cover
Contact Name
Mulia Jaya
Contact Email
jppd.fisipolumb@gmail.com
Phone
+62747-323310
Journal Mail Official
jppd.fisipolumb@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muara Bungo Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muara Bungo Jl. Diponegoro No. 27, Muara Bungo-Jambi, (0747) 323310
Location
Kab. bungo,
Jambi
INDONESIA
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah
ISSN : -     EISSN : 26862271     DOI : https://doi.org/10.36355/jppd
Core Subject : Social,
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah merupakan jurnal ilmiah yang proses telaahnya menggunakan peer-review . Jurnal ini mempublikasikan artikel penelitian dan artikel kajian literatur dalam bidang politik dan pemerintahan daerah. Fokus jurnal ini adalah Politik meliputi: kekuasaan, kebijakan, pengambilan keputusan, distribusi dan alokasi nilai. Pemerintahan daerah meliputi: individu, negara, urusan pemerintahan daerah dan, kebijakan publik. Naskah yang akan dikirimkan ke jurnal ini, melalui Submissions. Bagi penulis yang akan mengirimkan naskah ke jurnal ini, silakan klik Register. Jika sudah memiliku akun di jurnal ini, silakan klik Login.
Articles 118 Documents
Upaya Pemerintah Desa Dalam Proses Penyelesaian Hukum Adat Perselingkuhan Suami Isteri Bagi Kehidupan Sosial Masyarakat (Studi Pada Lembaga Adat Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo) Ronaldison Ronaldison; Hermanto Hermanto
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.864 KB) | DOI: 10.36355/jppd.v4i1.38

Abstract

Lokasi penelitian dilaksanakan di Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir. Penelitian ini berlangsung selama 1 bulan yaitu pada tanggal 01 Maret sampai 30 Maret 202. Penelitian bertujuan untuk mengetahui upaya pemerintah dalam proses pelaksanaan penyelesaian hukum  perselingkuhan suami istri bagi bagi kehidupan sosial masyarakat di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Untuk menganalisa kendala dalam proses pelaksanaan penyelesaian hukum adat perselingkuhan suami istri bagi kehidupan sosial masyarakat di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo serta Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Lembaga Adat dan pegawai Syara’maupun Pemerintah Desa dalam mengatasi permasalahan proses penyelesaian hukum adat perselingkuhan suami istri di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Bahwa Proses pelaksanaan penyelesaian hukum perselingkuhan suami istri bagi bagi kehidupan sosial masyarakat di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo  yaitu :(a) Pemanggilan pihak pelapor dan terlapor (b) Pemanggilan Saksi (c) proses Musyawarah (d) Penetapan Sanksi. Kendala dalam proses pelaksanaan penyelesaian hukum perselingkuhan suami istri bagi kehidupan sosial masyarakat di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo yaitu adanya pergeseran nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat Desa Lubuk Mandarsah, sehingga prosedur bagaimana seharusnya yang diperankan oleh lembaga adat tidak banyak yang mengetahuinya dan dari pihak keluarga yang bersengketa, kebanyakannya tidak membawa kasus perselingkuhan tersebut ke lembaga adat maupun kepada pemerintah desa namun dalam hal ini melainkan langsung membawanya ke kepolisian maupun langsung pengadilan Agama serta Peran yang dilakukan lembaga adat melalui pembinaan adat syara secara langsung dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat belum efektif serta Sanksi Perselingkuhan belum sesuai dengan hukum Islam serta Upaya yang  dilakukan Lembaga Adat dan pegawai Syara’maupun  Pemerintah Desa dalam mengatasi permasalahan proses penyelesaian hukum adat perselingkuhan suami istri di desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo yaitu Menerapkan sangsi yang lebih berat lagi, Melakukan sosialisasi, Pembinaan adat dan syara’ Peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) Lembaga Adat
Pengelolaan Desa Wisata Srikeminut Di Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Polikarpus Dore Beda; Supardal Supardal
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 1 (2022): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i1.44

Abstract

Desa Wisata Srikeminut merupakan salah satu Desa Wisata di Kabupaten Bantul. Desa Srikeminut sangat kaya dengan beragam potensi wisata alam dan budaya. Terdapat tiga titik wisata yakni Bukit Sriharjo, Ngepohsari, dan Padusan Banyu Bening. Dalam proses pengelolaan desa wisata ditemukan berbagai macam masalah seperti belum ada penataan soal lahan parkir, kurangnya pelatihan atau pendampingan, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif. Objek penelitian ini adalah Pengelolaan Desa Wisata Srikeminut dan kendala-kendala yang di hadapi di Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik pemilihan informan penelitian adalah teknik purposive sampling dengan 8 orang informan. Teknik Pengumpulan data yaitu pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan meliputi: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian adalah dalam proses pengelolaan desa wisata ada dua faktor penting yang perlu di lakukan yaitu: pengembangan dan kelembagaan. Pengembangan terdiri dari perencanaan, dalam proses perencanaan terlihat sedikit elitis dan perencanaannya tanpa ada pertimbangan terhadap antisipasi bencana alam. Pelaksanaan, dari sisi fasilitas baik sarana dan prasarana penunjang kelancaran aktivitas di tempat wisata masih kurang, misalnya soal jalan dan jaringan internet. Masih kurangnya koordinasi antara semua elemen yang terlibat dalam pengelolaan baik pengelola, pokdarwis, pemerintah desa dan masyarakat. Pembiayaan, masyarakat sudah mendapatkan manfaat dengan adanya penghasilan dari desa wisata namun masih belum ada regulasi khusus yang mengatur soal pembagian hasil. Pengendalian, proses pengawasan sudah di lakukan oleh kelompok pengelola dalam bentuk pertemuan atau musyawarah namun segala bentuk masukan dan kritikan sebagai poin evaluasi tidak di laksanakan. Kelembagaan, konteks kelembagaan yang di maksudkan disini adalah soal regulasi.
Satuan Polisi Pamong Praja: Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Harpin Syah; Luci Afriani; Auri Adham Putro
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i2.45

Abstract

Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Aparatur Negara dalam hal ini sebagai penegak Peraturan daerah memiliki kedudukan dan peranan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kecamatan Rimbo Bujang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Minuman Beralkohol. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan analisis data secara kualitatif. Lokasi penelitian ini di Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang.  Hasil penelitian menunjukan bahwa peran yang dilakukan diantaranya melakukan penertiban para pedagang minuman keras, pemberian surat kepada pemilik kafe, melakukan musyawarah dengan pemilik kafe serta memberikan sanksi dengan mempertimbangkan dari hasil musyawarah mengenai penertiban minuman alcohol. Hambatan yang dihadapi diantaranya, yaitu penertiban yang dilakukan masih banyak menemukan minuman beralkohol, masih adanya dari pemilik kafe yang mengabaikan tentang himbauan larangan menjual minuman alcohol dan tidak berjalan dengan baik musyawarah yang dilakuakan satuan polisi pamong praja dengan pemilki kafe. Upaya penyelesaian yang dilakukan diantaranya, yaitu melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, melakukan koordinasi dengan kepala dinas dan meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada pemilik kafe.
Politik Hukum Pidana Mati Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia M. Nanda Setiawan; Cindy Oeliga Yensi Afita; Halida Zia; Mario Agusta
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i2.51

Abstract

Korupsi merupakan masalah yang besar dan menarik sebagai persoalan hukum yang menyangkut jenis kejahatan yang rumit penanggulangannya, karena korupsi mengandung aspek yang majemuk dalam kaitannya dengan politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Di dalam politik hukum pidana Indonesia, korupsi itu bahkan dianggap sebagai suatu bentuk pidana yang perlu didekati secara khusus dan diancam dengan pidana yang cukup berat. Tindak pidana korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat dirumuskan dalam pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 yang menyatakan bahwa pidana mati dapat dijatuhkan jika melakukan korupsi pada keadaan tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana politik hukum pidana mati dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Tipe penelitian yang penulis gunakan adalah tipe penelitian yurudis normatif. Hasil dan pembahasan Sebagai negara hukum seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) maka sudah pasti hukumlah yang menjadi panglima tertinggi. Kebijakan hukum pidana dapat diartikan dengan cara bertindak atau kebijakan dari negara (pemerintah) untuk menggunakan hukum pidana dalam mencapai tujuan tertentu, terutama dalam menanggulangi kejahatan, memang perlu diakui bahwa banyak cara maupun usaha yang dapat dilakukan oleh setiap negara (pemerintah) dalam menanggulangi kejahatan. Salah satu upaya untuk dapat menanggulangi kejahatan, diantaranya melalui suatu kebijakan hukum pidana atau politik hukum pidana. Kebijakan formulasi hukum pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ditujukan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Pidana mati itu sendiri sudah diatur di dalam Undang-undang Tipikor hanya saja hingga saat ini belum ada satupun pelaku tindak pidana korupsi dijatuhkan hukuman mati.
Pemerintah Provinsi Jambi: Peningkatan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Dan Roda Empat Joko Setyoko; M. Kuris Kuris; Syamsurizal Syamsurizal; Syamsurijal Tan
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i2.46

Abstract

Lokasi penelitian dilaksanakan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Merangin. Penelitian ini berlangsung selama tiga bulan yaitu pada Bulan April 2021 sampai Juni 2021. Penelitian bertujuan untuk pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Pembebasan Pokok Saksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor R2 dan R4 yang dikelola oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Merangin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendektan deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini: Teori Implemntasi kebijakan George C. Edward III yaitu Empat Variabel sbb: (1). Komunikasi, (2). Sumberdaya, (3). Disposisi dan (4) Struktur Birokrasi. Hasil penelitian Upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam mengimplementasikan aturan atau peraturan gubernu nomor 45 tahun 2017 tentang pemutihan Administrasi pajak kendaraan bermotor, yang diartikan sebagai usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan untuk mencapai tujuan kebijakan. Hambatan yang dilakukan yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Merangin diantaranya yaitu, personil atau sumberdaya yang terbatas, jarak tempuh/wilayah yang luas, oknum-oknum yang menyalah gunakan anggaran, dan kesadaran masyarakat yang masihrendah. Upaya yang dilakukan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Merangin yaitu, kerjasama dengan pihak kepolisian dan perhubungan, memperpanjang masa berlakunya.
Lembaga Adat 19 Segalo Batin: Penyelesaian Konflik Pembagian Harta Warisan di Dusun Baru Kecamatan Tabir Ridwan Ridwan; Sukma Delima; Sri Zul Chairiyah; Amer Mahmud
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i2.52

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk peran Lembaga Adat 19 Segalo Batin dalam penyelesaian konflik pembagian harta warisan menurut perspektif adat Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin dan mengetahui kendala Lembaga Adat 19 Segalo Batin dalam penyelesaian konflik pembagian harta warisan menurut perspektif adat Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode purposive sampling (teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu). Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Lembaga Adat 19 Segalo Batin dalam penyelesaian konflik pembagian harta warisan menurut perspektif adat Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin diantaranya dengan menjaga sistem kewarisan menurut adat rantau panjang dan dengan melakukan pengawasan pelaksanaan pembagian harta warisan. Kendala Lembaga Adat 19 Segalo Batin dalam penyelesaian konflik pembagian harta warisan menurut perspektif adat Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin diantaranya adalah banyaknya masyarakat yang melakukan pembagian Warisan secara kekeluargaan dan ada juga yang melakukan pembagian Warisan secara Islami.
Pengelolaan Pegawai Honorer Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Wahyu Widayat
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i2.47

Abstract

Untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari sisi kwalitas saja tetapi juga dari sisi kuantitas atau pemenuhan jumlahnya juga akan mempengaruhi baik buruknya pelayanan kepada masyarakat.  Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut ASN diberikan tugas selain sebagai pelaksana kebijakan publik juga harus memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Pelaksanaan kebijakan publik yang dijalankan ASN pada setiap organisasi perangkat daerah idealnya dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan dan beban kerja agar tujuan organisasi yang ditetapkan dapat terlaksana. Kebutuhan ASN yang ideal di Pemda DIY ini ditetapkan sejumlah 16.200 pegawai ASN, tetapi realitas yang ada per Desember 2022 jumlah ASN yang ada hanya sejumlah 10.137 orang. Kekurangan jumlah pegawai ASN tersebut antara lain disebabkan jumlah ASN yang pensiun setiap tahun sekitar 600-700 orang tidak sebanding dengan jumlah rekrutmen ASN baru serta adanya moratorium rekrutmen ASN formasi 2020 dan 2021. Dengan adanya kekurangan sekitar 5.000 pegawai ASN tersebut, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat Pemda DIY mengisinya dengan rekrutmen pegawai non ASN (tenaga bantu) sebanyak 3.410 orang. Namun tanggal 31 Mei 2022 dan 22 Juli 2022 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran yang mengamanatkan Pemerintah Daerah melakukan pemetaan Pegawai Non ASN dan bagi yang memenuhi syarat untuk diberikan kesempatan mengikuti seleksi ASN serta menghapuskan status kepegawaian selain PNS dan PPPK.  Adanya surat edaran tersebut tentunya perlu ada kebijakan dari Pemda DIY untuk mengatur dan mengelola pegawai non ASN selain untuk meningkatkan pelayanan publik tetapi juga untuk memberikan paying hukum terkait status pegawai non ASN itu sendiri.
Degradasi Tradisi Perkawinan Adat Melayu di Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Ronal Dison; Agung Mahendra; Alek Purwendi
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i2.53

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lunturnya tradisi perkawinan adat melayu di Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dalam Perspektif Sosiologi serta mengetahui faktor yang menyebabkan lunturnya tradisi perkawinan adat melayu di Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode purposive sampling (teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu). Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran Pemerintah Dusun dalam Tradisi perkawinan adat melayu di Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dalam Perspektif Sosiologi dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu; Lamaran, Mengantar sirih tanyo pinang tanyo, Mengantar Serah, Nikah Kawin, Mengumpul tuo, bujang gadih, memulang lek kepada penanggah., Berelek berkenduri., Mengumpul Tuo, Menutup Lek/prosesi be-tunjuk be-aja. Faktor yang mempengaruhi lunturnya tradisi perkawinan adat melayu di Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas diantaranya adalah Masyarakat yang sudah mulai bercampur dengan pendatang, Kurangnya berfungsi Tengganai
Strategi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Dalam Menanggulangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Bungo Siti Maryam; Dwi Ramadhanti.A; Andriansyah Andriansyah
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i2.48

Abstract

Maksud dan tujuan penelitian adalah untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan berkenaan startegi penanganan dalam mengurangi dan menanggulangani terjadinya perusakan hutan yang disebakan oleh kebakaran hutan dan lahan pada UPTD KPHP di Kabupaten Bungo. Kemudian mengidentifikasi faktor yang menjadi penghambat UPTD KPHP Bungo dalam menanggulangi dan mengurangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kabupaten bungo. Dari hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa strategi UPTD KPHP Kabupaten Bungo Unit II dan III dalam mengurangi terjadinya kerusakan hutan yang disebakan oleh kebakaran hutan melalui patroli dan koordinasi, sosialisasi dan penyuluhan, pembentukan Tim brigade dan Tim Mpa, melakukan pendeteksi kebakaran hutan dan lahan (citra satelit), inovasi PLTB (Pembukaan Lahan Tanpa Bakar) dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Sementara Hambatan/Kendala yang dihadapi oleh UPTD KPHP Kabupaten Bungo Unit II dan III dalam mengurangi terjadinya kerusakan hutan yang disebakan oleh kebakaran hutan adalah kekurangan SDM sangat terbatas untuk kawasan yang sangat luas, sarana prasarana, dan Dana / Anggaran. Kedepannya, perlu menumbuhkan kesadaran warga tentang dampak bahaya merusak alam dan hutan dengan membakar hutan. Secara internal, perlu peningkatan kinerja melalui pembentukan tim kecil, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan cepat.
Distribusi Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Pancuran Telago Menuju Peningkatkan Pelayanan Publik Nazarudin Nazarudin; Dian Utami
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 4, No 2 (2022): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/jppd.v4i2.54

Abstract

PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik Negara yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dalam bidang distribusi air bersih bagi masyarakat umum. Yang diatur Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Pancuran Telago.Penelitianini di latar belakangi oleh adanya beberapa keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan umum di Kabupaten Bungo, khususnya dalam hal pelayanan kualitas distribusi air bersih yang diberikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pancuran Telago Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pancuran Telago Kabupaten Bungo dan melihat apa hambatan dan upaya PDAM untukmeningkatkan pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data yang diperoleh dari dokumentasi, observasi dan wawancara dengan 10 informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pancuran Telago Kabupaten Bungopelayanan yang diberikan oleh PDAM pancuran telago belum bisa dikatakan baik, karena masih banyaknya keluhan-keluhan yang masih sering dilaporkan oleh pelanggan PDAM dan belum puasnya pelanggan PDAM terhadap kualitas pendistribusian air ke rumah-rumah pelanggan PDAM itu sendiri tentang kualitas dan kontiunitas air. Dan harus didukung dengan sarana dan prasarana penunjang pelayanan public yang baik. Kendala yang dihadapi PDAM Pancuran Telago yaitu: PDAM Kabupaten Bungo yaitu terkendala didana keuangan yang sering terjadi ketidakseimbangan antara uang masuk dan uang keluar. Pompa distribusi yang sudah termakan usia dan SDM yang masih kurang maksimal. Kemudian upaya yang dilakukan oleh pihak PDAM yaitu dengan Peningkatan Kinerja Aspek Administrasi dan Keuangan dan penggantian infrastruktur dengan cara meminta bantuan pada PEMDA, Melakukan perbaikan kinerja secara berkesinambungan melalui program pelatihan pegawai guna untuk meningkatkan kuaitas SDM.

Page 5 of 12 | Total Record : 118