cover
Contact Name
Kaliandra
Contact Email
kaliandrasaputra5@gmail.com
Phone
+6282387191091
Journal Mail Official
hukumah@yahoo.com
Editorial Address
Jl. Riau No. 02 Kel. Pasir Pengaraian Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu
Location
Kab. rokan hulu,
Riau
INDONESIA
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
ISSN : -     EISSN : 26146444     DOI : -
Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi Bidang hukum Islam mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang): fiqh, ushul fiqh, masail fiqhiyyah serta masalah fiqh kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 113 Documents
Nikah Misyar dalam Perspektif Fikih Klasik dan Kontemporer: Kajian Normatif Atas Keabsahan dan Implikasinya Kholiq, Abdul; Rajab, Khairunnas; Jamal, Khairunnas; Jera, Almi; Tohirin, Tohirin
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 8, No 1 (2025): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v8i1.1101

Abstract

Nikah misyar merupakan bentuk pernikahan yang memenuhi rukun dan syarat syar‘i, namun di dalamnya terdapat kesepakatan bahwa pihak istri melepaskan sebagian haknya, seperti nafkah atau tempat tinggal. Meskipun istilah ini tidak ditemukan secara eksplisit dalam literatur fikih klasik, konsep serupa dapat dilacak dalam pembahasan para ulama mengenai akad nikah yang disertai syarat tambahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan mazhab fikih klasik mengenai keabsahan nikah misyar, mengkaji pendapat ulama dan lembaga fatwa kontemporer, serta menilai implikasinya terhadap maqashid al-shariah dan hukum keluarga modern. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis, memanfaatkan bahan hukum primer berupa sumber-sumber fikih klasik, fatwa kontemporer, serta bahan hukum sekunder dari artikel jurnal ilmiah dan penelitian terdahulu yang terverifikasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa keempat mazhab fikih besar mengakui keabsahan nikah misyar apabila terpenuhi rukun dan syarat formil, meskipun terdapat perbedaan dalam menilai implikasinya terhadap hak-hak istri. Ulama dan lembaga fatwa kontemporer membolehkan praktik ini dengan syarat ketat, tetapi mengingatkan risiko sosial dan moral yang mungkin timbul. Dari perspektif maqashid al-shariah, nikah misyar dapat menjaga kehormatan dan mencegah zina, namun berpotensi mengabaikan tujuan pernikahan yang lebih luas seperti kestabilan rumah tangga dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, meskipun sah secara syar‘i, penerapan nikah misyar memerlukan regulasi yang memastikan perlindungan hak-hak dan kemaslahatan sesuai prinsip syariat.
Pembagian Harta Warisan dalam Masyarakat Melayu Jambi Menurut Hukum Islam: Studi Pada Masyarakat Muara Tembesi Riyadi, Ahmad; Deti, Seri Mesi Murnila
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 8, No 1 (2025): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v8i1.1102

Abstract

Penelitian ini membahas pembagian harta warisan dalam masyarakat Melayu di Kecamatan Muara Tembesi, Jambi, sesuai dengan perspektif hukum Islam dan adat lokal. Metodologi penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembagian harta waris dalam masyarakat ini merupakan perpaduan antara hukum Islam dan hukum adat Melayu Jambi. Pembagian warisan dilakukan melalui beberapa metode, seperti pembagian berdasarkan adat, hukum Islam (faraidh), pembagian sama rata, dan hibah. Penelitian ini juga menemukan bahwa penyelesaian sengketa warisan dilakukan secara musyawarah melalui Lembaga Adat, dengan mempertimbangkan aspek kekeluargaan untuk menjaga keharmonisan. Adanya sistem hukum pluralistik di Indonesia berimplikasi pada fleksibilitas masyarakat dalam memilih hukum yang sesuai dengan nilai dan tradisi setempat, sekaligus memfasilitasi integrasi antara hukum Islam dan adat dalam kehidupan masyarakat Melayu Jambi.
Defisit Keridhaan Pengelolaan Dana Tunggu Haji: Tinjauan Kritis Fikih Muamalah Ferly, Bobby; Bahar, Muchlis; Elfia, Elfia
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 8, No 2 (2025): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v8i2.1100

Abstract

Ayat an tarāḍin minkum (QS. An-Nisā: 29) menetapkan keridhaan sebagai fondasi etis transaksi syariah. Sayangnya, model persetujuan tunggal pada setoran awal haji di BPKH memicu "defisit keridhaan", sebuah diskrepansi serius antara mandat pasif jemaah dengan kompleksitas strategi investasi jangka panjang yang risikonya terus berubah. Penelitian yuridis-normatif ini mengkritisi fenomena tersebut menggunakan data sekunder, termasuk regulasi UU Nomor 34 Tahun 2014 dan laporan keuangan terkait. Studi ini mengungkap "paradoks kinerja", di mana kesuksesan administratif seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) justru mengaburkan informasi krusial mengenai profil risiko dan kegagalan target imbal hasil, sehingga mendegradasi kualitas ridha. Lebih jauh, konstruksi akad wakālah bil istithmār yang statis tanpa mekanisme evaluasi berkala dianggap menciptakan gharar temporal dan melemahkan posisi tawar jemaah. Guna mengatasi intertemporal mis-consent, penelitian merekomendasikan restrukturisasi tata kelola melalui siklus pembaruan persetujuan (Consent Renewal Cycle) tiap lima tahun, penyediaan opsi risiko terdiferensiasi (Amanah, Berkah, Tumbuh), serta transparansi radikal via dasbor "My-Manfaat". Reformasi ini diharapkan mampu memulihkan legitimasi syariah, memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah, serta menekan risiko keagenan demi perlindungan hak jemaah yang lebih substantif.

Page 12 of 12 | Total Record : 113