cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 22 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora" : 22 Documents clear
IMPLEMENTASI POLA PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA NARKOBA Muhammad Ariq Triyanto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.846 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.317-327

Abstract

Tulisan ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dan pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara, dan studi kepustakaan serta mengambil salah satu sample/ contoh yang ada di salah satu Unit Pelaksana Teknis yakni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dengan maksud mendapatkan gambaran pembinaan yang telah berjalan selama ini untuk mengetahui apakah pola pembinaan yang berjalan saat ini sudah berhasil dan berjalan dengan baik atau belum. Berdasarkan pengalaman penulis ketika melaksanakan kuliah kerja nyata maupun studi lapangan di berbagai tempat menyimpulkan bahwa pola pembinaan yang tepat bagi narapidana narkoba harus di awali rehabilitasi kemudian baru dilakukan pembinaan.
ANALISIS TINGKAT KETAHANAN PSIKOLOGIS NARAPIDANA MENGHADAPI LOSS OF HETEROSEXUAL RELATIONSHIP DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Dini Ramayani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.093 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.211-223

Abstract

Loss of heterosexual relationship atau kehilangan untuk melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis. Merupakan efek yang dialami oleh narapidana selama menjalani masa pidana. Hilangnya kebebasan untuk menyalurkan kebutuhan seksual merupakan salah satu akibat yang sulit bagi narapidana, terutama bagi mereka yang mempunyai suami atau istri atau pengalaman seksual yang bebas, karena kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan yang termasuk menjadi salah satu kebutuhan yang sangat mendasar. Sehingga mempengaruhi ketahanan narapidana. Mengingat kebutuhan seksual dengan lawan jenis merupakan kebutuhan yang mendasar dan melekat pada diri manusia. Ketahanan diri narapidana mengatasi permasalahan Loss of heterosexual relationship yaitu bentuk ketahanan yang dilakukan dengan cara self control ( pengontrolan diri ) dan mekanisme koping. Misalnya dengan mengikutsertakan dirinya mengikuti program pembinaan baik kepribadian ( terlibat dalam kerohanian ) dan juga pada pembinaan kemandirian ( mengitu kegiatan kerja ) maupun menjadi tahanan pendamping ( tamping ) yang sehingga dengan demikian mereka dapat atau memiliki kesibukan yang dapat dilakukan dan menghilangkan hasrat keinginan dan hasrat seksualnya.
SIKAP PENERIMAAN ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II JAKARTA Muhammad Agung Adynatha
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.192 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.380-389

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerimaan diri pada narapidana anak. Teori penerima diri menjelaskan bahwa individu yang dapat menerima dirinya adalah individu yang memiliki kesadaran terhadap karakteristik yang ada di dalam dirinya dan mampu bersedia untuk hidup dengan karakteristik tersebut yang tidak terjebak dalam kemarahan dan menyalahkan diri sendiri ataupun orang lain. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam (in dept interview), observasi dan dokumentasi. Prosedur pemilihan subjek menggunakan teknik purpoposive sampling. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 5 orang, yakni narapidana anak- anak yang sedang menjalani hukuman pidananya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta Kelas II.
REKONSEPTUALISASI PENJATUHAN PIDANA DAN PEMBERIAN ALTERNATIF PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA LANJUT USIA Try Wahyudi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.355 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.267-274

Abstract

Pelaksanaan penjatuhan pidana tidak memandang usia seperti penjatuhan pidana bagi seorang lanjut usia, belum ada undang-undang hukum pidana yang mengatur perlakuan khusus terhadap seorang lanjut usia. Penjatuhan pidana bagi lanjut usia berbeda dengan peradilan pidana anak yang telah diatur khusus dalam Undang-undang sistem peradilan anak. Lanjut usia tergolong dalam kelompok rentan yang memiliki keterbatasan dimana mulai menurun kondisi kesehatan serta kondisi emosional yang tidak stabil sehingga diharapkan adanya penjatuhan pidana khusus bagi pelaku tindak pidana lanjut usia dengan mempertimbangkan keterbatasan yang ada dan memberikan alternatif pemidanan terhadap pelaku tindak pidana lanjut usia dimasa mendatang. Penulisan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan normatif berdasarkan undang-undang serta bahan hukum lain. Penjatuhan pidana bagi lanjut usia tidak bisa disamakan dengan penjatuhan pidana pada umumnya. Kondisi fisik yang sudah mulai menurun menjadi pertimbangan dalam penjatuhan pidana serta pemberian alternatif pemidanaan bagi  lanjut usia yang sesuai dengan hak asasi manusia.
PERANAN KUNJUNGAN KELUARGA TERHADAP UPAYA PENANGGULANGAN GANGGUAN PSIKOLOGIS BAGI NARAPIDANA (STUDI KASUS PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN WANITA KLAS IIA TANGERANG) Yola Nur Hasanah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.808 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.434-443

Abstract

Sistem Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 beserta peraturan lainnya telah membawa perubahan yang sangat berarti dalam tata perlakuan negara terhadap para pelanggar hukum. Perubahan ini membuat perlakuan terhadap Narapidana lebih dihormati dan dijamin hak-hak kemanusiaannya. Salah satu hak Narapidana yang harus diberikan adalah hak untuk dikunjungi oleh keluarga.  Lembaga pemasyarakatan wanita kelas IIA Tangerang yang dihuni oleh 350 narapidana wanita pertanggal 11 maret 2020 telah memberikan hak narapidana untuk dikunjungi oleh keluarganya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran kunjungan keluarga di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Tangerang terhadap upaya penanggulangan gangguan psikologis bagi narapidana. Jenis penelitian ini adalah  deskriptif kualitatif, yaitu dengan menggambarkan, menjelaskan, atau mendeskripsikan data hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa kunjungan keluarga yang dilakukan di lembaga Pemasyarakatan wanita klas IIA Tangerang telah berjalan baik serta dapat terlihat dampak dari kunjungan keluarga memiliki hakekat, arti, dan manfaat yang sangat positif.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI PINJAMAN ONLINE Hendro Nugroho
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.985 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.328-334

Abstract

Perusahaan-perusahaan berbasis financial technology (fintech) saat ini tengah berkembang pesat di Indonesia. Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 (UU OJK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan perusahaan berbasis fintech di Indonesia, karena OJK memang memiliki kewenangan melakukan pengawasan lembaga di bidang jasa keuangan secara umum di Indonesia. Fungsi pengawasan ini juga merupakan bagian dari salah satu fungsi OJK yang lain yang terdapat di Pasal 4 UU OJK yaitu agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor keuangan mampu melindungi konsumen dan masyarakat. Fungsi pengawasan ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, khususnya terkait Produk Jasa Keuangan. Lebih lanjut, terkait dengan eksistensi perusahaan berbasis fintech tersebut, sampai tulisan ini dibuat, peraturan OJK terkait dengan pengawasan fintech di Indonesia masih sangat minim (hanya 1), yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Oleh sebab itu, minimnya aturan terkait pengawasan perusahaan berbasis fintech ini juga menjadi ancaman tersendiri bagi penegakan hukum perlindungan konsumen fintech di Indonesia.Perusahaan-perusahaan berbasis financial technology (fintech) saat ini tengah berkembang pesat di Indonesia. Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 (UU OJK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan perusahaan berbasis fintech di Indonesia, karena OJK memang memiliki kewenangan melakukan pengawasan lembaga di bidang jasa keuangan secara umum di Indonesia. Fungsi pengawasan ini juga merupakan bagian dari salah satu fungsi OJK yang lain yang terdapat di Pasal 4 UU OJK yaitu agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor keuangan mampu melindungi konsumen dan masyarakat. Fungsi pengawasan ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, khususnya terkait Produk Jasa Keuangan. Lebih lanjut, terkait dengan eksistensi perusahaan berbasis fintech tersebut, sampai tulisan ini dibuat, peraturan OJK terkait dengan pengawasan fintech di Indonesia masih sangat minim (hanya 1), yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Oleh sebab itu, minimnya aturan terkait pengawasan perusahaan berbasis fintech ini juga menjadi ancaman tersendiri bagi penegakan hukum perlindungan konsumen fintech di Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBERITAAN IDENTITAS ANAK KORBAN TINDAK PIDANA DALAM MEDIA MASSA Anisa Cahyani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.123 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.224-235

Abstract

Perlindungan Hukum atas hak anak dimaksudkan untuk mengupayakan perlakuan yang benar dan adil untuk mencapai kesejahteraan anak, karena pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi dirinya sendiri terhadap berbagai ancaman mental,fisik,dan sosial dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupannya karenanya anak harus dibantu oleh orang lain dalam melindungi dirinya,mengingat situasi dan kondisinya yang amat berbeda dengan orang dewasa. Anak sebagai korban dapat menderita kerugian fisik maupun non-fisik. Kerugian fisik dapat berupa cacat,luka-luka bahkan sampai kematian.Kerugian non-fisik dapat berupa mental yang terganggu ,maupun rasa takut yang tidak ada hentinya. Mattalata berpendapat bahwa usaha pemberian bantuan kepada korban bukanlah kewajiban pelaku saja ,melainkan juga kewajiban warga masyarakat dan kewajiban negara. Perlindungan korban sebagai upaya memberikan perlakuan yang adil baik bagi korban,pelaku,maupun masyarakat merupakan harapan yang dicita-citakan. 
STRATEGI EMERGENCY RESPONSE TEAM (ERT) TERHADAP GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 CIPINANG Rafly Noviyanto Tilaar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.974 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.402-408

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi tim tanggap darurat (emergency response team) pada penyelamatan jiwa narapida yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di lapas. Teori situational crime prevention, yang mana narapida memanfaatkan situasi darurat untuk keuntungan kejahatan dengan melarikan diri tanpa mengikuti aturan yang ada. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam (in dept interview), observasi dan dokumentasi. Prosedur pemilihan subjek menggunakan teknik purpoposive sampling. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 7 orang, yakni tim petugas tanggap darurat (emergency response team) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Cipinang.
TINJAUAN NORMATIF TENTANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Sarmadan Pohan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.845 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.275-289

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tinjauan normatif terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dan untuk mengetahui sistem pembuktian dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian hukum Kewenangan KPK dalam menggabungkan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian uang sebagai upaya mencegah Tindak Pidana Korupsi secara represif dan preventif hanya memilik dasar sebagai penyidik bukan sebagai penuntut umum. Namun apabila dipandang secara keseluruhan baik dari aspek manfaat, dan keadilan KPK memiliki landasan sosiologis untuk melakukan penuntutan karena berdasarkan Urgensi perkara korupsi yang terjadi di Indonesia yang sudah berada dalam tahap yang membahayakan sehingga membutuhkan penuntutan yang dilakukan yang lebih kredibel yang dapat mencapai tujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi secara preventif dan represif mengingat dampak yang ditimbulkan oleh perbuatan  itu  sendiri sangatlah buruk bagi perkembangan bangsa sehingga hal ini mengeseampingkan kepastian hukum dan mengedepankan azas kemanfaatan karena menurut penulis hukum harus bermanfaat apabila hukum tidak bermanfaat maka tidak ada lagi fungsi hukum. Selain itu hukum pidana Indonesia mengenal concursus (perbaarengan Tindak Pidana) sehingga untuk melaksanakan penuntutan yang melanggar lebih dari satu Tindak Pidana tidak membingungkan dibanding karena keterbatasan suatu pengadilan seorang harus di adili di pengadilan berbeda pada saat yang bersamaan. Selain itu hakim harus memandang suatu putusan bukan hanya dari segi kepastian hukum namun perlu juga dipandang dampak kedepannya dalam putusan tersebut. Apabila hakim tidak mengizinkan KPK dalam melakukan penuntutan maka akan tidak menjerakan pelaku korupsi. Dalam hal penerapann system pembuktian dalam penggabungan perkara tersebut sifatnya berdiri sendiri tidak bisa disamakan walaupun system pembuktian kedua tindak pidana tersebut sama yaitu system pembalikan beban pembuktian namun diklasifikasikan berbeda menurut Undang Undang dimana Tindak Pidana Korupsi selain terdakwa membuktikan Penuntut umum pun punya kewajiban yang sama sedangkan Tindak Pidana Pencucian Uang menganut system Pembalikan beban pembuktian secara mutlak yaitu beban pembuktian ada pada terdakwa. Namun beban untuk membuktikan bahwa harta kekayaan yang di ajukan di depan persidangan adalah milik terdakwa tetap melekat pada Penuntut Umum. 
TINJAUAN GERONTOLOGI DALAM MENEREPKAN PERLAKUAN TERHADAP TAHANAN DAN NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Desman Agung Prasetya; Cahyawati Suratmo; Nur Ria Tri Jayanti
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.77 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.335-355

Abstract

Penerapan HAM untuk para narapidana lanjut usia mulai menjadi perhatian dunia. Hal ini dikarenakan belum terdapat peraturan Internasional yang mengatur secara khusus perlakuan tersebut. Untuk memperjuangkan peraturan Internasional tersebut di Indonesia sendiri terdapat tahanan dan narapidana lanjut usia berjumlah 4.843 orang yang membutuhkan perlakuan khusus. Oleh sebab itu kami melakukan kajian mengenai perlakuan terhadap narapidana lanjut usia ditinjau dari gerontologi. Penelitian ini bertujuan sebagai masukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong terwujudnya peraturan Internasional tersebut. Penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi dalam pembuatan naskah akademik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Analisis penelitian berupa penerapan gerontologi untuk menjunjung tinggi nilai HAM yang dalam keilmuan mempelajari bagaimana memberikan intervensi terhadap orang lanjut usia yang mempunyai banyak kebutuhan khusus, keterbatasan dalam bertindak dan berfikir ditambah dengan kemampuan dan penerimaan untuk menyesuaikan diri di lembaga pemasyarakatan. Gerontologi membimbing para petugas pemasyarakatan untuk tetap dapat menempatkan lanjut usia dalam posisi layak dan mendapatkan kebahagiaan dimasa-masa tua hidupnya. Kesimpulan dari penelitian ini, dengan menganut gerontologi dalam HAM, lembaga pemasyarakatan harus memperhatikan perlakuan yang diberikan kepada tahanan dan narapidana lanjut usia yang sangatlah berbeda dengan narapidana biasa. Diharapkan penelitian ini dapat terus dikembangkan dan dijadikan acuan dalam memberikan perlakuan kepada tahanan dan narapidana lanjut usia.

Page 1 of 3 | Total Record : 22


Filter by Year

2020 2020


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue