cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 186 Documents
TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN AGEN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA BADAN USAHA MILIK NEGARA Serli selii
Lex LATA Volume 3 Nomor 2, Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i2.1219

Abstract

 Abstrak : Kehadiran perusahaan agen dalam pengadaan barang dan jasa BUMN yang belum ada pengaturan hukum secara khusus mengenai perusahaan agen di Indonesia menimbulkan sebuah permasalahan. Untuk mengkaji permasalahan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bertujuan menganalisis pengaturan terkait keberadaan perusahaan agen dalam pengadaan barang dan jasa BUMN. Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan hukum antara perusahaan agen dengan produsen (prinsipal) dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara ialah sebagai penyedia barang dan jasa saja tidak diatur secara khusus dan terpisah terkait perusahaan agen dan produsen (prinsipal) sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Tanggung jawab hukum perusahaan agen dan produsen (prinsipal) atas terjadinya kerusakan barang/atau jasa yang menimbulkan kerugian terhadap badan usaha milik negara, dalam hal ini tanggung jawab berupa perbuatan melawan hukum sehingga ditinjau dari beberapa peraturan hukum maka produsen (prinsipal) yang akan bertanggung jawab atas kerusakan barang dan/jasa tersebut sepanjang agen tidak melakukan penyimpangan dalam batas-batas wewenang yang diberikan kepadanya. Kata Kunci: Agen; Barang dan Jasa; BUMN; Pengadaan; Prinsipal
KEPASTIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI ABITRASE Forsa Restu Gibran
Lex LATA Volume 3 Nomor 2, Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i2.1134

Abstract

ABSTRAKArbitrase dimaksud dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan sejarah., Analisis yang digunakan berupa analisis kualitatif. Adapun permasalahan (1) Bagaimanakah komitmen para pihak yang bersengketa terhadap kesepakatan yang telah mereka buat sendiri bahwa setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan melalui arbitrase, bukan pengadilan? Bahwa komitmeen para pihak yang bersengketa terhadap kesepakatan yang telah mereka buat dalam hal ini adanya perjanjian arbitrase yang dibuat para pihak setelah timbul sengketa, perjanjian merupakan kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih dimana satu pihak dalam perjanjian mengikat dirinya untuk melakukan suatu prestasi terhadap pihak lainnya. (2) Bagaimanakah para pihak yang bersengketa dan sikap pengadilan sendiri terhadap proses arbitrase? Para pihak yang bersengketa pada dasrnya membuat kontrak perjanjian yang dibuat para pihak harus dapat dilaksanakan dengan sukarela berdasrkan itikad baik dan sikap pengadilan terhadap proses arbitrase. Pengadilan Negeri diberikan wewenang dalam proses penyelesaian sengketa arbitrase berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase. (3) Bagaimana Efektifitas Penyelesaian Sengketa Bisnis melalui Arbitrase Berdasarkan Undang-Undang No. 30 tahun 1999 tentang Abitrase? Efektifitas penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase memiliki beberapa faktor diantaranya: 1) sengketa dalam batas wajar; 2) komitmen para pihak; 3) keberlanjutan hubungan; 4) keseimbangan posisi tawar menawar; 5) prosesnya bersifat pribadi dan hasilnya rahasia. Kata Kunci : Jaminan, Abitrase, Penyelesaian Sengketa.
LEGALITAS PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) REPUBLIK INDONESIA Ellyas Mozart Z. S.
Lex LATA Volume 3 Nomor 2, Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i2.1182

Abstract

KPK mempunyai tugas dan kewenangan diantaranya melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, namun tidak ada kejelasan dan ketegasan dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang mengatur mengenai kewenangan melakukan pelaksanaan putusan (eksekusi) terhadap putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sebagaimana dalam pratiknya selama ini KPK melakukan tindak eksekusi terhadap putusan perkara tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Adapun kewenangan yang dimiliki oleh KPK yakni melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan penetapan hakim sebagaimana berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak ada aturan secara jelas dan tegas KPK memiliki kewenangan melaksanakan putusan pengadilan negeri atau pengadilan tinggi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (eksekusi), sebagaimana selama ini KPK dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tidak memiliki dasar hukum atau tidak sah dan KPK telah melampaui kewenangan untuk mewujudkan tujuan hukum sehingga tindakan yang dilakukan KPK seharusnya sesuai dengan kewenangannya yang meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan serta pelaksanaan penetapan hakim.Kata Kunci: KPK, Kewenangan, Pelaksanaan Putusan
PENEGAKAN SANKSI PIDANA DALAM UU NO. 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL Almira Novia Zulaika
Lex LATA Volume 3 Nomor 2, Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i2.1195

Abstract

ABSTRACT The implementation of the national development sector employment is intended to reach their goals and the Indonesian's goals is being just and prosperous according to Pancasila and The Constitution 1945. Social security given by a company to employees or laborer is an obligation that must be adjusted to. Needs Has become, it is nature that man married to bear and his family. A social security management agency, and abbreviated as Social Security Administration Organization, is the body of laws formed to run programs social security. Social Security Administration Organization consisting of health and employment. In social security, protection is the guarantee that participants benefit maintenance and protection given to basic needs for those who have paid their contributions or it paid by the government. Criminal provisions listed in Social Service's Constitution are the criminal law specifically outside of the Penal Code and is a special section sub system of the whole condemnation system. Thus, the condemnation system in special constitution outside of the Penal Code should be integrated in a general rules. But, in the special constitution outside of the Penal Code it can be made special arrangements which deviate or different with the rules stipulated in the Book 1 of the Penal Code. There are two types of criminal sanctions that is in social service's constitution, where criminal sanctions the first is the threat of sanctions for employers who do not register their employees into social service while sanction the second was for agencies that perform the service itself, social service criminal sanctions is the last sanctions imposed upon or can be said is the sanctions after the most severe administrative sanctions so that criminal sanctions are needed in the social service's constitution as lex specialist or rule of law specifically.  Keywords : Social Security Administration Organization(BPJS ), the act of bpjs, special crimes, company, employees
KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN ANAK (STUDI DI KOTA PRABUMULIH) Juni Damhudi
Lex LATA Volume 3 Nomor 2, Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i2.1185

Abstract

Abstrak: Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Perlu langkah-langkah konkrit untuk mempersiapkan masa depan anak agar proses pertumbuhannya menjadi manusia yang unggul dengan terhindar dari segala gangguan seperti ketika anak harus berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana. Dalam menanggulangi tindak pidana termasuk tindak pidana pencurian, terdapat sarana sebagai reaksi yang dapat diberikan kepada pelaku tindak pidana, baik berupa sarana pidana maupun non hukum pidana, yang dapat diintegrasikan sebagai “kebijakan kriminal”. Di Kota Prabumulih pelaksanaan kebijakan kriminal dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan anak memiliki banyak kendala seperti belum adanya penyidik yang memenuhi ketentuan serta belum terbentuknya lembaga-lembaga sebagaimana dipersyaratkan oleh UUSPPA yang berpotensi membuat pelaksanaan kebijakan kriminal tidak berjalan optimal. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan kriminal dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian yang dilakukan anak di Kota Prabumulih tidak berjalan secara optimal. Kendala dalam pelaksanaan melalui pendekatan penal disebabkan oleh faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, dan faktor budaya hukum. Kendala melalui pendekatan non penal disebabkan oleh faktor internal maupun faktor eksternal. Kebijakan kriminal yang ideal dapat dicapai dengan mengintegralkan pelaksanaan kebijakan kriminal melalui pendekatan penal dan non penal serta melakukan perbaikan dan pemenuhan atas ketentuan yang telah ditetapkan. Kata Kunci:Kebijakan Kriminal, Upaya Penal, Upaya Non Penal, Tindak Pidana Pencurian, Anak.
PENYELESAIAN HUKUM TINDAK PIDANA FINANCIAL TECHNOLOGY SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA PINJAMAN DANA ONLINE Anugrah Adhiguna Pangindoman
Lex LATA Volume 3 Nomor 2, Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i2.1184

Abstract

ABSTRAK: Lembaga Keuangan memegang peran penting dalam aktivitas bisnis pada zaman ini, hampir tidak ada aktvitas bisnis yang tidak membutuhkan jasa lembaga keuangan. Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan peran lembaga keuangan  dalam aktivitas bisnis memicu lahirnya lembaga-lembaga keuangan non bank (LKNB) yang memberikan fasilitas pembiayaan bagi masyarakat melalui sistem pembayaran angsuran. Kemajuan e-finance dan teknologi mobile untuk perusahaan keuangan, mendorong inovasi Financial technology. Ruang lingkup penyelenggaraan Fintech yang diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 19/12/PBI/ 2017 tentang Penyelenggaraan Fintech. Namun Undang-Undang ini tidak memberikan jaminan bagi konsumen pengguna pinjaman dana online, demi memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat sehingga mengakibatkan persoalan hukum yang timbul ketika terdapat permasalahan dalam praktek pinjaman online. Metode merupakan jalan atau cara yang ilmiah untuk mengetahui sesuatu dengan mengunakan cara-cara yang sistematis. Teknik penarikan kesimpulan secara deduktif, yakni proses pengambilan kesimpulan dari data-data yang bersifat umum ke data-data yang bersifat khusus. Kata Kunci: Lembaga Keuangan, Financial Technology, Konsumen.
INDEPENDENSI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Merchelyna Merchelyna; Amzulian Rifai
Lex LATA Volume 3 Nomor 3, November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1232

Abstract

ABSTRAK: Korupsi telah menjadi masalah serius bagi bangsa Indonesia karena telah merambah keseluruh lini kehidupan masyarakat yang dilakukan secara sistematis sehingga memunculkan stigma negatif bagi negara dan bangsa Indonesia di dalam pergaulan masyarakat internasional. Independensi “KPK menjadi tolak ukur untuk pelaksanaan pemberantasan korupsi, namun pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menimbulkan polemik dan kritik pada masyarakat. Adapun perubahan yang dikritisi yaitu dengan dibentuknya Dewan Pengawas KPK bertugas untuk mengatur penyelenggaraan wewenang dan tugas KPK. Salah satu tugas Dewan Pengawas KPK adalah memperbolehkan izin atau tidak memperbolehkan izin penyitaan, penggeledahan, dan/atau penyadapan. Tujuan Penelitian ini untuk menjelaskan hubungan hukum antara Komisi Pemberantas Korupsi sebagai lembaga independen dengan Dewan Pengawas dalam pelaksanaan penyelidikan; untuk menjelaskan bagaimana implikasinya terhadap independensi KPK dalam pelaksanaan penyelidikan. Metode Penelitian yang digunakan merupakan hukum normatif. Dari hasil penulisan dapat diketahui bahwa : Hubungan antara Dewan Pengawas dan KPK sebagai lembaga independen dalam menjalankan pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan hubungan yang timbul berdasarkan fungsional, karena dalam pelaksanaan pemberantasan tindak pidana korupsi, Dewan Pengawas berfungsi dapat memperbolehkan Izin dan/atau tidak memperbolehkan izin dalam hal penyidikan. Implikasinya perubahan kedua Undang-Undang KPK terhadap independensi KPK dengan keberadaan Dewan Pengawas membuat kinerja KPK dalam penyidikan/penyelidikan menjadi tereduksi sehingga mempengaruhi indepedensi KPK. Belum ditambah lagi KPK masuk dalam ranah eksekutif sehingga dikhawatirkan akan ada campur tangan /intervensi dari pemangku jabatan tertinggi eksekusif. Jadi, kata indepedensi pada KPK hanya penyebutan” saja. Kata Kunci: Korupsi, Indepedensi, Komisi Pemberantas Korupsi
WEWENANG KETERANGAN AHLI BADAN PEMERIKASA KEUANGAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Yenni Elvariza; Febrian Febrian
Lex LATA Volume 3 Nomor 3, November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1405

Abstract

Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, dan dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa, sehingga diperlukan upaya untuk menanganinya. Badan Pemeriksa Keuangan sebagai institusi negara harus memiliki peran dalam mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan pembuktian, Badan Pemeriksa Keuangan dapat memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian keuangan negara/daerah karena pembuktian merupakan permasalahan yang memegang peranan penting dalam proses pemeriksaan di pengadilan, dengan keterangan ahli BPK inilah ditentukan nasib pelaku tindak pidana. Permasalahan yang akan dibahas yaitu peran Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemberi Keterangan Ahli dalam proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi; Apa saja kendala Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemberi Keterangan Ahli dalam proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis norma hukum berupa bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier agar dapat menjawab permasalahan. Peran Badan Pengawas Keungan sebagai pemberi keterangan ahli dalam pembuktian perkara pidana korupsi merupakan salah satu dari lima alat bukti yang terdapat dalam Pasal 184 KUHAP. Kendala Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemberi Keterangan Ahli dalam proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi dapat dilihat dari ideologi pemahaman Aparat Penegak Hukum serta kepentingannya yang sering multitafsir dalam memahami tindak pidana korupsi, Budaya masyarakat yang terpengaruh dari pola pendidikan serta kebiasaan dan Intervensi masyarakat. Bagi Auditor BPK dan Hakim diperlukan ketelitian auditor BPK dan hakim dalam setiap proses di persidangan dalam proses pembuktian; Bagi DPR, Pemerintah, Aparat penegak hukum untuk dapat bersinergi dalam memahmi, membuat serta melaksanakan peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi serta mengkedepankan hukum tanpa mengintervensi yang berakhir melemahkan proses penyidikan dan penyelidikan serta penuntutan.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PEDAGANG BESAR FARMASI TERHADAP DISTRIBUSI OBAT GENERIK KEPADA APOTEK Deddy Deddy; Annalisa Yahanan; Iza Rumesten
Lex LATA Volume 3 Nomor 3, November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1292

Abstract

Peranan Pedagang Besar Farmasi dalam proses distribusi obat ke Apotek sangat dibutuhkan. Supaya kualitas mutu obat tetap terjaga secara baik maka Pemerintah membuat suatu aturan Cara Distribusi Obat Yang Baik. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis bentuk pengawasan Pedagang Besar Farmasi terhadap distribusi obat generik ke apotek dan menganalisis tanggung jawab Pedagang Besar Farmasi terhadap distribusi obat generik ke apotek yang tidak memenuhi ketentuan petujuk pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan hukum normatif empiris. Proses pelaksanan aturan Cara Distribusi Obat Yang Baik masih ditemukan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakibatkan kerusakan dan menurunnya kualitas mutu obat. Oleh karena itu perlunya pengawasan rutin oleh Pedagang Besar Farmasi secara administrasi agar supaya kegiatan kelembagaan dapat berjalan sesuai harapan. Tanggung jawab Pedagang Besar Farmasi terhadap distribusi obat generik ke Apotek cenderung menggunakan prinsip tanggung jawab mutlak.
RESTRUKTURISASI KREDIT PERBANKAN BERDASARKAN POJK NO.11/POJK.03/2020 DALAM PENYELESAIAN KEWAJIBAN DEBITUR TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 Firza Ayu Dwitari; Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Volume 3 Nomor 3, November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1224

Abstract

 Sebagai penyelesaian masalah penurunan kapasitas debitur dalam melakukan pembayaran kredit dimasa pandemi Covid-19, maka dikeluarkanlah POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dengan salah satu kebijakannya adalah restrukturisasi kredit. Permasalahan dalam tesis ini mengenai bentuk pelaksanaan restrukturisasi kredit perbankan dalam penyelesaian kewajiban debitur terdampak pandemi Covid-19. Metode penelitiannya adalah penelitian hukum normatif, yang bertujuan menganalisis tentang restrukturisasi kredit perbankan berdasarkan POJK No.11/POJK.03/2020 dalam penyelesaian kewajiban debitur terdampak pandemi Covid-19. Teknik penarikan kesimpulan dengan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan restrukturisasi kredit perbankan dalam POJK No.11/POJK.03/2020 memberikan relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai dibawah Rp10 Milyar sampai dengan bulan Maret 2022 dan berlaku untuk seluruh debitur yang terdampak pandemi sesuai analisis penilaian bank yang mengacu pada penilaian kualitas aset dengan memperhatikan manajemen risiko.

Page 8 of 19 | Total Record : 186