cover
Contact Name
Maryuliyanna
Contact Email
maryuliyanna@gmail.com
Phone
+6285321043550
Journal Mail Official
hermeneutikapascaugj@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati Jl. Terusan Pemuda No. 01 A Cirebon, 45132
Location
Kota cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23376368     EISSN : 26154439     DOI : http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika
Core Subject : Social,
JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi negara, Hukum international, Hukum masyarakat pembangunan, Hukum islam, Hukum bisnis, Hukum acara, dan Hak asasi manusia. JURNAL HERMENEUTIKA menerima tulisan dari para akademisi maupun praktisi dengan proses blind review, sehingga dapat diterima disetiap kalangan dengan penerbitan jurnal ilmiah berkala terbit setiap dua kali dalam setahun periode Februari dan Agustus dengan nomor p-ISSN 2337-6368 serta e-ISSN 2615-4439.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 201 Documents
PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT DI DESA LAPAUKKE, KABUPATEN WAJO TERKAIT PERATURAN MENTERI AGRARIA NO. 11 TAHUN 2016 Farida Patittingi; Kahar Lahae; Amaliyah Amaliyah; Andi Kurniawati; Muhammad Yusril; Hendri Hendri
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i1.4896

Abstract

Peraturan Menteri Agraria No.11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertahanan merupakan aturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyelesaikan dan mengurangi terjadinya konflik pertanahan di masyarakat. Berdasarkan pendataan awal sebelum dilakukannya workshop menunjukkan bahwa, masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait aturan tersebut. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk melakukan edukasi dini kepada masyarakat untuk mengurangi peningkatan kasus pertanahan yang ada di Kabupaten Wajo. Dipilihnya Desa Lapaukke Kabupaten Wajo sebagai kelompok sasaran dalam kegiatan pengabdian kepada masyararakat ini adalah karena lokasi yang strategis dan terdapat lahan yang cukup luas yang belum memiliki sertifikat sehingga sering tejadi sengketa pertanahan. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan dengan menerapkan protocol Covid-19. Melalui hasil pre-test dan post test terdapat peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya untuk melakukan pendaftaran tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah dan upaya yang dapat ditempuh ketika terjadi sengketa pertanahan berdasarkan Permen Agraria No 11 Tahun 2016. Hasil kegiatan pengabdian ini ialah kegiatan diskusi yang dilakukan oleh masyarakat dan narasumber yang berkompeten di bidangnya serta disepakati bersama warga masyarakat untuk menindaklanjuti sistem pendaftaran sertifikat tanah lengkap secara serentak di kantor BPN Kabupaten Wajo dan membuat buku saku sebagai media edukasi untuk menyelesaikan konflik pertanahan.
PEMBERDAYAAN HUKUM UNTUK PERLINDUNGAN TENAGA KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 Ursula Penny P; Ibnu Artadi; Endang Sutrisno; MC Inge Hartini
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5802

Abstract

Pasal 28 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum, kemudian di Pasal 57 UU 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan menyatakan bahwa tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum sepanjang menjalankan tugas sesuai dengan standar profesinya dan standar operasionalnya. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mampu mengakomodasi kepentingan perawat satgas dalam memberikan perlindungan hukum dan mendukung kesejahteraan perawat satgas di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian menggunakan paradigma critical legal study, dengan perpektif sosiolegal. Data diperoleh dari wawancara dan observasi di rumah sakit lalu diolah secara kualitatf. Berdasarkan hasil penelitian, aturan hukum terkait K3 belum optimal dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan untuk perawat satgas di masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan pengetahuan hukum terkait K3 di kalangan perawat satgas yang masih minimalis. Padahal, hukum yang ada terkait K3 sejalan dengan nilai yang dicita-citakan oleh perawat satgas. Pemerintah dan manajemen rumah sakit tidak secara efektif memberikan sosialisasi hukum terkait K3 sehingga budaya hukum K3 tidak terbentuk.
PENERAPAN DIVERSI DALAM TINGKAT PENGADILAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN Sugi Purwanti
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2019): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v3i1.2007

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar, maka perlu dihindari stigmatisasi terhadap Anak, maka dalam penegakan hukum harus bertujuan pada terciptanya Keadilan Restoratif, baik bagi Anak maupun bagi korban. Keadilan Restoratif merupakan suatu proses Diversi, yaitu semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama mengatasi masalah serta menciptakan suatu kewajiban untuk membuat segala sesuatunya menjadi lebih baik dengan melibatkan korban, Anak, dan masyarakat dalam mencari solusi untuk memperbaiki, merekonsiliasi, dan menentramkan hati dan tidak berdasarkan pembalasan.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana konstruksi berfikir penegak hukum dalam penerapan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan dan 2. Bagaimana penerapan yang sebenarnya (idealnya) dilakukan oleh penegak hukum dalam penerapan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan. Selanjutnya metode yang digunakan dalam penelitian ini  adalah yuridis normative dengan mengkaji putusan hakim terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan penelitian perkara Nomor 04/Pid.Sus.Anak/2017/PN Cbn.Dari hasil penelitian didapatkan bahwa dasar konstruksi berfikir penegak hukum dalam penerapan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan yaitu sebaiknya dilakukan selagi syarat tentang diversi terpenuhi wajib dilaksanakan oleh para penegak hukum karena ada payung hukumnya, dilakukan dan dimulai oleh para pihak secara langsung yaitu antara pelaku anak, orang tua dan pelaku korban, sebelum perkara tersebut sampai ke tingkat penyidikan/ penuntutan/ pemeriksaan. Dan dalam penerapan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 4/Pid.Sus.Anak/2017/PN.Cbn. atas nama anak Rega Dwi Pangga, seharusnya  Hakim lebih mengutakan dilaksanakannya  Diversi dan Restorative Justice sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 66 PERDA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DI KOTA SINGKAWANG Tamrin Muchsin; Sri Sudono Saliro; Sardjana Orba Manullang; Nahot Tua Parlindungan Sihaloho
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2020): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v4i2.4226

Abstract

Layang-layang adalah salah satu permainan tradisional yang dimainkan di berbagai penjuru dunia. Permainan ini dimainkan oleh berbagai kalangan usia mulai dari anak-anak hingga dewasa. Pada konteks bermain layangan, di wilayah hukum Kota Singkawang telah mengatur secara eksplisit didalam Pasal 66 Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum, Pasal tersebut mengatur setiap orang dilarang bermain layangan dengan menggunakan kawat dan benang gelasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain, dan setiap orang dilarang bermain layangan di jalanan, jalur hijau, taman fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Tulisan ini mengangkat rumusan masalah yang akan dikaji yaitu, bagaimana efektivitas pelaksanaan Pasal 66 (larangan bermain layangan) pada Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum di Kota Singkawang. Metode penelitian artikel ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menjabarkan data analisis deskriptif, untuk memperoleh data dilakukan observasi dan wawancara, selain itu juga melalui dokumen, data tertulis dari Satpol PP Singkawang. Temuan hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pasal 66 Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum di Kota Singkawang terlaksana secara efektif, dari sudut pandang faktor hukum itu sendiri, faktor penegakan hukum dan faktor sarana.
PENERAPAN SISTEM RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI KEPOLISIAN RESOR TERNATE Edy Setiawan; Syawal Abdulajid; Anshar Anshar
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5697

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem restoratif justice dalam proses penyelesaian perkara pidana di Kepolisian Resor Ternate. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dikenal adalah studi kepustakaan; pengamatan (observasi), wawancara (interview), dan daftar pertanyaan (kuesioner). Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Ternate yaitu pada saat tahap penyidikan sedang berlangsung 7 hari sebelum diterbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke kejaksaan kedua belah pihak masih bisa melakukan kesepakatan damai dengan menerapkan sistem Restorative Justice.
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) DI KAWASAN PESISIR KOTA CIREBON Yogi Genovan; Endang Sutrisno; Ratu Mawar Kartina; Alip Rahman
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i1.6811

Abstract

Kawasan Pesisir Kota Cirebon harus mampu dicegah untuk terjadinya kerusakan lingkungan, dan melalui kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya-upaya membangun lingkungan menjadi lebih baik dengan kebijakan, rencana dan program yang dapat menjadi solusi untuk pencegahan kerusakan lingkungan, permasalahan yang timbul yaitu implementasi kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta peran Pemerintah Daerah untuk mewujudkan taraf perbaikan lingkungan hidup yang baik, dengan metode penelitian yuridis empiris menganalisis ketentuan aturan hukum dalam produk peraturan tertulis dan penerapannya di masyarakat. Kajian Lingkungan Hidup Strategis di kawasan pesisir Kota Cirebon tercantum dalam berbagai aturan di tingkat lokalitas, hanya tidak membahas secara detail tentang penerapan lingkungan hidup di Kawasan Pesisir Kota Cirebon serta kesadaran hukum masyarakat menjadi persoalan tersendiri untuk merumuskan dan membangun lingkungan hidup yang baik, hal ini sangat dibutuhkan mengingat peran Pemerintah Daerah melalui kebijakan, perencanaan serta program-program berbasis go green untuk Kawasan Pesisir Kota Cirebon, tetap harus mengikutsertakan keterlibatan masyarakat secara genuine sebagai faktor penting dalam membangun lingkungan hidup. Titik berat kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi kawasan pantai Kota Cirebon sehingga tercipta lingkungan yang hijau untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PELAYANAN AIR BERSIH (Studi di PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon) Suharyadi Suharyadi
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Ilmu Hukum Hermeneutika
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v1i1.1959

Abstract

Air bersih merupakan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga pemerintah memberikan pelayanan berupa perusahaan air minum (PDAM). Masyarakat sebagai konsumen air minum mengeluhkan pelayanan PDAM karena kualitas air yang keruh dan berbau yang tidak memenuhi standar kesehatan untuk dikonsumsi. Permasalahan tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelayanan air bersih oleh PDAM yaitu bagaimana proses penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan ketentuan hukum undang-undang perlindungan konsumen dan penyelesaian hukum yang dilakukan oleh PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon berkenaan dengan terjadinya kelalaian. Penelitian bertujuan untuk memahami dan mengkaji perwujudan konstruksi perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelayanan air bersih oleh PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon berdasarkan norma hukum Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan harapan dapat menjadi tolok ukur keilmuan untuk pengembangan disiplin ilmu hukum dan kebijakan publik. Metode penelitian dilakukan secara pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan khususnya UUPK serta dokumen yang terkait dengan perlindungan konsumen air bersih, serta didukung dengan wawancara kepada konsumen air bersih di Kabupaten cirebon dan Pejabat PDAM Tirta Jati.Hasil penelitian menunjukkan UUPK telah mengatur hak konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha, sesuai Pasal 19 UUPK pelaku usaha bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen tidak hanya sebatas uang atau barang bahkan perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan akibat mengkonsumsi air minum yang tercemar.Berkenaan dengan terjadinya kelalaian PDAM terhadap konsumen, PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon telah membebaskan pembayaran biaya berlangganan bulanan pada bulan berikutnya atau sesuai dengan permintaan pelanggan.Disarankan agar ditinjau kembali ketentuan BPSK dalam UUPK, karena keputusan majelis menurut Pasal 56 ayat (2) masih dimungkinkan untuk diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri oleh pihak yang tidak puas. Padahal sesuai Pasal 54 ayat (3) putusan BPSK bersifat final dan mengikat, karena BPSK dibentuk untuk menyelesaikan sengketa konsumen yang nilai tuntutannya kecil. Kepada Pemerintah, agar pendekatan anggaran pembangunan prasarana air minum yang berbasis proyek dan negosiasi sudah waktunya diubah menjadi anggaran prioritas yang mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Kepada PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon untuk mengadakan perawatan peralatan distribusi air minum agar tercemarnya air dapat diminimalisir, bila dimungkinkan diadakan penggantian peralatan yang sudah tidak layak demi pelayanan yang baik baik konsumen.
PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA TEKNOLOGI INFORMATIKA SEBAGAI KORBAN DARI PELAKU CYBER CRIME DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) Hartanto Hartanto
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5646

Abstract

Latar belakang masalah dan rumusan adalah menganalisis mengenai perkembangan teknologi informatika bagi masyarakat memiliki dampak positif dan sekaligus memiliki dambak negatif. Dampak negatif dari perkembangan teknologi informatika adalah dengan munculnya kejahatan yang mempergunakan sarana teknologi informatika yaitu cyber crime. Cyber crime yang memiliki dampak negatif diantaranya adalah penghinaan melalui media elektronik facebook, penipuan dengan hacking BBM (Black Berry Messenger), dan rekayasa gambar atau foto asusila di media elektronik internet. Sebabnya adalah cyber crime melalui facebook, haking BBM, dan rekasayasa gambar atau foto asusila di internet memiliki dampak dan pengaruh yang sangat kuat dalam masyarakat. Oleh karena itu harus ditanggulangi secara rasional. Salah satunya adalah dengan mempergunakan pendekatan kebijakan hukum pidana dalam perlindunga hukum pengguna teknologi informatika sebagai korban dari pelaku cyber crime.
MENCARI ILLAT (ALASAN HUKUM) ADANYA RUKHSAH (KERINGANAN) DALAM PEMBERLAKUAN HUKUM PIDANA ISLAM Waluyadi Waluyadi
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i1.6759

Abstract

Secara normatif, Al-Qur’an yang di dalamnya mengatur tentang hukum pidana Islam untuk seluruh umat manusia. Seiring dengan dengan keberagaman manusia sebagai sunatullah, berimplikasi tentang pemberlakukan hukum pidana Islam.  Pertanyaanya, apakah yang menjadi illat untuk adanya rukhsah dalam pemberlakuan   hukum pidana Islam. Tulisan ini bersumber dari hasil dengan pendekatan  penelitian doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam  bentuk deskriptif.  Pemberlakuan hukum pidana Islam tidak tergantung pada status kenegaraan. ’’Baldatuun Thoyibatun Waraobbun Ghofuur’’, menunjukkan bahwa status negara tidak berhubungan dengan pemberlakuan hukum pidana Islam. Pemberlakuan hukum pidana Islam yang menggantungkan pada status dan kebijakan negara, menyebabkan hukum pidana Islam akan kehilangan eksistensinya, khususnya yang terkait dengan universalisasi hukum pidana Islam.  Allah SWT  menciptakan manusia  berbangsa-bangsa  dan bersuku-suku, oleh para ahli hukum (fuqaha) menjadi isyarat adanya rukhsah dalam pemberlakuan hukum pidana Islam, di samping alasan-alasan yang lain, yang menunjukkan bahwa Allah SWT tidak membebani seseorang di luar kemampuanya dalam berhukum.
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TENTANG PENGISIAN KOLOM AGAMA DALAM IDENTITAS KEPENDUDUKAN BERDASARKAN PASAL 61 AYAT (2) UNDANG – UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DIKAITKAN DENGAN KEBERADAAN KOMUNITAS DAYAK HINDHU – BUDDHA BUMI SEGANDU INDRAMAYU Saeful Kholik; Ari Azhari
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 2 (2018): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v2i2.1564

Abstract

Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas kependudukan atau kewarganegaraan adalah hak sipil bagi semua warga negara yang telah cukup umur. Meskipun sudah ada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 61 ayat (2) , Namun penerapannya masih belum sesuai dengan Undang-undang yang mengatur perihal tersebut, Hal ini membuat warga negara penghayat aliran kepercayaan atau Komunitas Dayak Hindhu – Buddha Bumi Segandu Indramayu (Dayak Losarang) tidak memiliki identitas kependudukan (KTP) . Alasan yang sering dikemukakan oleh petugas adalah jika diisi dengan menggunakan kepercayaan lain selain agama yang diakui pemerintah atau jika dikosongkan maka database dari pusat tidak dapat membaca dan akan error, sehingga Dayak Losarang gagal memiliki KTP.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implikasi hukum jika kolom agama pada identitas kependudukan tidak di isi atau dikosongkan dan seperti apa kebijakan pemerintah sebagai upaya meniadakan warga negara yang tidak beridentitas kependudukan (KTP) .Guna mencapai tujuan tersebut maka penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian preskriptif. Lokasi penelitian di Tempat Perkumpulan Komunitas Dayak Hindhu – Buddha Bumi Segandu Indramayu. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang disusun secara sistematis, logis dan rasional. Data yang terkumpul kemudian diolah, disajikan dan dianalisis secara normatif kualitatif.Hasil kesimpulan ini menunjukan bahwa Akibat Hukum yang timbul, Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak dapat diterbitkan, sehingga terdapat warga negara yang tidak memiliki identitas kependudukan, sebagaimana dituntut oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Diperlukan tambahan variable keterangan mengenai identitas kolom agama, dengan dilengkapi menu pilihan yaitu “lainnya” atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Page 8 of 21 | Total Record : 201