cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
REKONSILISASI DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM BERAT MELALUI KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI DENGAN MEMPERTIMBANGKAN PERTIMBANGAN DPR Cynthia Claudia; M Hendri Yanova
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3132-3140

Abstract

Penelitian ini bertujuan Mengkaji dan menganalisis kedudukan lembaga rekonsiliasi dihubungkan dengan asas legalitas dalam hukum acara pidana dan pertimbangan DPR dapat membatalkan hasil dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, sifat penelitian preskriptif yakni menguji kembali menurut teori hukum terhadap norma yang dianggap masih kosong. Hasil penelitian ini menunjukkan Kedudukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi didalam sistem penegakan hukum di Indonesia adalah sebagai lembaga Independen yang bertugas didalam penyelesaian sengketa kejahatan hak asasi manusia di masa lalu guna menjadikan indonesia sebagai salah satu negaara yang memenuhi hak asasi manusia masyarakatnya dan menyelesaikan permaslaahan hak asasi manusia yang belum selesai secara cepat dan tepat dan memenuhi nilai keadilan di Indonesia. Komisi juga  bisa  memperdalam  kesaksian  korban  secara  utuh  dengan  melihat  pada  kesaksian  korban  yang  tidak  bisa  terungkap  imelalui  iproses  ipengadilan.  iKomisi  juga  ibisa  imenghadirkan  isemua  isaksi  dan  korban  yang  belum  sama  sekali  di  dengar  kesaksiaannya.  Karena  dalam  sebuah  pencarian  kebenaran  sekecil  dan  sedikit  apapun  kesaksian  dari  saksi  dan  korban  penting  untuk  didengar  dan  dicatat. Komisi juga kemudian dapat memberikan Kompensasi kepada pelaku kejahatan hak asasi manusia dimasa lalu yang mengakui kejahatan nya dimasa lalu didalam proses rekonsiliasi sehingga ini dapat mempercepat proses pemberian keadilan secara hukum. Dewan Perwakilan Rakyat bisa saja kemudian membatalkan hasil daripada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dengan catatan bahwasanya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi melaksanakan tugas dan fungsinya tidak sesuai dengan Undang-Undang. Atau dalam proses rekonsiliasi, ternyata terdapat kekeliruan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dimana itu kemudian akan berpengaruh kepada hasil dan menciderai nilai keadilan bagi para pihak dan tidak sesuai dengan asas Kepastian Hukum.
PELAKSANAAN REMISI NARAPIDANA NARKOTIKA LAPAS KELAS IIA BENGKULU Rizki Akbar; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.124-133

Abstract

Tujuan penelitian dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pembebasan pelaku tindak pidana anestesi Lapas Kelas IIA Bengkulu . Pemerintah Republik Indonesia memberikan pengurangan dan pembebasan sanksi pidana.Pemerintah Indonesia memberikan pembinaan berdasarkan sistem konseptual yaitu memberikan pembinaan dengan memberikan pendidikan / pembinaan dan ketrampilan spiritual.Harapannya semua orang yang bersalah di penjara menjadi lebih baik dan harus diatasi, dengan tujuan untuk pembebasan Atau keluar dari penjara. Mereka tidak akan melakukan kejahatan ini lagi.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 Galih Rahmatan Julaefa; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1000-1007

Abstract

Protokol kesehatan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia namun harus dipatuhi mengingat sedang terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh dunia termasuk Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam penerapan protokol kesehatan di Indonesia masih terdapat banyak orang yang melanggar dan tidak memperdulikan protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan telah menjadi perhatian bagi pemerintah Indonesia dan menerapkan sanksi pidana kepada pelanggar protokol kesehatan. Pemerintah sedang berfokus kepada upaya untuk menyelesaikan permasalahan penyebaran Covid-19 dengan cara membuat peraturan-peraturan yang dapat mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui, mengkaji, mendeskripsikan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia dan pertanggungjawaban pidana yang diterima akibat dari pelanggaran protokol kesehatan. Faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran protokol kesehatan adalah faktor lingkungan, faktor ekonomi dan faktor sosial.  Maka dalam penerapan protokol kesehatan harus melihat faktor-faktor tersebut terlebih dahulu agar protokol kesehatan tidak memberikan dampak negatif. Pada umumnya tidak ada kebijakan yang sempurna, karena setiap orang memiliki kepentingannya masing-masing. Namun kebijakan harus dibuat diatas kepentingan rakyat, dan harus dibuat dengan berdasarkan kepada banyak pertimbangan dari masyarakat. Begitu pula kebijakan protokol kesehatan yang memikirkan kepentingan masyarakat khususnya di bidang kesehatan. Maka pemerintah dalam mengambil kebijakannya harus adil tanpa ada kepentingan di dalamnya. Karena sesungguhnya kebijakan itu dari masyarakat untuk masyarakat.
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PRAKTEK KECURANGAN ARGOMETER PADA STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DI KAWASAN CIPUTAT KOTA TANGERANG SELATAN Irene Fata Sari; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.650-656

Abstract

Indonesia termasuk negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satu kekayaan tersebut berupa minyak. Minyak dan bahan produksi turunannya memiliki peran penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam kegiatan transportasi. Melihat tingginya jumlah kendaraan yang ada di Indonesia, maka permintaan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) juga ikut meningkat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU). Dalam pelaksanaan kegiatan jual beli bahan bakar minyak masih ditemukan permasalahan yang muncul,  Salah satu masalah yang timbul yakni, keluhan para konsumen terhadap takaran pada saat pengisian bensin. Hal ini terbukti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di kawasan Ciputat Kota Tangerang Selatan, sehingga konsumen mengalami kerugian . Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif yaitu pendekatan terhadap undang-undang dan pendekatan terhadap kasus. Dalam kasus perlindungan konsumen ini terdapat 2 (dua) bentuk perlindungan, yang pertama perlindungan hukum secara preventif dan yang kedua perlindungan hukum secara represif.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK NOTARIS TINJAUAN KASUS MAFIA TANAH NIRINA ZUBIR Ade Oki Subagja; Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2141-2152

Abstract

 Notaris sebagai pejabat umum yang mempunyai suatu kewenangan untuk membuat akta otentik dari suatu kegiatan pembuatan perjanjian dan mengenai penetapan yang diperlukan bagi suatu peraturan umum atau bagi yang memiliki kepentingan dikehendaki untuk dinyatakan pada suatu akta otentik, seorang notaris berkewajiban atas memberikan jaminan kepastian tanggalnya, menyimpan akta dan memberkan suatu Salinan dan kutipan, selama akta tersebut berdasarkan oleh suatu peraturan umum dikecualikan pada seorang pejabat atau orang lain.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif adalah mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma hukum atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Pertanggungjawaan notaris atas suatu pelanggarannya yang dilakukan dapat berupa mencakum mengenai suatu tanggungjawab secara individual (secara perdata, pidana, administrasi, dan terhadap suatu kode etik notaris. Penegakan hukum terhadap yang dilakukan pertama secara prefentif yaitu dengen melakukan meregulasi untuk menjamin suatu kepastian hukum dan secara pengawasan. Kedua secara represif yaitu dengan memberikan suatu hukuman atau sanksi untuk memberikan suatu tanda mengenai hukuman atau sanksi. 
FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT BAGI HAKIM DALAM MENETAPKAN PUTUSAN DALAM PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN indra Purba
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v1i04.%p

Abstract

Dalam penelitian ini yang menjadi masalah adalah, pertama, apakah yangmenjadi hambatan bagi hakim dalam menetapkan putusan di dalam perkara pidana di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan? Kedua, apakah hambatan-hambatan yang timbul dalam proses pemeriksaan perkara pidana dapat mempengaruhi jalannya pemeriksaan dalam pengambilan suatu keputusan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan? Metode yang digunakan adalah metode pustaka (library reseaech) dan lapangan (field research), dengan pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumentasi. Setelah data dianalisa dengan menggunakan teknik pengujian hipotesa berdarkan metode induksi dan deduksi. Maka dapat diperoleh hasil bahwa banyaknya pengingkaran dari terdakwa untuk kepentingan pembuktian perkara dalam menemukan kebenaran, adalah merupakan hambatan dalam pemeriksaan perkara saat menentukan berat ringannya vonis. Kemudian setiap hambatan yang timbul dalam setiap pemeriksaan perkara pidana, akan menimbulkan kesulitan dalammelancarkan jalannya sidang pemeriksaan
PENTINGNYA PEMBANGUNAN KESADARAN MASYARAKAT AKAN DAMPAK PEMBUANGAN SAMPAH PLASTIK DI LAUT Veronika Angelina Wau
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1859-1871

Abstract

Tulisan ini membahas tentang bagaimana tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan laut dari berbagai jenis limbah yang berdampak negative. Pemerintah dalam mengeluarkan peraturan mengenai perlindungan terhadap pencemaran harus didukung oleh masyarakat dengan menerapkan kebiasaan mengurangi pemakaian barang-barang yang berbahan plastik dan hanya untuk sekali pakai. Aturan tanpa kesadaran yang tinggi akan berujung sia-sia dimana masyarakat akan terus membuang sampah secara sembarangan. Hal itu bisa terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pengetahuan akan dampak pembuangan sampah sembarangan  terhadap laut dan sekitarnya. Lebih lanjut tulisan ini juga membahas langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pencemaran lingkungan serta beberapa prinsip dan asas hukum yang digunakan sebagai landasan pengaturan hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang disebutkan secara tegas dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KORPORASI ATAS TINDAK PIDANA PENCEMARAN TELUK BALIKPAPAN YANG DILAKUKAN OLEH NAHKODA KAPAL MV EVER JUDGER Muhammad Fajar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3473-3482

Abstract

Tindak pidana pencemaran melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup, (pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau masukkannya makhluk hidup, zat, energi, kompoen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Adapun perusakan lingkungan tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung terhadap sifat fisik, kima, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup). Terhadap korporasi Harus ada perbuatan yang bertentangan dengan hukum, atau dengan kata lain, harus ada unsur melawan hukum jadi harus ada unsur objektif. Terhadap pelakunya ada unsur kesalahan dalam bentuk kesengajaan dan atau kealpaan, sehingga perbuatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepadanya jadi ada unsur subjektif. Mengenai apa yang dimaksud dengan kemampuan bertanggungjawab (teorekeningsvatbaarheid) ini KUHP tidak merumuskannya, sehingga harus dicari dalam doktrin atau Memorie Van Toelichting (MvT). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini terdiri dari spesifikasi penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, dan analisis data, jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan Pertanggungjawaban dalam tindak pidana ini, memberikan pandangan pada tindak pidana yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan suatu perbuatan yang oleh hukum akan diancam dengan hukuman, yang dilakukan oleh seorang yang bersalah dan orang itu dianggap bertanggung jawab atas perbuatannya. Maka pandangan dari suatu perbuatan di iterapkan dengan iteori ipertanggungjawaban, karena suatu pertanggungjawaban dalam tindak pidana ini, sudah diatur pada UUPPLH dan terdapat teori-teori pertanggungjawaban yang mengatur suatu unsur-unsur yang objektif maupun subjektif. Parameter ini sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan asas yang sangat penting dalam hukum pidana, Hendaknya dalam RUU KUHP Pasal 50 dan Pasal 51 sudah dapat dijadikan aturan yang ditetapkan dalam suatu pertanggungjawaban, agar mengoptimalkan pertanggungjawaban dari KUHP tersebut
PELAYANAN DENGAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B TEMANGGUNG Bimo Gustu Widarto; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.138-147

Abstract

ujuan dari dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui  tentang pelaksanaan sistem pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Temanggung. Metode penelitian tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat empiris . Dengan pengambilan data primer yang diperoleh melalui staf pegawai di Kantor Rumah Tahanan Negara Temanggung. Tehnik dari pengumpulan data diperoleh melalui wawancara serta observasi sosial .Hasil dari  penelitian yang telah  dilakukan oleh penulis, adalah bahwa seorang narapidana berhak mendapatkan hak hak mereka salah satunya adalah hak untuk memperoleh pelayanan selama masa pidana sesuai dengan Hak Asasi Manusia.. Palaksanaan sistem pelayanan di Rutan Temanggung sudah dapat berjalan sesuai undang undang no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan.
PERTANGGUNGJAWABAN YURIDIS PIHAK DEVELOPER ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM PADA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor: 10/Pdt.G/2019/PN.Kdr) Nisrina Aljannah Fatahilah; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1314-1319

Abstract

Di dalam kehidupan bernegara setiap tindakan dan perbuatan diatur dalam hukum yang berlaku. Hukum sebagai regulator memiliki fungsi untuk mengukur apakah norma hukum yang dijalankan bersifat adil atau tidak. Perbuatan melawan hukum tercantum dalam Pasal 1365 KUH Perdata yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, orang karena salahnya tersebut diwajibkan untuk memberikan pertanggungjawaban dengan menerbitkan kerugian dan mengganti kerugian tersebut. Perbuatan melawan hukum dilakukan baik secara sengaja maupun karena tidak sengaja yang disebabkan kelalaian. Seperti pada penelitian ini di mana Penggugat mengalami kerugian dikarenakan tindakan yang dilakukan tergugat. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu bagaimana suatu tindakan yang dapat dikategorikan memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Nomor: 10/Pdt.G/2019/PN.Kdr. Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dimana dalam menganalisis permasalahan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue