cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 186 Documents
Kriminalisasi Perilaku Penyimpangan Seksual Terhadap Hewan Nadillah Maudi Cahyani; Nashriana Nashriana
Lex LATA Volume 2 Nomor 1, Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i1.769

Abstract

Abstrak: Penulisan jurnal ini di latar belakangi dengan banyaknya kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oleh manusia terhadap hewan di Indonesia, jika dilihat melalui peraturan hukum pidana belum ada pengaturan hukum yang lebih khusus mengatur mengenai penyimpangan seksual terhadap hewan ini, dari hal tersebut maka timbul permasalahan yang harus dianalisis yaitu: (1) Apa urgensi kriminalisasi perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan; (2) Bagaimana pengaturan hukum pidana mengenai perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan di masa yang akan datang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa, kriminalisasi perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan sangat dibutuhkan dilihat dari segi filosofis yang bertentangan dengan pandangan hidup dan cita-cita bangsa, kemudian dari segi yuridis dimana untuk mengisi kekosongan hukum dan menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang menjamin dan melindungi hak hidup dengan aman untuk hewan sebagai makhluk hidup. Pengaturan hukum pidana mengenai perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan di masa yang akan datang sebaiknya tidak memberikan hukuman penjara melainkan rehabilitasi sosial dikarenakan perilaku penyimpangan seksual terhadap hewan dapat dikatakan sebagai penyakit, sehingga pelaku tidak seharusnya mendapatkan hukuman penjara.Kata Kunci: Bestiality, Hewan, Kriminalisasi
KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA SUAP DALAM UNDANG-UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Efan Apturedi
Lex LATA Volume 2 Nomor 3, November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.1020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor, dampak hukumnya,  serta kebijakan formulasinya di masa mendatang. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa,  pertama, penerapan hukum tindak pidana suap berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan (2) serta Pasal 12 Huruf a dan b UU Tipikor, didapati dalam Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 11/Pid.B/TPK/2008/PN.JKT.PST atas nama terpidana Urip Tri Gunawan dan Putusan PN Surabaya Nomor : 268/ PID.B-TPK/2016/PN.Sby atas nama terpidana Ahmad Fauzi. Kedua terdakwa dalam dakwaannya masing-masing salah satunya  didakwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) UU Tipikor, tetapi Urip Tri Gunawan dijatuhi pidana berdasarkan Pasal 12 b UU Tipikor sedangkan Ahmad Fauzi dijatuhi pidana berdasarkan Pasal 5 ayat (2) UU Tipikor. Padahal, kedua norma tersebut berada dalam undang-undang yang sama, tetapi memiliki unsur-unsur tindak pidana yang serupa, dan masing-masing terdakwa merupakan pegawai negeri atau penyelenggara yang bertindak sebagai penerima suap, yang pada akhirnya berakibat kepada perbedaan penjatuhan sanksi pidana baik pidana penjara, pidana denda, dan subisidaritasnya. Kedua, dampak penegakan hukum tindak pidana suap berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor adalah didapatinya kendala dari faktor (substansi) hukum dan faktor penegak hukum khususnya hakim. Dari faktor hukum, terjadi ketidakpastin hukum dengan wujud pengulangan norma dalam hal kesamaan unsur-unsur tindak pidana pada ketentuan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU Tipikor dengan Pasal 12 huruf a UU Tipikor, tetapi masing-masing mengadung ancaman sanksi pidana yang berbeda. Dampaknya, senada apabila ditinjau dari faktor penegak hukum khususnya hakim, yaitu terjadi disparitas penjatuhan sanksi pidana oleh hakim karena kedua norma walaupun memiliki unsur-unsur tindak pidana yang serupa tetapi mengandung ancaman sanksi pidana yang berbeda. Ketiga, kebijakan formulasi tindak pidana suap di masa mendatang adalah judicial review ketentuan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b dan Pasal 12 huruf a UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi karena pasal-pasal a quo yang mengandung unsur-unsur tindak pidana yang sama tetapi berbeda dalam ancaman sanksi pidana dapat berpotensi mendiskriminasikan dan merugikan hak konstitusinal serta keadilan bagi warga negara sehingga pasal-pasal a quo menjadi celah “tawar menawar” atau “jual beli” penerapan penjatuhan putusan pidana. Hal-hal demikian telah bertentangan dengan konstitusi sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dan oleh karenanya ketentuan Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor dapat dituntut untuk dihapuskan.
SINKRONISASI PENGATURAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN KEHUTANAN DI DAERAH (Studi Penerapan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 66 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan) imam komarodin; Suci Flambonita
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.819

Abstract

Penelitian tesis ini membahas tentang sinkronisasi kewenangan Pmerintah dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kehutanan di daerah (Studi Penerapan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemerintahan Daerah) Juncto Pasal 66 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan)).Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengaturan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kehutanan di daerah terjadi dualisme norma dikarenakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) UU Kehutanan menyatakan Pemerintah menyerahkan sebagian kewenangan kepada Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan kehutanan dalam rangka pengembangan otonomi daerah, sedangkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemerintahan Daerah merumuskan bahwa kewenangan penyelenggaraan hutan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota hanya berwenang mengelola Taman Hutan Raya. Dampak terhadap perbedaan tersebut adalah : terhadap struktur kelembagaan, Gubernur, Bupati/Walikota harus berkoordinasi dengan DPRD dan kementerian/lembaga terkait yang membidangi urusan pemerintahan konkuren meliputi bidang kehutanan, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri; terhadap hubungan antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi, apabila tidak cermat dan tidak memperhatikan asas keadilan dan pemerataan dalampengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kehutanan yang secara kewilayahan pada umumnya berada pada wilayah kabupaten/kota, bukan provinsi, maka berpotensi timbulnya sentimen kedaerahan yang berlebihan dan terjadi konflik kepentingan; dan terhadap peraturan perundang-undangan, adalah terdapat dilema dasar peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan pemerintah mana yang berwenang dalam penyelenggaraan kehutanan di daerah, mana yang specialis mana yang generalis. Sinkronisasi dilakukan dengan dua cara, pertama, sinkronisasi vertikal melalui permohonan judicial review Pasal 14 UU Pemerintahan Daerah terhadap Pasal 18 ayat (2) UUD 1945. Kedua, sinkronisasi horizontal antara ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (2) UU Pemerintahan Daerah, melalui pembentukan peraturan pelaksana misalnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pendelegasian Pemerintah Pusat (Presiden) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota) terkait distribusi urusan kehutanan otoritet dan operasional dengan asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
KEWAJIBAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM KONTRAK ASING DI INDONESIA Windy Yolandini; Mada Apriandi
Lex LATA Volume 2 Nomor 1, Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i1.555

Abstract

Salah satu unsur yang diperlukan dalam melakukan perjanjian yang dibuat di Indonesia adalah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa perjanjian. Secara tegas penggunaan Bahasa Indonesia khususnya dalam kontrak asing dapat dilihat dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lembaga Negara serta lagu kebangsaan. Namun, Undang-undang ini tidak memberikan akibat hukum bagi perjanjian yang  menggunakan Bahasa selain Bahasa Indonesia, sehingga timbulnya sengketa mengenai akibat dari perbuatan hukum tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah akibat hukum dari kontrak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menjelaskan dan menganalisis tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak asing di Indonesia. Teknik penarikan kesimpulan yang digunakan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, Akibat dari kontrak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebenarnya tidak dapat dikatakan batal demi hukum hal ini dikarenakan suatu perjanjian dapat dikatakan batal demi hukum apabila tidak memenuhi ketentuan dalam pasal 1320, pasal 1335, dan pasal 1337 KUHPerdata
KARAKTERISTIK PERJANJIAN BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) SEBAGAI BENTUK PERJANJIAN INNOMINATE Helen Primadianti
Lex LATA Volume 2 Nomor 1, Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i1.1105

Abstract

Perjanjian Build Operate Transfer(BOT) merupakan salah satu bentuk perjanjian kerjasama yaitu salah satu pihak (investor) menyediakan dana dengan membangun dan membiayai untuk mendirikan fasilitas baru dan pemerintah sebagai pemilik tanah/lahan. Perjanjian BOT ini merupakan bentuk perjanjian yang sebenarnya tidak dikenal dalam KUH Perdata, namun tunduk pada kententuan tersebut. Secara umum perjanjian ini  sebenarnya hampir sama dengan  perjanjian-perjanjian yang lainnya, yang tentunya harus memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian, tetapi juga ada karakteristik yang membedakannya dari perjanjian lainnya. Dari latar belakang tersebut, penulis ingin mengetahui dan mengkaji karakteristik Perjanjian BOT dibandingkan perjanjian-perjanjian pada umumnya. Pada penelitian ini digunakan metode penelitian normatif yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan analisis (analitycal approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa ada karakteristik khusus dalam Perjanjian BOT baik dari segi prestasi, perbuatan hukumnya dan adanya aspek publik yang terkandung dalam perjanjian tersebut.
PENGENYAMPINGAN ASAS LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI DALAM PRAKTIK PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN alex akbar
Lex LATA Volume 2 Nomor 2, Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i2.1019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pemberlakuan asas lex specialis derogat legi generali dalam sistem  peradilan pidana, pertimbangan hukum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut dan Hakim dalam memutus yang mengesampingkan asas lex specialis derogat legi generali dalam praktik pemidanaan pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, serta kebijakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di masa mendatang. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa,  dasar hukum asas lex specialis derogat legi generali dalam sistem peradilan pidana adalah ketentuan  Pasal 63 ayat (2) KUHP yang merumuskan bahwa apabila terjadi suatu tindak pidana yang melanggar dua ketentuan hukum pidana atau lebih, yang salah satunya adalah ketentuan hukum pidana umum, dan yang lainnya adalah ketentuan hukum pidana khusus, maka ketentuan hukum pidana khusus itulah yang dikenakan kepada pelakunya. Pertimbangan hukum JPU dalam menuntut dan hakim dalam memutus yang mengenyampingkan asas lex specialis derogate legi generali dalam praktik pemidanaan pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan adalah ketiadaan sanksi pidana denda dan hukuman subsider dalam KUHP serta hati nurani JPU dan hakim dengan kebebasan menentukan tuntutan dan putusan sanksi pidana yang ringan dikarenakan bagi tindak pidana tersebut memiliki batas maksimum khusus. Kebijakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan adalah : pertama, penerapan ancaman pidana dalam tuntutan dan sanksi pidana dalam putusan hakim yang seberat-beratnya ditujukan dan lebih tepat khususnya kepada subjek hukum badan usaha bukan perseorangan; kedua, pelarangan pembakaran hutan sepenuhnya tanpa alasan apapun khususnya pelarangan membukan lahan dengan cara membakar hutan sepenuhnya, mengingat sekecil apapun pembakaran tetap berpotensi kepada perluasan dari akibat pembakaran tersebut yang memberi kerugian yang luas bagi kesehatan masyarakat, keberlangsungan lingkungan hidup, dan negara-negara tetangga, terlebih pembakaran dilakukan pada musim kemarau dan pada masa curah hujan yang rendah.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PARTAI POLITIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Ona Saputri
Lex LATA Volume 3 Nomor 1, Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i1.866

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis tentang pertanggungjawaban Pidana Partai Politik yang melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, selain itu juga menganalisis tentang factor penghambat tidak dapat ditegakkannya Penegakan Hukum Partai Politik dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitin ini merupakan penelitian normative yang didukung oleh data empiris. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana partai politik yang melakukan tindak pidana pencucian uang, partai politik berdaasarkan pengertiannya merujuk kepada pengertian korporasi. Korporasi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dapat di pertanggungjawabankan. Adapun faktor penghambat tidak dapat ditegakkanya penegakan hukum tindak pidana pencucian uang yang dilakukan partai politik masih terkendala pada pengertian atau definisi dari partai politik sebagai korporasi.
Perlindungan Hukum Developer Dan Konsumen Rumah Susun Dalam Perjanjian Dengan Sistem Pre Project Selling Di Indonesia Meliana Meliana; Joni Emirzon; Firman Muntaqo
Lex LATA Volume 3 Nomor 1, Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i1.918

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus yang terjadi dalam transaksi jual beli rumah susun khususnya apartemen dengan sistem pre project selling. Kasus yang terjadi disebabkan oleh belum dibangun atau tidak selesainya pembangunan apartemen yang ditawarkan sehingga cenderung menjadikan konsumen sebagai pihak yang paling dirugikan. Dalam penelitian ini, permasalahan penelitian terdiri dari: (1) Bagaimana pengaturan pre project selling di Indonesia? (2) Bagaimana  tanggung jawab developer terhadap konsumen rumah susun dengan sistem pre project selling di Indonesia berdasarkan analisis dua putusan?(3) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap developer dan konsumen rumah susun yang tertuang dalam pre project selling di Indonesia berdasarkan analisis dua putusan? (4) Bagaimana pengaturan pre project selling dimasa mendatang? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan 3 (tiga) pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut: (1) Pengaturan pre project selling saat ini diatur dalam KUH Perdata, Undang-Undang tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Rumah Susun, Perlindungan Konsumen serta Permen PUPR tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah, (2) Pada analisis putusan pertama, perlindungan hukum dan tanggung jawab hukum konsumen dan developer telah berjalan dengan baik karena hakim hanya mengabulkan sebagian dari gugatan konsumen, (3) Pada putusan kedua, perlindungan hukum dan tanggung jawab hukum terhadap developer telah berjalan dengan baik namun tidak bagi konsumen karena gugatan konsumen ditolak karena tidak memenuhi persyaratan pengajuan PKPU, (4) Konsep pengaturan pre project selling dimasa mendatang dapat mencontoh negara Singapura dengan menerapkan pengaturan berbasis online yang tersistem dan terintegrasi, pembuatan peraturan perundang-undangan terkait pre project selling yang lengkap dan jelas serta pengawasan terhadap jalannya pembangunan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah secara keseluruhan perlindungan hukum dan tanggung jawab hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat telah berjalan dengan baik dan  seharusnya peraturan perundang-undang yang dibuat nantinya dapat lebih jelas, lengkap dan tegas serta dapat diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan masyarakat.
PERLAWANAN PIHAK KETIGA (DERDEN VERZET) TERHADAP SITA EKSEKUSI TANAH ATAS PENETAPAN KETUA PENGADILAN NEGERI (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO. 213/Pdt.Bth/2017/PN PLG) Fiskarina Eka Rianti
Lex LATA Volume 3 Nomor 1, Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i1.566

Abstract

Abstract:Basically, court proceedings can be carried out directly by parties who feel disadvantaged. A person or civil legal entity that feels that his interests have been impaired by a decision of the Chair of the District Court may file a written claim with the competent court. The injured party is not involved in a case, which is referred to as a third party. Which in this study the third party filed a derden verzet resistance to the district court in order to defend their rights in the case of seizure of the execution of the land that was the object of the dispute in the case. With which is the main problem in this study regarding the application of the principle or principle of prudence of judges in giving a fairest consideration to the parties, especially third parties, then the judge's consideration of Pekara No.213 / Pdt.Bth / 2017 / PN. PLG which is the subject of analysis in this study, also relates to the derden verzet resistance proposed by third parties in order to obtain justice, as well as the concept of the regulation of confiscation of execution in the future so as not to harm third parties. This study uses a research method that is normative legal research, which is based on the results of research applications submitted by third parties can not be accepted by the judge on the basis that the third party should submit an ordinary resistance is not derden verzet on the seizure imposed by the judge. Of course it does not provide justice for third parties, because judges are less careful and less careful in considering the main points which are argued on the basis of resistance proposed by third parties in the Palembang District Court.Keywords: Resistance, Derden Verzet, Third Party, District Court, Confiscation of Execution.
PENERAPAN MUTUAL LEGAL ASSISTANCE (MLA) DAN PERJANJIAN EKSTRADISI SEBAGAI UPAYA INDONESIA TERKAIT PENGEMBALIAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI Derry Angling Kesuma
Lex LATA Volume 3 Nomor 1, Maret 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i1.583

Abstract

Mekanisme pengembalian aset (Asset Recovery Mekanism)  hasil kejahatan Tipikor yang dilarikan ke luar negeri berdasarkan Konvensi Internasional Pemberantasan Korupsi (UNCAC), yaitu: pelacakan, aset yang sudah dilacak dan diketahui kemudian dibekukan, aset yang dibekukan lalu disita dan dirampas oleh badan berwenang dari negara di mana aset tersebut berada, dan kemudian dikembalikan kepada negara tempat aset tersebut diambil melalui mekanisme-mekanisme tertentu. Mutual Legal Assistance merupakan salah satu bentuk perjanjian yang dibentuk di antara negara-negara dalam upaya mengatasi maraknya kejahatan transnasional terorganisasi, seperti kejahatan narkotika dan psikotropika, kejahatan pencucian uang (money laundering), dan termasuk didalamnya adal tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa tidak setiap kejahatan memerlukan penanganan melalui Mutual Legal Assistance, hanya kejahatan yang berdimensi internasional serta kejahatan yang memenuhi asas kejahatan ganda (double criminality) saja yang memerlukan penanganan melalui Mutual Legal Assistance.Kendala Dan Penghambat Utama Dalam Pengembalian Aset (Asset Recovery)  hasil kejahatan tipikor yang dilarikan ke luar negeri antara lain yaitu: Perbedaan sistem hukum; Perbedaan terminologi dan definisi; Sistem kerahasiaan perbankan; Perjanjian antarnegara; UNCAC Tahun 2003 belum secara memadai berkontemplasi dalam peraturan perundangundangan di Indonesia; Mekanisme dan prosedur panjang, biaya besar, dan sumber daya manusia yang tidak limitatif; Memerlukan putusan pengadilan yang dapat menghubungkan antara aset yang bersangkutan dengan tindak pidana; Penyalahgunaan kekuasaan; Ketidak bersediaan negara maju untuk membantu upaya pengembalian asset; Lemahnya kerja sama antarinstitusi terkait pengembalian aset; Lemahnya kemauan politik dan komitmen pemerintah.Kata Kunci : Kejahatan Ganda, Pengembalian Aset, Kejahatan

Page 6 of 19 | Total Record : 186