sanksi yang dijatuhkan melainkan aparat penegak hukum