cover
Contact Name
Lusy Liany
Contact Email
lusyliany@gmail.com
Phone
+6285263332791
Journal Mail Official
adil.jurnalhukum@yarsi.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum, Universitas Yarsi Yarsi Tower Building Lt. 3 Jl. Letjen Soeprapto, Cempaka Putih
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
ADIL : Jurnal Hukum
Published by Universitas Yarsi
ISSN : 20866054     EISSN : 25979884     DOI : https://doi.org/10.33476/ajl
Core Subject : Social,
Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang menarik.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 208 Documents
PENGAKUAN DAN PELINDUNGAN SUKU AWYU DAN MOI MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK) Rines Prameswari; Galingging, Ridarson
Jurnal ADIL Vol 16 No 1 (2025): JULI 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/ajl.v16i1.5611

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa pengakuan dan pelindungan masyarakat adat, khususnya suku Awyu dan suku Moi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik). Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan dan analisis terhadap literatur hukum nasional dan internasional. Permasalahan yang akan penulis bahas adalah: Bagaimana pelindungan masyarakat adat suku Awyu dan Moi berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights? dan bagaimana keselarasan pelindungan hukum masyarakat adat di Indonesia dengan hukum internasional? Kemudian hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan formal terhadap hak-hak masyarakat adat masih terdapat beberapa penyelewangan dalam implementasinya meskipun terdapat regulasi yang mengaturnya, seperti lemahnya pengawasan, tumpang tindih regulasi, dan kurang dilibatkannya masyarakat setempat dalam berbagai pengambilan keputusan. Diperlukan harmonisasi terhadap regulasi, peningkatan pengawasan, dan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat untuk memastikan pelindungan terhadap hak-hak masyarakat adat agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
TINGKAT KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DAN KESIAPAN TEKNOLOGI DALAM PEMBANGUNAN INKLUSIF DESA KADUBELANG PANDEGLANG Purwaningsih, Endang; Fathurahman, Muhamad; Basrowi, Basrowi
Jurnal ADIL Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa Kadubelang, yang terletak di Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, dikategorikan sebagai desa tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023. Permasalahan utama yang dihadapi meliputi rendahnya kesadaran hukum, keterbatasan infrastruktur teknologi, minimnya partisipasi masyarakat, serta lemahnya kelembagaan ekonomi lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat kesadaran hukum masyarakat dan kesiapan teknologi dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif melalui survei kepada 50 responden yang mewakili berbagai unsur masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat tergolong rendah dengan rata-rata skor 2,3 dari skala 4.0, sementara kesiapan teknologi juga masih terbatas dengan skor rata-rata 2,0. Uji korelasi menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara kedua variabel (r = 0.552; p < 0.01), yang mengindikasikan bahwa peningkatan kesadaran hukum sejalan dengan kesiapan teknologi masyarakat. Temuan ini memperkuat pentingnya integrasi antara literasi hukum dan literasi digital dalam mendorong transformasi menuju Smart Village. Penelitian ini merekomendasikan model pemberdayaan berbasis literasi digital, penyuluhan hukum, penguatan lembaga ekonomi desa, serta optimalisasi teknologi digital termasuk artificial intelligence (AI) sebagai strategi percepatan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Desa Kadubelang.
ANALISIS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 03-03/PHPU DPD-XXII/2024) Gema Hari Akbar Salim; Liany, Lusy; Amir Mahmud
Jurnal ADIL Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 menimbulkan problematika yuridis terkait batas kewenangan lembaga peradilan pemilu. Latar belakangnya adalah penerimaan sengketa administratif terkait Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Mahkamah, yang seharusnya merupakan ranah PTUN, serta sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengabaikan putusan PTUN yang bersifat final and binding. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan putusan. Data bersumber dari data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi dinilai telah melampaui kewenangannya (ultra vires) sebagaimana diatur Pasal 24C UUD 1945, karena pokok sengketa adalah administrasi pencalonan, bukan perselisihan hasil suara. Pertimbangan hakim yang berdalih electoral justice dinilai menciptakan ambiguitas hukum dan inkonsisten dengan yurisprudensi sebelumnya mengenai masa jeda mantan narapidana. Dari perspektif Islam, kepemimpinan adalah amanah, dan pelolosan calon berstatus mantan terpidana korupsi dianggap belum sejalan dengan nilai moral keadilan Islam. Kesimpulannya, putusan ini mengaburkan batas yurisdiksi dan mencederai asas kepastian hukum serta integritas pemilu.
PENGATURAN SECURITIES CROWDFUNDING DI INDONESIA: KAJIAN ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL PERUSAHAAN PARTNERSHIP Indramayu
Jurnal ADIL Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam skema Securities Crowdfunding (SCF), Perusahaan Partnership dapat menjadi Penerbit efek bersifat utang atau sukuk meskipun bukan merupakan badan hukum. Karakteristiknya yang khusus dan kemudahan dalam SCF menimbulkan risiko hukum yang lebih tinggi bagi Pemodal Perusahaan Partnership dibandingkan Perseroan Terbatas, misalnya pada Persekutuan Perdata yang ketika membuat perikatan oleh sekutu dengan pihak ketiga hanya mengikat dirinya sendiri (tidak untuk sekutu lainnya) sedangkan dalam POJK 57/2020 tidak memperhatikan aspek tersebut, akibatnya berpotensi bias mengenai siapa yang harus bertanggungjawab ketika terjadi wanprestasi mengingat Perusahaan Partnership tidak memiliki pertanggungjawaban secara kelembagaan. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi Pemodal pada Perusahaan Partnership dalam SCF. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dianalisis secara kualitatif deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun POJK 57/2020 menyediakan beberapa instrumen perlindungan seperti kualifikasi Penerbit, pembatasan nilai investasi, kewajiban pengungkapan fakta material, escrow account, pencatatan Efek, serta pemantauan usaha oleh Penyelenggara, mekanisme tersebut belum menjangkau risiko struktural yang melekat pada Perusahaan Partnership. Ketiadaan pemisahan aset, ketidakjelasan konstruksi pertanggungjawaban sekutu, keterbatasan standar pengungkapan informasi hukum, pengaturan SCF di bawah level undang-undang serta disharmoni antara POJK 57/2020 dengan KUHPerdata dan KUHD yang mengatur tentang Perusahaan Partnership menyebabkan perlindungan hukum bagi Pemodal belum komprehensif.
Komparasi Penerapan Arbitrase Internasional sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Prianti, Dina Gita
Jurnal ADIL Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arbitrase internasional merupakan mekanisme vital dalam penyelesaian sengketa bisnis global yang menawarkan efisiensi dan finalitas. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan komparasi penerapan arbitrase internasional di Indonesia, China, Eropa, dan Amerika Serikat guna menilai efektivitasnya sebagai instrumen penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki UU No. 30 Tahun 1999, implementasinya masih menghadapi hambatan intervensi pengadilan melalui proses exequatur dan penafsiran ketertiban umum (public policy) yang luas. Hal ini kontras dengan Amerika Serikat dan Eropa yang menerapkan kebijakan pro-arbitrase dengan tafsir ketertiban umum yang sempit, serta China yang memiliki sistem pelaporan terpusat untuk menjamin konsistensi eksekusi putusan. Selain itu, Indonesia masih tertinggal dalam regulasi eksplisit mengenai arbitrase daring dibandingkan yurisdiksi pembanding. Penelitian menyimpulkan bahwa Indonesia memerlukan reformasi regulasi dengan mengadopsi UNCITRAL Model Law secara penuh guna mempersempit ruang intervensi yudisial, memperkuat kepastian hukum, dan meningkatkan daya saing arbitrase nasional di kancah internasional.
KEDUDUKAN DAN PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PROSES PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN DI NEGARA INDONESIA Viana, Cantika Reika
Jurnal ADIL Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembuktian merupakan aspek penting dalam hukum acara perdata karena menjadi dasar bagi hakim dalam menilai kebenaran dalil para pihak di pengadilan. Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan alat bukti elektronik yang belum diatur secara eksplisit dalam hukum acara perdata, menimbulkan pertanyaan mengenai kedudukan dan kekuatan pembuktiannya. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk menganalisis kedudukan serta pengaruh alat bukti elektronik di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti elektronik diakui sah berdasarkan Pasal 5 UU ITE sebagai perluasan dari alat bukti yang ada, meliputi informasi dan dokumen elektronik beserta hasil cetaknya. Meskipun diakui, penerapannya masih menghadapi tantangan terkait autentikasi, keaslian, dan keutuhan data. Oleh karena itu, hakim berperan penting dalam menilai keabsahan bukti elektronik guna menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam proses peradilan perdata di Indonesia.
CYBERSECURITY FRAMEWORK CORE: STRATEGI PELINDUNGAN DATA PEMILIH DEMI MEWUJUDKAN PEMILIHAN UMUM BERINTEGRITAS Hidayat, Muhammad Irfan Permana; Hidayat, Nabila Afifah Abida; Hidayat, Dominica Esteralma Putri; Hidayat, Mohammad Syaiful Aris
Jurnal ADIL Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Amanat konstitusi pada pasal 28G ayat (1) telah secara tegas menjamin keamanan data pribadi sebagai salah satu hak konstitusional warga negara yang perlu dilindungi dan dijamin. Namun pada implementasinya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 yang dijadikan dasar hukum penyelenggaraan Pemilu di Indonesia masih belum mengatur norma hukum terkait Pelindungan Data Pribadi, dan hanya mengatur terkait kewenangan administratif KPU dalam pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan. Hal ini kemudian berimplikasi kepada kekosongan hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan memperbesar risiko terjadinya pelanggaran terhadap hak konstitusional data pribadi pemilih. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan guna menelaah status quo penerapan Pelindungan Data Pemilih dalam Pemilu serta menemukan solusi melalui penerapan Cybersecurity Framework Core oleh negara Filipina dan Amerika Serikat. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan adanya kekosongan hukum dalam pengaturan terkait Pelindungan Data Pemilih dalam Pemilu di Indonesia, yang seharusnya dapat menjamin hak-hak konstitusional warga negara sebagaimana yang telah diterapkan oleh Filipina melalui Republic Act No. 10173 tentang Data Privacy Act of 2012. Kekosongan hukum tersebut menyebabkan tidak adanya mekanisme yang dapat menjamin Perlindungan Data Pribadi warga negara dalam pelaksanaan Pemilu. Sehingga dalam penelitian ini, ditemukan rekomendasi berupa konstruksi melalui penambahan norma dalam Undang-Undang Pemilu serta penerapan Cybersecurity Framework Core yang bertujuan untuk menghindari kekosongan norma substantif dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
TRANFORMASI DIGITAL: PERALIHAN KEWENANGAN PENGAWASAN CRYPTOCURRENCY DALAM SEKTOR KEUANGAN ERA SOCIETY 5.0 Sagita, Aluna Putri; Aluna Putri Sagina; Almaqhvira, Annisa; Merdekawati Djafar, Eka
Jurnal ADIL Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan Cryptocurrency sebagai aset digital mendorong pemerintah Indonesia melakukan peralihan kewenangan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan yuridis peralihan kewenangan tersebut dan mengkaji potensi tumpang tindih kewenangan pengawasan antara OJK dan BI. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan kewenangan pengawasan Cryptocurrency memiliki dasar hukum yang kuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024, dan diperkuat dengan regulasi turunan yang dikeluarkan oleh OJK. Namun demikian, pembagian kewenangan antara OJK dan BI, khususnya terkait aspek pengawasan sektor jasa keuangan dan stabilitas makroprudensial, berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi kewenangan melalui pembagian fungsi yang jelas, penguatan koordinasi kelembagaan, dan integrasi kebijakan lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan Cryptocurrency yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.