cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 8 No. 1 (2025)" : 6 Documents clear
Implementasi Konsep Keadilan Terhadap Perlindungan Konsumen (Studi Kasus: Serangan Cyber kepada Data Nasabah Bank Syariah Indonesia) Nashrullah, Muhammad Nizar; Mustofa, Imron
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.24336

Abstract

Saat ini, bank adalah bentuk sistem keuangan yang sangat menguntungkan bagi perekonomian Indonesia. Peran perbankan sangat meningkat, karena dapat diakses melalui handphone, digital banking, mesin setor dan tarik tunai, dan petugas transaksi tunai (teller) di kantor cabang bank. Berawal untuk memenuhi kebutuhan entitas sampai kebutuhan transaksi dengan sesama pengguna bank, atau pengguna bank lainnya. Lembaga perbankan semestinya dapat mengelola data privasi debitur atau nasabah yang memanfaatkan fitur dan layanannya. Hanya saja,  dalam insiden pelanggaran keamanan data nasabah yang mendapatkan layanan dari PT. Bank Syariah Indonesia tentu melanggar prinsip keamanan informasi, privasi informasi digital dan standar etika. Salah satu bentuk perenggut data mengakibatkan kurangnya kepercayaan, privasi, pelayanan, dan konsistensi etika pada PT. Bank Syariah Indonesia yang menimbulkan penurunan aset, baik materiil maupun non-materiil. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis bagaimana implementasi konsep keadilan menurut perlindungan hukum dalam kasus pembocoran data privasi nasabah atau konsumen PT. Bank Syariah Indonesia dan memberikan keputusan mengenai pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku saham terhadap konsumen dalam layanan jasa perbankan di PT. Bank Syariah Indonesia. Melalui analisis kasus ini, penulis mengharapkan para pembaca dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya serangan cyber yang mencurangi industri perbankan, khususnya bagi perbankan syariah.
Wanprestasi dalam Akad Mudharabah: Analisis Hukum Ekonomi Syariah Pada Perkara 220/PDT.G/2024/PA.SMI Padilah, Padlan; Mukhlas, Oyo Sunaryo
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.25219

Abstract

Wanprestasi dalam akad mudharabah merupakan isu yang signifikan dalam praktik ekonomi syariah, khususnya terkait pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum ekonomi syariah dalam perkara 220/Pdt.G/2024/PA.SMI, yang melibatkan sengketa wanprestasi pada akad mudharabah. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus untuk memahami penerapan prinsip syariah dalam penyelesaian sengketa tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdakwa Ari Sudarjat Sofarulloh melakukan wanprestasi dengan tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan akad pembiayaan yang disepakati dengan mudharabah. Penggugat menggugat Tergugat karena tidak mengembalikan modal usaha beserta keuntungan yang dijanjikan dalam perjanjian dan addendum yang telah dibuat. Pada awalnya, Pengadilan Agama Sukabumi menolak gugatan secara verstek, namun putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Agama Bandung yang menerima permohonan kasasi penggugat. Dalam putusan banding, hakim memutuskan bahwa permohonan penggugat tidak dapat diterima secara verstek, tetapi juga memerintahkan tergugat untuk membayar biaya perkara. Sebagai kesimpulan, kasus ini menyoroti pentingnya Kejelasan dan konsistensi dalam pelaksanaan kontrak mudharabi dan penerapan prinsip-prinsip fiqih Islam dalam perselisihan tentang kewajiban dalam perjanjian Syariah. Kasus ini juga menegaskan bahwa para pihak dalam akad mudharab harus memastikan bahwa kewajiban mereka dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang disepakati guna menjaga keadilan dan hubungan bisnis yang damai sesuai dengan hukum Syariah.
Perlindungan Hukum dan Risiko Investasi Terhadap Pemodal dalam Securities Crowdfunding Syariah di Platform Shafiq Sholatiah, Lathifah; Rahman, Taufik; Rosidah, Aimmatur
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.25489

Abstract

Perlindungan hukum dan risiko investasi dalam Securitieas Crowdfunding Syariah di Indonesia telah menjadi fokus perhatian dalam beberapa tahun terakhir, penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pemodal dan beberapa risiko investasi dalam Securities Crowdfunding Syariah. Securities crowdfunding adalah suatu metode penggalangan dana melalui program patungan yang dilakukan oleh pemilik suatu perusahaan atau perusahaan untuk memulai atau mengembangkan usaha. Melihat perkembangan UMKM dan startup yang semakin pesat di Indonesia, Securities Crowdfunding hadir untuk membantu pendanaan. Pertumbuhan Crowdfunding di Indonesia sendiri dimulai dari tahun 2012 dan terus berkembang hingga platform Securities Crowdfunding Syariah pertama di Indonesia yaitu Shafiq.id. Namun, ditemukan beberapa keluhan atas keterlambatan investasi sukuk pada PT. Terra Energi Prima dalam 2 tahun. Maka dari itu, penulis berusaha mengulas sejauh mana para pihak yang memiliki otoritas dalam mengembangkan peraturan maupun perlindungan hukum atas pemodal dalam securities crowdfunding syariah ini. Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka dan melihat peraturan OJK untuk mengidentifikasi isu hukum dengan menjadi bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari menelitian ini, ditemukan bahwa belum adanya standarisasi khusus platform dalam keterbukaan informasi terhadap pemodal. Serta terkait batasan yang jelas mengenai SCF syariah dalam POJK dan Fatwa DSN MUI, yang mana kita ketahui bahwa 2 Lembaga tersebut memiliki kewenangan atas peraturan Securities Crowdfunding.
Pengaruh Pengetahuan, Kepercayaan, dan Keuntungan Terhadap Penggunaan Crypto pada Mahasiswa di Kudus Jalil, Abdul; Aflah, Kuntarno Noor
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.25726

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan, kepercayaan dan keuntungan terhadap keputusan penggunaan crypto pada mahasiswa di Kudus, Jawa Tengah. Berdasarkan permasalahan penelitian yang diajukan bahwa ketiga variable yang dipilih diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada. Penelitian ini dilakukan terhadap 250 mahasiswa di Kudus. Data diolah menggunakan regresi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga variable yang diajukan, yaitu pengetahuan, kepercayaan dan keuntungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan penggunaan crypto. Kontribusi yang ingin diberikan dari penelitian ini bahwa mahasiswa dapat mendalami pengetahuan tentang crypto dengan cara mengikuti perkembangannya sehingga terhindar dari kerugian.
Perbandingan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Antara Litigasi dan Non-Litigasi Fatma, Ulafa; Adawiah, Amalia Muazzah; Sururie, Ramdani Wahyu
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.26011

Abstract

Cara yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu sangketa ekonomi syariah bisa mengambil jalur litigasi dan non litigasi. Penyelesaian tersebut bisa dipilih oleh pihak yang berpekara, antara litigasi dan non litigasi ada keuntungan dan kelebihan masing – masing dari prosedural pengajuan perkara, penyelesaian perkara hingga hasil akhir keputusan. Penyelesaian secara litigasi yang berurusan dengan Peradilan Agama, penyelesain ini dibantu oleh hakim untuk mendengarkan semua pihak yang berperkara dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjadi bahan analisis putusan. Serta penyelesaian non litigasi melalui diluar jalur Peradilan Agama, seperti lembaga arbitrase dan lembaga lainnya, selain itu penyelesaian nonlitigasi bisa diselesaikan melalui musyawarah dengan menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan perkara. Riset ini menggunakan penelitian analisis normatif, dimana akan berfokus pada analisis penyelesaian sangketa litigasi yang didaftarkan tertara nomor 4/Pdt.G.S/2024/PA.Badg dan penyelesaian non litigasi pada permasalahan mediasi diluar pengadilan, dimana perkara yang uraikan dicari atas permasalahan yang ada di lapangan Analisis ini dilakukan untuk membandingan antara kedua penyelesaian tersebut untuk dicari perbedaan. Hasil penilitian mengacu pada Penyelesian sangketa secara litigasi dan non litigasi ini bisa digunakan sesuai kebutuhan pokok permasalahan, diukur dari kerumitan perkara dan kapasitas dana yang dipermasalahkan. Pilihan antara kedua metode ini sangat tergantung pada kebutuhan dan preferensi pihak yang terlibat serta kompleksitas sengketa yang dihadapi.
Legalitas Usaha sebagai Penggerak Budaya Hukum Pelaku UMKM di Era Digital: Antara Kepatuhan dan Resistensi Makbul, Mohammad; Ismail, Mahsun
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v8i1.28071

Abstract

Transformasi digital dalam tata kelola perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan kewajiban sertifikasi halal pasca 2024 membawa implikasi penting bagi UMKM di Indonesia. Di satu sisi, percepatan penerbitan NIB yang pada Desember 2024 telah mencapai lebih dari 11,3 juta, di mana 99% di antaranya adalah UMKM, menunjukkan keberhasilan kebijakan dalam mendorong formalisasi usaha dan membuka akses UMKM pada pembiayaan, kemitraan, serta pasar digital. Namun, di sisi lain, masih terdapat kesenjangan signifikan: misalnya, pada Maret 2025 sekitar 52% UMKM di Kabupaten Tangerang belum memiliki NIB, mengindikasikan adanya resistensi yang bersumber dari literasi digital rendah, beban administratif, hingga persepsi biaya dan manfaat kepatuhan. Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan memahami bagaimana legalitas usaha tidak sekadar instrumen administratif, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak budaya hukum pelaku UMKM dalam era digitalisasi perizinan dan ekonomi halal. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah kebijakan terbaru, data resmi pemerintah, serta literatur akademik terkait legalitas usaha, budaya hukum, dan dinamika UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan UMKM meningkat signifikan pada sektor yang memperoleh fasilitasi biaya dan simplifikasi prosedur dibanding sektor yang hanya mengandalkan ancaman sanksi administratif. Sebaliknya, resistensi muncul terutama pada pelaku mikro dengan keterbatasan literasi hukum dan akses digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kombinasi simplifikasi regulasi, fasilitasi biaya, dan peningkatan literasi digital lebih efektif dalam menumbuhkan budaya hukum UMKM dibanding pendekatan represif semata, sehingga dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat tata kelola usaha di era digital.

Page 1 of 1 | Total Record : 6