cover
Contact Name
nurbaedah
Contact Email
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
mizanjurnalilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23017295     EISSN : 26572494     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum" : 15 Documents clear
PEMAKNAAN STATUS PENYEDIA TEMPAT PROSTITUSI ONLINE (Studi Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Vidiawati, Agustiani Candra; Fathurrohman, Sholahuddin
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v13i2.6587

Abstract

Penelitian ini membahas terkait pemaknaan status penyedia tempat prostitusi online pada pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pendekatan pendekatan normatif yang dilengkapi dengan studi kasus, hal ini dimaksudkan untuk (1) menganalisis pemaknaan status penyedia tempat prostitusi online pada pasal 296 KUHP ditinjau dari teori interpretasi hukum; dan untuk (2) menganalisis penerapan pasal 296 KUHP tentang status penyedia tempat prostitusi juga dapat diterapkan pada kasus prostitusi online. Dalam mencapai tujuannya, penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pasal 296 KUHP terdapat dua unsur yakni unsur subjektif yaitu seseorang dengan sengaja dan unsur objektif yaitu menyediakan tempat dilakukannya perbuatan prostitusi tanpa adanya ikatan, menjadikannya profesi atau mata pencaharian. Berdasarakan kesamaan antara teori yang dipaparkan oleh peneliti dari para ahli, pemaknaan berdasarkan Undang-Undang, dan sumber literatur lainnya, dengan didasarkan pada fakta di lapangan, ditemukan beberapa kondisi seseorang dikatakan sebagai penyedia tempat yaitu mucikari yang memiliki tempat kos yang disewakan untuk kegiatan prostitusi, pemilik hotel atau kos yang tidak tahu-menahu bahwa tempatnya digunakan sebagai tempat prostitusi, pemilik kos atau hotel yang sadar tempatnya digunakan untuk kegiatan prostitusi, dan yang terakhir adalah pemilik tempat dan mucikari bekerjasama menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi. Keempatnya memiliki status berbeda di mata hukum. Selanjutnya penerapan pasal 296 KUHP tentang status penyedia tempat prostitusi pada kasus prostitusi online di Kabupaten Tulungagung telah diterapkan sesuai dengan fakta dan temuan dilapangan baik oleh kepolisian maupun dalam lingkup kehakiman, namun pasal 296 KUHP dapat diterapkan hanya pada individu yang bertindak sebagai penyedia tempat dan dia juga pihak kedua, bukan pengguna dari jasa prostitusi maupun individu yang sebagai pemilik utama dari tempat tersebut.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARIS DALAM RANGKA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) MELALUI MEDIASI DI DESA PETOK KEC. MOJO KAB. KEDIRI Al-Anshori, Huzaimah; Manfaluthi, Agus; Handayani, Emi Puasa; Bayhaqi, Naufal Ghani; Ghiffania, Giza Fatimatus
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v13i2.6450

Abstract

Penyelesaian sengketa oleh Panitia PTSL terhadap tanah waris yang tidak memiliki akses jalan dalam rangka program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri dipimpin oleh Ketua Panitia PTSL sebagai mediator atau penengah. Fokus kajian ini yaitu bagaimana penyelesaian sengketa tanah waris yang tidak memiliki akses jalan dalam rangka PTSL melalui mediasai di Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri dan kendala atas proses mediasi yang dilakukan oleh Panitia PTSL Petok Kec. Mojo Kab. Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris. Adapun pendekatan penenelitian ini dengan sosiolegal. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu : (1) Penyelesaian sengketa tanah waris terhadap akses jalan tertutup dengan pendekatan musyawarah dan mengutamakan asas kemaslahatan yang dipimpin oleh Panitia PTSL sebagai mediator dengan persetujuan para pihak yang bersangkutan baik pemohon dan para termohon dan tidak keberatan untuk melepaskan tanah untuk akses jalan dengan kesepakatan tukar guling (tanah pengganti), Akses jalan yang diberikan dikeluarkan dari sertifikat dan dibebaskan dari pembayaran pajak dengan tujuan untuk kemaslahatan bagi para pihak dimasa yang akan datang agar tidak terjadi konflik. (2) Kendala atas mediasi diantaranya kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penerapan aturan hukum positif. Para pihak pada awalnya tidak mempertimbangkan konsep kemaslahatan untuk kemanfaatan dimasa yang akan datang sehingga mediasi dilakukan berulang-ulang dan berpengaruh pada efisiensi waktu. Sikap atau watak para pihak yang sulit diberi pemahaman dan mengedepankan sikap egoisme.
PELAKSANAAN ZAKAT PROFESI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT (Studi Kasus di Kantor BAZNAS Kabupaten Tulungagung) Yuniati, Anik; Fahrazi, Mahfudz
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v13i2.6583

Abstract

This study examines the Implementation of Professional Zakat for State Civil Servants Based on Law Number 23 of 2011 concerning Management of Zakat at the BAZNAS Office of Tulungagung Regency. The aims of this study are 1) to analyze the implementation of professional zakat by Tulungagung Regency BAZNAS towards the State Civil Apparatus based on Law Number 23 of 2011 concerning the management of zakat, 2) To analyze the inhibiting factors in the management of professional zakat for the State Civil Apparatus at BAZNAS Tulungagung Regency.The research method used in this research is empirical juridical research with a qualitative descriptive analytical approach. Data collection techniques were carried out by interviews, observation and documentation. The analysis technique used in this study is the syllogism method and interpretation using deductive thinking patterns. The research results show 1) the implementation of professional zakat by BAZNAS of Tulungagung Regency towards the State Civil Apparatus based on Law Number 23 of 2011 concerning the management of zakat is carried out by deducting employee salaries which are carried out every month by the treasurer.The employee salary deduction is only applied by employees of the State Civil Apparatus who earn above 3 million rupiah and are deducted from their gross monthly salary. Salary deducted by 2.5%, professional zakat from salary deductions entirely paid to BAZNAS Tulungagung Regency distributes it to 8 ashnaf. 2) The inhibiting factors in the management of professional zakat for the State Civil Apparatus at BAZNAS Tulungagung Regency include 1) The need for increased support from the government in the form of policies, 2) Lack of awareness of zakat through institutions, public awareness for zakat currently continues to increase, this is occursdue to a lack of trust in zakat institutions. 3) The need for increased funds for socialization.
PENERAPAN SISTEM PENGUPAHAN PEKERJA RUMAH TANGGA(PRT) TINJAUAN YURIDIS PASAL 2 AYAT 2 PERATURAN PEMERINTAH NO. 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHANSTUDI KASUS KELURAHAN MANISRENGGO-KOTA KEDIRI) Ekawati, Dian; Karyoto, Karyoto
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v13i2.6588

Abstract

Pekerja rumah tangga mempunyai peran penting dalam bentuk jasa ruang lingkup kerumahtanggaan. Oleh karena peran tersebut perlu memberikan pengakuan bahwa pekerja rumah tangga memiliki kualitas yang sama dengan pekerja yang lain, tanpa adanya diskriminasi khususnya dalam penerapan Pengupahan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 2 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Pengaturan mengenai upah dan tunjangan pekerja rumah tangga belum diatur secara khusus dan rinci sehingga mengakibatkan kekosongan hukum. Pada penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem pengupahan yang diterima oleh pekerja rumah tangga untuk memperoleh perlakuan yang sama dengan pekerja yang lain tanpa adanya diskriminasi. Jenis penelitian ini kualitatif dengan menggunakan pendekatan Yuridis-Empiris. Sumber data meliputi data primer melalui pendekatan berupa wawancara, sedangkan data sekunder melalui ilmu perundang-undangan. Hasil menunjukkan bahwa hak pekerja rumah tangga mengalami diskriminasi, karena penerapan upah dan tunjangan pekerja rumah tangga tidak sesuai standart kehidupan yang layak (KHL) yang pada pada saat ini. Sehingga hal tersebut bertentangan dengan peraturan Pasal 2 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
PROBLEMATIKA HUKUM NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH Munib, M. Abdim; Mangar, Irma
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 13 No 2 (2024): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v13i2.5941

Abstract

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung merupakan kontestasi untuk memperebutkan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali sebagai salah satu sarana mempertegas prinsip kedaulatan rakyat. Pasal 1 angka (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 menyatakan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis. Bunyi Pasal ini secara tegas mensyaratkan bahwa Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis di bawah asas yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Salah satu syarat untuk mewujudkan Pilkada yang Luber dan Jurdil adalah tersedianya kerangka hukum yang jelas serta dapat dipatuhi baik oleh penyelenggara, kontestan, institusi pemerintahan, maupun masyarakat secara luas. Namun, tidak dapat dipungkiri, pelanggaran prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih saja menjadi fenomena yang selalu menghampiri dalam setiap penyelenggaran Pilkada, padahal dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan telah disebutkan bahwa ASN harus terbebas dari kegiatan politik praktis. Kondisi inilah yang kemudian memerlukan telaah lebih mendalam baik dari segi aspek regulasinya maupun dari aspek implementasinya.

Page 2 of 2 | Total Record : 15