cover
Contact Name
Lusy Liany
Contact Email
lusyliany@gmail.com
Phone
+6285263332791
Journal Mail Official
adil.jurnalhukum@yarsi.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Yarsi Yarsi Tower Building Lt. 3 Jl. Letjen Soeprapto, Cempaka Putih
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
ADIL : Jurnal Hukum
Published by Universitas Yarsi
ISSN : 20866054     EISSN : 25979884     DOI : https://doi.org/10.33476/ajl
Core Subject : Social,
Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang menarik.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 214 Documents
PENGARUH PEMIKIRAN JUDICIAL REVIEW TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM DAN SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA Aqshal Habibillah Alifri; Arrie; Dwi; Fitria
Jurnal ADIL Vol 17 No 1 (2026): JULI 2026 (INPRESS)
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya konsep judicial review sebagai mekanisme untuk menjaga agar norma hukum yang lebih rendah tidak bertentangan dengan norma yang lebih tinggi. Konsep ini telah diterapkan lebih dari 100 negara di seluruh dunia, dengan setidaknya terdapat 80 negara memiliki lembaga peradilan konstitusi. Oleh karena itu, penting untuk memahami latar belakang munculkan judicial review serta pengaruhnya terhadap perkembangan hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis kualitatif deskriptif, melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Secara historis, gagasan ini telah berakar sejak Yunani Kuno melalui pembedaan antara nomoi sebagai hukum dasar dan psephisma sebagai undang-undang tertulis. Dalam perkembangan modern, konsep ini menguat melalui kasus Marbury v. Madison di Amerika Serikat, kemudian diperkuat secara teoretis oleh Hans Kelsen melalui teori Stufenbau yang menempatkan konstitusi sebagai norma tertinggi dalam tata hukum nasional yang turut memengaruhi praktik judicial review di Jerman. Semua pemikiran tentang judicial review tersebut juga memengaruhi perkembangan sistem hukum Indonesia, mulai dari perdebatan awal antara Mohammad Yamin dan Soepomo dalam sidang BPUPKI, kewenangan terbatas Mahkamah Agung pada masa Orde Baru, hingga pembentukan Mahkamah Konstitusi pada era reformasi dengan kewenangan judicial review yang berbeda secara objek dengan Mahkamah Agung. Hal ini sebagai wujud refleksi bahwa pada masa Orde Baru ditemukan belum pernah ada peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang yang dibatalkan melalui konsep judicial review.
RELEVANSI FILOSOFIS ASAS KEKELUARGAAN DALAM PASAL 33 UUD 1945 DI TENGAH KAPITALISME PLATFORM: SEBUAH REINTERPRETASI NORMATIF Indra Indra; Adi Sulistyono; Nurwati
Jurnal ADIL Vol 17 No 1 (2026): JULI 2026 (INPRESS)
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transformasi ekonomi global yang ditandai oleh digitalisasi, globalisasi, dan dominasi kapitalisme platform menimbulkan tantangan normatif terhadap relevansi asas kekeluargaan sebagai fondasi konstitusi ekonomi Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi filosofis asas kekeluargaan dalam Pasal 33 UUD 1945 di tengah struktur ekonomi digital yang berbasis data, algoritma, dan relasi kekuasaan platform global. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat hukum, hermeneutika konstitusi, dan analisis kritis terhadap dinamika kapitalisme platform. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas kekeluargaan dalam pemaknaan tradisional yang berakar pada komunitarianisme lokal mengalami kegagalan normatif dalam menghadapi realitas ekonomi digital yang individualistik, eksploitatif, dan transnasional. Kegagalan tersebut tampak dalam kesenjangan antara norma konstitusional dan praktik ekonomi platform yang menciptakan ketidakadilan distributif, ketimpangan relasi kuasa, serta anomali yurisdiksi hukum nasional. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan reinterpretasi normatif asas kekeluargaan melalui konsep “Solidaritas Konstitusional Digital” sebagai paradigma baru hukum ekonomi Indonesia. Konsep ini menekankan kolektivitas digital, keadilan algoritmik, dan tanggung jawab transnasional sebagai manifestasi mutakhir dari prinsip usaha bersama dan keadilan sosial dalam Pasal 33 UUD 1945. Reinterpretasi ini diharapkan mampu mengembalikan daya laku normatif konstitusi ekonomi Indonesia agar tetap relevan dalam mengatur kapitalisme platform di era globalisasi digital
MODEL PEMBERDAYAAN BERBASIS KESADARAN HUKUM DAN HIGIENITAS PELAKU USAHA MIKRO PANGAN DI KAWASAN PESISIR KABUPATEN PURWOREJO Endang Purwaningsih; Tsalitsa Afifah Nida Ul Haq; Muhammad SM Zainul Haq
Jurnal ADIL Vol 17 No 1 (2026): JULI 2026 (INPRESS)
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keamanan pangan merupakan aspek fundamental dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan konsumen yang ditentukan oleh penerapan prinsip higienitas serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku usaha mikro pangan memiliki peran strategis dalam memastikan pangan yang aman melalui praktik sanitasi yang baik sekaligus pemenuhan kewajiban hukum dalam kegiatan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pengetahuan pelaku usaha mikro pangan mengenai higienitas dan keamanan pangan serta mengkaji pemahaman hukum terkait kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha, sekaligus merumuskan model pemberdayaan yang terintegrasi di kawasan pesisir Kabupaten Purworejo. Metode penelitian normatif yuridis ini diterapkan dengan dukungan data empiris yang diperoleh melalui wawancara dan kuesioner terstruktur kepada pelaku usaha mikro pangan di Pantai Jatimalang dan Pantai Ketawang, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan pelaku usaha mikro pangan berada pada kategori sangat baik, khususnya pada aspek kesehatan seperti pengolahan, penyimpanan, dan sanitasi pangan. Pemahaman terhadap aspek hukum, termasuk kewajiban pelaku usaha, larangan peredaran pangan tidak layak, dan tanggung jawab terhadap konsumen, masih belum optimal sehingga mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara aspek kesehatan dan aspek hukum dalam praktik usaha. Penelitian ini menghasilkan model pemberdayaan pelaku usaha mikro pangan berbasis integrasi higienitas dan kesadaran hukum melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan regulasi secara berkelanjutan guna mendukung keamanan pangan dan kepastian hukum.
KEDUDUKAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI LUNAS DALAM HAL PENGEMBANG PAILIT DITINJAU DARI ASAS KELANGSUNGAN USAHA Dhea Eldi Safiera; Sonyendah Retnaningsih; Disriani Latifah Soroinda
Jurnal ADIL Vol 17 No 1 (2026): JULI 2026 (INPRESS)
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini menganalisis penerapan asas kelangsungan usaha terhadap akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli lunas pada perusahaan pengembang yang dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 30/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst dan peran notaris dalam menjelaskan kepada para pihak tentang klausula yang mengakomodir asas kelangsungan usaha dalam akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal yang dilakukan secara preskriptif menggunakan data sekunder. Data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan tersier. Data sekunder tersebut diperoleh dari studi kepustakaan atau studi dokumen. Untuk melengkapi data tersebut dilakukan wawancara dengan narasumber, seperti kurator, notaris, dan konsumen. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penerapan asas kelangsungan usaha terhadap akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli lunas pada perusahaan pengembang yang dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 30/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst adalah dengan cara kurator melanjutkan proses PPJB lunas yang telah disepakati antara penjual dengan pembeli, yakni melakukan penandatanganan AJB, melakukan proses balik nama sertifikat ke atas nama pembeli, dan melakukan penyerahan bangunan beserta sertifikatnya kepada pembeli. Notaris berperan penting untuk menjelaskan kepada para pihak tentang klausula yang mengakomodir asas kelangsungan usaha dalam akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli.