cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
PERAN MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Lastri Maryani; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2227-2235

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk suatu rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan sila 1 dalam Pancasila. Namun pada kenyataannya banyak keluarga yang tidak harmonis sehingga menimbulkan perpecahan di dalam rumah tangga itu sendiri dan mengakibatkan adanya kekerasan dalam rumah tangga.  Berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang PKDRT pada pasal 1 butir 1 menyebutkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sehingga dampak langsung dari Kekerasan Dalam Rumah-Tangga (KDRT) ialah bagi anggota keluarga yakni anak- anak yang akan menganggu pertumbuhan dan perkembangan anak itu sendiri. Masyarakat Indonesia masih mengedepankan penyelesaian secara damai dalam hal menangani perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam keluarga maka dari itu upaya mediasi penal merupakan metode penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang cocok karena dirasa lebih tepat memenuhi rasa keadialan masyarakat dibandingkan melalui jalur litigasi dan juga mengadopsi dari konsep keadilan restoratif bagi para pihak dimana tujuan nya untuk mencapai kembali kondisi yang mapan sebelum terjadinya tindak kejahatan baik pada korban, pelaku dan masyarakat pada umumnya.
PUTUSAN SELA TERHADAP PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN Syahril Syahril
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v1i02.%p

Abstract

Masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, apakah yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam memberikan putusan sela dalam perkara perdata di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan? Kedua, apakah putusan sela yang dijatuhkan Hakim memiliki kekuatan hukum seketika untuk dijalankan meskipun pokok perkara belum diputuskan oleh Hakim di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Sedangkan hasil yang diperoleh dalampenelitian ini adalah bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memberikan putusan sela adalah dimana para pihak yang mengajukan gugatan setelah diperiksa ternyata adanya kesimpangsiuran alat bukti yang diajukan oleh pihak yang berperkara serta masalah objek perkara. Kemudian putusan sela dalam proses peradilan perkara perdata merupakan putusan yang berkekuatan hukum dan berfungsi sebagai salah satu upaya untuk menegakkan wibawa Pengadilan.
KEBIJAKAN PEMBERIAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TERORISME DIBAWAH UMUR YANG ADA DI INDONESIA Abdurrakhman Alhakim; Rinto Sibarani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.62-71

Abstract

Berbagai macam jenis kejahatan terus bermunculan unutk menggangu ketentraman dimasyarakat khususnya di Negara Indonesia dimana salah satunya adalah kejatan terorisme. Kejahatan terorisme dimasa kini tidak bisa lagi di anggap enteng karena berbeda dari kejahatan biasa laimya, jika dahulu kejahatan ini dilakukan oleh orang dewasa yang memiliki sasaran secara acak. Namun sekarang kejahatan terorisme  sudah merambah  kepada anak-anak. Dimana anak merupakan potensi, tunas serta yang meneruskan impian dari sebuah negara sehingga tindakan kejahatan terorisme yang pelakunya adalah seorang anak  perlu mendapat perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana efektifitas hukum untuk melindungi pelaku tindak kejahatan terorisme yang dilakukan anak yang berusia dibawah umur. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian hukum normatif  yang menekankan jenis data sekunder dimana data tersebut diperoleh dari studi pustaka, undang-undang, jurnal dan artikel. Jenis pendekatan didalam kajian penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan.
Efektivitas Perlindungan Konsumen dan Penegakan Hukum terhadap Peredaran Skincare Palsu Di E-Commerce Alexa Abigail Kristy; Gunardie Lie
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

Penggunaan produk skincare di Indonesia semakin meningkat sejalan dengan berkembangnya e-commerce yang memudahkan konsumen berbelanja secara daring. Banyak konsumen yang memilih membeli produk secara daring karena faktor kemudahan, efisiensi waktu, dan adanya variasi pilihan. Namun, fenomena ini dimanfaatkan oleh oknum yang menjual produk skincare palsu yang berpotensi untuk merugikan dan membahayakan konsumen dari segi kesehatan dan ekonomi. Artikel ini membahas efektivitas perlindungan hukum yang berlaku dan upaya penegakan hukum terhadap peredaran skincare palsu di platform e-commerce. Dengan meninjau peraturan yang ada, peran aparat penegak hukum, serta tantangan dalam pengawasan di ranah e-commerce. Hasil kajian menunjukkan bahwa berbagai upaya sudah dilakukan, tetapi masih terdapat tantangan besar seperti pengawasan yang belum optimal, sulitnya mengidentifikasi pelaku, dan rendahnya pemahaman serta kesadaran konsumen akan bahaya produk palsu. Dibutuhkan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, penyedia platform e-commerce, dan dengan masyarakat guna menekankan peredaran produk skincare palsu demi keamanan dan Kesehatan publik.
PERAN KELUARGA TERHADAP KEPATUHAN KLIEN ANAK DALAM MELAKSANAKAN WAJIB LAPOR DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I TANGERANG I Made Indra Kusuma Yudha
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.213-219

Abstract

Peradilan yang digunakan untuk menangani suatu perkara pidana anak disebut Peradilan Pidana Anak. Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) wajib mengupayakan diversi. Dalam pelaksanaannya, tidak semua penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) harus menjalani proses peradilan pidana hingga memperoleh vonis dari hakim. Setelah memperoleh vonis dari hakim, maka andikpas akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Salah satu hak yang didapatkan oleh Anak selama menjalani masa pidananya di LPKA adalah Pembebasan Bersyarat. Pembebasan Bersyarat merupakan proses pembinaan narapidana di luar Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) masa pidananya minimal 9 (sembilan) bulan. Setelah Andikpas memenuhi syarat maka akan menjalani program pembebasan bersyarat yang akan dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan. Perumusan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran keluarga terhadap kepatuhan klien anak untuk wajib lapor di Bapas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian studi kasus dengan jenis pendekatan deskriptif yang digunakan untuk menggambarkan fakta lapangan terkait kegiatan wajib lapor bagi klien anak di Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Hasil menunjukkan bahwa peran keluarga terhadap kepatuhan klien anak untuk wajib lapor menunjukkan peran yang positif. Peran yang dilakukan keluarga dalam bentuk penyedia kebutuhan anak, memberikan perlindungan, peran keluarga dalam memberikan afeksi / rasa aman, dalam memberikan dukungan sosial, dalam mendidik anak dan dalam menanggapi saran dari Petugas Kemasyarakatan. Adapun hal yang dapat yang dilakukan Balai Pemasyarakatan dalam meningkatkan kepatuhan anak adalah Menunjang program wajib lapor dengan database informasi yang dapat diakses keluarga dan Memberikan dukungan kepada keluarga untuk memotivasi klien anak.
PERLINDUNGAN ‘HUKUM BAGI ‘KONSUMEN ATAS KERUGIAN TERHADAP KETERLAMBATAN BARANG YANG DITERIMA DARI JASA PENGIRIMAN BARANG Yordi Adam; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1375-1385

Abstract

Seiring dengan meningkatnya penjualan melalui media online, maka kebutuhan jasa pengiriman semakin bertambah. Jasa pengiriman barang merupakan kegiatan mengirim barang dan jasa produsen kepada konsumen yaitu merupakan kegiatan pemasaran supaya penyampaian mengenai produk yang dijual lebih mudah, dan memindah tangan kan suatu barang dari produsen ke konsumen. Orang yang melakukan suatu kegiatan atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan jasa pengiriman barang disebut distributor yang menghubungkan antara kegiatan produksi dan konsumsiDi Indonesia sendiri tercatat jasa pengiriman” barang diperkirakan sekitar 3.400 perusahaan. Yaitu beberapa yang serig di gunakan masyarakat seperti ; Pos, Jne, Wahana, Lion, Sicepat, Ninja Expres, JT Exspress. Pada pelaksanaannya setiap jasa pengiriman mempunyai kebijakan syarat dan ketentuan khusus dalam setiap proses pengiriman. barang. Namun pada pelaksanaan pengiriman barang tentunya memiliki banyak resiko dan hal-hal yang tidak di inginkan dan dapat menimbulkan kerugian terhadap konsumen jasa pengiriman barang tersebut. Tidak jarang barang yang derima oleh Konsumen tidak tepat waktu, dan akhirnya konsumen mengalami kerugian atas keterlambatan barang yang diterimanya. Maka dari itu penulis menuturkan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen atas kerugian terhadap keterlambatan barang yang di terima dari jasa pengiriman barang.. Dalam penulisan artikel ini penulis menggunakan metode penelitian pendekatan yuridi normatif yaitu Penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder belaka yang digunakan untuk menganalisis kaidah dan norma hukum yang berlaku dalam hukum positif, yang berkaitan dengan penenilitian ini mengenai hukum perlindugan konsumen.
PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN TERHADAP HUKUMAN TAMBAHAN KEBIRI KIMIA (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 2627/PID.SUS/2019/PN SBY) Ferdinand Sujanto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1035-1046

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan berlandaskan pada tujuan untuk menilai efektivitas penegakan hukum yang berkeadilan pada penerapan hukuman tambahan kebiri kimia. Penerapan hukuman tambahan kebiri kimia telah termuat dalam salah satu perkara, yaitu teregister dengan nomor perkara 2627/Pid.Sus/2019/PN Sby. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif. Penedekatan penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah studi kepustakaan, studi perundang-undangan, dan studi kasus. Selain itu, penelitian ini menggunakan berbagai bahan hukum, yaitu bahan hukum primer yang terdiri dari salinan putusan perkara 2627/Pid.Sus/2019/PN Sby, bahan hukum sekunder yang terdiri dari kumpulan jurnal dan buku, serta bahan hukum tersier yang terdiri dari sumber internet. Penelitian ini menggunakan teknik analisis secara deduktif sebagai penunjang utama. Hasil temuan dalam penelitian ini pada intinya menyatakan adanya kesalahan penerapan hukum dalam perkara 2627/Pid.Sus/2019/PN Sby menyebabkan penegakan hukum yang berkeadilan tidak tercapai. Sehingga akibat dari tidak tercapainya esensi penegakan hukum yang berkeadilan membuat penerapan hukuman tambahan kebiri kimia belum mampu menjawab untuk menyelesaikan permasalahan kejahatan seksual terhadap anak yang memberikan efek jera.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG MASKAPAI PENERBANGAN YANG TERPAPAR VIRUS COVID-19 Muhammad Aldyan Nugraha Putra; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2586-2592

Abstract

Dalam era pandemi Covid-19, penumpang maskapai penerbangan dalam melakukan penerbangannya, adapun risiko yang dapat terjadi terhadap penumpang untuk terpapar virus Covid-19. Penumpang yang terpapar virus covid-19 setelah melakukan penerbangan mempunyai perlindungan hukum yang harus dipenuhi oleh maskapai penerbangan sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009. Metode dalam penulisan penelitian ini ialah menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap penumpang maskapai penerbangan yang terpapar virus Covid-19. Kesimpulan dalam penelitian ini ialah bahwa penumpang berhak mendapatkan ganti kerugian atas terpaparnya virus Covid-19 saat melakukan penerbangan apabila hal ini bisa dibuktikan bahwa penumpang tersebut terpapar saat sedang melakukan penerbangan dengan maskapai tersebut. penumpang dapat melakukan gugatan untuk mendapatkan hak ganti kerugian 
TINJAUAN NORMATIF TENTANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Sarmadan Pohan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i2.275-289

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tinjauan normatif terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dan untuk mengetahui sistem pembuktian dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian hukum Kewenangan KPK dalam menggabungkan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian uang sebagai upaya mencegah Tindak Pidana Korupsi secara represif dan preventif hanya memilik dasar sebagai penyidik bukan sebagai penuntut umum. Namun apabila dipandang secara keseluruhan baik dari aspek manfaat, dan keadilan KPK memiliki landasan sosiologis untuk melakukan penuntutan karena berdasarkan Urgensi perkara korupsi yang terjadi di Indonesia yang sudah berada dalam tahap yang membahayakan sehingga membutuhkan penuntutan yang dilakukan yang lebih kredibel yang dapat mencapai tujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi secara preventif dan represif mengingat dampak yang ditimbulkan oleh perbuatan  itu  sendiri sangatlah buruk bagi perkembangan bangsa sehingga hal ini mengeseampingkan kepastian hukum dan mengedepankan azas kemanfaatan karena menurut penulis hukum harus bermanfaat apabila hukum tidak bermanfaat maka tidak ada lagi fungsi hukum. Selain itu hukum pidana Indonesia mengenal concursus (perbaarengan Tindak Pidana) sehingga untuk melaksanakan penuntutan yang melanggar lebih dari satu Tindak Pidana tidak membingungkan dibanding karena keterbatasan suatu pengadilan seorang harus di adili di pengadilan berbeda pada saat yang bersamaan. Selain itu hakim harus memandang suatu putusan bukan hanya dari segi kepastian hukum namun perlu juga dipandang dampak kedepannya dalam putusan tersebut. Apabila hakim tidak mengizinkan KPK dalam melakukan penuntutan maka akan tidak menjerakan pelaku korupsi. Dalam hal penerapann system pembuktian dalam penggabungan perkara tersebut sifatnya berdiri sendiri tidak bisa disamakan walaupun system pembuktian kedua tindak pidana tersebut sama yaitu system pembalikan beban pembuktian namun diklasifikasikan berbeda menurut Undang Undang dimana Tindak Pidana Korupsi selain terdakwa membuktikan Penuntut umum pun punya kewajiban yang sama sedangkan Tindak Pidana Pencucian Uang menganut system Pembalikan beban pembuktian secara mutlak yaitu beban pembuktian ada pada terdakwa. Namun beban untuk membuktikan bahwa harta kekayaan yang di ajukan di depan persidangan adalah milik terdakwa tetap melekat pada Penuntut Umum. 
KETENTUAN DAN AKIBAT HUKUM PERCERAIAN BAGI TENTARA NASIONAL INDONESIA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN WARGA SIPIL Dede Santi Fatimah; Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.417-429

Abstract

Fenomena perceraian yang terjadi semakin meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu penulis mengkaji ketentuan dan akibat hukum perceraian bagi PNS, anggota TNI dan warga biasa. Penelitian ini menggunakan metode deksriptif kualitatif dengan mengkaji fenomena dalam masyarakat dan menganalisisnya dengan peraturan yang ada melalui metode yuridis normatif dan yurisid empiris. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa terdapat ketentuan khusus yang mengatur prkawinan, perceraian dan rujuk bagi PNS dan anggota TNI. Ketentuan perceraian bagi PNS terdapat dalam PP No. 45/1990 tentang perubahan atas PP No. 10/1983. Sedangkan ketentuan khusus bagi perceraian anggota TNI dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pertahanan No. 23/2008 dan Peraturan Panglima TNI No. 11/2007. Akibat hukum dari perceraian bagi PNS adalah adanya ketentuan pembagian gaji bagi mantan istri dan anaknya sebanyak 1/3 dari gaji suaminya.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue