cover
Contact Name
Kaliandra
Contact Email
kaliandrasaputra5@gmail.com
Phone
+6282387191091
Journal Mail Official
hukumah@yahoo.com
Editorial Address
Jl. Riau No. 02 Kel. Pasir Pengaraian Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu
Location
Kab. rokan hulu,
Riau
INDONESIA
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
ISSN : -     EISSN : 26146444     DOI : -
Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi Bidang hukum Islam mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang): fiqh, ushul fiqh, masail fiqhiyyah serta masalah fiqh kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 119 Documents
Nikah Misyar dalam Perspektif Fikih Klasik dan Kontemporer: Kajian Normatif Atas Keabsahan dan Implikasinya Kholiq, Abdul; Rajab, Khairunnas; Jamal, Khairunnas; Jera, Almi; Tohirin, Tohirin
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 8, No 1 (2025): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v8i1.1101

Abstract

Nikah misyar merupakan bentuk pernikahan yang memenuhi rukun dan syarat syar‘i, namun di dalamnya terdapat kesepakatan bahwa pihak istri melepaskan sebagian haknya, seperti nafkah atau tempat tinggal. Meskipun istilah ini tidak ditemukan secara eksplisit dalam literatur fikih klasik, konsep serupa dapat dilacak dalam pembahasan para ulama mengenai akad nikah yang disertai syarat tambahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan mazhab fikih klasik mengenai keabsahan nikah misyar, mengkaji pendapat ulama dan lembaga fatwa kontemporer, serta menilai implikasinya terhadap maqashid al-shariah dan hukum keluarga modern. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis, memanfaatkan bahan hukum primer berupa sumber-sumber fikih klasik, fatwa kontemporer, serta bahan hukum sekunder dari artikel jurnal ilmiah dan penelitian terdahulu yang terverifikasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa keempat mazhab fikih besar mengakui keabsahan nikah misyar apabila terpenuhi rukun dan syarat formil, meskipun terdapat perbedaan dalam menilai implikasinya terhadap hak-hak istri. Ulama dan lembaga fatwa kontemporer membolehkan praktik ini dengan syarat ketat, tetapi mengingatkan risiko sosial dan moral yang mungkin timbul. Dari perspektif maqashid al-shariah, nikah misyar dapat menjaga kehormatan dan mencegah zina, namun berpotensi mengabaikan tujuan pernikahan yang lebih luas seperti kestabilan rumah tangga dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, meskipun sah secara syar‘i, penerapan nikah misyar memerlukan regulasi yang memastikan perlindungan hak-hak dan kemaslahatan sesuai prinsip syariat.
Pembagian Harta Warisan dalam Masyarakat Melayu Jambi Menurut Hukum Islam: Studi Pada Masyarakat Muara Tembesi Riyadi, Ahmad; Deti, Seri Mesi Murnila
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 8, No 1 (2025): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v8i1.1102

Abstract

Penelitian ini membahas pembagian harta warisan dalam masyarakat Melayu di Kecamatan Muara Tembesi, Jambi, sesuai dengan perspektif hukum Islam dan adat lokal. Metodologi penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembagian harta waris dalam masyarakat ini merupakan perpaduan antara hukum Islam dan hukum adat Melayu Jambi. Pembagian warisan dilakukan melalui beberapa metode, seperti pembagian berdasarkan adat, hukum Islam (faraidh), pembagian sama rata, dan hibah. Penelitian ini juga menemukan bahwa penyelesaian sengketa warisan dilakukan secara musyawarah melalui Lembaga Adat, dengan mempertimbangkan aspek kekeluargaan untuk menjaga keharmonisan. Adanya sistem hukum pluralistik di Indonesia berimplikasi pada fleksibilitas masyarakat dalam memilih hukum yang sesuai dengan nilai dan tradisi setempat, sekaligus memfasilitasi integrasi antara hukum Islam dan adat dalam kehidupan masyarakat Melayu Jambi.
Defisit Keridhaan Pengelolaan Dana Tunggu Haji: Tinjauan Kritis Fikih Muamalah Ferly, Bobby; Bahar, Muchlis; Elfia, Elfia
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 8, No 2 (2025): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v8i2.1100

Abstract

Ayat an tarāḍin minkum (QS. An-Nisā: 29) menetapkan keridhaan sebagai fondasi etis transaksi syariah. Sayangnya, model persetujuan tunggal pada setoran awal haji di BPKH memicu "defisit keridhaan", sebuah diskrepansi serius antara mandat pasif jemaah dengan kompleksitas strategi investasi jangka panjang yang risikonya terus berubah. Penelitian yuridis-normatif ini mengkritisi fenomena tersebut menggunakan data sekunder, termasuk regulasi UU Nomor 34 Tahun 2014 dan laporan keuangan terkait. Studi ini mengungkap "paradoks kinerja", di mana kesuksesan administratif seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) justru mengaburkan informasi krusial mengenai profil risiko dan kegagalan target imbal hasil, sehingga mendegradasi kualitas ridha. Lebih jauh, konstruksi akad wakālah bil istithmār yang statis tanpa mekanisme evaluasi berkala dianggap menciptakan gharar temporal dan melemahkan posisi tawar jemaah. Guna mengatasi intertemporal mis-consent, penelitian merekomendasikan restrukturisasi tata kelola melalui siklus pembaruan persetujuan (Consent Renewal Cycle) tiap lima tahun, penyediaan opsi risiko terdiferensiasi (Amanah, Berkah, Tumbuh), serta transparansi radikal via dasbor "My-Manfaat". Reformasi ini diharapkan mampu memulihkan legitimasi syariah, memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah, serta menekan risiko keagenan demi perlindungan hak jemaah yang lebih substantif.
Konsep Kafa’ah dalam Pernikahan (Studi Komparatif Imam Syafi’i dan Ibn Hazm) Jasmiati
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 1 No 1 (2024): April
Publisher : HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Para fuqoha berbeda pendapat mengenai konsep kafa’ah, terutama dalam hal kriteria kafa’ah. Imam Syafi’i berpandangan bahwa kafa’ah dan kriteria kafa’ah itu penting dalam pemilihan calon pasangan sebelum pernikahan. Sedangkan Ibn Hazm memiliki pandangan yang berbeda, kafa’ah dalam pemilihan calon pasangan sebelum pernikahan tidak ada dalam Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif: suatu metode penelitian hukum yang menitik beratkan pada studi kepustakaan, sumber data dalam penelitian ini berupa buku, artikel, jurnal, dan tulisan hukum yang berkaitan dengan yang akan diteliti. Teknik analisis data yang digunakan deskriptif dan yuridis normatif. Hasil penelitian yang diperoleh, yaitu: Imam Syafi’i memiliki pertimbangan berdasarkan Qs. Al-Baqarah: 221 dan Hadits, yang dengan jelas mengemukakan pentingnya mencari jodoh yang baik. Sedangkan Ibn Hazm memiliki pertimbangan terkait konsep kafa’ah dan kriteria kafa’ah bahwa tidak ada kafa’ah di dalam Islam karena sama kedudukannya kecuali dilihat dari segi agamanya.
Pemberdayaan Wakaf Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Kesejahteraan Jamaah Rokan Hulu Riau Rosadi, Syukri
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 1 No 1 (2024): April
Publisher : HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan tanah wakaf produktif merupakan salah satu permasalahan utama dalam upaya meningkatkan porsi wakaf dalam perekonomian jamaah, sistem kerjasama pengelolaan tanah wakaf sebagai lahan produktif dan sistem bagi hasil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pemanfaatan tanah wakaf produktif dan pemanfaatan hasil wakaf berupa perkebunan sawit yang dikelola oleh para pengurus surau bersama jamaah agar dapat berkontribusi kepada masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, data dikumpulkan dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah wakaf pada dasarnya diperuntukkan bagi pengurus surau, sehingga pengurus surau berhak untuk menggunakan tanah wakaf. Bahwa pratik kerjasama pengelolaan tanah wakaf sebagai lahan produktif akad yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat islam. Adapun bentuk kerjasama dalam pengelolaan tanah wakaf sebagai lahan pruduktif yaitu bentuk kerjasama Mukhabarah. Tanah wakaf diberikan kepada pengurus surau untuk dikelola dalam urusan keagamaan. Pengurus Surau juga sebagai pengelola harta wakaf bekerjasama dengan petani dalam bentuk kebun kelapa sawit. Akad yang dibuat terdiri sistem dengan menggunakan akad Mukhabarah. Keputusan pengurus surau untuk kerjasama dengan masyaraka lokal dapat membantu perekonomian jamaah. Terkait pemberdayaan wakaf produktif, yang dikelola pengurus surau dengan jamaah surau di sektor kelapa sawit, memberikan manfaat yang dirasakan oleh anak yatim, pembangunan fasilitas Surau, biaya operasional surau dan sosial.
Urgensi Pendidikan Seks dalam Materi Bimbingan Pra Nikah Terhadap Pasangan di Bawah Umur Saputra Pulungan, Kaliandra
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 1 No 1 (2024): April
Publisher : HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan dibawah umur, banyak terjadi, dimana sebelum melaksanakan pernikahan calon pengantin tidak melakukan bimbingan pranikah. Pernikahan ini dilakukan secara sembunyi di daerahnya sehingga tidak di bawa ke KUA karena umur calon pengantin belum mencukupi batas umur melakukan pernikahan. Permasalahan sering muncul setelah pernikahan dilaksanakan seperti ego, selingkuh, suami tidak mencari nafkah, sulit mengurus anak dan ekonomi sulit. Banyak yang membutuhkan bimbingan pranikah untuk pasangan dibawah umur sebagai penambahan wawasan pengetahuan calon suami dan calon istri agar siap mental dan spiritual serta tugas dan kewajibannya sebagai suami dan istri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya diperoleh hasil penelitian bahwa pernikahan di bawah umur tidak mendapatkan bimbingan pranikah. Padahal urgensi pendidikan seks dalam materi bimbingan pranikah ini sangat penting di dapatkan oleh pasangan yang hendak menikah pasangan di bawah umur, dari fisik. psikis belum sepenuhnya siap menghadapi pernikahan. Bimbingan pranikah harus didapatkan untuk pembekalan pasangan di bawah umur agar menjadi rumah tangga harmonis.
Pelaksanaan Qanun Syariat Islam Terhadap Tatanan Negara dalam Pemerintahan di Aceh Abidin Pakpahan, Zainal; Irianti, Fitriani; Listina; Khairani, Lela
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 1 No 1 (2024): April
Publisher : HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aceh sebagai daerah yang berada di wilayah Indonesia memiliki kewenaingain khusus dain daipait melaiksainaikain taitainain pemerintaihain berdaisairkain Syairiait Islaim. Pemerintaihain AIceh aidailaih pemerintaihain yaing subtanisionail yaing setingkait dengain pemerintaihain provinsi laiinnyai di Indonesiai. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan Qanun Syariat Islam dalam tatanan Pemerintahan di Aceh, Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sumber data penelitian adalah kepustakaan melalui bahan primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier, teknik penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dan teknik analisis yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna Qainun tidaiklaih saimai dengain Perdai, kairenai isi dairi Qainun hairuslaih berdaisairkain paidai aisais keislaimain aitaiu tidaik boleh bertentaingain dengain syair’iait Islaim. Akan tetaipi dailaim hail hirairki hukum Indonesiai tetap sesuaii dengain ketentuain UU No 11 Taihun 2012 tentaing pembentukain Peraiturain Perundaing-undaingain, yang pada eksistensinya kedudukain Qainun dipersaimaikain dengain Perdai didaieraih laiinnyai yang berada di Indonesia.
Tradisi Mangupa Adat Batak Angkola dalam Pernikahan Perspektif Hukum Islam Kurnia Ritonga, Sylvia
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 1 No 1 (2024): April
Publisher : HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tradisi Mangupa Boru merupakan salah satu upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Batak Angkola untuk memberkati dan memberikan doa restu kepada pasangan pengantin. Upacara ini biasanya dilakukan oleh keluarga pengantin perempuan dan melibatkan berbagai ritual yang penuh simbolisme. Mangupa Boru bertujuan untuk mendoakan pasangan pengantin mendapatkan kehidupan yang harmonis, sejahtera, dan bahagia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenolgi untuk menjelaskan bagaimana posisi hukum Islam melihat tradisi mangupa dalam batak angkola. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara terstruktur dan tidak terstruktur dengan responden. Responden dalam penelitian ini adalah tokoh adat yang terdapat dalam adat batak angkola yang terdiri dari harajaon, orang tua, alim ulama, dan pemerintahan. Data yang dikumpulkan menggunakan Teknik analisis tematik dan analisis konten. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mangupa pada tradisi batak Angkola mempunyai tujuan untuk menunjukkan rasa kasih sayang, dasarnya bahwa anak yang diupa selain anak biologis juga merupakan anak Masyarakat adat. Prosesi adat mangupa dilaksanakan memberikan nasehat kepada kedua mempelai. Unsur adat yang terdapat dalam prosesi adat adalah orang tua, hatobangon, harajaon, kahanggi, mora dan anak boru yang terhimpun dalam dalihan natolu. Mangupa perspektif hukum Islam merupakan urf dan tidak mengandung unsur kesyirikan dan tidak menyalahi hukum Islam. Mangupa adalah adat tradisi yang boleh dilestarikan selama prosesi tersebut tidak keluar dari nilai-nilai moral.
Kedudukan Hukum Saksi Orang Fasik dalam Akad Nikah (Studi Komparatif Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i) Borotan, Amrin
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 1 No 1 (2024): April
Publisher : HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pernikahan adalah adanya saksi yang adil dan harus laki-laki. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang persyaratan saksi ada yang berpendapat saksi harus adil dan berjenis kelamin laki-laki menurut pendapat Imam Syafi‟i, dan ada pula yang tidak mensyaratkan demikian pendapat Imam Hanafi. Penelitian ini merupakan penelitian library research, Teknik Analisa data menggunakan metode deskriptif dan comparative. Hasil penelitian bahwa: Menurut Imam Abu Hanifah pernikahan (sah) dengan persaksian orang-orang fasik, karena saksi itu di maksudkan sebagai pemberitahuan saja. Menurut Imam Syafi’i apabila suatu pernikahan disaksikan oleh orang-orang yang tidak diterima persaksiannya/orang fasiq maka pernikahan itu tidak sah hingga ada di antara mereka dua orang saksi yang adil. Istinbath hukum Imam Abu Hanifah Qs. Surah Al-Hujurat ayat 6 dan Qiyas, beliau mengqiyaskan persaksian dalam akad nikah dengan persaksian dalam akad muamalah. Adapun Imam Syafi’i mengistibathkan hukum dengan Qs. At-Thalaaq ayat 2 dan hadits riwayat Aisyah ra.

Page 12 of 12 | Total Record : 119