cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 18 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora" : 18 Documents clear
Pelaksanaan Therapeutic Community ( TC ) Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Lapas Kelas II Magelang Satria Budi Perkasa
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (462.958 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.131-141

Abstract

Meningkatnya penyalahgunaan narkotika di Indonesia membuat berbagai masalah salah satu masalahnya adalah meningkatnya Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas. di dalam Lapas Warga Binaan Pemasyarakatan akan diberi pembinaan, salah satu bentuk pembinaan yang ada di Lapas Kelas II Magelang adalah Therapeutic Community yang bertujuan untuk memulihkan Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut seperti semula. Pelaksanaan Therapeutic Community di Lapas Kelas II Magelang berjalan dengan baik, namun masih mempunyai beberapa kendala dalam melaksankan Therapeutic Community
IMPLEMENTASI REVITALISASI PENYELENGGARAAN PEMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN HUKUM INDONESIA TERHADAP CRASH PROGRAM TERHADAP NARAPIDANA Muhammad Lutfhi Abdul Kodir
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.591 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.165-175

Abstract

Dalam menekan kondisi over crowding di sebagian besar Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia yang mencapai 105% (dari jumlah penghuni 202.281 orang) dengan kapasitas hunian yang hanya tersedia sejumlah 130.823 orang berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (update per-Januari 2020). Maka untuk menanggulangi kondisi over crowding tersebut diperlukan langkah progresif melalui percepatan/crash program pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Pembebasan Bersyarat bagi Anak dan Narapidana tindak pidana umum dalam pelaksanaan hukum indonesia. Meskipun hal tersebut menjadi strategi yang baik, namun dalam pelaksanaannya tentu masih ada kekurangan ataupun hambatan yang dialaminya, untuk meningkatkan hal tersebut harus adanya sarana dan prasarana yang memadani, sinergi dengan instansi atau Lembaga terkait dalam pelaksanaannya dan petugas yang professional yang sudah menjalani Pendidikan atau pembekalan Latihan dasar yang mampu menghadapi program tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif sebagai penelitian yang menghasilkan data deskripstif berupa kata - kata tertulis, atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Ada permasalahan pokok yang diangkat adalah: Bagaimana efektifitas pelaksanaan Crash Program dalam menangani over crowding di sebagian besar unit pelaksanaan teknis Pemasyarakatan dalam pelaksanaan hukum Indonesia? Dari hasil pembahasannya menunjukkan bahwa pelaksanaan Crash Program dapat menangani over crowding dengan cara percepatan dalam program tersebut yang dapat menjalani pelaksanaan hukum di Indonesia.
Eksistensi Sidik Jari Dalam Proses Penyidikan Untuk Mengungkap Peristiwa Tindak Pidana Perampokan Marwan Busyro; Sutan Siregar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.801 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.46-58

Abstract

Setelah data dianalisis dengan menggunakan metode analisa data  secara kualitatif dan metode presentase rata. Maka dapat diperoleh hasil bahwa Eksistensi sidik jari dalam proses penyidikan untuk mengungkap peristiwa tindak pidana perampokan sangat lah penting sebab sidik jari sangat akurat dalam pembuktian. Juga dijelaskan bahwa sidik jari merupakan barang bukti untuk memastika tersangkanya.Hambatan penyidik dalam pelaksanaan pengambilan sidik jari di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lebih di titik beratkan pada kurangnya fasilitas di Kepolisian Resor Padangsidimpuan yaitu Laboratorium Forensik dimana kegunaan laboratorium forensik ini adalah memeriksa jelas sidik jari yang ditemukan sama persi dengan sidik jari tersangka, namun pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pada tehknik dan cara ilmiah, ini hambatan secara tekhnis, kemudian pada bagian lapangan yaitu jenjang waktu antara kejadian dengan pemeriksaan begitu lama mengakibatkan sidik jari tersebut hilang. Juga disebabkan faktor lingkungan sehingga sidik jari bisa hilang. Pintarnya tersangka sehingga tersangka tidak meninggalkan jejak sidik jari dengan cara tersangka menggunakan sarung tangan. Kata Kunci : Eksistensi Sidik Jari, Tindak Pidana, Perampokan
Strategi Pembinaan Kemandirian Terhadap Narapidana Residivis Narkotika (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo) Moch Agung Bachtiar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.225 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.103-115

Abstract

Pembinaan kemandirian  narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo memiliki tujuan agar narapidana dapat menjadi manusia seutuhnya kembali sebagaimana yang telah menjadi arah pembangunan nasional serta agar narapidana tidak melakukan tindak residivis narkotika. Permasalahan yang diajukan adalah bagaimana pelaksanaan pembinaan kemandirian yang diberikan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo terhadap narapidana yang melakukan tindak kejahatan residivis narkotika.  Metode Penelitian kualitatif deskriptif, yaitu mendeskripsikan, menggambarkan, dan menjelaskan secara analisis permasalahan yang dikemukakan. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer yang sumbernya berasal dari narasumber atau responden, dan data sekunder yang sumbernya berasal dari perundang-undangan, hasil karya dari kalangan umum dan berbagai litelatur yang mendukung penelitian ini. Dalam hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Residivis narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo merupakan suatu program yang menyatukan berbagai metode yang meliputi aspek sosial, media, keterampilan dan kerohanian, yang bertujuan agar narapidana narkotika residivis menjadi kepribadian manusia yang lebih baik lagi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya
Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Peternakan Kabupaten Batubara Ditinjau dala Perspektif Kriminologi (Studi Putusan Nomor 02/pid.sus/TPK/2017/pn-mdn) Dionisius Yudi Christiano
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.974 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.1-14

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) apa faktor yang mempengaruhi tindak pidana korupsi? 2)Apa kebijakan hukum dalam tindak pidana korupsi? 3) Bagaimana penerapan hukum dalam kasus korupsi di Batubara ditinjau dalam perspektif kriminologi (Studi Putusan Nomor 02/pid.sus/TPK/2017/pn-mdn)?Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif, dan penelitian ini bersifat deskriftif. Teknik pengumpulan data akan dilakukan melalui library research, yang didapat melalui studi dokumen. Data yang diperoleh akan dianalisis secara yuridis kulitatif dan ditarik kesimpulan secara deduktif yaitu dari hal-hal yang bersifat umum ke hal-hal yang bersifat khusus.Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor terjadinya kejahatan korupsi dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu: Faktor Intern, yaitu faktor yang berada dalam diri pelaku kejahatan korupsi, meliputi sifat-sifat perorangan, seperti mental yang lemah, moral yang rendah dan nafsu duniawi yang tidak terkendali, faktor Ekstern, yaitu faktor yang berada di luar diri pelaku kejahatan korupsi, meliputi adanya kesempatan, faktor ekonomi.Kebijakan hukum tindak pidana korupsi diatur dalam Peperpu/013/1950, Undang-Undang No.24 (PRP) tahun 1960 tentang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang No.3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam menentukan pertanggungjawaban  pidana  pelaku korupsi, kesalahan jabatan akan menjadi pertanggungjawaban jabatan sedangkan kesalahan pribadi akan menjadi pertanggungjawaban  pribadi.  Parameter  adanya  pertanggung  jawaban pribadi adalah  melakukan  perbuatan  melawan  hukum (wederrechtelijk) dan melakukan penyalahgunaan wewenang (detournament de pouvoir). Sedangkan  parameter  pertanggung  jawaban  pidana  adalah  asas  tiada pidana tanpa kesalahan (geen straf zonder schuld).Kata kunci: pertanggungjawaban pidana, korupsi, kriminologi
PEMBINAAN NAPI TERORISME MENGGUNAKAN METODE SOFT APPROACH di Lapas Kelas IIB Sentul adnan wahyu noviandi; Cyndi Permata Sari
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.016 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.176-185

Abstract

Fenomena radikalisme saat ini menjadi masalah yang komplek dalam masyarakat, menjadikan perhatian yang lebih di kalangan masyarakat, sehingga membutuhkan penanganan yang ekstra  dalam menangani gerakan radikalisme.gerakan radikalisme ini akan memunculkan suatau kelompok yang akan menebarkan ketakutan seperti gerakan terorisme. maka dari itu pemerintah tidak cukup hanya menggunakan metode Hard approach dimana pelaku terorisme ini dijatuhi hukuman pidana metode ini dirasa kurang efektif apabila tidak dibarengi dengan metodi soft approach. metode ini melalui pendekatan deradikalisasi atau kontra radikalisme. tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pola pembinaan narapidana terorisme dengan menggunakan metode soft approach. Dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pola pembinaan narapidana terorisme dengan metode pendekatan soft approach  di lembaga pemasyarakatan khusus kelas IIB sentul. Hasil dari penelitian ini bahwa pendekatan soft approach ini dengan menggunakan pendekatan deradikalisasi lebih mengedepankan pendekatan emosi sehingga cenderung mendapatkan kepercayaan dari narapidana teroris.
Penghambat Penggunaan Berita Acara Penyidikan Dalam Persidangan Perkara Pidana Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Ridwan Rangkuti; Anwar Sulaiman Nasution
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.663 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.59-76

Abstract

Majelis hakim sebagai aparat yang betugas dalam memutus perkara dan mempunyai keinginan yang sangat besar agar penetapan hukum untuk melaksanakan meletakkan dasar-dasar kebenaran setiap putusannya yang sangat berarti harus benar-benar sadar dan teliti dapat melalui segala sesuatunya disaat-saat mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada terdakwa pada para saksi. Indonesia adalah negara hukum yang ditetapkan sebagai hukum positif Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Istilah negara hukum ini didapatkan pada penjelasan umum yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (Reschstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Matchtstaat). Hal ini menandakan bahwa setiap tindakan-tindakan manusia yang dibuktikan melanggar hukum hal itu harus diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.Salah satu pedoman yang dijadikan para majelis hakim dalam mencari keterangana-keterangan tersebut adalah apa yang disebut dengan Berita acara pemeriksaan penyidikan polisi, karena itu jika dilihat dari hal-hal yang termuat dalam berita acara pemeriksaan penyidikan ini maka disinilah terhimpun data atau fakta-fata yang ditemukan sebelum pemeriksaan dalam sidang pengadilan termasuk segala hal-hal yang ada hubungannya dengan petistiwa pada tempat kejadian suatu perkara yang dikenal dengan istilah TKP. Kata Kunci : Penghambat, Berita Acara Penydikan, Persidangan
Politik Hukum Dalam Ketertiban Lapas Di Indonesia Fadlan Sahan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (770.792 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.116-130

Abstract

Kebijakan pengelolaan Lapas masih mengalami hambatan dari berbagai persoalan yang muncul pada akhir-akhir ini. Sering terjadinya kericuhan dan pelarian yang merupakan bagian tata kelola Lapas yang kurang baik. Penelitian ini menggunakan penelitian diskriptif normatif. Ada dua permasalahan pokok yang diangkat adalah:1. Bagaimana politik Hukum dalam pengelolaan Lapas di Indonesia? dan 2. Bagaimana pengelolaan Pemasyarakatan dalam menunjang peningkatan kinerja pemasyarakatan di Indonesia? Dari hasil pembahasannya menunjukkan bahwa pengambilan kebijakan tata kelola pemasyarakatan masih kurang maksimal sehingga masih banyak persoalan yang ditimbulkan akibat dari kesalahan tata kelola pemasyarakatan. Untuk meningkatkan kinerja Lapas membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai dan petugas yang professional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Jadi kesimpulannya adalah perlu dilakukan pengelolaan yang dapat memperbaiki Lapas yang sudah mengalami keretakan dan pengelolaannya membutuhkan keterlibatan dari berbagai elemen termasuk sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang memadai.
Analisis Hukum Mengenai Efektivitas Kurator Dalam Kepentingan Debitur Yang Dinyatakan Pailit Di Pengadilan Negeri Medan (Studi Putusan No. 2/Pdt.Sus – Pailit/ 2016/ Pn.Niaga Mdn) Muhammad Rizki; Sutiarnoto Sutiarnoto; Ahmad Fauzi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.151 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.15-29

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian dalam penulisan hukum ini adalah dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder melalui studi kepustakaan yang terdiri dari dokumen-dokumen, buku-buku, literatur, yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik analisi data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan akhirnya menarik untuk menentukan hasil lalu mengolah hasil penelitian menjadi suatu laporan. Melalui hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa efektivitas kurator sepenuhnya belum efisien disebabkan oleh kurang sempurnanya Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 yakni: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 belum memahami sepenuhnya fungsi dan peran kurator, dan dalam undang-undang tersebut PKPU tidak jelas mengatur kapan sebenarnya seorang kurator benar- benar mulai berwenang, dalam melakukan pengurusan atau pengamanan harta boedel pailit, Undang-undang ini tidak mempunyai ketentuan yang tegas untuk melindungi kehormatan dari putusan-putusan Pengadilan Niaga. Kata Kunci : Kepailitan, Utang, Kurator,Kreditor, Debitur.
HUKUM PENGAMANAN DALAM MENCEGAH TERJADI KONFLIK ANTAR NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Ricky Kurniady
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.752 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i1.186-200

Abstract

Kewenangan kepala lembaga pemasyarakatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan.peran petugas dalam meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban baik itu konflik tahanan  atau narapidana, petugas sebagai  syarat multak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam suasana yang harmonis dengan seluruh penghuni. Selain petugas, demi terciptanya suasana aman harus didukung pula dengan peranan narapidana dalam menjaga lingkungan yang tertib bebas dari kerusuhan dan meminimalkan peredaran barang barang yang dilarang masuk kedalam lapas. Hal ini juga mewujudkan petugas berhasil dalam melakukan pola pembinaan yang baik kepada narapidana agar mereka mengikuti aturan aturan yang ada dilapas.

Page 1 of 2 | Total Record : 18


Filter by Year

2020 2020


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue