cover
Contact Name
Lusy Liany
Contact Email
lusyliany@gmail.com
Phone
+6285263332791
Journal Mail Official
adil.jurnalhukum@yarsi.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Yarsi Yarsi Tower Building Lt. 3 Jl. Letjen Soeprapto, Cempaka Putih
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
ADIL : Jurnal Hukum
Published by Universitas Yarsi
ISSN : 20866054     EISSN : 25979884     DOI : https://doi.org/10.33476/ajl
Core Subject : Social,
Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang menarik.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 208 Documents
PERKEMBANGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI OBJEK JAMINAN KREDIT PERBANKAN Siti Nurul Intan Sari Dalimunthe; Ridha Wahyuni
Jurnal ADIL Vol 14, No 1 (2023): JULI 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i1.3566

Abstract

Kekayaan Intelektual pada dasarnya merupakan benda bergerak tidak berwujud yang mempunyai nilai ekonomis. Pelaku ekonomi sebagai pemegang hak kekayaan intelektual (HKI) diharapkan dapat mengakses kredit perbankan dengan HKI yang mereka miliki sebagai obyek jaminan seperti di beberapa negara, Malaysia, Thailand dan Singapura. Permasalahan dalam penelitian ini : Apa yang menyebabkan HKI masih belum banyak diterima oleh Perbankan dan hanya menjadi jaminan tambahan jika diterima sebagai jaminan kredit ?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Sesuai dengan sifat HKI yang merupakan benda bergerak tidak berwujud maka HKI dapat dijadikan jaminan fidusia. Sampai saat ini belum ada pedoman penilaian atas nilai ekonomis seperti HKI sehingga belum terdapat kepastian mengenai valuasi (penilaian) sebagai dasar bagi bank dalam menghitung objek jaminan dalam bentuk HKI. Diperlukan peraturan dan mekanisme valuasi yang jelas dan menjamin kepastian hukum terhadap HKI, jika masih ingin mempertahankan HKI sebagai objek jaminan Perbankan. Sistem valuasi ini perlu dikelola lembaga khusus untuk menjamin nilai hak yang dibebani dengan objek HKI, sehingga apabila debitur cidera janji, kreditur dapat memiliki kepastian hukum terhadap nilai HKI yang dijaminkan.
KEDUDUKAN AKTA NOTARIS ATAS PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Andriana Kusumawati; Endang Purwaningsih; Irwan Santosa
Jurnal ADIL Vol 14, No 1 (2023): JULI 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i1.3169

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan badan usaha yang didirikan dengan peraturan desa. BUMDesa kesulitan menjalin kerjasama karena belum ada legalitasnya sehingga sebagian didirikan dengan akta Notaris. Ketentuan UU Desa diubah dalam Pasal 117 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Penelitian ini membahas kedudukan akta Notaris dalam pendirian BUMDesa serta pelaksanaannya pasca UU Cipta Kerja. Metode penelitian yuridis normatif dengan data primer, sekunder, dan tersier. Penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan analisis. Hasil penelitian kedudukan akta Notaris tidak diperlukan dan bukan kewenangan notaris untuk pendirian BUMDesa, akta Notaris diperlukan untuk perjanjian kerjasama dan pendirian unit usaha BUMDesa yang berbadan hukum. Persoalan multitafsir pendirian BUMDesa dijawab dengan keluarya UU Cipta Kerja sebagai upaya penegasan status BUMDesa yang didirikan dengan peraturan desa sehingga ada kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam kerjasama. Peraturan desa yang menetapkan pendirian BUMDesa didaftarkan melalui Sistem Informasi Desa dan terintegrasi pada Sistem Administrasi Badan Hukum dan mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa. Dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak disahkan UU Cipta Kerja, telah ada 10.602 BUMDesa yang telah selesai melakukan pendaftaran. Status BUMDesa yang bersertifikat ini setara dengan perseroan dan koperasi.
PENTINGNYA PENERAPAN SISTEM STRONG BICAMERAL DALAM KEKUASAAN LEGISLATIF REPUBLIK INDONESIA Yoyon Mulyana Darusman
Jurnal ADIL Vol 14, No 1 (2023): JULI 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i1.3226

Abstract

Lembaga parlemen dalam praktek negara-negara di dunia pada umumnya menggunakan sistem dua kamar, walaupun terdapat juga negara-negara yang menggunakan sistem satu kamar. Lembaga parlemen dalam praktek ketatanegaraan disebut dengan kekuasaan legislatif. Republik Indonesia menggunakan sistem dua kamar, sebagaimana yang disebutkan dalam Article 2 Section 1 naskah asli UUD 1945 menyebutkan adanya lembaga MPR  yang di dalamnya terdapat DPR, ditambah dengan Utusan Golongan dan Daerah.  Seperti halnya United States of America juga menggunakan sistem dua kamar sebagaimana yang disebutkan dalam Article 1 Section 1 Constitution of USA menyebutkan adanya Congress of United States which shall consist of a Senate and  House of Representatives. Setelah amandement UUD 1945 sebagaimana yang disebutkan pada Article 2 Section 1 terjadi perubahan pada kekuasaan pada lembaga legislatif Indonesia, yang berbunyi : MPR  yang di dalamnya terdapat DPR dan DPD. Namun demikian kedua kamar ini sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 naskah perubahan tidak memiliki kekuasaan yang sama, di mana DPR memiliki kewenangan membentuk UU sedangkan DPD tidak memiliki kewenangan membentuk UU hanya memiliki kewenangan untuk mengajukan RUU kepada DPR. Hal ini sangat berbeda dengan dua kamar di United State of America yaitu di mana Kongres di dalamnya terdiri dari Senate and House of Resentatives  sama-sama memiliki kewenangan membentuk UU.
TANGGUNG JAWAB BUMN/BUMD ATAS KERUGIAN PERUSAHAAN (PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI) Hartanto; Sri Buwono, Sapto Wahyu
Jurnal ADIL Vol 15 No 1 (2024): JULI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v15i1.3583

Abstract

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maupun BUMD merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam bidang kegiatan perekonomian nasional yang berasaskan demokrasi ekonomi, demikian amanat Pasal 33 UUD 1945, pemerintah memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan umum/ hajat hidup orang banyak dan daya saing global (PDB). Permasalahan yang melanda BUMN/BUMD adalah kerap ditemukannya tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi merupakan topik yang sangat menarik dibidang hukum dan pemerintahan, sedangkan asumsi penulis adalah korupsi merupakan salah satu sumber penyebab kemiskinan rakyat dan penghambat pembangunan, disisi lain acapkali juga pihak swasta atau yang berunsur swasta yang seolah menjadi tujuan penegakan hukum represif, sedangkan pejabat seringkali hanya yang muncul di media televisi atau media online. Dalam pelaksanaannya, BUMN sebagai salah satu subjek korporasi memiliki pertanggungjawaban atas Tindak Pidana Korupsi yang terjadi. Berbagai pendapat tentang pengertian keuangan negara, kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, disparitas putusan peradilan, ketidaktepatan konsep denda, sifat pidana formal maupun material dan label tindak pidana korupsi adalah “extra ordinary crime” dan sebagainya. Sehingga dibutuhkan konsep yang berkepastian untuk menentukan posisi hukum keuangan dalam BUMN, dalam hal ini disistematikakan dengan BUMD dalam perspektif sumber dana dari pemerintah, apakah dipisahkan ataukah tercampur (menjadi unsur didalamnya), disisi lain pengisian pejabat BUMN/BUMD erat hubungannya dengan proses politik sehinga otomatis rentan bergesernya penegakan hukum dengan pengaruh politik. Terkait dengan modal yang disertakan oleh pemerintah kepada BUMN/BUMD maka perlu dipahami adanya keuangan negara yang dipisahkan, artinya uang negara tersebut berubah menjadi modal berupa saham yang merupakan milik negara (penyertaan saham perseroan).
EFEKTIFITAS MEDIASI DI LUAR PENGADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA Febriyanti, Siti Nur Umariyah; Ningasih, Widya Kusuma
Jurnal ADIL Vol 15 No 1 (2024): JULI 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v15i1.3632

Abstract

Penyelesaian perkara perdata melalui mediasi mulai banyak dipilih di Indonesia. Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang sudah dikenal sejak zaman nenek moyang di Indonesia dan sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dengan melibatkan seorang mediator sebagai pihak ketiga yang netral untuk membantu dalam penyelesaian sengketa. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui tinjauan filosofis serta efektifitas mediasi di luar pengadilan dalam penyelesaian sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan memiliki sifat deskriptif analitis serta menggunakan data kualitatif. Mediasi memberikan manfaat bagi kedua belah pihak karena sesuai kesepakatan dan diterima kedua belah pihak.
IMPLIKASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE TERHADAP PELAYANAN BANTUAN HUKUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS Sudirman, Lu; Antony, Antony; Lie, Cindy; Celline, Celline
Jurnal ADIL Vol 14 No 2 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i2.3650

Abstract

Bangsa Indonesia saat ini berada dalam krisis penegakan hukum. Dalam praktiknya, aparat penegak hukum cenderung mengabaikan hingga menganut ketidakpedulian terhadap keadilan hukum yang  menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Adapun kelompok yang paling rentan mengalami ketidakadilan akibat krisis penegakan hukum adalah masyarakat penyandang disabilitas. Pada dasarnya ketidaksempurnaan itu tidak boleh menjadi penyebab hilangnya harkat dan martabat masyarakat penyandang disabilitas. Adapun terdapat urgensi penelitian ini yakni dikarenakan adanya terdapat krisis penegakan hukum sehinggadalam mencegah terjadinya pengabaian hak yang mengarah kepada diskriminatif bagi masyarakat penyandang disabilitas didalam praktik penegakan hukum diperlukan pembahasan mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi  masyarakat penyandang disabilitas menjadi hal yang penting dan aktual untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut. Penelitian ini berfokus kepada pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu pemberian bantuan hukum bagi masyarakat penyandang disabilitas agar tercapainya penegakan hukum yang memenuhi nilai keadilan, nilai kepastian dan nilai kemanfaatan. Spesifikasi dalam penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang dianalisis yakni data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung melalui teknik studi kepustakaan.
Implikasi Hukum Dan Politik Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Galingging, Ridarson
Jurnal ADIL Vol 14 No 2 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i2.3675

Abstract

Dalam tulisan ini Penulis akan membahas bagaimana implikasi hukum dan politik dari Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memberhentikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto pada 29 September 2022, sebelum masa jabatannya berakhir di tahun 2029 yang akan datang. Keputusan DPR tersebut tidak didasarkan atas mekanisme pemberhentian Hakim MK seperti yang sudah diatur dalam Pasal 23 Ayat (1), (2) UU No.7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas UU No.24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi yang menjabarkan alasan pemberhentian dengan hormat dan tidak dengan hormat Hakim Konstitusi. Keputusan DPR ini mengancam independensi hakim yang sudah diatur dalam Pasal 24 Ayat (1) UUD 1945 dan prinsip “security of tenure” hakim yang menjamin kedudukan hakim secara tetap untuk melindungi independensi hakim tersebut. Dalam artikel ini akan dikaji juga konsep dan regulasi independensi hakim, keputusan DPR sebagai objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan keputusan DPR yang merupakan suatu intervensi politik. Alasan DPR memberhentian Aswanto karena sering menganulir peraturan yang dibuat DPR adalah alasan yang tidak ada pengaturannya dalam Konstitusi dan  undang-undang MK.
PENERAPAN PRINSIP HARDSIP UNIDROIT TERHADAP RENEGOSIASI KONTRAK INTERNASIONAL AKIBAT COVID 19 Deddy Effendy; Chairunnisa, Chicha; Kiki Trianggono
Jurnal ADIL Vol 14 No 2 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i2.3679

Abstract

Pandemi Covid 19 menjadi tatangan berat bagi kehidupan manusia, termasuk dalam pelaksanaan kontrak internasional. Hal yang menjadi perhatian adalah peran UNIDROIT dalam pengaturan kontrak internasional di masa pandemi COVID-19 dan prinsip hardship UNIDROIT dalam kontrak internasional di masa pandemi COVID-19. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normative dengan data hukum sekunder. UNIDROIT sebagai harmonisasi hukum kontrak internasional berperan penting dalam pemberian kepastian hukum bagi para pihak, sehingga UNIDROIT berupaya aktif untuk memberikan jalan keluar dari permasalahan akibat pandemic tersebut. Prinsip hardship yang menjadikan landasan umum dalam kontrak internasional adalah solusi terbaik untuk bertahan di masa pandemic ini dengan melakukan renegosiasi.
PENGATURAN PERLINDUNGAN KONSUMEN SERTA MITIGASI RISIKO PINJAMAN ONLINE DI INDONESIA Nida, Salwa
Jurnal ADIL Vol 14 No 2 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i2.3715

Abstract

Artikel ini membahas tentang pinjaman online yang diatur di Indonesia. Pinjaman online atau yang dikenal juga dengan peer-to-peer lending (P2P lending) merupakan solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan dimana layanan keuangan tidak dapat mendukung sebagian masyarakat karena faktor geografis. Pinjaman Online secara teknis dan obyektif mirip dengan bank, berdasarkan asas “kebebasan berkontrak” yang diatur dalam KUH Perdata, melalui Internet, dari yang memiliki dana kepada yang membutuhkan dana. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji sistem hukum pinjaman online dan perlindungan konsumen, menggunakan doktrin atau penelitian hukum preskriptif. Kredit online diatur secara khusus oleh POJK No.77/Pojk.01/2016, sedangkan perlindungan konsumen dalam transaksi kredit online diatur secara khusus oleh POJK No.18/POJK.07/2018 tentang Pelayanan Pengaduan Konsumen, Secara umum diatur oleh UU No.18 /POJK. Diatur per Juli 2018. Agustus 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, sambil memastikan perlindungan konsumen, operator juga diwajibkan memitigasi risiko pinjaman online, sebagaimana diatur dalam beberapa peraturan OJK.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Pengadilan No.853/Pid.Sus /2022/PN.Srg) Sasmita; Hasuri
Jurnal ADIL Vol 14 No 2 (2023): DESEMBER 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v14i2.3819

Abstract

Ketika ada penyelesaian suatu perkara pidana di pengadilan, maka masyarakat mengharapkan kepastian hukum dan keadilan atas penyelesaian perkara tersebut dalam bentuk Putusan Hakim. Putusan tersebut merupakan hasil akhir pemeriksaan suatu perkara pidana di pengadilan. KUHAP, hanya mengenal istilah “keputusan bebas”, tanpa adanya kualifikasi “bebas murni” atau “bebas tidak murni”. Namun dalam perkembangan praktik peradilan pidana dunia, “keputusan bebas” (vrijspraak) yang diputus oleh Hakim ini berkembang dan dikenal dengan istilah “bebas murni” dan “murni tidak bebas”. mengetahui permasalahan seputar putusan bebas dalam perkara pidana dalam hal ini terfokus pada perkara pencemaran nama baik melalui media sosial. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang digunakan untuk mengkaji penerapan hukum dalam masyarakat, apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif. Data yang diperoleh dari hasil penelitian akan dianalisis secara deskriptif, mendeskripsikan dan menggunakan data yang kemudian dianalisis secara kualitatif. kualitatif, sehingga diperoleh gambaran yang jelas mengenai dasar hukum pengambilan keputusan secara bebas, kendala yang dihadapi, cara mengatasi hambatan tersebut, dan lain sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengertian “bebas” pada masyarakat yang tidak memahami hukum (man on the street). dianggap mencakup "meskipun ada semua klaim" selain sepenuhnya gratis (vrijspraak). Sedangkan bagi yang memahami ilmu hukum pidana ada perbedaan antara vrijspraak dengan “bebas dari segala tuntutan hukum”. Upaya yang dapat dilakukan dalam menangani putusan bebas tersebut adalah: mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan terlebih dahulu membuktikan bahwa putusan bebas tersebut bukanlah pembebasan murni.