cover
Contact Name
Maryuliyanna
Contact Email
maryuliyanna@gmail.com
Phone
+6285321043550
Journal Mail Official
hermeneutikapascaugj@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati Jl. Terusan Pemuda No. 01 A Cirebon, 45132
Location
Kota cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23376368     EISSN : 26154439     DOI : http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika
Core Subject : Social,
JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi negara, Hukum international, Hukum masyarakat pembangunan, Hukum islam, Hukum bisnis, Hukum acara, dan Hak asasi manusia. JURNAL HERMENEUTIKA menerima tulisan dari para akademisi maupun praktisi dengan proses blind review, sehingga dapat diterima disetiap kalangan dengan penerbitan jurnal ilmiah berkala terbit setiap dua kali dalam setahun periode Februari dan Agustus dengan nomor p-ISSN 2337-6368 serta e-ISSN 2615-4439.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 201 Documents
PENEGAKAN HUKUM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR Nurhuda Kika; Muhadar Muhadar; Abd Asis
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5701

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dan upaya penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, disertai data empiris, yaitu penelitian hukum yang objek kajiannya meliputi ketentuan-ketentuan perundang-undangan serta penerapannya pada peristiwa hukum. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, semua data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dapat dilihat dari 2 (dua) faktor yakni, pertama faktor intern yang meliputi: faktor pendidikan dan faktor individu, dan kedua faktor ekstern yang meliputi: faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor penegakan hukum, dan faktor perkembangan global. Upaya-upaya yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap pelaku curanmor ada dua, yakni preventif dan represif. Upaya preventif antara lain memberikan bimbingan dan penyuluhan, meningkatkan aktivitas olah raga dan seni, Sedangkan upaya represif antara lain melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan pencurian, dan engadakan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti yang di sita serta upaya lainnya dalam rangka untuk penyidikan kasus tersebut, dan selanjutnya berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk diproses.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP PENCEMARAN LIMBAH AIR OLEH PABRIK KRUPUK DESA KENANGA KABUPATEN INDRAMAYU Kodrat Alam
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2019): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v3i1.2002

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk mengatur keseimbangan anatara hukum dan lingkungan yang merupakan sebuah tonggak awal terjadinya penyetaraan dan kesetaraan lingkungan, sehingga didasari oleh sebuah rasa keadilan dan menggunakan asas keseimbangan lingkungan, Undang-undang ini salah satunya mengatur tentang dan pelarangan bagi pelaku usaha terhadap limbah yang mampu untuk mencemari lingkungan, Implementasinya Di Desa dukuh krupuk Kabupaten Indramayu telah terjadinya pencemaran lingkungan yang diakibatkan produksi krupuk sehingga menyebabkan air sungai tercemar, akan tetapi tidak ada sanksi yang secara administrative atau pidana guna menjerat pelaku pencemaran lingkungan tersebut. Sanksi yang perlu diterapkan bagi pelaku untuk para usaha yang mekakukan tindak pidana perusakan lingkungan baik sengaja maupun tidak disengaja maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 98 dan 99 dalam ayat 1 menyebutkan Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
STATUS PENGUASAAN TANAH DI KAWASAN PANTAI DAN PESISIR YANG DIJADIKAN KAWASAN PERMUKIMAN RUMAH PELANTAR DI KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS Yani Pujiwati; Amiruddin A. Dajaan Imami; Alya Maesha
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2020): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v4i2.4042

Abstract

Kawasan pantai dan pesisir pada umumnya telah dijadikan tempat tinggal yang pada mulanya didirikan oleh para nelayan dengan alasan ingin dekat dengan sumber mata pencahariannya yakni di laut. Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas menyebut tempat tinggal yang didirikan kawasan pantai dan pesisir adalah rumah pelantar. Terhadap Rumah pelantar ini terdapat permasalahan hukum yakni mengenai penguasaan tanah di kawasan pantai dan pesisir yang tidak memiliki status hukum yang jelas, bangunan tersebut hanya berdasarkan Alas Hak yang diberikan oleh Kepala Desa setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penguasaan tanah di kawasan pantai dan pesisir yang dijadikan permukiman rumah pelantar di kabupaten kepulauan anambas provinsi kepulauan riau dan mengenai status dari permukiman rumah pelantar di kawasan pantai dan pesisir yang menjamin kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu menekankan pada norma hukum, dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang undangan yang mengatur mengenai kawasan pesisir. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan, penguasaan tanah yakni Alas Hak yang diberikan oleh Kepala Desa setempat yang dimiliki oleh masyarakat Kepulauan Anambas ini tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Seharusnya Permukiman Rumah Pelantar di Kawasan Pantai Dan Pesisir memilik Izin Lokasi yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, bagi masyarakat lokal atau pendatang yang tidak secara turun temurun. Lalu untuk masyarakat adat atau anggota masyarakat yang secara turun-temurun sudah bertempat tinggal di kawasan pesisir dapat memiliki hak atas tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas hal ini dilakukan sebagai upaya terciptanya kepastian hukum.
IMPLIKASI NEGARA MAJU DALAM PEMBENTUKAN KESEPAKATAN PERDAGANGAN JASA ENERGI WORLD TRADE ORGANIZATION DALAM KONSEPSI TERCAPAINYA KESEJAHTERAAN DUNIA Sardjana Orba Manullang; Iis Isnaeni Nurwanty; Palupi Rantau
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5692

Abstract

Perkembangan dunia berjalan dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini juga terjadi dalam sistem perdagangan yang mengalami pergeseran dari sistem perdagangan yang primitif ke yang lebih modern, baik perdagangan dalam bidang (trade in goods) ataupun perdagangan dalam bidang jasa (trade in service). Permasahan dominasi negara maju dalam perdagangan jasa energi menjadi sebuah dilemma dalam perjalanan kesepakatan yang ada. Metode penelitian dalam penulisan artikel ini didasarkan kepada penyusunan yang dianalisis secara hukum. Posisi negara maju dalam penyusunan kesepakatan perdagangan jasa energi dalam General Agreement on Trade in Service sudah sangat jelas, bahwa mereka ingin membawa misi yang selama ini dianutnya, yakni liberalisme. Kesejahteraan dunia yang menjadi cita cita berdirinya perdagangan Internasional akan semakin sulit dicapai.
RECHTERILIJKE PARDON (PEMAAFAN HAKIM) DALAM TINDAK PIDANA PERPAJAKAN Sugeng Jatmiko
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i1.6774

Abstract

Rechterilijke Pardon (pemaafan hakim) merupakan sebuah konsep yang juga dianut oleh hukum Belanda, di mana hakim dapat memberikan pemaafan terhadap terdakwa. Artinya, dengan pertimbangan tertentu, hakim bisa memberikan maaf dan terdakwa dinyatakan bersalah meski tak dijatuhi hukuman. Menurut Nico Keizer, latar belakang dimasukkannya konsep rechterlijk pardon, ialah banyaknya terdakwa yang sebenarnya telah memenuhi pembuktian, akan tetapi jika dijatuhkan suatu pemidanaan akan bertentangan dengan rasa keadilan. Atau dapat dikatakan jika dijatuhkan pemidanaan, maka akan timbul suatu benturan antara kepastian hukum dengan keadilan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan mempelajari dan mengkaji peraturan perundang-undangan perpajakan (hukum positif) yang berlaku. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu penelitian hukum yang mengamati fakta-fakta atas suatu peristiwa hukum rechterilijke pardon (pemaafan hakim) dalam tindak pidana perpajakan. Hasil penelitian menunjukan konsep rechterilijke pardon (pemaafan hakim) dalam sistem peradilan pidana pajak di Indonesia dapat dijadikan sebagai jaring terakhir, apabila suatu perkara tindak pidana perpajakan tidak tersaring ditahapan penuntutan dan hakim pemeriksa pendahuluan. Selain itu, terkait arah kebijakan tindak pidana perpajakan bagi perkembangan delik pidana pajak di Indonesia, perlu dilakukan rekonstruksi kebijakan, tidak hanya kebijakan pidana perpajakan, namun juga pada ketentuan yang berlaku umum, baik KUHP maupun dalam KUHAP.
PROBLEMATIKA HUKUM KEPEMILIKAN TANAH ABSENTEE DI KABUPATEN PEMALANG Suci Hartati; Yuli Mustika
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 2 (2018): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v2i2.1568

Abstract

Kebijakan hukum pertanahan mencakup aspek yang mendasar yaitu prinsip pemenuhan hak-hak kosntitusional rakyat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta menghargai prinsip kesederajatan manusia. Salah satu yang harus diperhatikan yaitu kepemilikan hak atas tanah. Peran Badan Pertanahan Nasional menjadi sangat penting. Penelitian dilakukan di Kabupaten Pemalang dengan pendekatan hukum normatif memandang hukum sebagai norma tertulis dalam hal ini Undang-Undang Pokok Agraria.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pemalang menyangkut pelanggaran kepemilikan tanah absentee dapat dilakukan terlebih dahulu mengetahui penyebab terjadinya kepemilikan tanah absentee diakibatkan oleh kesadaran hukum masyarakat yang rendah dan disebabkan oleh kemiskinan, alternatif penyelesaian masalah yang dilakukan melalui penertiban admnisitrasi serta penertiban norma hukum yang berlaku untuk ditegakan.
ANALISIS KAJIAN HUKUM DAN KEBIJAKAN DALAM PEMENUHAN HAK DISABILITAS BIDANG KETENAGAKERJAAN Faldi Priya; Endang Sutrisno; Betty Dina Lambok; Djuariah Djuariah
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i1.5012

Abstract

Penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama dengan non disabilitas diantara nya hak dalam mengakses pekerjaan, Indonesia telah membangun pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak penyandang disabilitas dengan memberlakukan Undang-undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016, sudut pandang dalam melihat Penyandang Disabilitas pun bergeser, dari perspektif "belas kasihan' ke perspektif "pemberdayaan", Keberadaan Penyandang Disabilitas di Kota Cirebon menjadi sebuah warna dalam nilai kemanusiaan, sehinga diperlukan pemberdayaan penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan, permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu mengenai.upaya Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah Kota Cirebon dalam pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di bidang ketenagakerjaan, Metode yang digunakan dalam Penelitian yang ini adalah jenis penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif bisa juga disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian ini, sering kali hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in book) atau hukum yang dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku masyarakat terhadap apa yang dianggap pantas. Temuan penelitian mengindikasikan keijakan Pemerintah Kota Crebon belum maksimal dalam mengakomodir hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenaagakerjaan, sebagamana yang diamanahkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, oleh karena itu perlu dibuat peraturan dan program yang mengakomodir hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di Kota Cirebon.
ANALISIS YURIDIS CYBERCRIME TERHADAP PENANGANAN KASUS PHISING KREDIVO Andrew Christian Banjarnahor; Puti Priyana
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i1.6754

Abstract

Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan, adanya cybercrime membuka peluang bagi para pelaku kejahatan yang beraksi dalam dunia maya yang melakukan kejahatan dengan tersembunyi, terorganisasi, dan lebih rapi serta menembus ruang waktu dengan jangkauan yang sangat luas seperti kejahatan phising yang terjadi pada perusahaan kredivo yang menyebabkan kerugian pada korban pengguna kredivo. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji mengenai pengaturan hukum bagi pelaku phising bersumber pada Undang-Undang ITE. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan Hukum terhadap tindakan phising berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik pelaku dikenakan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat(1), pasal 28 ayat(1) jo Pasal 45A ayat(1), dan dijerat Pasal 30 ayat(3) jo.Pasal 46 ayat(3) atas tindakan penipuan, manipulasi, menyebarkan berita palsu, dan penerobosan.
PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA DALAM PROSES PERADILAN Waluyadi Waluyadi
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2018): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v2i1.1120

Abstract

Mengacu pada 28 ayat (1) huruf D Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun1945, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. Demikian jugakorban tindak pidana. Pada tahun 1976, pembicaraan tentang korban tindak pidanamulai mendapat perhatian. Indonesia telah memiliki Undang-Undang perlindungansaksi dan korban. Sungguhpun demikian, dalam praktik peradilan pidana, korbantindak pidana tidak pernah disentuh dan tersentuh. Kondisi ini menunjukkan adanyadiskrimiansi bagi korban. Dengan dituntutnya pelaku, seolah-olah korban telahdilndungi. Kenyataanya, tidak demikian. Jaksa lebih condong mewakili negara danbukan mewakili korban. Kedudukan korban tindak pidana dalam proses peradilanhanya berkedudukan sebagai saksi (saksi korban), yaitu seseorang yang mengalamisendiri tindak pidana. Kedudukan korban sebagai saksi korban, tidak lebih baikdibandingkan dengan tersangka atau terdakwa. Tersangka akan mengatakan apa yangtidak dilakukan atau tidak mengakui apa yang dilakukan, tidak membawa konsekuensiapapun. Berlainan dengan saksikorban. Saksi korban harus mengatakan apa yang iaalami dan apabila mengatakan yang sebaliknya, maka konsekuensinya dapatdikatagorikan sebagai tindak pidana.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TIDAK NETRALNYA APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA CIREBON TAHUN 2018 Sanusi Sanusi; Hadi Utomo
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2020): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v4i1.3271

Abstract

Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah tentunya diharuskan bersikap netral tidak boleh memihak salah satu pasangan calon, walaupun diketahui bahwa ASN juga mempunyai hak politik yaitu hak untuk memilih. Dalam prakteknya masih juga ditemui adanya keberpihakan ASN dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2018. Keberpihakan ASN ini, ada yang secara tertutup ada juga yang secara terang-terangan atau terbuka. Mendukung pasangan calon secara terbuka tidak diperbolehkan dan sudah melanggar aturan. Pelanggaran tersebut harus diberikan sanksi sebagai penegakan hukum dalam pemilihan kepala daerah. Bagaimana Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negeri (ASN) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2018 dan Bagaimana penegakkan Hukum kepada ASN yang tidak netral dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2018 menjadi permasalahan. Sedangkan Metode penelitian yang digunakan metode penelitian kualitatif untuk mendapatkan fakta mengenai permasalahan netralitas ASN di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2018. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara pada instansi terkait, yaitu Panwaslu dan BKD Kota Cirebon dalam pendekatan empiris atau sosiologis. Hasil penelitian memperlihatkan ketidaknetralan ASN yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada paslon dengan mengunggah dukungannya di medsos sehingga dilaporkan ke Panwaslu. Panwaslu merekomendasikan ke BKPPD untuk memberikan Sanksi. BKPPD memberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Page 7 of 21 | Total Record : 201