Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah merupakan jurnal ilmiah yang proses telaahnya menggunakan peer-review . Jurnal ini mempublikasikan artikel penelitian dan artikel kajian literatur dalam bidang politik dan pemerintahan daerah. Fokus jurnal ini adalah Politik meliputi: kekuasaan, kebijakan, pengambilan keputusan, distribusi dan alokasi nilai. Pemerintahan daerah meliputi: individu, negara, urusan pemerintahan daerah dan, kebijakan publik. Naskah yang akan dikirimkan ke jurnal ini, melalui Submissions. Bagi penulis yang akan mengirimkan naskah ke jurnal ini, silakan klik Register. Jika sudah memiliku akun di jurnal ini, silakan klik Login.
Articles
9 Documents
Search results for
, issue
"Vol 4, No 1 (2022): Juni"
:
9 Documents
clear
Penerapan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Stbm) Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2020
Miranti Miranti;
Laveria Sekarina
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (408.019 KB)
|
DOI: 10.36355/jppd.v4i1.39
Penerapan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo tahun 2020”. Teknik penarikan sampel menggunakan Purposive Sampling, karena dalam teknik Purposive Sampling ini sudah di tetapkan terlebih dahulu siapa saja yang akan dijadikan informan dalam penelitian ini yaitu dilakukannya dengan cara mengambil subjek bukan berdasarkan atas strata random atau daerah tetapi berdasarkan atas adanya tujuan tertentu dan dilakukannya karena beberapa pertimbangan diantaranya adalah populasi yang dipilih untuk dijadikan sampel dapat dipilih sedemikian rupa menurut kriteria-kriteria yang telah ditentukan sehingga akan relevan dengan rencana penelitian, sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan dengan jumlah sampel 9 orang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu metode penelitian yang dilakukan pada kondisi yang alamiah dan melihat gejala yang ada pada objek penelitian menggali sumber data dengan observasi dan wawancara. Penerapan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2020 yaitu melalui identifikasi masalah, pemetaan sanitasi, Pemicuan, dan Penyusunan RKM, inilah yang merupakan faktor pendukung dalam terlaksananya Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat guna untuk mewujudkan Desa yang ODF. Penerapan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo tahun 2020”. Teknik penarikan sampel menggunakan Purposive Sampling, karena dalam teknik Purposive Sampling ini sudah di tetapkan terlebih dahulu siapa saja yang akan dijadikan informan dalam penelitian ini yaitu dilakukannya dengan cara mengambil subjek bukan berdasarkan atas strata random atau daerah tetapi berdasarkan atas adanya tujuan tertentu dan dilakukannya karena beberapa pertimbangan diantaranya adalah populasi yang dipilih untuk dijadikan sampel dapat dipilih sedemikian rupa menurut kriteria-kriteria yang telah ditentukan sehingga akan relevan dengan rencana penelitian, sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan dengan jumlah sampel 9 orang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu metode penelitian yang dilakukan pada kondisi yang alamiah dan melihat gejala yang ada pada objek penelitian menggali sumber data dengan observasi dan wawancara. Penerapan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2020 yaitu melalui identifikasi masalah, pemetaan sanitasi, Pemicuan, dan Penyusunan RKM, inilah yang merupakan faktor pendukung dalam terlaksananya Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat guna untuk mewujudkan Desa yang ODF.
Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-Dd) Tahun 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Pulung Rejo
Siti Maryam;
Hestu Rika Cahyani
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (476.123 KB)
|
DOI: 10.36355/jppd.v4i1.40
Penelitian ini berjudul “Evaluasi Pelakssanaan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Pulung Rejo” . Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa mulai dari proses rekruitmen sampai penyaluran bantuan. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan penentuan informan yang digunakan teknik purpisive sampling. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisi data Miles dan Huberman. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan teori implementasi kebijakan publik yaitu Implementasi Kebijakan Model Merilee S. Grindle. Pendekatan model ini dikenal dengan nama Implementation as A Political and Administrative Process. Menurut Grindle keberhasilan suatu implementasi kebijakan publik dapat diukur dari proses penapaian outcome (yaitu tercapai atau tidaknya tujuan yang ingin diraih. Dalam pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ada beberapa kendala yang dihadapi oleh para pelaksana yaitu, (1) tidak sesuainya kriteria penerima bantuan dengan kondisi masyarakat di desa Pulung Rejo, (2) data yang terverifikasi oleh pusat merupakan data lama. Dalam hal ini pemerintah desa selaku pelaksana Program BLT-DD mencari solusi atau alternatif untuk menangatasi permasalahan tersebut agar Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa dilaksanakan di Desa Pulung Rejo yaitu, (1) pemerintah desa mengeluarkan PerKades mengenai kriteria penerima bantuan, (2) pemerintah desa mengalihkan data ganda hasil verifikasi pusat kepada masyarakat yang belum menerima banntuan lain.
Lari Kawin Sebagai Wujud Penyimpangan Sosial Dalam Tradisi Adat Perkawinan Di Rantau Panjang Kelurahan Kampung Baruh Kec. Tabir Kab. Merangin
Mulia Jaya;
Aura Febria
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (474.677 KB)
|
DOI: 10.36355/jppd.v4i1.41
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Lari Kawin sebagai tradisi adat perkawinan di rantau panjang, di kelurahan kampung baruh Kabupaten Merangin.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pemilihan informan yang di gunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode purfosifve sampling sampling (teknik penentuan sampel dengan pertimpangan tertentu) karena dalam teknik proporsive sampling ini sudah ditetapkan terlebih dahulu siapa saja yang akan dijadikan informan dalam penelitian ini yaitu dilakukannya dengan cara mengambil subjek bukan berdasarkan atas strata random atau daerah tetapi berdasarkan atas adanya tujuan tertentu dan dilakukannya karena beberapa pertimbangan diantaranya adalah populasi yang dipilih untuk dijadikan sampel dapat dipilih sedemikian rupa menurut kriteria-kriteria yang telah ditentukan sehingga akan relevan dengan rencana penelitian. Hasil penelitian ini menujukan bahwa larikawin sebagai wujud penyimpangan sosial dalam tradisi adat perkawinan di rantau panjang (a) Untuk mengetahui dampak dari lari kawin sebagai wujud penyimpangan sosial yang terjadi pada masyarakat kampung baruh (b) untuk menjelaskan pelaksanaan dan praktik Lari Kawin yang terjadi pada masyarakat kampung baruh dengan penyebab terbesar ialah kurangnnya ilmu pengetahuan yang menyebabkan terjadi pernikahan terhadap muda mudi yang ada di rantau panjang terkhusus lagi di kampung baruh yang mana di kelurahan kampung baruh ini lah banyak terdapat masyarakat yang pelakukan perkawinan dengan cara Lari kawin yang mana dengan cara ini masyarakat beranggapan memudahkan masyarakat untuk melakukan pernikahan.
Implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun 2020 (Studi Pengentasan Pemukiman Kumuh Melalui Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kumuh di Kelurahan Jaya Setia)
Harpinsyah Harpinsyah;
Darmansyah Darmansyah
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (419.146 KB)
|
DOI: 10.36355/jppd.v4i1.36
Lokasi penelitian dilaksanakan di Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo. Penelitian ini berlangsung selama satu bulan yaitu pada Tanggal 2 Februari 2021 sampai 2 Maret 2021. Penelitian bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2018, Tentang KOTAKU di Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo, untuk menganalisis kendala dan Upaya dalam implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2018, Tentang KOTAKU di Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo serta mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam Implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2018, Tentang KOTAKU di Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Bahwa Implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018, Tentang Kotaku di kelurahan Jaya Setia, meliputi (a) tahap persiapan yang terdiri dari sosialisasi berjenjang dan pembentukan TIPP, (b) tahap perencanaan yang berupa kegiatan penyusunan dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP), (c) tahap pelaksanaan berupa pembangunan Jalan Rabat Beton yang berlokasi di 5 RT, serta (d) tahap keberlanjutan dengan membentuk kelompok pemelihara pembangunan dan kelompok pengelola., Kendala dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018, Tentang Kotaku di Kelurahan Jaya Setia meliputi 3 aspek yaitu: (a) Adanya Miskomunikasi antara Badan Keswadayaan Masyarakat (BK) dengan Kelompok keswadayaan Masyarakat. (b) Kurangnya partisipasi masyarakat dalam program persiapan dan pelaksanaan program Kotaku (c) tidak sesuainya lokasi kegiatan program Kotaku yang dilaksanakan dan dirasa belum tepat sasaran sehingga penurunan jumlah angka kekumuhan belum signifikan dan Upaya yang dilakukan dalam Mengatasi kendala pada Program Kotaku di Kelurahan Jaya Setia yaitu (a) Upaya dalam memperbaiki komunikasi antar Aktor yang terlibat dalam pelaksanaan program KOTAKU, (b) Terus Melakukan Sosialisasi dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan (c) Penentuan lokasi yang menjadi prioritas dalam upaya agar Program Kotaku Tepat Sasaran.
Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Perumusan Perencanaan Pembangunan Di Desa Sepakat Bersatu Tahun 2019
Ridwan Ridwan;
Intan Mariani Putri
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (468.87 KB)
|
DOI: 10.36355/jppd.v4i1.42
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perumusan perencanaan pembangunan Desa Sepakat Bersatu. Partisipasi masyarakat ini sangat menentukan suatu perencanaan atau program-program yang ada disekitar mereka, keberhasilan suatu program tanpa adanya partisipasi masyarakat tidak akan berjalan dengan baik, keikutsertaan masyarakat akan sangat dibutuhkan dalam perencanaan atau program, agar program berjalan dengan semestinya. Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan. Pembangunan tidak akan dapat berjalan dengan maksimal tanpa adanya keterlibatan dari masyarakat tersebut. Peran masyarakat dalam pembangunan sekarang ini bukan hanya sebagai objek saja, tetapi juga sebagai subjek dari pembangunan tersebut. Prinsip pembangunan yang berpusat pada rakyat menegaskan masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan pembangunan desa di Desa Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Tujuan penelitian ini adalah untuk bagaimana partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan pembangunan desa di Desa Desa Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif kualitatif dan metode yang digunakan berupa metode observasi, interview, dokumentasi, dan analisis data. Penulis mengambil data sampel dengan menggunakan Purposive Sampling, yaitu 7 orang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa di Desa Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, terdapat beberapa tahapan pembangunan, yaitu:(1) Perencanaan (2) Pengambilan Keputusan (3) Pelaksanaan (4) Evaluasi, serta (5) Pemanfaatan Hasil Pembangunan. terlaksananya pembangunan tersebut selain ikut terlibat masyarakat memberikan bantuan berupa tenaga, dan pemikiran.
Rekruitmen Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 83 Tahun 2015 (Studi Kasus Dusun Panjang Kec.Tanah Tumbuh Tahun 2020)
Joko Setyoko;
Patmawati Patmawati
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (489.604 KB)
|
DOI: 10.36355/jppd.v4i1.37
Perekrutan perangkat desa secara selektif dan trasparan di nilai penting dalam kehidupan demokrasi untuk menunjang pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.olehkareanitu, penelitian ini bertujuan mengetahui proses penjaringan danpenyaringan perangkat dusun panjang, kecamatan tanah tumbuh. Penelitian bertujuan untuk mengetahui rekrutmen perangkat desa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no.83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang di lakukan secara langsung .Penelitian di lakukan dengan metode partisipatif yaitu pelibatan secara langsung dalam proses perekrutan perangkat desa kemudian data di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian memberikan bukti bahwa proses perekrutan perangkat desasecara terbuka dan melibatkan pengawasan masyarakat secara langsung mengurangi rasa curiga antar masyarakat di desa dusun panjang. Proses demokrasi di warnai dengan berita hoax yang menyebabkan unjuk rasa yang merasa ketidak puasan terhadap hasiltesrekrutmen perangkat dusun yang mereka anggap adannya nepotisme dengan adanya rekomendasi. Kemudian dalam pembentukan tim seleksi masih secara tertutup tanpa melibatkan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Rt.Kendala-kendala dalam Rekrutmen Peraturan Mentri Dalam Negeri 83 Tahun 2015. Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Dusun Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh terdiri dari:(a). Kendala eksternal . Kendala faktor eksternal yaitu Selain kurangnya tenaga tim pelaksana dan Kondisi eksternalTingkat pengangguran yang ada di dususn panjang.Ketika tingkat pengangguran tinggi,para pencari tenaga kerja dapat bertindak lebih selektif karenabanyaknya pelamar. Sebaiknya, ketika tingkat pengngguranrendah, pencari tenaga kerja tidak tepat kalau ”jual mahal”karena pencari pekerja tidak terlalu sulit untuk memperolehpekerjaan yang sesuai dengan pendidikan, pelatihan danpengalamannya (b). Kesalah pahaman terhadap Adanya Rekomendasi Nama –nama peserta rekrutmenmemberikan informasi secara personal dapat menyebabkan unjuk rasa.(c). Adanya berita hoax yang menyenbabakan unjuk rasa tehadap sistim perekrutan perangakat dusun yang di rasakan kurang objektif
Pemanfaatan Teknologi Informasi Sebagai Bentuk Percepatan Pelayanan Publik di Kecamatan Lembar Lombok Barat
Abdurrahman Abdurrahman;
Dedy Iswanto;
Rijlan Rijlan;
Rifaid Rifaid
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (376.975 KB)
|
DOI: 10.36355/jppd.v4i1.43
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan teknolgi informasi dalam pelayanan publik di Kecamatan lembar Kabupaten Lombok Barat. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini menunjukan pemanfataan teknologi informasi sebagai bentuk percepatan pelayanan publik di Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat belum efekif, hal tersebut bisa terlihat website yang dimiliki Kecamatan Lembar masih menumpang atau masih terintegrasi ke website Kabupaten Lombok Barat, sehingga masyarakat Kecamatan Lembar yang ingin mendapatkan pelayanan secara online harus masuk melalui website Lobar dengan menggunakan keword identitas (NIK). Dan jenis pelayanan online yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Lembar masih yang berakaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil seperti Kartu tanda kependudukan dan Kartu Kelurga.
Upaya Pemerintah Desa Dalam Proses Penyelesaian Hukum Adat Perselingkuhan Suami Isteri Bagi Kehidupan Sosial Masyarakat (Studi Pada Lembaga Adat Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo)
Ronaldison Ronaldison;
Hermanto Hermanto
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (396.864 KB)
|
DOI: 10.36355/jppd.v4i1.38
Lokasi penelitian dilaksanakan di Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir. Penelitian ini berlangsung selama 1 bulan yaitu pada tanggal 01 Maret sampai 30 Maret 202. Penelitian bertujuan untuk mengetahui upaya pemerintah dalam proses pelaksanaan penyelesaian hukum perselingkuhan suami istri bagi bagi kehidupan sosial masyarakat di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Untuk menganalisa kendala dalam proses pelaksanaan penyelesaian hukum adat perselingkuhan suami istri bagi kehidupan sosial masyarakat di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo serta Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Lembaga Adat dan pegawai Syara’maupun Pemerintah Desa dalam mengatasi permasalahan proses penyelesaian hukum adat perselingkuhan suami istri di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Bahwa Proses pelaksanaan penyelesaian hukum perselingkuhan suami istri bagi bagi kehidupan sosial masyarakat di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo yaitu :(a) Pemanggilan pihak pelapor dan terlapor (b) Pemanggilan Saksi (c) proses Musyawarah (d) Penetapan Sanksi. Kendala dalam proses pelaksanaan penyelesaian hukum perselingkuhan suami istri bagi kehidupan sosial masyarakat di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo yaitu adanya pergeseran nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat Desa Lubuk Mandarsah, sehingga prosedur bagaimana seharusnya yang diperankan oleh lembaga adat tidak banyak yang mengetahuinya dan dari pihak keluarga yang bersengketa, kebanyakannya tidak membawa kasus perselingkuhan tersebut ke lembaga adat maupun kepada pemerintah desa namun dalam hal ini melainkan langsung membawanya ke kepolisian maupun langsung pengadilan Agama serta Peran yang dilakukan lembaga adat melalui pembinaan adat syara secara langsung dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat belum efektif serta Sanksi Perselingkuhan belum sesuai dengan hukum Islam serta Upaya yang dilakukan Lembaga Adat dan pegawai Syara’maupun Pemerintah Desa dalam mengatasi permasalahan proses penyelesaian hukum adat perselingkuhan suami istri di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo yaitu Menerapkan sangsi yang lebih berat lagi, Melakukan sosialisasi, Pembinaan adat dan syara’ Peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) Lembaga Adat
Pengelolaan Desa Wisata Srikeminut Di Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
Polikarpus Dore Beda;
Supardal Supardal
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36355/jppd.v4i1.44
Desa Wisata Srikeminut merupakan salah satu Desa Wisata di Kabupaten Bantul. Desa Srikeminut sangat kaya dengan beragam potensi wisata alam dan budaya. Terdapat tiga titik wisata yakni Bukit Sriharjo, Ngepohsari, dan Padusan Banyu Bening. Dalam proses pengelolaan desa wisata ditemukan berbagai macam masalah seperti belum ada penataan soal lahan parkir, kurangnya pelatihan atau pendampingan, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif. Objek penelitian ini adalah Pengelolaan Desa Wisata Srikeminut dan kendala-kendala yang di hadapi di Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik pemilihan informan penelitian adalah teknik purposive sampling dengan 8 orang informan. Teknik Pengumpulan data yaitu pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan meliputi: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian adalah dalam proses pengelolaan desa wisata ada dua faktor penting yang perlu di lakukan yaitu: pengembangan dan kelembagaan. Pengembangan terdiri dari perencanaan, dalam proses perencanaan terlihat sedikit elitis dan perencanaannya tanpa ada pertimbangan terhadap antisipasi bencana alam. Pelaksanaan, dari sisi fasilitas baik sarana dan prasarana penunjang kelancaran aktivitas di tempat wisata masih kurang, misalnya soal jalan dan jaringan internet. Masih kurangnya koordinasi antara semua elemen yang terlibat dalam pengelolaan baik pengelola, pokdarwis, pemerintah desa dan masyarakat. Pembiayaan, masyarakat sudah mendapatkan manfaat dengan adanya penghasilan dari desa wisata namun masih belum ada regulasi khusus yang mengatur soal pembagian hasil. Pengendalian, proses pengawasan sudah di lakukan oleh kelompok pengelola dalam bentuk pertemuan atau musyawarah namun segala bentuk masukan dan kritikan sebagai poin evaluasi tidak di laksanakan. Kelembagaan, konteks kelembagaan yang di maksudkan disini adalah soal regulasi.