cover
Contact Name
Kaliandra
Contact Email
kaliandrasaputra5@gmail.com
Phone
+6282387191091
Journal Mail Official
hukumah@yahoo.com
Editorial Address
Jl. Riau No. 02 Kel. Pasir Pengaraian Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu
Location
Kab. rokan hulu,
Riau
INDONESIA
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
ISSN : -     EISSN : 26146444     DOI : -
Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi Bidang hukum Islam mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang): fiqh, ushul fiqh, masail fiqhiyyah serta masalah fiqh kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2020)" : 8 Documents clear
ZAKAT MADU DALAM PERSPEKTIF IMAM SYAFI’I DAN YUSUF QARDHAWI Andri Muda Nasution
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v3i2.226

Abstract

Madu murni pada saat sekarang ini sudah menjadi Komoditas yang cukup banyak memperoleh penghasilan, tentunya sudah menjadi persoalan yang tidak begitu saja diabaikan oleh para ulama Fiqih dalam kaitannya dengan Masalah Zakat. Para Ulama dalam menetapkan Hukum Zakat madu terjadi perbedaan pendapat, perbedaan itu disebabkan oleh keumuman Nash yang dijadikan dasar dalam persoalan ini. Disamping  juga karena perbedaaan Metode Istinbath yang dipakai oleh Imam Mazhab dan Ulama Kontemporer. Imam Abu Hanifah dan pengikutnya serta Imam Ahmad Bin Hanbal menetapkan bahwa Madu Wajib dikeluarkan Zakatnya dengan syarat lebahnya tidak bersarang di tanah Kharajinya, karena tanah Kharaji sudah dipungut pajaknya, sesuai ketentuan bahwa dua kewajiban tidak bisa sama- sama terdapat dalam satu kekayaan oleh satu sebab yang sama. Imam Malik dan Syafi’i berpendapat tidak ada zakat pada Madu. Sedangkan Yusuf Qardhawi Mewajibkan Zakat pada Madu. Penelitian ini adalah tentang bagaimana hukum Zakat madu dalam perspektif Imam Syafi’i dan Yusuf Qardhawi, seperti apa Istinbath Hukum yang dipakai dan bagaimana analisa terhadap hukum dan metode istinbath yang dipakai Imam Syafi’i dan Yusuf Qardawi dalam masalah zakat madu. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dan dari segi sifatnya termasuk kedalam penelitian Deskriptif Analisis. Hasil akhir dari penelitian ini menunjukkan bahwa menurut Imam Syafi’I tidak wajib Zakat Madu melainkan hanya sebatas sedekah Sunnah saja. Sedangkan menurut Yusuf Qardhawi wajib Zakat Madu dengan mengeluarkan sepersepuluh setelah mencapai Nisab dan Haul. Metode yang digunakan Imam Syafi’I adalah Qiyas yaitu dengan mengqiyaskan Madu dengan susu dan telur, sama –sama keluar dari hewan. Analisa Penulis setelah mengkomparatifkan kedua pendapat tersebut, penulis lebih cenderung dengan pendapat Yusuf Qardhawi, karena pendapat tersebut lebih sesuai dengan keadaan saat ini, melihat dari fenomena sekarang, madu merupakan usaha yang banyak diminati oleh para pengusaha serta menghasilkan keuntungan yang banyak.
METODE ISTINBAT FIQIH KONTEMPORER IJTIHAD JAMA’I (IJTIHAD KOLEKTIF) DAN KEHUJJAHANNYA Sholehuddin Harahap
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v3i2.231

Abstract

Sesungguhnya ummat kita sangat membutuhkan Ijtihad baru yang tidak mengisolir masa lalu dari masa kini atau memutuskan masa sekarang dari masa lalu, akan tetapi ijtihad yang menghubungkan setiap zaman, ijtihad yang mengakomodasi semua dimensi realitas, ijtihad yang peka akan kenyataan dan menyadari hakikatnya, sehingga prospek masa depan akan memancar terang melalui tahapan pengaruh lokal, regional dan internasional. Umat kini tengah membutuhkan ijtihad yang memiliki strategi dan pertimbangan masa depan. Penulis berusaha untuk menyelasaikan sebuah tulisan yang merupakan metode Ijtihad Kontemporer dengan judul/pembahasan IJTIHAD jama’I  yang diambil dari kitab Manhaj Istinbat Ahkamu an-Nawajil al-Fiqhu al-Muassiroh. Dalam penelitian ini penulis memfokuskan pokok masalah tentang, Apa yang dimaksud dengan Ijtihad Jama”i,  Apa urgensi Ijtihad Jama’i pada Fiqih Kontemporer ? Adapun metode  penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah penelitian kepustakaan (Library Researc), yakni dengan membaca dan menalaah buku-buku serta tulisan yang ada kaitannya dengan ijtihad jama’i dan permasalahannya. Analisis data studi pustaka dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis wacana (discours analisys) dan teknik analisis hermeneutic.Karena penelitian ini adalah kajian kepustakaan, maka sumber datanya adalah Manhaj Istinbat Ahkamu an-Nawajil al-Fiqhu al-Muassiroh, karya dari Dr. Musfir bin Ali bin Muhammad al-Qohtoni, yang diterbitkan Dar-Andalus, tahun 1424 H (2003). Sedangkan sumber data bantu atau tambahan (sekunder) adalah kajian-kajian yang membahas masalah yang ada hubungannya dengan pokok bahasan.. dan buku- buku  kajian tentang ushul fiqh sebagai sumber hukum Islam serta juga situs internet. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ijtihad jama’I secara umum, kami mengambil dari depenisi menurut imam al-baidowi ra sebagai berikut: Berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menetapkan hukum syariat dengan secara luas. Sedangkan secara khusus ijtihad Jama’I adalah setiap Ijtiihad yang dilakukan oleh para mujtahid untuk menyatukan pendapat-pendapatnya dalam suatu problematika . Yang dilakukan dengan mengumpulkan para mujtahid dengan para ilmuan lintas sektoral dalam satu forum musyawarah untuk membahas fenomena aktual yang terjadi. Para ulama ushul sepakat bahwa wajib hukumnya untuk mengikuti hukum yang sudah ditentukan oleh mujtahid dengan ijtihad jamai dan meng amalkannya, dan haram menagamalkan dan membenarkan  ijtihad yang  berbeda lainnya. Begitu juga sungguh tidak diperbolehkan untuk mengikuti pendapat yang berbeda, terkecuali ia mengikuti mujtahid yang adil dimana mujtahid ini pendapatnya rojih dan alasannya nyata. Kalau seperti ini bukan dinamakan taklid.
KEDUDUKAN HUKUM SEBAGAI PERINTAH DARI PEMBENTUK UNDANG-UNDANG ATAU PENGUASA Darlius -; Solehuddin Harahap
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v3i2.227

Abstract

Konteks dalam suatu negara, hukum merupakan salah satu produk kekuasaan yang dihasilkan melalui suatu proses kesepakatan politik di parlemen. Hukum yang dihasilkan tersebut kemudian akan dengan sendirinya berlaku ditengah-tengah kehidupan masyarakat setelah mendapat pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah. Namun yang menjadi suatu permasalahan yang serius dewasa ini adalah ketika lahirnya suatu undang-undang yang hanya merupakan kesepakatan politik oleh para elit dan penguasa untuk mencapai keinginannya. Dengan demikian hukum yang merupakan panglima dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang mempunyai peranan untuk menciptakan suatu keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan dimasyarakat kemudian menjadi suatu hal yang kontradiksi dengan kenyataan yang terjadi dan di alami oleh masyarakat itu sendiri.
PERAN UPZ (UNIT PENGUMPUL ZAKAT) UJUNGBATU DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT SAAT PENDEMI COVID-19 Syukri Rosadi
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v3i2.232

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah: UPZ Ujungbatu yang dibentuk oleh KUA Ujungbatu bertugas sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah. Penerimaan zakat, infak dan sedekah UPZ Ujungbatu mengungguli pengelola zakat yang ada di rokan kiri. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat setiap tahunnya terus meningkat. Tujuan penelitian ini adalah: mengungkapkan peran UPZ Ujungbatu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Ujungbatu saat pendemi covid 19. Upaya meningkatkan perekonomian masyarakat adalah salah satu sarana untuk membantu perekonomian masyarakat. UPZ Ujungbatu memiliki program yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Program bina ekonomi keluarga amanah adalah program yang paling berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat karena dengan program ini masyarakat bisa memiliki usaha sendiri dan bisa berpenghasilan sendiri dengan dibina UPZ Ujungbatu dari awal berwirausaha hingga bisa berwirausaha sendiri. Permasalahan yang terjadi di UPZ Ujungbatu kurangnya bersinergi dengan lembaga lain dan kurangnya bersinergi degan kantor layanan daerah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif degan data yang digunakan data premier dan metode pengumpulan data dengan wawancara. Tujuan penelitian ini untuk megetahui cara kerja dan konsep UPZ Ujungbatu dalam meningkatkan perkonomian masyarakat. penghimpunan dana yang didapat dari Muzaki ditasyarufkan untuk mustakhik sesuai dengan syariah yang ada. Dan hasil dari penelitian ini UPZ Ujungbatu berperan dalam meningkatkan perekonomian masayarakat karena banyak masyarakat yang terbantu dalam masalah ekonomi.
KONSEP DAN REALISASI WASIAT WAJIBAH DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA Jasmiati -
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v3i2.228

Abstract

Penelitian ini ditulis berdasarkan latar belakang yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam sebagaimana termuat dalam Instruksi Presiden No.1 Tahun 1991. Wasiat diatur dalam Bab V yaitu dalam pasal 209 mengatur tentang wasiat yang khusus diberikan untuk anak angkat atau orang tua angkat. Dalam khazanah hukum Islam wasiat yang tidak biasa ini disebut dengan Wasiat Wajibah. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia mempunyai ketentuan tersendiri tentang konsep wasiat wajibah ini, yaitu membatasi orang yang berhak menerima wasiat wajibah ini hanya kepada anak angkat dan orang tua angkat saja. Sedangkan konsep wasiat harta dalam hukum Islam ditujukan kepada kerabat jauh atau kerabat yang tak mendapat hak peroleh waris dan juga terhadap orang lain.
PENERAPAN SAKRAMEN DALAM PERSPEKTIF HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN (HKBP) DAN GEREJA PENTAKOSTA INDONESIA (GPI) DI PEKANBARU Musa Irwan; Kaliandra Saputra Pulungan
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v3i2.229

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pandangan yang berbeda tentang penerapan ajaran sakramen dalam Gereja HKBP dan GPI. Gereja Protestan di Indonesia terdiri dari beberapa denominasi, diantaranya ialah HKBP dan GPI tersebut. Walaupun ajaran HKBP dan GPI sama-sama meyakini adanya dua sakramen, yakni Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus, akan tetapi dari segi penerapan ajarannya terdapat perbedaan. Selanjutnya, penelitian ini juga mengkaji tentang penerapan sakramen dalam perspektif ajaran HKBP dan GPI, serta persamaan dan perbedaan dari penerapan ajaran sakramen itu. Data-data yang terkumpul tersebut bersumber pada data primer, yaitu data yang peneliti peroleh dari lapangan, dan data sekunder yang bersumber dari rujukan-rujukan seperti buku, jurnal, dan dokumen yang berhubungan dengan penelitian ini. Adapun penelitian ini dilakukan di Gereja HKBP dan GPI di Kota Pekanbaru. Kemudian data-data tersebut diperoleh dari tokoh agama, dalam hal ini yakni dari pendeta Gereja HKBP dan pendeta GPI. Meskipun ajaran HKBP dan GPI sama-sama meyakini adanya dua sakramen yaitu Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus, namun perbedaan yang lebih spesifik lagi terletak pada proses penerapan ataupun tata cara dari pembaptisan dalam ajaran HKBP dan GPI tersebut. Hal ini dikarenakan setiap aliran Gereja Protestan itu khususnya HKBP dan GPI, memiliki penafsirannya masing-masing tentang ayat dalam Alkitab, serta bagaimana cara untuk melakukan Baptisan Kudus itu sendiri.
STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN IBNU HAZM DAN IMAM AL-GHAZALI TENTANG ‘AZL SEBAGAI METODE KONTRASEPSI DAN RELEVANSINYA DENGAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DI INDONESIA Amrin Borotan
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v3i2.225

Abstract

Dalam pengembangan keturunan, Islam lebih mengutamakan pada masalah kualitas anak. Dan Islam tidak menghendaki keturunan yang lemah dan serba kekurangan baik lemah jasmani maupun rohani, dalam mengatasi masalah ini mungkin ada beberapa cara yang bisa kita lakukan sehingga himpitan ekonomi, pendidikan, yang tidak layak, kebutuhan gizi yang tidak terpenuhi serta kepadatan penduduk yang semakin meningkat. Pada masa Rasulullah Saw untuk mengatasi masalah ini hal yang bisa di lakukan adalah dengan cara ‘azl yaitu menumpahkan seperma di luar rahim, sehingga tidak terjadi pembuahan yang akan menjadi janin.  Namun sekarang karena zaman sudah semakin modren maka teknik yang bisa dilakukan juga semakin banyak. Dan salah satu solusi yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah yang di atas adalah dengan menganjurkan program KB (keluarga Berencana), yang selanjutnya disingkat dengan KB. Imam al-Gazali sebagai penganut ajaran madzhab Syafi'i berpendapat bahwa ‘azl diperbolehkan walau tanpa persetujuan istri. Selain mendasarkan argumennya pada hadis Nabi, Imam al-Gazali juga membahas masalah ini terutama dari sudut biologi dan ekonomi. Dan ia menegaskan bahwa 'azl bukan merupakan pembunuhan dan tidak seperti aborsi atau pembunuhan anak, dimana terdapat kejahatan janin. Sedangkan Ibnu Hazm berbeda pendapat dari kebanyakan Ulama'. Ibnu Hazm sebagai penganut ajaran madzhab Zahiri menentang pelaksanaan 'azl secara mutlak.
HUKUM MEMANDIKAN DAN MENSHALATKAN JENAZAH YANG BERCAMPUR MUSLIM DAN NON MUSLIM PERSFEKTIF IMAM ABU HANIFAH Muhammad Alfis; Solehuddin Harahap
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 3, No 2 (2020)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v3i2.230

Abstract

Studi tentang pendapat Imam Abu Hanifah tentang hukum memandikan dan menshalatkan jenazah yang bercampur antara muslim dan non muslim yang sesuai dengan hukum Islam dalam kajian secara teoritis terutama dalam bidang hukum Islam (fiqh). Pembahasan ini dirasa penting sebagai bahan kajian hukum Islam karena persoalan diatas kaitannya erat dengan hubungan antar manusia yang tentu saja diatur dalam ajaran Islam. Terutama dalam pendapat Imam Abu Hanifah yang  dianut oleh masyarakat Indonesia

Page 1 of 1 | Total Record : 8