cover
Contact Name
Kaliandra
Contact Email
kaliandrasaputra5@gmail.com
Phone
+6282387191091
Journal Mail Official
hukumah@yahoo.com
Editorial Address
Jl. Riau No. 02 Kel. Pasir Pengaraian Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu
Location
Kab. rokan hulu,
Riau
INDONESIA
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
ISSN : -     EISSN : 26146444     DOI : -
Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi Bidang hukum Islam mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang): fiqh, ushul fiqh, masail fiqhiyyah serta masalah fiqh kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 112 Documents
PANDANGAN IMAM SYAFI’I TENTANG KUFU DALAM PERNIKAHAN Harahap, Sholehuddin; Arisman, Arisman
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 7, No 1 (2024): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v7i1.661

Abstract

Kufu dalam penikahan adalah suatu kajian yang sangat penting dalam fiqih pernikahan. Dengan penelitian ini dapat diketahui lebih jauh tentang pendapat Imam Syafi’i menetapkan kufu dalam pernikahan, dan relefansinya pada kondisi saat sekarang ini. Adapun bentuk  penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah penelitian kepustakaan, yakni dengan membaca dan menalaah buku-buku serta tulisan yang ada kaitannya dengan kufu dan permasalahannya. Sebagai  sumber primer dalam penelitian ini, di antaranya Kitab ‘al-Umm” karangan Imam Abi Abdillah Muhammad Bin Idris al-Syafi’i, Penerbit Beirut Darr fikr tt, sarah kitab fathul Muin atau Kitab ia’nah at-thalibiin, Sedangkan sumber sekunder adalah kajian-kajian yang membahas masalah yang ada hubungannya dengan pokok bahasan. Di antaranya al-Fiqh ala Mazahibil khomsah karya Muhammad Jawad Mughniyah. al-Fiqh Ala Mazahibil Arba’ah karya Abdurrahman Al-Jazir, Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, fiqh munakahat dan buku-buku  kajian tentang fiqh sebagai sumber hukum Islam serta juga situs internet. Hasil dari penelitian ini adalah kufu dapat diartikan keseimbangan atau kesepadanan antara calon suami dan isteri dalam pernikahan. Serta Imam al-Syafi”I menetapkan keriteria kufu bahwa meliputi agama, nasab, kemerdekaan, pekerjaan, dan bebas dari cacat. Sedangkan tujuan kufu daam pernikahan sama dengan tujuan pernikahan itu sendiri yaitu untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
MAQASHID AL-SYARI’AH BERDASARKAN KEMASLAHATAN YANG DIPELIHARA DALAM HUKUM ISLAM HARAHAP, SOLEHUDDIN; ARISMAN, ARISMAN
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 6, No 2 (2023)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v6i2.577

Abstract

Puncak perkembangan dan penggunaan maslahat sebagai prinsip bahkan metode penalaran dalam ushul Fiqh (Sejarah ushul fiqh) kelihatan terjadi ditangan Abu Ishaq al-Syathibi al-Gharnathi (w 790 H/1388 M), yang telah berusaha melakukan semacam penyempurnaan dan bahkan pembeharuan. Beliau menulis sebuah kitab tentang ushul Fiqh yang relatif tebal dan mendalam (Al-Muwaqat Fi Ushul AlSyari‟ah, empat jilid). Dengan sistematika yang relatif baru. Dalam buku ini beliau berupaya mengaitkan uraian tentang maslahat dengan uraian tentang maqhasid alsyari‟ah (tujuan syari‟at) secara lebih erat dan sungguh-sungguh dan menjadikan sebagai salah satu syarat untuk kebolehan berijtihad. Adapun rumusan masalah dalamtulisan ini diataranya, Apa pengertian Maqhasid al-Syariah, apa macammacam dari Maqasid al-Syariah, dan apa hubungan antara kategori al-dharuriyyat, al-hajiyyat, al-tahsiniyat, dan al-mukammilat.Kesimpulannya adalah Maqashdi Syari‟ah sebagai teori hukum yang pembahasan utamanya menjadikan “jalb almanfa‟ah dan dar‟u al-mafsadah sebagai tolok ukur terhadap sesuatu yang dilakukan manusia; dan menjadikan kebutuhan dasar manusia sebagai tujuan pokok dalam pembinaan hukum Islam. Sedangkan kemaslahatan tidak lebih dati 3 macam yaitu kemaslahatan al-Dharuriyyat (Primer), kemaslahatan al-Hajiyyat (sekunder), kemaslahatan al-Tahsiniyyat (tersier). Kemaslahatan al-Dharuriyyat adalah perlindungan dan kebutuhan yang paling penting dibandingkan kategori lainnya, Bila tingkat kebutuhan ini tidak terpenuhi, akan terancam keselamatan umat manusia bahkan kepunahan. Adapun hubungan antara ketiga kategori ini mempunyai hubungan yang berjenjang, mulai dari yang paling terpenting sampai kepada yang dianggap pelengkap, yaitu al-Dharuriyyat (keperluan dan perlindungan yang bersifat asasiah, dasariah, primer, elementer, fundamental), alHijiyyat adalah keperluan dan perlindungan yang bersifat sekunder, suplementer dan al-Tahsiniyyat adalah keperluan yang bersifat tersier, komplementer.
PEMBERDAYAAN WAKAF PERKEBUNAN KELAPA SAWIT UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN JAMAAH ROKAN HULU RIAU Rosadi, Syukri
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 7, No 1 (2024): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v7i1.729

Abstract

Pengelolaan tanah wakaf produktif merupakan salah satu permasalahan utama dalam upaya meningkatkan porsi wakaf dalam perekonomian jamaah, sistem kerjasama pengelolaan tanah wakaf sebagai lahan produktif dan sistem bagi hasil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pemanfaatan tanah wakaf produktif  dan pemanfaatan hasil wakaf berupa perkebunan sawit yang dikelola oleh para pengurus surau bersama jamaah agar dapat berkontribusi kepada masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, data dikumpulkan dengan menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah wakaf  pada dasarnya diperuntukkan bagi pengurus surau, sehingga pengurus surau berhak untuk menggunakan tanah wakaf. Bahwa pratik kerjasama pengelolaan tanah wakaf sebagai lahan produktif akad yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat islam. Adapun  bentuk kerjasama dalam pengelolaan tanah wakaf sebagai lahan pruduktif yaitu bentuk kerjasama Mukhabarah. Tanah wakaf diberikan kepada pengurus surau untuk dikelola dalam urusan keagamaan. Pengurus Surau juga sebagai pengelola harta wakaf bekerjasama dengan petani dalam bentuk kebun kelapa sawit. Akad yang dibuat terdiri sistem dengan menggunakan akad Mukhabarah. Keputusan pengurus surau untuk kerjasama dengan masyaraka lokal dapat membantu perekonomian jamaah. Terkait pemberdayaan wakaf produktif, yang dikelola pengurus surau dengan jamaah surau di sektor kelapa sawit, memberikan manfaat yang dirasakan oleh anak yatim, pembangunan fasilitas Surau, biaya operasional surau dan sosial.
QAUL QADIM DAN QAUL JADID IMAM SYAFI’I: PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS QAUL QADIM DAN QAUL JADID RITONGA, HASIR BUDIMAN; KURNIAWAN, KURNIAWAN
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 6, No 2 (2023)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v6i2.573

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor sosiologis yang mendasari lahirnya fatwa lama (qaul qadim) dan fatwa baru Imam Syafi'i. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahirnya fatwa lama dan fatwa baru Imam Syafi'i disebabkan oleh perbedaan waktu dan kasus di daerah Bagdad dan Mesir ketika beliau menetap disana. Perbedaan fatwa untuk mengakomodir permasalahan hukum yang muncul saat ini dan hal ini memerlukan ijtihad, sehingga hukum Islam akan memberikan kontribusi yang nyata dan fungsional dalam mengantisipasi dinamika sosial dengan kompleksitas permasalahan yang berbeda-beda yang ditimbulkannya.
TRADISI MANGUPA ADAT BATAK ANGKOLA DALAM PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Ritonga, Sylvia Kurnia
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 7, No 1 (2024): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v7i1.759

Abstract

Tradisi Mangupa Boru merupakan salah satu upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Batak Angkola untuk memberkati dan memberikan doa restu kepada pasangan pengantin. Upacara ini biasanya dilakukan oleh keluarga pengantin perempuan dan melibatkan berbagai ritual yang penuh simbolisme. Mangupa Boru bertujuan untuk mendoakan pasangan pengantin mendapatkan kehidupan yang harmonis, sejahtera, dan bahagia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenolgi untuk menjelaskan bagaimana posisi hukum Islam melihat tradisi mangupa dalam batak angkola. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara terstruktur dan tidak terstruktur dengan responden. Responden dalam penelitian ini adalah tokoh adat yang terdapat dalam adat batak angkola yang terdiri dari harajaon, orang tua, alim ulama, dan pemerintahan. Data yang dikumpulkan menggunakan Teknik analisis tematik dan analisis konten. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mangupa pada tradisi batak Angkola mempunyai tujuan untuk menunjukkan rasa kasih sayang, dasarnya bahwa anak yang diupa selain anak biologis juga merupakan anak Masyarakat adat. Prosesi adat mangupa dilaksanakan memberikan nasehat kepada kedua mempelai. Unsur adat yang terdapat dalam prosesi adat adalah orang tua, hatobangon, harajaon, kahanggi, mora dan anak boru yang terhimpun dalam dalihan natolu. Mangupa perspektif hukum Islam merupakan urf dan tidak mengandung unsur kesyirikan dan tidak menyalahi hukum Islam. Mangupa adalah adat tradisi yang boleh dilestarikan selama prosesi tersebut tidak keluar dari nilai-nilai moral.
PANDANGAN ISLAM TERHADAP PSIKOLOGIS ANAK PASCA PERCERAIAN ORANG TUA HASIBUAN, AHMAD SHOLEH; LUBIS, AMINAH
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 6, No 2 (2023)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v6i2.599

Abstract

Penelitian ini menjelaskan dampak psikologis perceraian orang tua terhadap anak dan bagaimana Islam memberikan solusi atas dampak yang menyebabkan psikologis anak terganggu akibat perceraian. Penelitian ini berdasarkan hasil observasi langsung dan wawancara personal mendalam dengan pendekatan psikologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya perceraian orang tua memberikan dampak negatif terhadap psikologi anak, antara lain terhadap perkembangan perilaku anak, stres dan tekanan psikologis anak, perasaan sedih dan kesepian anak, serta rasa cemas dan cemas pada anak. Dalam hal ini Islam mengatur bahwa meskipun orang tua bercerai, mereka tidak berhenti bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Orang tua mempunyai kewajiban untuk menjaga, merawat, anaknya hingga ia mencapai usia dewasa.
URGENSI PENDIDIKAN SEKS DALAM MATERI BIMBINGAN PRA NIKAH TERHADAP PASANGAN DI BAWAH UMUR Pulungan, Kaliandra Saputra
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 7, No 1 (2024): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v7i1.659

Abstract

Pernikahan dibawah umur, banyak terjadi, dimana sebelum melaksanakan pernikahan calon pengantin tidak melakukan bimbingan pranikah. Pernikahan ini dilakukan secara sembunyi di daerahnya sehingga tidak di bawa ke KUA karena umur calon pengantin belum mencukupi batas umur melakukan pernikahan. Permasalahan sering muncul setelah pernikahan dilaksanakan seperti ego, selingkuh, suami tidak mencari nafkah, sulit mengurus anak dan ekonomi sulit. Banyak yang membutuhkan bimbingan pranikah untuk pasangan dibawah umur sebagai penambahan wawasan pengetahuan calon suami dan calon istri agar siap mental dan spiritual serta tugas dan kewajibannya sebagai suami dan istri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya diperoleh hasil penelitian bahwa pernikahan di bawah umur tidak mendapatkan bimbingan pranikah. Padahal urgensi pendidikan seks dalam materi bimbingan pranikah ini sangat penting di dapatkan oleh pasangan yang hendak menikah pasangan di bawah umur, dari fisik. psikis belum sepenuhnya siap menghadapi pernikahan. Bimbingan pranikah harus didapatkan untuk pembekalan pasangan di bawah umur agar menjadi  rumah tangga harmonis.
DAMPAK PERNIKAHAN DINI KARENA PAKSAAN ORANG TUA DI KECAMATAN UJUNG BATU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DIFLIZAR, DIFLIZAR
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 6, No 2 (2023)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v6i2.574

Abstract

Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar agama, adat istiadat dan undang-undang, Oleh karena itu, dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah berusia 19 tahun dan pihak isteri mencapai usia 16 tahun. Adapun bagi calon mempelai yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat ijin sebagaimana diatur dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 6 ayat 2, 3, 4 5. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah, bagaimana dampak yang timbul akibat pernikahan dini karena paksaan orang tua dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pernikahan dini disebabkan paksaan orang tua. Dalam Agama dan perundang-undangan perkawinan Indonesia, wali nikah menjadi salah satu rukun dan syarat sah tidaknya sebuah pernikahan seorang perempuan apabila hendak menikah maka harus mendapat izin dari walinya. Orang tua juga memiliki hak untuk menikahkan anaknya selama ada alasan yang membenarkannya seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Ujung Batu. Kurangnya pendidikan masyarakat Kecamatan Ujung Batu yang mengakibatkan pola pikir masyarakat segera menikahkan anak-anak mereka untuk mengurangi beban perekonomian dan menambah anggota keluarga. Selain itu, budaya yang berada di masyarakat agar segera mungkin menikahkan anak-anak mereka untuk mendapatkan momongan masih dipegang erat. Hal ini tentunya menimbulkan dampak terhadap pernikahan dini yang dipaksakan oleh orang tuanya tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research), dengan pendekatan normatif sosiologis, sedangkan sifatnya deskriptif analisis. Metode pengambilan data dalam penelitian ini adalah dengan cara pra-observasi, observasi, dan interview dengan pandua guide interview. Dari hasil penelitian bahwa dampak yang timbul akibat dari pernikahan dini karena paksaan orang tua berupa dampak negatif dan dampak positif. Namun, perkawinan yang terjadi di Kecamatan Ujung Batu, adalah perkawinan yang dipaksakan oleh orang tuanya dan berdampak baik bagi kehidupan mereka. Hukum pernikahan dini dalam Islam adalah mubah, atau boleh dilakukan asalkan rukun dan syarat pernikahan sudah terpenuhi. Pernikahan karena paksaan orang tua yang diantara kedua mempelai tidak ada rasa ridho diantaranya tidak diperbolehkan. Disisi lain, dampak yang terjadi jika pernikahan tersebut memiliki pengaruh yang sangat baik bagi kehidupan kedua mempelai seperti halnya pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, maka Islam membolehkan hal tersebut
RESPON ISTRI TERHADAP SUAMI YANG MEMBERI NAFKAH KEPADA ORANG TUANYA DI DESA PANCUR KECAMATAN KERITANG Andri, Andri
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 6, No 2 (2023)
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v6i2.603

Abstract

Permasalahan pada penelitian ini adalah: Bagaimana respon istri terhadap suami yang memberikan nafkah kepada orang tuanya di Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Apa alasan yang melandasi respon istri terhadap suami yang memberi nafkah kepada orang tuanya. Lalu bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang respon istri terhadap suami memberikan nafkah kepada orang tuanya tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui respon para istri di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir terhadap suami yang memberi nafkah kepada orang tuanya. Untuk mengetahui alasan yang melandasi respon istri terhadap suami memberikan nafkah kepada orang tuanya. Untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum Islam respon istri tehadap suami yang memberi nafkah kepada orang tuanya. Subjek penelitian ini adalah istri yang suaminya memberi nafkah kepada orang tuanya. Populasi dalam penelitian ini adalah semua istri yang suaminya memberi nafkah kepada orang tuanya di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, oleh karena jumlahnya tidak diketahui secara pasti, maka penulis hanya mengambil sampel sebanyak 15 orang istri yang suaminya memberi nafkah kepada orang tuanya, dengan menggunakan tekhnik Accidental Sampling. Penelitian ini bersifat lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indaragiri Hilir, dalam penulisan penelitian ini analisa data yang digunakan adalah analisa kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa merujuk pada firman Allah SWT dan Hadits Rasulullah, dan juga berdasarkan Analogi hukum Islam, maka respon istri yang tidak suka bila suaminya memberi nafkah kepada orang tuanya pada hal suaminya telah memenuhi kebutuhan istri yang berkaitan dengan materil serta non materil, tidaklah sesuai dengan ajaran Hukum Islam. Karena seorang anak juga wajib memberi nafkah kepada orang tuanya.
PELAKSANAAN QANUN SYARIAT ISLAM TERHADAP TATANAN NEGARA DALAM PEMERINTAHAN DI ACEH Pakpahan, Zainal Abidin; Irianti, Fitriani; Listina, Listina; Khairani, Lela
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 7, No 1 (2024): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v7i1.662

Abstract

Aceh sebagai daerah yang berada di wilayah Indonesia memiliki kewenangan khusus dan dapat melaksanakan tatanan pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan Qanun Syariat Islam dalam tatanan Pemerintahan di Aceh. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sumber data penelitian adalah kepustakaan melalui bahan primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, teknik penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dan teknik analisis yaitu analisis kualitatif, analisis secara kualitatif dimaksudkan bahwa analisis tidak tergantung dari jumlah berdasarkan angka-angka, melainkan data dalam bentuk kalimat-kalimat melalui pendekatan yuridis normatif. Sehingga hasil penelitian ini yaitu makna Qanun di Aceh tidaklah sama dengan Perda, karena isi dari Qanun haruslah berdasarkan pada asas keislaman atau tidak boleh bertentangan dengan syar’iat Islam. Akan tetapi dalam hal hirarki hukum Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan UU No 11 Tahun 2012 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang pada eksistensinya kedudukan Qanun dipersamakan dengan Perda didaerah lainnya yang berada di Indonesia.

Page 10 of 12 | Total Record : 112