cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
Kritik Kesetaraan Gender Terhadap Budaya Perkawinan Bawah Tangan (Siri) Di Kabupaten Probolinggo Perspektif Feminis Legal Theory Fauziyah Putri Meilinda
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Perkawinan bawah tangan (siri) masih dijumpai dalam masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Probolinggo, meskipun pencatatan perkawinan telah diwajibkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Fenomena ini merefleksikan adanya kesenjangan antara hukum positif, hukum Islam, dan realitas sosial. Walaupun kerap dianggap sah secara agama, perkawinan siri tidak memberikan kepastian serta perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor penyebab praktik perkawinan siri dan dampaknya terhadap kesetaraan gender dalam perspektif Feminist Legal Theory. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di empat desa di Kabupaten Probolinggo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan siri dipengaruhi oleh praktik perkawinan anak, perkawinan pascacerai, tekanan budaya patriarkal, keterbatasan ekonomi, serta rendahnya kesadaran hukum. Dalam perspektif feminis, praktik ini mencerminkan ketidakadilan gender yang bersifat struktural. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pencatatan perkawinan, edukasi hukum, dan pengembangan hukum keluarga yang responsif gender.
IMPLEMENTASI ASSESSMENT NEED AND RISK BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA Bastanta Sena Patria Surbakti
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.133-143

Abstract

Tindak pidana narkotika dewasa ini semakin sering dijumpai di dalam masyarakat, bukan hanya individu saja yang terlibat tetapi juga menyangkut sekelompok orang. Sehingga jumlah narapidana narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan semakin padat dan meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Assessment Need and Risk  bagi Narapidana Narkotika terkait dalam hal pembinaan dan pembimbingan selama menjalani masa pidananya. Sumber data yang didapat berupa data sekunder yang berasal dari kumpulan karya ilmiah, kemudian data diolah dan dianalisis.  Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode kualitatif dengan data yang dihasilkan disajikan bersifat deskriptif. Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan. Pelaksanaan Assesment Risk and Need bagi Narapidana mempunyai peranan penting. Sebagai instrument yang dapat dijadikan sebagai indikator dalam menetukan program pembinaan yamg komprehensif dan mengetahui risiko narapidana dalam mengulangi tindak kejahatan, sehingga angka recidivisme dapat ditekan. 
PERLINDUNGAN KONSUMEN JUAL BELI ONLINE MASKER DI MARKETPLACE FACEBOOK Ramadhan Wardhana; Dwi Desi Yayi Tarina
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1259-1268

Abstract

Dalam dunia jual beli Online sering terjadi pelanggaran terhadap konsumen. Pelanggaran yang sering terjadi melalui platfrom E-commerce. E-commerce merupakan bentuk perdagangan yang mempunyai karakteristik tersendiri yaitu tidak bertemunya penjual dan pembeli, dengan menggunakan media internet. Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang dikatakan konsumen adalah seorang yang pemakai barang dan jasa yang tersedia dilingkungan masyarakat, baik dari kepentingan pribadi, keluarga mapun orang lain. Salah satunya adalah kasus Pembelian masker secara online di marketplace, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekata yuridis normatif karena penelitian hukum ini menggunakan data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam undang-undang perlindungan konsumen Seharusnya pelaku usaha sadar bahwa konsumen marketplace dilindungi oleh Undang-undang, dengan adanya undang-undang tersebut diharapkan pengguna marketplace mendapatkan barang yang dibeli dari plafrom online marketplace dengan mutu berkualitas sehingga tidak lagi ada lagi kasus yang merugikan pengguna marketplace.
MEKANISME PENYIMPANAN DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TIMOR TENGAH UTARA Kristiana Elu
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.2829-2838

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penyimpanan dan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum. Penyimpanan barang bukti perkara tindak pidana umum dilakukan dengan penitipan barang bukti kepada seksi Pengelolaan Barang bukti dan Barang Rampasan dengan dibuatkan nota dinas dari Seksi Tindak Pidana Umum. Tanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan barang bukti tetap pada tugas Seksi Tindak Pidana Umum. Eksekusi putusan pengadilan dilakukan 7 hari setelah adanya P-48 dan BA-17 sesuai dengan ketentuan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-036/A/JA/09/2011 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Proses pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dilaksanakan oleh Jaksa berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sebagian barang bukti yang belum dilakukan pemusnahan akan tetapi BA-23 telah dibuatkan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-036/A/JA/09/2011 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.
PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN BAGI NARAPIDANA PENDERITA PENYAKIT MENULAR DI LEMBAGA PEMASYARAKAAN KELAS IIB BANJARBARU Irhamsyah Irhamsyah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i3.600-615

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi Narapidana penderita penyakit menular di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh petugas lembaga pemasyarakatan dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pengambilan data melalui studi dokumen. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan membandingkan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang dilakukan dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap narapidana penderita penyakit menular di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru sudah dilakukan dengan khusus berbeda dari narapidana lainnya namun belum dapat dilakukan secara maksimal. Hal tersebut dapat terjadi karena kondisi Lapas yang Overcrowded, pengadaan dan penyediaan obat – obatan yang terbatas, tenaga petugas kesehatan yang minim, serta peralatan medis belum memadai dan kurang terawat dengan baik, serta tidak adanya ambulan yang dapat menghambat pelaksanaan pelayanan kesehatan secara optimal.
IMPLEMENTASI HUBUNGAN KERJA DENGAN SISTEM “OUTSOURCING” Revanza Franseda; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.675-683

Abstract

Penerapan sistem kerja “outsourcing“ pada saat ini menjadi populer dalam hubungan kerja karena persaingan dalam dunia bisnis antar perusahaan membuat perusahaan perlu fokus terhadap rangkaian proses atau aktivitas penciptaan produk dan jasa yang terkait dengan kompetensi utamanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan hubungan kerja dengan sistem “outsourcing”. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara menganalisis dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi, doktrin dan norma hukum yang berkaitan dengan keberadaan buruh/pekerja. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan sistem outsourcing masih dalam realisasasinya masih belum dilaksanakan dengan baik.
OPTIMALISASI KEBIJAKAN SISTEM PERADILAN PIDANA SECARA ELEKTRONIK DI MASA PANDEMI COVID-19 Dewi Safitri; Bambang Waluyo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.279-287

Abstract

Dampak pandemi Covid-19 saat ini telah berimbas pada hampir semua aspek kehidupan termasuk pada Dunia Peradilan. Praktek persidangan konvensional harus beralih kepada Persidangan online (E-Litigasi). Penulis memandang perlu untuk diadakannya kajian mengenai perkembangan regulasi serta optimalisasi Pemberlakuan Peradilan Pidana Secara Elektronik Selama Masa Pandemi Covid-19. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan dikeluarkanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik  merupakan terobosan sekaligus komitmen oleh para penegak hukum dalam mewujudkan reformasi di dunia peradilan Indonesia yang mensinergikan peran teknologi informasi dengan hukum acara di masa pandemi seperti sekarang ini, dalam rangka optimalisasi kebijakan sistem peradilan pidana secara elektronik perlu diadakannya pembaharuan hukum melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) menjadi suatu norma baru bersifat permanen bagi lembaga peradilan dalam mewujudkan peradilan yang agung dan  Modern berbasis teknologi.
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENITIPAN BARANG DAN UANG DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PURWODADI Nining Prasetyaningsih; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1871-1875

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai upaya peningkatan pelayanan publik khususnya penitipan barang dan uang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi  dikaitkan dengan hak narapidana maupun tahanan yang telah diatur didalam Peraturan Perundang-Undangan Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pada Pasal 14 merupakan hak yang harus dipenuhi sebagai pemberi pelayanan publik yang prima. Peraturan Perundang-Undangan Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memiliki tujuan  guna memberikan kepastian hukum serta korelasi antara masyarakat dan penyelenggara. Pelaksanaan Pelayanan Publik harus memperhatikan hal yang melekat pada pelayanan prima yaitu: keramahan, kredibilitas, akses, serta penampilan fasilitas yang ada. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi mempunyai kewajiban untuk memberikan Pelayanan Publik secara prima yang  sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengambilan data yang dilakukan menggunakan cara wawancara serta observasi dilapangan secara langsung. Hasil penelitian yang didapatkan tentang kualitas pelayanan kunjungan serta inovasi layanan penitipan barang dan makanan Rutan Purwodadi menciptakan transparansi serta menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN YANG MELAKUKAN ABORSI AKIBAT PEMERKOSAAN Nurafni Khairani; Oci Senjaya; Uu Idjuddin Solihin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1548-1561

Abstract

Aborsi atau pengguguran menurut hukum merupakan suatu tindakan memberhentikan kehamilan atau membunuh janin yang ada didalam kandungan, tanpa memperhatikan usia kandungannya, Sedangkan dalam menurut kedokteran aborsi atau pengguguran merupakan sebuah perbuatan dengan kesengajaan dalam diri  nya untuk melenyapkan atau mematikan janinnya atau tidak adanya faktor usia kehamilan. Aborsi atau pengguguran merupakan suatu gejala yang sejak zaman dahulu kala dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia. Apabila terjadinya  kehamilan yang terjadi terhadap seorang wanita yang kehamilannya tidak di harapkan, yang disebabkan kehamilan yang terjadi diluar nikah, alasan faktor ekonomi, akibat perselingkuhan,ataupun dengan alasan bahwa sudah memilikki anak yang sudah banyak, Sebab itu seorang wanita melakukan tindakan segala hal untuk mengugurkan atau mematikan kandungannya. Aborsi atau pengguguran yang kehamilan nya  tak diharapkan merupakan isu berita yang kembali sering di bicarakan dan terjadi di lingkungan masyarakat. Dalam jurnal ini akan membahas aborsi atau pengguguran yang disebabkan oleh KTD yang tidak hanya di pandang dari segi peraturan hukum saja, akan tetapi permasalahan aborsi ini dapat masuk dalam ranah sosial maupun kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat. Tindakan aborsi ada di beberapa permasalahan tidak bisa di lihat dari satu pandangan saja dan tidak bisa mengambil keputusan hanya dalam sepihak. Di lihat dalam permasalahan mengenai persoalan aborsi atau pengguguran dalam pembahasan aborsi. Permasalahan yang ada di dalam hukum, pendidikan, politik, sosial, dan budaya yang kemudian melakukan mengurangi tindakan tejadinya kehamilan yang tidak diharapkan dan dapat mengurangi angka tindakan aborsi atau pengguguran kandungan berharap bisa mengurang resiko kematian ibu maupun anak di dalam kandungannya didalam persalinan. Dalam       kasus perkosaan biasanya kehamilan-yang terjadi tidak diharapkan korban perkosaan. Terjadinya kehamilan yang didalamnya ada seorang bayi yang tidak diharpkan ibunya dan dianggap menjadi beban didalam keluarga korban, Bahkan menjadi aib didalam keluarganya yang akan memalukan dirinya dan keluarganya jika masyarakat mengetahui. Kepedihan seorang korban perkosaan tidak berhenti disitu saja, Di dalam kehidupannya korban akan merasakan penderitaan di dalam dirinya seperti trauma ataupun terganggu kesehatannya di piskis atau mentalnya ataupun dikucilkan di dalam kehidupan sosialnya . dalam suatu kasus perkosaan tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hukum pidana, tidak dibenarkan alasan apapun, atau siapapun untuk melakukan tindakan pengguran. Sampai sejak kini  permasalahan aborsi atau pengguran bagi seorang korban perkosaan menimbulkan pro dan kontra dalam lingkungan masyarakat. Kepada seorang yang pro berpendapat bahwa aborsi untuk korban perkosaan akan menyebabkan korbam merasa sangat menderita dan akan menanggung semua beban yang sangat berat dan untuk menyembunyikan aib nya akan menyiksa seluruh keluarganya, Sementara itu seorang yang kontra berpendapat bahwa aborsi yang dilakukan korban telah melakukan tindakan keji dimana membunuh seorang janin yang tumbuh didalam kandungannya dan di anggap melanggar hak asasi untuk hidup, tanpa melihat perasaan hati dan penderitaan yang di rasakan oleh korban perkosaan tersebut.
TANTANGAN KOPERASI DALAM MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 Tiara Lista Aryanti; Adi Putra Jaya; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3120-3131

Abstract

Pada era digital saat ini kehidupan manusia sudah menggunakan elektronik dalam segala hal. Bahkan dari awal dimulai bangun tidur sampai akan tidur kembali, manusia sudah sangat sibuk dengan teknologi. Karena dengan adanya teknologi manusia dapat men-efesiensikan waktu dalam beraktivas sehari-hari, maka saat ini banyak perusahaan yang berlomba dalam menjalankan e-commerce (perdagangan elektronik). Teknologi dalam kehidupan manusia sudah meliputi seperti transaksi pemasaran dan penjualan jasa dan barang pun sudah dijalankan dengan elektronik. Revolusi 4.0 ini tentunya akan berpengaruh terhadap kehidupan koperasi dan Revolusi Industy 4.0 ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi di era digital. Untuk alasan ini, koperasi perlu mengembangkan strategi untuk bertahan hidup. Apakah Koperasi sudah siap dengan keadaan ini?. Dalam penelitian ini, penulis mencoba memaparkan jawaban koperasi dalam era industri 4.0. dengan menggunakan  metode penelitian yuridis normatif yang berasal dari penelitian sumber sumber kepustakaan dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue