cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 202 Documents
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA PRAPERADILAN TENTANG PENETAPAN TERSANGKA Ababil, Renol; Saut Parulian Panjaitan; Ruben Achmad
Lex LATA Vol. 7 No. 1 (2025): MARET 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i1.3717

Abstract

Penegakkan Hukum Sistem peradilan pidana terdiri dari beberapa komponen berikut: kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Prosedur pemeriksaan-yaitu proses penyelidikan dan penyidikan, yang meliputi penangkapan, penahanan, penggeledahan badan, penggeledahan rumah, penyitaan, dan pemeriksaan surat-surat-dilakukan di masing-masing komponen tersebut. Dalam Prosesnya sering terjadi kesalahan sehingga merugikan tersangka. Sehingga ada Lembaga yang Bernama Pra-pradilan. Pra-pradilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutuskan menurut aturan undang-undang tentang: sah atau tidaknya suatu penangkapan, sah atau tidaknya penghentian penyidikan, dan permintaan ganti rugi atau rehabilitas. Penelitian ini menggunakan metode Normatif Penelitian ini didasarkan Hukum Primer, Sekunder dan Tersier berdasarkan Penelitian ini diperoleh bahwa penetapan tersangka masuk kedalam objek praperadilan dan hakim dilarang menolak untuk memeriksa, menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilanya serta. Dalam Perkara Praperadilan Mengenai Penetapan Tersangka yaitu Bahwa penetapan tersangka tidak diatur dalam pasal 77 KUHAP, tetapi tentang objek praperadilan pasal 77 KUHAP telah diatur secara limitative
PENETAPAN ASAS HAKIM PASIF DALAM PRAKTEK PERADILAN PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KELAS I A PALEMBANG Desi Anggun Triani; Putu Samawati
Lex LATA Vol. 7 No. 1 (2025): MARET 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i1.5122

Abstract

Dalam praktek peradilan perdata di Indonesia, penerapan asas hakim pasif telah mengalami pergeseran berdasarkan beberapa putusan Mahkamah Agung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ruang lingkup asas hakim pasif dalam hukum acara perdata di Indonesia serta praktik penerapan asas hakim pasif di pengadilan Negeri Klas I A Palembang. Penelitian ini berlokasi di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang dengan menggunakan jenis penelitian hukum secara sosiologis yaitu praktek yang mengkaji data sekunder dan data primer yang dibantu dengan penelitian wawancara. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara analisis semua data yang bersifat tertulis dan hasil wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikatakan bahwa ruang lingkup asas hakim pasif yang diatur dalam doktrin ilmu hukum dan Pasal 178 ayat (3) HIR dan Pasal 189 ayat (3) Rbg. Hakim dalam memeriksa perkara perdata bersikap pasif dimana luas pokok sengketa yang diajukan kepada hakim pada asasnya ditentukan oleh para pihak yang berperkara. Hakim tidak berhak menambah ataupun mengurangi kejadian materiil yang diajukan oleh penggugat dalam surat gugatannya sehingga hakim dalam menyusun pertimbangan suatu putusan perdata tidak boleh menyimpang dari posita gugatan, dasar gugatan dan dalil-dalil yang telah diajukan oleh para pihak kepadanya dalam pemeriksaan di persidangan dan untuk penerapan asas hakim pasif di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang memang dikatakan tetap ada, namun untuk proses penerapannya masih terbilang belum sepenuhnya.
KAJIAN PENJATUHAN PIDANA PENJARA SEBAGAI SUBSIDAIR PADA PUTUSAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Hafizi, Deny; Ridwan
Lex LATA Vol. 7 No. 2 (2025): JULI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i2.3719

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Pengaturan di Masa Depan Terkait Pidana Penjara Subsider Terhadap Pidana Tmbahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Pendekatan dalam penulisan penelitian ini dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menerangkan dalam menentukan lama pidana penjara subsidair, ternyata Hakim tidak memiliki pola yang dihubungkan dengan pidana pembayaran uang pengganti atau pidana pokok atau pengaturan yang lanjut dari Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hakim juga seharusnya menetapkan penjara pengganti sesuai dengan range kelasnya (semakin besar uang pengganti yang harus dibayar maka semakin besar juga lama  pidana penjara penggantinya agar tidak menimbulkan disparitas) Kemudian melakukan Perubahan dan/atau penyempurnaan kebijakan dalam penanganan tindak pidana korupsi tersebut sekiranya dapat diajukan ke Mahkamah Agung untuk mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait hal tersebut.Kata Kunci: Pidana Penjara Subsidair;Pidana Uang Pengganti ; Tindak Pidana Korupsi.
UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN PERUNDUNGAN DUNIA MAYA (CYBER BULLYING) TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Ariansyah, Ariansyah
Lex LATA Vol. 7 No. 2 (2025): JULI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i2.3819

Abstract

Abstrak: Meningkatnya laporan korban kejahatan cyber bullying terhadap anak pada periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, menyebabkan aparat penegak hukum membutuhkan suatu norma hukum untuk penanganannya, khususnya dalam hal perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan bahan penelitian dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah pengaturan pemidanaan pelaku cyber bullying terhadap anak, penerapan dan pertimbangan hakim dalam pemidanaan pelaku cyber bullying terhadap anak kasus Putusan pengadilan Negeri Sleman Nomor 471/Pid.sus/2013/PN.Slmn dan upaya penanggulangan cyber bullying terhadap anak dalam perspektif hukum pidana di masa yang akan dating. Kemudian Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana cyber bullying di Indonesia dalam undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berjalan maksimal karena hanya mengatur tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik secara generalisir, tidak mengkhususkan anak sebagai korban. Terlebih, berdasarkan laporan KPAI, dari periode tahun 2018 hingga tahun 2021 pelaporan korban cyber bullying meningkat signifikan dari  nol menjadi 245 pengaduan. Penerapan  dalam penegakan hukumnya dan pertimbangan hakim dalam kasus putusan pengadilan negeri sleman nomor 471/Pid.sus/2013/PN.Slmn yaitu belum terdapat pengaturan spesifik megenai cyber bullying yang mengkhususkan anak sebagai korban; dan tidak didapati pengaturan pemberatan ancaman sanksi pidana bagi pelaku baik dalam KUHP maupun dalam UU ITE apabila korban cyber bullying adalah anak. Kebijakan norma di masa yang akan datang yaitu pengaturan norma tindak pidana cyber bullying terhadap anak sebagai korban dalam UU ITE dengan penambahan ayat pada Pasal 27 terkait unsur apabila korban adalah anak, dan penambahan ayat pada Pasal 45 mengenai pemberatan sanksi pidana apabila korban adalah anak. Upaya preventif yaitu : pendekatan moral dan edukatif oleh orang tua; kerjasama internasional dengan negara lain dalam menanggulangi cyber bullying melalui perjanjian bilateral maupun multilateral; pembentukan lembaga penanggulangan cyber bullying, termasuk membuat situs-situs anti cyber bullying untuk edukasi. Kata Kunci: Anak, Cyber Bullying, Penegakan Hukum, Perlindungan Hukum.
PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGHINAAN PEJABAT NEGARA SEBAGAI NORMA DELIK ADUAN Anggraini, Nindi
Lex LATA Vol. 7 No. 2 (2025): JULI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i2.3821

Abstract

Abstrak: Dewasa ini kritik terhadap kinerja Pejabat Negara menjadi suatu hal yang lumrah karena dalam UUD 1945 diatur adanya hak kebebasan untuk berpendapat, namun dengan diaturnya Pasal Penghinaan dalam KUHP kritik terhadap pejabat negara sering disalahkan artikan oleh Aparat Penegak Hukum sebagai suatu Tindak Pidana sehingga keberadaan Pasal tersebut telah mengebiri hak atas kebebasan menyatakan pikiran dan kebebasan berekspresi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative, menggunakan bahan penelitian dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dengan Teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan delik aduan tindak pidana penghinaan pejabat negara sebelum dan setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XIII/2015, Bagaimana pemenuhan unsur-unsur tindak pidana dalam pemidanaan pelaku tindak pidana penghinaan pejabat negara, dan Bagaimana unsur-unsur tindak pidana yang seharusnya diterapkan dalam delik aduan tindak pidana penghinaan pejabat negara. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Pengaturan Tindak Pidana Penghinaan Pejabat Negara merupakan delik biasa namun setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XIII/2015 Tindak Pidana Penghinaan Pejabat Negara merupakan delik aduan, selain diatur dalam KUHP tindak pidana Penghinaan juga diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang merupakan delik aduan. Namun dalam prakteknya terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 37/Pid.Sus/2014/PN.Tgl dimana para aktivis yang mengkritik kinerja pejabat negara berujung dengan pemidanaan dan perkara tersebut tidak didasarkan laporan/pengaduan dari korban  sehingga hal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan, sehingga seharusnya didalam KUHP perlu dilakukan perubahan atau pembaharuan undang-undang yang menegaskan bahwa Tindak Pidana Penghinaan merupakan delik aduan dan unsur pasal yang terhadap penghinaan tersebut harus menyebutkan secara tegas dan limitative klasifikasi perbuatan apa saja yang dimaksud di dalamnya agar tidak bias dan menyebabkan ketidakpastian hukum. Kata Kunci: Delik Aduan, Pejabat Negara , Penghinaan, Pemidanaan
TANGGUNG JAWAB MUTLAK TERHADAP PEMBERIAN GANTI RUGI KECELAKAAN PESAWAT UDARA PADA PENUMPANG YANGMENINGGAL (STUDI KASUS KECELAKAAN PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ-182) Ganu, Rizke Amisa Putri
Lex LATA Vol. 7 No. 2 (2025): JULI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i2.3830

Abstract

Abstrak: Fokus Penelitian ini adalah terhadap tanggung jawab mutlak terhadap pemberian ganti rugi kecelakaan pesawat udara studi kasus terhadap kecelakaan pesawat udara Sriwijaya Air Sj-182. Dalam penelitian ini akan dibahas Bagaimana tanggung jawab mutlak pengangkut terhadap korban kecelakaan pesawat udara menurut undang-undang nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dan Bagaimana mekanisme tanggung jawab mutlak terhadap ganti rugi korban kecelakaan pesawat udara terhadap penumpang yang meninggal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan (Studi Kasus Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan memberikan kerangka kerja yang solid untuk memastikan bahwa korban kecelakaan pesawat dan keluarganya ditangani dengan cara yang adil dan efektif serta melindungi hak-hak mereka untuk ganti rugi di Pasal 141 ayat 1 dan besaran ganti rugi yang wajib dibayarkan ialah terdapat di pasal 165 Undang - Undang No. 1 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 terkait Tanggung Jawab Pengangkutan. Kedepannya Sebaiknya diterapkan peningkatan transparansi dalam proses klaim ganti rugi agar informasi lebih mudah diakses oleh keluarga korban, mempercepat penanganan klaim untuk meringankan beban finansial keluarga, serta melatih staf yang terlibat dengan keahlian komunikasi dan pemahaman hukum yang mendalam. Selain itu, penting juga untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga penyelidikan kecelakaan, memperbarui undang-undang yang ada untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan sosial terkini, serta mengembangkan sistem penyelesaian sengketa alternatif seperti mediasi.Kata Kunci: Tanggung Jawab Mutlak; Ganti Rugi; Kecelakaan Pesawat Udara.
IMPLEMENTASI ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI DALAM PENDAFTARAN TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN OGAN ILIR PROVINSI SUMATERA SELATAN Hafizullah, A Muadzin
Lex LATA Vol. 7 No. 2 (2025): JULI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i2.3735

Abstract

Menciptakan kepastian dan perlindungan hukum, khususnya kepastian hukum atas objek tanah, merupakan salah satu tujuan dari upaya pendaftaran tanah yang dilakukan pemerintah, yang meliputi pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis. Untuk mencapai kepastian hukum mengenai obyek-obyek tanah dan mencegah terjadinya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di kemudian hari, penting untuk memahami bagaimana asas kontradiktif delimitasi diterapkan dalam rangka pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan data primer yang dikumpulkan melalui studi lapangan melalui teknik wawancara kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir dan data sekunder yang dikumpulkan melalui pendekatan studi kepustakaan. 1) Cetak biru, penerapan prinsip kontradiksi delimitasi, dan urgensi prinsip tersebut merupakan permasalahan utama yang diteliti. Pendaftaran tanah di masa depan dapat memanfaatkan Prinsip Kontradiksi Pembatasan dengan baik. Tiga pertanyaan utama penelitian ini—Urgensi, Implementasi, dan Cetak Biru—dijawab dalam temuan ini. Pendaftaran tanah di masa depan dapat memanfaatkan prinsip kontradiksi dan delimitasi dengan baik. Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir terus menerapkan konsep konflik delimitasi dalam rangka pendaftaran tanah secara komprehensif dan sistematis pada tahun 2021
TANGGUNG JAWAB HUKUM KREDITOR SEPARATIS ATAS PENJUALAN HARTA DEBITOR DALAM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Yustisia, Anita Dian; Emirzon, Joni; Utama, Meria
Lex LATA Vol. 7 No. 2 (2025): JULI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i2.3765

Abstract

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) seharusnya menjadi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan utang antara debitor dan kreditor. Selama periode Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, kreditor separatis harus menangguhkan hak eksekusinya. Penulisan penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis tanggung jawab hukum kreditor separatis atas harta debitor dalam PKPU yang dijual tanpa persetujuan dari debitor dan pengurus. Metode penelitian penulisan ini termasuk tipe penelitian normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini diketahui penjualan harta debitor dalam PKPU oleh kreditor separatis tanpa persetujuan dari debitor dan pengurus tergolong dalam perbuatan melawan hukum sehingga perbuatan tersebut batal demi hukum dan kreditor separatis harus membayar ganti rugi. Dengan demikian, pengaturan mengenai tanggung jawab serta sanksi bagi kreditor separatis yang beritikad buruk pada masa penangguhan PKPU dipandang perlu untuk dirancangkan lebih lanjut demi terwujudnya rencana perdamaian dan terciptanya keamanan dan kesejahteraan bagi para kreditor dalam PKPU.
UPAYA PENGUATAN PENERAPAN DIVERSI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM Seventiani, Elma
Lex LATA Vol. 7 No. 2 (2025): JULI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i2.3786

Abstract

Abstrak Sistem peradilan pidana anak dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, wajib mengutamakan diversi. Diversi menurut Pasal 1 angka (7) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Anak yang berkonflik dengan hukum tetap harus ditegakkan hukum terhadapnya haruslah mendapatkan perlindungan dan mengutamakan penyelesaian perkara di luar peradilan. Maka pentingnya diversi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum guna tetap memberikan pelindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini yakni; 1). Bagaimana Implementasi diversi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ?, 2). Bagaimana upaya penguatan penerapan Diversi oleh Jaksa penuntut umum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ?. Metodelogi yang digunakan dalam penelitian ini metode empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan sosiologi hukum (legal sociology approach), dan pendekatan kasus (case approach). Adapun hasil penelitian ini; 1). Implementasi Diversi yang dilakukan melaksanakan persidangan Diversi sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengupayakan tetap terlindunginya hak-hak anak, dan pengupayaan penyelesaian perkara dengan jalan restorative justice. 2).Upaya penguatan penerapan Diversi yakni; Penerapan proses sistem peradilan pidana anak mengutamakan Diversi dengan kategori kasus sesuai ketentuan Pasal 6 UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, melaksanakan pedoman sesuai peraturan dan arahan Kejaksaan Pusat pada pelaksanaan Diversi, mendorong digalakkannya proses penyelesaian perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum melalui Diversi, mengadakan Program-program melalui pendekatan kepada masyarakat sebagai pencegahan anak berkonflik dengan hukum. Kata Kunci : Anak Berkonflik dengan Hukum, Jaksa Penuntut umum, Diversi    
KOLABORASI BANK, PPATK DAN OJK DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA Lestari, Fadhila Kristi
Lex LATA Vol. 7 No. 2 (2025): JULI 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v7i2.3803

Abstract

Pencucian uang merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi tindak pidana tambahan seperti kasus korupsi, narkoba atau lainnya. Pejabat di Indonesia menjadi salah satu pelaku kejahatan yang paling banyak dalam melakukan tindak pidana pencucian uang. Pencucian uang dapat berupa aset, kendaraan saham ataupun uang tunai dan sebagainya. Transaksi keuangan pejabat seharusnya terus diawasi agar dapat terlihat nilai yang wajar berupa tabunngan. Yang berhak atas tabungan tersebut adalah bank, tentunya pihak bank memerlukan kerjasama dan landasan hukum dalam melakukan setiap pengawasan. Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisis Bentuk Kolaborasi Antara Pusat pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan dan Bank dalam Melakukan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan untuk mengidentifikasi dan menganalisis Dampak Kolaborasi Antara Pusat pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan dan Bank dalam Melakukan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam penelitian ini menggunakan metode normatif. Penelitian ini ditemukan bahwa fakta dari kolaborasi beberapa instansi yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan bahkan PPATK sudah berjalan dan memiliki landasan. Akan tetapi hal ini tidak mencegahnya tindakan pencucian uang. Sehingga dalam kesimpulan penulis pada penelitian ini akan memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan dan mekanisme dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang pada masa yang akan datang.