cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 1 (2016): JUNI" : 7 Documents clear
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBERATAN PIDANA TERHADAP HAKIM YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DALAM UNDANG KEKUASAAN KEHAKIMAN Elvi Alfian A
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 8, No 1 (2016): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.505 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v8i1.94

Abstract

Bangsa dan negara, menaruh kepercayaan besar kepada Hakim untuk berada pada garis paling depan dalam memberantas korupsi. Dengan demikian, seharusnyalah, hakim-hakim dapat menjadi garda pertahanan bangsa yang sangat ditakuti dalam memberangus perbuatan pidana korupsi melalui putusannya menghukum para pelaku korupsi dengan seberat-beratnya.  Oleh karena itu, apabila di tengah makin terperosoknya rakyat pada jurang kemiskinan yang demikian akut, akibat merajalelanya penajarahan uang rakyat oleh pelaku tindak pidana korupsi, hakim-hakim justeru melakukan perbuatan korupsi yang semestinya harus diperanginya, maka perbuatan itu jelas tidak dapat dilihat sebagai sebuah kesalahan semata, melainkan harus dipandang sebagai penghianatan, yang harus dihukum dengan pidana yang lebih keras dan berat.  Sehingga tujuan penulisan karya ilmiah ini menjelaskan pemberatan pidana terhadap Hakim yang melakukan tindak pidana korupsi di dalam Undang Kekuasaan Kehakiman
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI PROVINSI JAMBI (ANALISIS PASAL 50 DAN PASAL 78 UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN) Lainul Ikhsan; Ibrahim Ibrahim; Said Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 8, No 1 (2016): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.457 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v8i1.90

Abstract

Pengaturan kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana illegal logging di Provinsi Jambi adalah Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 kedua undang-undang tersebut tentang Kehutanan. Penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana illegal logging telah dilaksanakan namun belum maksimal dikarenakan hal-hal sebagai berikut: a). Peraturan dan kebijakan yang ada tidak dapat menyelesaikan permasalahan ksususnya kejahatan lingkungan. b).Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 jo Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tidak dapat menjadi instrumen yang efektif untuk melindungi lingkungan dan c).Sementara perkembangan teknologi diikuti perkembangan kualitas dan kuantitas kejahatan yang semakin canggih dan seringkali menimbulkan dampak internasional, regional dan nasional. Instrumen hukum yang menjadi kendala terhadap penegakan hukum Illegal Logging adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 memang masih banyak kelemahan, namun dengan didukung oleh Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Undang Nomor 23 Tahun 1997 kekurangan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dapat ditutupi.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENINGKATAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA JAMBI DAN MEKANISME PENCEGAHANNYA Miskini Miskini; Abadi B Darmo
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 8, No 1 (2016): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.487 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v8i1.91

Abstract

Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peningkatan kasus seksual terhadap anak di Kota Jambi adalah factor internal dan eksternal yang berasal dari korban maupun pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Faktor internal meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di kota jambi terdiri dari faktor fisik, faktor pakaian, faktor keluarga, faktor ekonomi dan faktor agama. Sedangkan faktor eksternal terdiri dari factor sosial, factor lingkungan, dan factor media sosial dan Mekanisme pencegahan yang dilakukan oleh instansi terkait sehubungan dengan upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana seksual terhadap anak di Kota Jambi adalah keterlibatan pemerintah dan  semua lapisan masyarakat dengan Polresta Jambi terutama unit TP2A Satreksrim, Satuan Bimbingan Masyarakat Polresta Jambi, dan Unit Reaksi Cepat Rumah Sakit Daerah Kota Jambi dengan memaksimalkan peranan masing-masing sesuai tugas dan wewenang dan saling berkoordinasi.
PENEGAKAN HUKUM ATAS PENEBANGAN LIAR DI CAGAR ALAM DURIAN LUNCUK I Suhaimi Hamid
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 8, No 1 (2016): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (113.705 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v8i1.92

Abstract

Pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana penebangan liar di   Cagar Alam Durian Luncuk I telah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Akan tetapi saat di peradilan antara hakim dan jaksa penuntut umum tidak ada persamaan persepsi dalam menilai kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku tindak pidana Penebangan liar. Sulitnya pelaksanaan penegakan hukum terhadap penebangan liar oleh  PPNS   Kehutanan Balai KSDA Jambi disebabkan oleh adanya permasalahan antara lain penyidikan dalam tindak pidana penebangan liar yang tidak hanya melibatkan Polri sebagai penyidik tetapi juga PPNS Kehutanan dan polhut yang diberi kewenanagn oleh undang-undang, hal ini yang sering menyebabkan  terjadi tumpang tindih kewenangan dan pelaku utama yang sulit terjerat, karena pelaku utama merupakan pemodal dari tindak pidana penebangan liar ini serta keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki aparat penegak hukum menjadi faktor penghambat dari pemberantasan tindak pidana penebangan liar.
KRIMINALISASI NIKAH SIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Sartini, Sartini; Azed, Abdul Bari; Suzanalisa, Suzanalisa
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 8, No 1 (2016): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.501 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v8i1.88

Abstract

Syariat Islam dan Undang-Undang Perkawinan Indonesia mengatur sedemikian rupa tentang tata cara pernikahan. Pernikahan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, disamping itu pernikahan juga harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun Undang-Undang Perkawinan sudah diberlakukan selama 41 (empat puluh satu) tahun, namun berbagai macam bentuk pernikahan tidak resmi masih terjadi di tengah masyarakat, termasuk di antaranya adalah nikah di bawah tangan (nikah siri). Sanksi pidana nikah siri yang berlaku saat ini belum diterapkan secara maksimal, sehingga belum efektif mencegah terjadinya tindakan nikah siri; Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku dan pelaksana nikah siri adalah karena terdapat perbedaan sudut pandang (ambiguitas) terhadap perbuatan nikah siri, praktek nikah siri susah untuk diungkap. Sehingga untuk mengatasi hambatan tersebut, upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana nikah siri adalah melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat
KAJIAN TERHADAP PENYITAAN SEBAGAI PEMAKSAAN YANG DIHALALKAN OLEH HUKUM Sumaidi Sumaidi
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 8, No 1 (2016): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.16 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v8i1.93

Abstract

Penyitaan merupakan tindakan paksa yang dilegitimasi (dibenarkan) oleh undang-undang atau dihalalkan oleh hukum, namun dalam melakukan penyitaan penyidik tidak sembarangan menyita barang tanpa aturan main yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan, penyidik harus patuh terhadap ketentuan KUHAP.Pasal 38 ayat (1) KUHAP menjelaskan penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat. Pasal 38 ayat (2) KUHAP yang berbunyi : “dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, tanpa mengurangi ketentuan ayat (1) penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak dan untuk itu wajib segera melaporkan kepada ketua pengadilan negeri setempat guna memperoleh persetujuannya”. Pemberian izin penyitaan oleh ketua pengadilan negeri artinya memberikan pengesahan atau atas tindakan penyidik dalam mengumpulkan barang bukti terkait dengan suatu tindak pidana. 
PENYELESAIAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN DI POLRES MUARO JAMBI Arsil Hadi; Ibrahim Ibrahim; Amir Syarifuddin
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 8, No 1 (2016): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v8i1.89

Abstract

Ketentuan KUHP tentang perbuatan pidana pencurian ringan, mengandung kelemahan  pada batasan pidana ringan dan jumlah denda yang dapat dijatuhkan. Untuk mengatasi fenomenan hukum tersebut, Mahkamah Agung melakukan inisiasi berupa penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian  Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP. (selanjutnya disebut PERATURAN MAHKAMAH AGUNG 02/2012). Upaya sosialisasi Peraturan Mahkamah ini kepada semua aparat penegak hukum maka dilakukan Nota Kesepakatan yang melibatkan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM,  Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (MAHUMJAKPOL) yang salah satunya pembahasan mengenai restorative justice (penyelesaian sengketa secara damai) melalui mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan tokoh  masyarakat terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula pada tahap penyidikan oleh Kepolisian dan pada tahap persidangan oleh hakim. Penerapan restorative justice terhadap tindak pidana  pencurian ringan menurut Peraturan Mahkamah   Agung Nomor 2 Tahun 2012 di Polres Muaro Jambi merujuk pada Nota Kesepakatan Bersama MAHUMJAKPOL berdasarkan instruksi oleh Kapolri melalui Kapolda Jambi untuk melaksanakan restorative Justice dan telah diatur di dalam Standar Operasional pelaksanaan restorative justice. Namun di dalam pelaksanaan mediasi masih ditemukan factor penghambat yaitu Kurangnya pemahaman penyidik Polri tentang tindak pidana pencurian yang digolongkan sebagai tindak pidana ringan Tidak adanya Pengakuan atau pernyataan bersalah dari pelaku, Tidak adanya Persetujuan dari pihak korban / keluarga dan adanya keinginan  untuk memaafkan pelaku, Tidak adanya Dukungan komunitas setempat untuk melaksanakan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, Pelaku sudah pernah dihukum

Page 1 of 1 | Total Record : 7