cover
Contact Name
Fariz Al-Hasni
Contact Email
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Phone
+6285934327883
Journal Mail Official
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Berugak Journal, Jln. Pendidikan No. 35, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
ISSN : 20881169     EISSN : 27146391     DOI : https://doi.org/10.20414/alihkam
Core Subject : Religion, Social,
Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific perspectives.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 202 Documents
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN TALAK BAIN SUGHRA AKIBAT KEKERASAN RUMAH TANGGA: (BĀ’IN ṢUGHRĀ DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN NOMOR 0035/PDT.G/2014/PA PKL) Ahmad Nur Rahman; Anas Burhanuddin
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16231

Abstract

Maraknya gugatan perceraian berlatar belakang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap dipandang sekadar konflik domestik biasa oleh instrumen peradilan menjadi pendorong utama studi ini. Kecenderungan formalisme yudisial tersebut berisiko mengesampingkan pemenuhan hak serta jaminan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi korban. Studi ini berupaya menguraikan ratio decidendi majelis hakim terkait penjatuhan talak bā’in ṣughrā dalam Putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor 0035/Pdt.G/2014/PA Pkl, yang kemudian dievaluasi melalui doktrin maqāṣid al-syarī‘ah berbasis ḥifẓ al-nafs. Kajian ini mengaplikasikan metode penelitian hukum normatif dengan mengombinasikan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui penelusuran dokumen atas putusan perkara, regulasi positif, literatur hukum, serta referensi fikih. Bahan hukum tersebut selanjutnya dibedah secara kualitatif memanfaatkan teknik content analysis dan penalaran deduktif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa amar putusan hakim didasarkan pada terbuktinya kekerasan fisik secara konsisten, kebuntuan mediasi, serta hilangnya prospek mewujudkan rumah tangga yang sakinah. Meski amar tersebut berhasil menghentikan ancaman kekerasan fisik dan memenuhi aspek perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), pertimbangan hakim dinilai masih reduktif-formalistik. Meskipun hakim secara eksplisit telah mengidentifikasi KDRT tersebut sebagai kekejaman atau penganiayaan berat, putusan ini minim pendalaman terkait perlindungan korban secara komprehensif, khususnya karena mengabaikan aspek pemulihan kondisi psikologis dan pemenuhan hak ekonomi korban pascacerai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan talak bā’in ṣughrā berpotensi menjadi instrumen perlindungan yang selaras dengan syariat, namun membutuhkan reformasi paradigma peradilan yang lebih berorientasi pada pemulihan korban dan keadilan substantif.
DISPARITAS PANDANGAN HAKIM TERHADAP MASLAHAH DAN MAFSADAH DALAM PERKARA DISPENSASI KAWIN Muhammad Fikry Ulil Al-Bab
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16282

Abstract

Alasan para pemohon perkawinan di bawah umur didominasi oleh alasan cinta antar pasangan. Para hakim dalam menghadapi perkara tersebut seringkali menggunakan kaidah fikih yang berprinsip menolak mafsadah lebih didahulukan daripada mengambil maslahah. Akan tetapi, para hakim menjatuhkan amar penetapan berbeda meskipun menggunakan kaidah yang sama dan dalam perkara yang serupa. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis pandangan hakim terhadap maslahah dan mafsadah dengan melihat interpretasi hukum para hakim dalam memutuskan perkara. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis faktor terjadinya disparitas pandangan hakim dan dampaknya terhadap definisi maslahah dan mafsadah antara dua perkara dispensasi kawin yang serupa. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum kepustakaan dan bersifat yuridis-normatif. Penelitian ini menganalisis dua penetapan dengan amar kabul dan   ditolak dalam perkara dispensasi kawin yang serupa, yakni dengan alasan cinta kedua calon mempelai serta kekhawatiran orang tua. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan interpretasi hukum para hakim terhadap fakta dan dasar hukum mengakibatkan perbedaan pandangan hakim terhadap maslahah dan mafsadah dalam perkara dispensasi kawin. Hakim dalam penetapan ditolak memadukan interpretasi historis dan sosiologis, sedangkan hakim dengan penetapan kabul terbatas pada interpretasi sosiologis. Perbedaan tersebut merupakan faktor utama terjadinya perbedaan pandangan hakim terhadap maslahah dan mafsadah dalam perkara dispensasi kawin yang serupa. Subjektivitas hakim mengambil peran besar dalam penetapan dispensasi kawin. Hal tersebut menjadikan adanya inkonsistensi hukum dalam perkara perkawinan di bawah umur.