cover
Contact Name
Rizki Yudha Bramantyo
Contact Email
rizki_bramantyo@unik-kediri.ac.id
Phone
+6281556414792
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Transparansi Hukum
Published by Universitas Kadiri
ISSN : 26139200     EISSN : 26139197     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 356 Documents
PEMBAGIAN WARISAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG WARISAN YANG BERLAKU DI INDONESIA STUDI KEBERADAAN WARISAN PENGGANTI (PLAATSVERVULLING) Bambang Sukamto; Wiwin Tri Yuniawati; Riana Dwi Septasari; Paulus Bing Adiputra
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.4337

Abstract

Abstract Hukum waris adalah suatu rangkaian ketentuan yang sehubungan dengan meninggalnya seseorang diatur akibat-akibat di bidang kebendaan, yaitu: akibat beralihnya harta warisan dari orang yang meninggal kepada seorang ahli waris, baik dalam hubungan mereka antara mereka sendiri dan dengan pihak ketiga. Sistem hukum waris di Indonesia masih memiliki pluralitas pengaturan hukum antara lain ada tiga sistem hukum waris yang berlaku dan diterima oleh masyarakat Indonesia, yaitu bagi warga negara Indonesia asli masih berlaku hukum waris adat yang diatur menurut dengan susunan masyarakat adat, yaitu patrilineal, matrilineal dan parental/bilateral. Selain itu, keluarga muslim melaksanakan pewarisan sesuai dengan hukum waris Islam. Sedangkan sebagian orang menggunakan hukum waris perdata. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada hukum positif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang menggunakan analisis undang-undang sebagai bahan hukum primer. Bahan hukum primer juga didukung oleh buku-buku, pendapat ahli, media massa, surat kabar dan majalah sebagai bahan hukum sekunder. Karena negara kita menganut hukum positif, dengan kata lain kita tunduk dan patuh pada sekumpulan asas dan aturan hukum tertulis yang saat ini berlaku dan bersifat mengikat secara umum maupun khusus dan harus ditegakkan. Dalam hal ini pembagian warisan dapat dilakukan berdasarkan Hukum Adat, Hukum Islam dan KUH Perdata, oleh karena itu untuk pembagian warisan harus tetap dalam koridor hukum masing-masing, disini kami membahas masalah pewarisan ini dengan menggunakan Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata. Kata kunci: hukum waris adat, hukum waris Islam, hukum waris perdata.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGAJUAN PASPOR YANG MENGGUNAKAN DATA TIDAK VALID (Sebuah Studi Kasus di Kantor Imigrasi Kediri) Luqman Halim Prayoga; Silvi Arisca Susanti; Samsur Rijal; Harsono Njoto
Transparansi Hukum Vol 4, No 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i2.4352

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana pemalsuan data permohonan paspor, merupakan tindak pidana yang merugikan negara. Tindakan penyidikan sampai pada putusan penerapan sanksi pidana merupakan rangkaian hasil kegiatan pengawasan imigrasi. Untuk menjaga dan memastikan agar semua orang yang keluar/masuk dari dan ke suatu Negara mematuhi semua ketentuan keimigrasian. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia pada Kantor Imigrasi Kediri, bagaimana peranan Kantor Imigrasi Kediri dalam mencegah terjadinya tindakan pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia, bagaimana penegakan hukum terhadap pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia pada Kantor Imigrasi Kediri. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yaitu merupakan suatu proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan suatu hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan faktor penyebab terjadinya pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia pada Kantor Imigrasi Kediri meliputi bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia, perdagangan manusia (human trqfiking) serta faktor melarikan diri dari suatu tanggungjawab hukum. Berdasarkan faktor tersebut maka dapat disebutkan faktor tersebut terdiri dari faktor ekonomi dan faktor keamanan dari pelaku pemalsuan identitas penerbitan paspor. Kata Kunci: Pemalsuan, Paspor, Imigrasi
Regulation Problems of Case Settlement using ECourts in Indonesia Courts Irham Rahman; Bambang Pujiono
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.3663

Abstract

ABSTRACT The Supreme Court Regulation No. 1 of 2019 concerning the Electronic Administration of Cases and Assembly is a breakthrough in the field of law to keep up with the development of information and technology. There are more incoming cases than solved cases. The implementation of e-court in solving cases must be in line and supportive with formal law principles. This study uses a normative juridical method using the statute approach and case approach. Service improvement and settlement of cases must is the obligations of judicial power, supported by the electronic media. E-Court has a role in creating a quick, effective and substantial justice system in settlement of cases under fairness principle and certainty of law. Keywords: Regulation, E-Courts, Case, Indonesia Courts
REFLEKSI SEMANGAT NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN DI ERA MILENIAL Hery Lilik Sudarmanto; Herry Sulistyo
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.4383

Abstract

Definisi ungkapan pahlawan atau kata “pahlawan” berasal dari bahasa Sansekerta “phala”, yang bermakna hasil atau buah. Melalui pencampuran lidah dan kata-kata phala kemudian berkembang menjadi pahala atau piala yang bermakna penghargaan atas keberhasilan. Dengan demikian kata pahlawan adalah seseorang yang berpahala yang perbuatannya memiliki dampak luar biasa yang berhasil dan berguna bagi kepentingan masyarakat. Perbuatan yang berguna bagi khalayak ramai sudah barang tentu akan dihargai dan dianggap sebagai sebuah jasa yang mahal, ekslusif dan tak ternilai harganya, sehingga orang yang berbuat itu pantas untuk disebut pahlawan. Oleh karena jika seseorang sudah bisa berbuat untuk membantu kepentingan orang lain, baik untuk kepentingan perorangan maupun negara, maka dia layak dan berhak untuk disebut (bukan digelari) pahlawan, terlepas besar atau kecilnya perbuatan yang dilakukan orang tersebut.
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK DALAM KERANGKA HUKUM DAN PEMENUHAN HAK-HAK DASAR Mila Rizki Aulia
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.3718

Abstract

Abstrak Anak merupakan salah satu harapan terbesar dalam melanjutkan kehidupan suatu bangsa. Karena ditangan merekalah nantinya akan tertanam harapan untuk dapat menjadikan suatu bangsa menjadi lebih baik lagi. Masa depan suatu bangsa dinilai tertanam dalam setiap diri anak-anak, karena setelah dewasa nanti setiap anak akan memiliki tanggung jawab untuk mampu hidup dan mempertahan kehidupan suatu bangsa. Terutama ialah bangsa Indonesia, mengharapkan setiap anak tumbuh dengan proses pendidikan yang baik agar menjadikan setiap generasi dapat membawa Indonesia kearah yang lebih baik. Seiring perkembangan zaman yang semakin maju setiap anak-anak di Indonesia harus mendapatkan proses perlindungan dan pendidikan yang layak. Karena hal itu merupakan salah satu penentu pertumbuhan seorang anak. Setiap anak-anak diharapkan mendapat proses pendidikan yang baik dan sesuai agar dapat menjadikan mental dan pribadi yang tangguh serta mampu menjawab setiap tantangan zaman dimasa yang akan datang. Dengan proses pendidikan yang didapat menjadikan seorang anak akan memiliki karakter yang baik sehingga dapat membedakan anatara hal yang dan sebaliknya. Pemberian perlindungan pada setiap anak juga dapat menjadi salah satu cara untuk menjadikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Karena selain pendidikan yang diterima seorang anak, ia juga membutuhkan sistem perlindungan yang dapat menjamin kelangsungan hidup seorang anak bahkan dapat menjadikan jaminan bahwa seorang anak akan tumbuh dengan baik. Pemberian nilai-nilai agama sejak dini menjadi kunci utama seorang anak memiliki bekal untuk menuju kehidupan selanjutnya. Berkembangnya teknologi menjadi salah satu tantangan besar bagi suatu negara untuk dapat menghasilkan generasi yang mampu mengikuti globalisasi, akan tetapi dapat menjadi agen dari sebuah perubahan yang baik. Suatu bangsa dituntut untuk memiliki sistem perlindungan dan pendidikan yang merata agar setiap generasi dapat bersatu untuk menjadikan kepemimpinan Indonesia selanjutnya.Kata Kunci: Anak-anak, Pendidikan, Perlindungan, Bangsa, Karakter
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SEBAGAI PENGAWAS KINERJA KEPALA DESA DALAM MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN DESA Iswadi Purnama
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.3665

Abstract

ABSTRAK Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat dianggap sebagai "parlemen"- nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Demi terselenggaranya cita-cita masyarakat desa yakni terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dibutuhkan sebuah badan atau lembaga yang dapat mengawasi seluruh pekerjaan rumah tangga dalam Pemerintahan Desa. Dengan adanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat menjadi mediator dalam mewujudkan harapan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis badan permusyawaratan desa sebagai pengawas kinerja kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang belaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Sebagaimana fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa apabila dianalisis berdasarkan teori kewenangan, bahwa kewenangan yang dimiliki Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan kewenangan atributif yang artinya kewenangan yang secara cara yuridis telah dituangkan di dalam undang-undang. Oleh sebab itu sudah menjadi tugas dan fungsi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan pengawasan baik itu terhadap pelaksanaan tugas Kepala Desa, wewenang Kepala Desa, dan kewajiban Kepala Desa. Karena perlu diketahui wewenang dan juga kewajiban Kepala Desa memiliki konsekuensi yuridis, yakni mendapatkan sanksi apabila tidak melaksanakan kewajiban, dan Kepala Desa dilarang menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajiban.Kata Kunci : Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kewenangan, Pemerintahan Desa
TINJAUAN YURIDIS PENCABUTAN IZIN WAKIL PIALANG BERJANGKA DIBIDANG USAHA PIALANG BERJANGKA Satriyani Cahyo Widayati; Fitri Windradi; Tety Agustin Handayani
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.3720

Abstract

ABSTRAK Bursa Berjangka adalah badan usaha yang memiliki fungsi menyelenggarakan dan menyediakan sistem, sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka (futures). Bursa Berjangka Memiliki tugas, kewajiban, dan wewenang dalam Perdaganan Berjangka. Pialang berjangka merupakan Perusahaan Pialang Berjangka yang harus memiliki izin usaha dan juga izin untuk pembukaan kantor cabang. Dimana izin tersebut diberikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam wewenangnya sebagai badan pengawas UU No.10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.Wakil pialang berjangka merupakan warga negara Indonesia dalam bentuk orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan pialang berjangka melaksanakan sebagian fungsi pialang berjangka. Wakil pialang berjangka merupakan wakil perusahaan pialang yang bekerja dan menjadi ujung tombak untuk berhubungan dengan nasabah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui wewenang wakil pialang berjangka di perusahaan pialang berjangka dengan adanya izin dari Bappeti serta untuk medapatkan informasi dengan adanya wakil pialang berjangka dengan ada atau tidaknya suatu pelanggaran yang dilakukan sehingga ada pencabutan izin oleh Bappebti. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundangundangan. Dari penelitan ini diketahui bahwa peraturan Badan Pengawas kegiatan Wakil Pialang Berjangka telah di terapkan. Ketika izin yang didapatkan telah habis otomatis status sebagai Wakil Pialang berjangka berubah dengan setatus Tidak Aktif akan tetapi status ini akan aktif kembali jika yang bersangkutan telah mengikuti kembali ujian sebagai Wakil Pialang Berjangka. Wakil Pialang Berjangka ada dalam jajaran manajemen perusahaan Pialang Berjangka bersetatus sebagai karyawan tetap di perusahaan Pialang Berjangka izin diberikan kepada perorangan yang telah lulus ujian Profesi Wakil Pialang Berjangka yang di selenggarakan oleh Bappebti. Izin tersebut diberikan sesuai domisili kantor Pialang Berjangka yang menjadi tempat Wakil Pialang Berjangka dipekerjakan. Terkait dengan izin perseorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjaka yang berwenang memberikan adalah Bappebti. Kata Kunci : Wakil Pialang Berjangka, Pencabutan Izin
PERAN PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH DALAM PEMENUHAN HAK-HAK ANAK DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK DI DIY Prihati Yuniarlin
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.3670

Abstract

ABSTRAK Orang tua mempunyai kewajiban utama memelihara dan mendidik anaknya. Pasal 26 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menentukan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak. Dalam kondisi yang normal orang tua yang biasanya memenuhi segala hak dan kepentingan anak. Kenyataan dalam masyarakat banyak anak yang tidak berada dalam pengasuhan orang tuanya, karena beberapa sebab. Salah satu amal usaha Muhammadiyah adalah panti asuhan yang memiliki tugas untuk mengasuh anak-anak, menjaga dan memberikan bimbingan kepada anak dengan tujuan agar mereka menjadi manusia dewasa yang cakap dan berguna serta bertanggung jawab atas dirinya, dan terhadap masyarakat di kemudian hari. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; (1) Apakah anak-anak yang berada dalam Panti Asuhan Muhammadiyah telah mendapatkan hakhaknya sebagai anak?, (2) Apa program Panti Asuhan Muhammadiyah dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak anak dan apa kendalanya dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak anak tersebut?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undangundang. Selain penelitian hukum normatif juga dilakukan penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian adalah; (1) Hak-hak anak panti asuhan secara mendasar telah terpenuhi bagi pengembangan kepribadian anak santri, yaitu meliputi; pangan, sandang, pendidikan, bermain, beribadah, pengembangan diri, keamanan (2) Program Panti Asuhan Muhammadiyah dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak anak yaitu; Program kemandirian anak, pembentukan karakter santri, dan melakukan kerjasama dengan LPK Pobayo Bantul dan Rumah Sakit PKU Bantul. Kendala yang dihadapi dalam pemenuhan hak anak adalah terhambatnya komunikasi dengan orang tua santri, rendahnya pengetahuan orang tua santri, adanya konflik antar santri, dan kenakalan santri. Kendala tersebut telah dapat diatasi oleh pengurus panti asuhan dengan cara; pengasuh berbagi tugas, pemberian pendidikan akhlakul karimah, dan pendisiplinan shalat berjamaah.Key words: Panti Asuhan Muhammadiyah, hak anak, perlindungan anak.
Talak, Rujuk, dan Iddah dalam Perspektif Al-Qur’an Sarpani Sarpani; Elvi Soeradji
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.3945

Abstract

ABSTRAK Perceraian adalah pilihan hukum antara pasangan menikah ketika mereka tidak dapat mendamaikan perbedaan mereka. Perceraian sebagai salah satu sarana perceraian adalah hak setiap pasangan yang ingin berpisah. Islam memberikan hak kepada laki-laki untuk bercerai hanya karena hal itu mendorong kelangsungan perkawinan. Mengenai ketentuan yang menjamin bahwa perempuan tidak berhak menyatakan cerai, tidak ada ketentuan yang secara khusus mengatur tentang hal itu, sejauh diketahui. Al-Quran dan hadist tidak memerintahkan maupun melarang adanya syarat izin istri untuk melakukan rujuk. Namun, menurut beberapa ulama rujuk tersebut tidak memerlukan izin dan persetujuan isteri sedangkan aturan dalam sistem perundang-undangan di Indonesia mengharuskan adanya izin isteri dalam rujuk suami. Izin rujuk dibutuhkan dengan tujuan untuk menghindari mudharat dan kerusakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Hasil dari kajian mengenai topik talak, rujuk dan iddah yaitu, Pertama, Talak adalah seorang wanita menceraikan suaminya. Sedangkan secara istilah adalah Sang suami mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri. Dalam syari’ah, talak digunakan sebagai cara yang sah untuk mengahiri suatu perkawinan. Kedua, kata rujuk, diambil dari bahasa Arab, yaitu dari kata raja’a yarji’u-raj’an, artinya kembali atau mengembalikan. Dalam Syariah, perceraian digunakan sebagai cara hukum untuk mengakhiri pernikahan. Kedua, kata rujukan berasal dari bahasa Arab, yaitu raja'a yarji'u-raj'an, artinya kembali. Dalam hukum perkawinan Islam, istilah rekonsiliasi sering diartikan sebagai keadaan dimana seorang suami kembali setelah bercerai dan tinggal bersama istrinya. Ketiga, Iddah berasal dari kata al-adl dan al-ihsha, artinya angka, artinya jumlah bulan yang harus ditanggung oleh seorang yang bercerai (talaq) atau seorang wanita yang ditelantarkan oleh suaminya. Makna kata iddah dari segi ungkapan berarti waktu menunggu seorang wanita setelah perceraian atau kematian suaminya. Kata Kunci : Talak, Rujuk, Iddah.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG DASAR 1945 PASAL 18B AYAT 2 TENTANG PENGAKUAN NEGARA TERHADAP NORMA ADAT DALAM PERSPEKTIF RELIGIUS DAN RITUALIS MASYARAKAT DUSUN TEMBORO KECAMATAN WATES KABUPATEN KEDIRI Rizki Yudha Bramantyo; Gentur Cahyo Setiono
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.3688

Abstract

ABSTRAKSI Penelitian yang berjudul implementasi undang-undang dasar 1945 pasal 18b ayat 2 tentang pengakuan negara terhadap norma adat dalam perspektif religius dan ritualis masyarakat dusun temboro kecamatan wates kabupaten kediri ini adalah sebuah penelitian empirik yang bertujuan untuk memotret fenomena yng terjadi di kehidupan masyarakat dimana seiring dengan kemajuan jaman dan percepatan era keterbukaan informasi apakah kebiasaan masyarakat terkait dengan kehidupan religius dan ritualnya sudah ikut berubah atau belum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ternyata ritual terkait religiusitas masyarakat di pare belum berubah dan masih ada disana dan dihormati. Penelitian menggunakan pendekatan empirik dimana peneliti menggunakan dirinya sendiri sebagai instrumen penelitian dan menulis serta bertanya secara mendalam dengan informan kunci demi mendapatkan data primer. Kata Kunci : Implementasi, reigius dan ritualis, norma

Page 11 of 36 | Total Record : 356