cover
Contact Name
Moh. Shofan
Contact Email
jurnal@maarifinstitute.org
Phone
+6281316538753
Journal Mail Official
jurnal@maarifinstitute.org
Editorial Address
Jalan Tebet Barat Dalam 2 No 6, Tebet, Jakarta Selatan, 12810
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Maarif
Published by MAARIF Institute
ISSN : 19078161     EISSN : 27155781     DOI : https://doi.org/10.47651/mrf
Jurnal MAARIF diarahkan untuk menjadi corong bagi pelembagaan pemikiranpemikiran kritis Buya Ahmad Syafii Maarif dalam konteks keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Beberapa isu yang menjadi konsen jurnal ini adalah tentang kompatibilitas Islam dan demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme. Isu-isu lain yang juga menjadi perhatian jurnal ini adalah soal kemiskinan, kekerasan atas nama agama, terorisme dan berbagai persoalan kebangsaan dan kemanusiaan yang mengemuka dalam kehidupan Indonesia kontemporer.
Articles 273 Documents
Moderasi Beragama Muhammadiyah dalam Kajian Kesarjanaan Indonesia: Antara Studi dan Dakwah Islam Muhammad Alwi HS
MAARIF Vol 16 No 1 (2021): Muhammadiyah dan Moderasi Islam
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i1.135

Abstract

Artikel ini membahas kajian sarjana Indonesia terkait moderasi beragama yang digaungkan oleh Muhammadiyah dengan mengarah pada pemetaan apakah kajian sarjana tersebut bernuansa studi Islam atau dakwah Islam. Data-data kajian sarjana diperoleh dari artikel jurnal yang dipublikasikan sejak edisi pertama 2016 hingga edisi kedua 2020. Melalui metode deskritpitf--analitis, artikel ini menyimpulkan bahwa kajian-kajian sarjana Indonesia cenderung berkisar pada kajian bernuansa dakwah daripada studi. Artinya, para sarjana Indonesia cenderung menjadi perpanjangan tangan atas pemahaman dan gerakan moderasi beragama untuk konteks Indonesia. Semua latar belakang isu moderasi beragama dalam kajian sarjana Indonesia tersebut berdasarkan kegelisahannya menyaksikan fenomena radikalisme, terorisme, dan aksi ekslusif lainnya, yang secara riil membutuhkan solusi, termasuk dari perspektif Muhammadiyah. Temuan ini menunjukkan bahwa sisi teologi Islam yang melekat pada kesarjanaan senantiasa mempengaruhi kajiannya. Sehingga, sekalipun posisi sarjana Indonesia berada di ruang akademisi, yang menempatkan dan menuntut mereka sebagai peneliti, tetapi para sarjana tersebut tidak dapat dilepaskan dari identitasnya sebagai penganut agama Islam, yang yakin akan kebenaran agamanya dan bertujuan menyebarkannya, termasuk dalam hal moderasi beragama menurut ORMAS Islam Indonesia.
Tantangan Muhammadiyah: Kegagapan Etik di Era Pasca Kebenaran Desvian Bandarsyah
MAARIF Vol 16 No 1 (2021): Muhammadiyah dan Moderasi Islam
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i1.136

Abstract

Tantangan Muhammadiyah di era pasca kebenaran dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya semakin tidak mudah, disebabkan perubahan yang berlangsung pada masyarakat semakin mengarah kepada persoalan moral dan etika yang semakin kompleks, karena pola kehidupan mereka semakin rumit dengan sikap yang cenderung semakin mengeras, terutama dalam mengklaim kebenaran sebagai “pemilik yang otoritatif” dalam wacana yang simpang-siur itu. Situasi itu mendorong berkembangnya sikap, ucapan dan perilaku yang menggambarkan kekerasan verbal (verbal of violence) dan kekerasan narasi (narration of violence) dalam ruang jagad maya yang mempengaruhi ruang sosial kehidupan bersama. Muncul sikap dan perilaku yang gagap etika dalam komunikasi di ruang publik, serta menumbuh-suburkan prasangka dan kecurigaan di antara masyarakat yang bertumpu pada komunitas sosialnya. Kelemahan manusia yang paling mendasar dan menyebabkan lahirnya kesalahan adalah kepicikan dan kesempitan bernalarnya yang menjadikan ia tergesa-gesa dalam menilai pengetahuan dan informasi yang diperolehnya, juga dalam menyebarkan pengetahuan dan informasi yang diperoleh itu. Inilah tantangan Muhammadiyah dalam dakwah di era pasca kebenaran yang perlu diwujudkan dalam regulasi dakwahnya dengan mengedepan pendekatan makna dan pemaknaan semacam yang kuat, sehingga dakwahnya dapat menyentuh kesadaran individualitas dan pada akhirnya dapat menggerakkan kesadaran kolektif sebagai masyakarat.
Refleksi Pendidikan Pancasila, Dar al-Ahdi Wa al-Syahada, dan Islam Wasathiyah; Daya Laku (Agensi) dan Paradigma Orang Muda Yulianti Muthmainnah
MAARIF Vol 16 No 1 (2021): Muhammadiyah dan Moderasi Islam
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i1.137

Abstract

Muhammadiyah, organisasi keagamaan modern terbesar di Indonesia—dan dunia—berkontribusi besar dalam pembentukan negara bangsa Indonesia, termasuk perumusan Pancasila. Melalui konsep Dar al-Ahdi Wa al-Syahada, Muhammadiyah bersepakat pada ideologi Pancasila. Salah satu implementasi, penetrasi nilai-nilai Pancasila tercermin dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila yang diintegrasikan dengan mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), salah satunya Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta. Penelitian ini mengkaji paradigma orang muda (mahasiswi/a) terhadap Pancasila, potensi mereka sebagai daya laku (agensi) untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang berperspektif Islam dan gender untuk moderasi beragama. Metode penelitian observasi selama pembelajaran, diskusi terfokus, dan narasi mahasiswi/a dari tugas individu. Hasil penelitian menunjukkan ketidaktahuan orang muda akan kontribusi Muhammadiyah dalam penyusunan Pancasila dan pembentukan negara bangsa Indonesia karena tidak disebutkan dalam buku-buku Pendidikan Pancasila. Mereka setuju Pancasila senafas dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, serta kesiapan orang muda sebagai daya laku (agensi) nilai-nilai Pancasila, moderasi beragama untuk orang muda.
Komunikasi Politik Inklusif Muhammadiyah: Analisis Teks Pesan Komunikasi Muhammadiyah Pada Pemilihan Umum Serentak 2019 Neni Nur Hayati
MAARIF Vol 16 No 1 (2021): Muhammadiyah dan Moderasi Islam
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i1.138

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi politik inklusif Muhammadiyah sebagai gerakan islam amar maruf nahi munkar dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah analisis teks dalam pesan komunikasi politik Muhammadiyah. Pemilu yang pertama kali terselenggara di Indonesia, yang menyatukan Pemilihan Anggota Legislatif dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan secara bersamaan ini memiliki tantangan yang cukup kompleks dan berat. Keberadaan organisasi islam Muhammadiyah dinilai mempunyai peranan strategis dan signifikan dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. Muhammadiyah sebagai komunikator politik masyarakat telah merancang pesan komunikasi politik dalam bentuk retorika, propaganda dan fungsi komunikasi dengan efektif sehingga dapat mempersuasi publik, meminimalisir polarisasi dua kubu yang perpecah belah, mampu melawan hoax, memerangi politik uang, ujaran kebencian dan politik identitas, dengan menghadirkan narasi pencerahan sebagai alternatif isu.
Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan Moh. Shofan
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel-artikel dalam jurnal ini secara umum melihat secara kritis bagaimana Islam memandang perempuan, serta peran perempuan di ruang publik. Seiring perkembangnya zaman, kaum perempuan mempunyai pemikiran maju dan berkarya di tengah-tengah publik sesuai dengan kemampuan bidangnya untuk memperkuat eksistensi kaum perempuan, memperkuat kepemimpinan perempuan dan memperkuat organisasi-organisasi perempuan yang konsen pada isu gender. Demikian juga, meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga pengambil keputusan untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah, peraturan-peraturan dan kualitas layanan dasar, agar memenuhi kebutuhan perempuan secara lebih proporsional.
Kesetaraan Gender Perspektif Ahmad Syafii Maarif sebagai Upaya Mengkontekstualisasikan Ajaran Islam di Indonesia (Reintrepretasi atas QS. an-Nisa: 34) Muhammad Alwi HS
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i2.144

Abstract

Artikel ini membahas tentang pandangan Ahmad Syafii Maarif mengenai peran perempuan dalam kehidupan sosial di Indonesia dengan basis QS. An- Nisa: 34, yang kemudian dikaitkan dengan diskursus kesetaraan gender yang masih polemik dalam kajian Islam. Tujuan artikel ini adalah mendialogkan pemikiran Ahmad Syafii Maarif, sebagai salah satu tokoh Islam kontemporer, dengan diskursus gender dalam mengkontekstualisasikan ajaran Islam di Indonesia. Dengan menghadirkan diskusi ini, maka akan terlihat bagaimana tokoh Islam dan negarawan, seperti Syafii Maarif, berupaya ‘membawa’ spirit Islam dari masa pewahyuannya di Arab hingga ke bumi Indonesia. Hal ini penting, agar diskusi teks agama tidak melulu berada ‘di atas langit’ atau bahkan berada di lingkungan Arab semata, tetapi mampu ‘membumi’ dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, Islam yang dikenal sebagai agama rahmatan lil alamin dapat dirasakan oleh umatnya di manapun berada, termasuk di Indonesia. Dalam hal ini termasuk ajarannya yang berkaitan dengan pengangkatan derajat perempuan, sebagai salah satu misi rahmat-nya.
HeForShe Campaigner pada 16 Minggu Gerakan Zakat Nasional untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Yulianti Muthmainnah
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i2.145

Abstract

Pelibatan laki-laki untuk penghapusan segala bentuk diskriminasi berbasis jenis kelamin ataupun kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai bentuk seperti fisik, psikis, ataupun seksual dalam segala aspek kehidupan perempuan dan anak, telah mencapai momentum melalui kampanye tingkat global-dunia yang bernama ‘HeForShe’. Meminjam gerakan HeForShe, Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta melakukan ’16 Minggu Gerakan Zakat Nasional (16MGZN); Mulai dari Muzzaki Perempuan untuk Mustahik Perempuan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak’ yang dimulai 27 Agustus–Desember 2021. Program ini telah menemukan para laki-laki, juru kampanye HeForShe, yang atas kesadaran penuhnya sedia mendukung 16MGZN dengan berbagai bentuk. Kegiatan ini bagian dari penyebaran informasi, peningkatan kesadaran, pemahaman publik atau masyarakatkan untuk penghapusan kekerasan seksual melalui diskusi berseri atau seminar nasional. Data primer berasal dari statemen dukungan mereka ketika kegiatan berlangsung, jumlah pembelian buku atau berzakat/berdonasi. Data sekunder didapatkan dari liputan media. Hasilnya dalam kegiatan 16MGZN, lebih banyak laki-laki yang memberikan statemen dukungan lebih kuat termasuk jumlah pembelian buku lebih banyak daripada perempuan.
Zakat Sebagai Upaya Penghapusan Feminisasi Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan AD Kusumaningtyas
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i2.146

Abstract

Kemiskinan acapkali berwajah perempuan. Situasi ini kita jumpai pada, maupun hadir dalam bentuk nyata dalam kehidupan di sekitar kita. Namun, acapkali perempuan diabaikan dan seringkali luput saat ada berbagai bantuan kemanusiaan. Salah satu solusi Islam terhadap pengentasan kemiskinan adalah melalui konsep Zakat, untuk diberikan pada mereka para mustahiq yang terbagi ke dalam 8 golongan (ashnaf). Perempuan korban kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan seksual bisa dikategorikan setidaknya ke dalam 4 dari ashnaf tersebut. Yaitu: fakir, miskin, riqab, dan ibnu sabil. Zakat untuk mereka akan memperkuat posisi mereka sehingga bisa menjadi penyintas dan move on dengan melanjutkan hidup dengan berbagai kegiatan dan usaha ekonomi produktif lainnya.
Filantropi Kristiani, SDGS KE 17 & Filantropi Nasional untuk Korban Pelanggaran HAM & HAP Damairia Pakpahan
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i2.147

Abstract

Salah satu yang penting diangkat adalah isu perempuan pembela HAM dan seringkali titik berangkatnya adalah korban (tidak berdaya, menderita kekerasan seksual) dan kemudian melawan menjadi korban saja menjadi penyintas yang memperjuangkan kasus yang menimpanya dan bertransformasi menjadi pembela (defender) atau perempuan pembela HAM (PPHAM) ketika membela orang dan kasus lain di luar dirinya dengan prinsip nir kekerasan dan memegang universalitas hak-hak asasi manusia. Ada banyak inspirasi dari Perjanjian Baru maupun Perjanjian Lama untuk berbagi bagi sesama terutama mereka yang lemah, miskin, kaum janda, pelacur, yang sakit badan maupun sakit mental dan anak-anak. Gerakan filantropi sudah harus bergeser ke arah isu yang spesifik, seperti perempuan dan korban pelanggaran HAM.
Seksualitas “Transgender” di Kongres Ulama’ Perempuan Indonesia (KUPI): Narasi Pengalaman Masthuriyah Sa’dan
MAARIF Vol 16 No 2 (2021): Islam, Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Kaum Perempuan
Publisher : MAARIF Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47651/mrf.v16i2.148

Abstract

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) berhasil digelar di Indonesia, kongres ini menjadi momentum besar buat perempuan untuk berani tampil dihadapan publik. Dalam sejarah Islam, perempuan telah menjadi bagian dari setiap perkembangan peradaban Islam. Dalam konteks Islam Indonesia, eksistensi ulama perempuan Indonesia dalam sepanjang sejarah kehidupan masyarakat Indonesia adalah nyata adanya. Dalam sosial-politik, perempuan Indonesia telah menuliskan sejarah, seperti misalnya di Aceh yang telah dipimpin oleh empat orang Sulthanah selama era dua abad lamanya. Namun dalam Kongres yang digelar itu, tak satupun ada pembahasan isu seksualitas dan trasgender yang dijadikan sebagai topik pemabahasan. Sejatinya, wacana seksualitas untuk kelompok marginal dan kelompok minoritas seksual seperti transgender. Hal itu karena, kelompok transgender diakui atau tidak menjadi bagian dari komunitas seksual minoritas yang eksistensinya seringkali dianggap tidak ada.