cover
Contact Name
Fariz Al-Hasni
Contact Email
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Phone
+6285934327883
Journal Mail Official
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Berugak Journal, Jln. Pendidikan No. 35, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
ISSN : 20881169     EISSN : 27146391     DOI : https://doi.org/10.20414/alihkam
Core Subject : Religion, Social,
Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific perspectives.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 191 Documents
NIKAH ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: DINAMIKA AKAD NIKAH DI ERA DIGITAL DAN TANTANGAN KONTEMPORER syafruddin; Ilyas; Jamal
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15760

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan akad nikah. Munculnya praktik nikah online sebagai bentuk pelaksanaan akad nikah melalui media digital seperti video conference, Zoom Meeting, Google Meet, dan aplikasi komunikasi daring lainnya menimbulkan perdebatan di kalangan ulama dan akademisi hukum Islam mengenai status keabsahannya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis nikah online dalam perspektif hukum Islam dengan mengkaji keabsahan akad nikah digital, pandangan ulama klasik dan kontemporer, serta relevansinya terhadap maqāṣid al-syarī‘ah di era digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan fikih, dan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah melalui studi kepustakaan terhadap sumber-sumber hukum Islam, peraturan perundang-undangan, fatwa ulama, serta artikel ilmiah terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pendapat mengenai nikah online berpusat pada interpretasi konsep ittihād al-majlis (kesatuan majelis) dalam akad nikah. Sebagian ulama mensyaratkan kehadiran fisik para pihak dalam satu tempat, sedangkan ulama kontemporer cenderung membolehkan akad nikah secara daring sepanjang rukun dan syarat nikah terpenuhi, identitas para pihak dapat diverifikasi, serta ijab dan kabul berlangsung secara langsung tanpa terputus. Dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, nikah online dapat diterima sebagai bentuk adaptasi hukum Islam terhadap perkembangan teknologi karena mampu mewujudkan kemaslahatan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun demikian, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan juga menghadirkan tantangan baru berupa potensi manipulasi identitas, keamanan data, dan validitas pembuktian hukum sehingga diperlukan regulasi yang lebih komprehensif untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak para pihak dalam pelaksanaan akad nikah digital.
KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN PRESPEKTIF ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK Icha Afrianti; Gufran; Muhammad Amin
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15801

Abstract

Dalam praktik, jual beli tanah di bawah tangan tidak jarang berujung pada sengketa hukum, baik antara penjual dan pembeli maupun dengan pihak ketiga. Penelitian  ini  bertujuan  untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan hukum jual beli tanah di bawah tangan prespektif asas kebebasan berkontrak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan  pendekatan  peraturan  perundang-undangan  dan  konseptual  melalui  studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum jual beli tanah di bawah tangan ditinjau dari asas kebebasan berkontrak menurut KUHPerdata  yaitu dimana jual beli tanah di bawah tangan, meskipun sah berdasarkan asas kebebasan berkontrak , tidak dapat memindahkan Hak Milik atas tanah. Perjanjian tersebut hanya menimbulkan hubungan hutang-piutang. Peralihan hak yang sah harus melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Akta jual beli di bawah tangan tidak memiliki kekuatan pembuktian sempurna dalam sengketa kepemilikan tanah. Akta ini hanya dianggap sebagai permulaan bukti tertulis. Peralihan hak atas tanah yang sah secara hukum harus melalui Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
KEDUDUKAN HUKUM STATUS NASAB ANAK HASIL PERKAWINAN SEDARAH (INCEST) DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA FARINA FARINA; Zuhrah; Hadijah
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15802

Abstract

Anak sebagai subjek hukum tetap memiliki hak atas perlindungan, identitas, dan kepastian hukum. Dalam hukum Islam klasik, anak yang lahir dari hubungan yang tidak sah secara syar’i umumnya dikategorikan sebagai anak luar nikah, sehingga nasabnya hanya dihubungkan kepada ibu dan keluarga ibunya. Penelitian  ini  bertujuan  untuk menganalisis kedudukan hukum status nasab anak hasil perkawinan sedarah (incest) dalam perspektif hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif  dengan  pendekatan  peraturan  perUndang-Undangan  dan  konseptual  melalui  studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan sedarah didalam konstitusi secara eksplisit diatur didalam pasal 8 Undang-Undang nomer 1 tahun 1974, pasal 39 Kompilasi hukum islam serta pasal 30 kuh perdata, ketiganya semua menyatakan bahwa pernikahan sedarah itu tidak dibenarkan dan tidak sah secara hukum maka apabila terjadi pernikahan sedarah konsekuensinya adalah pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan sangat rentan terjadinya perceraian. Status dan kedudukan anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan incest baik legal maupun illegal adalah anak tidak sah
ASET DIGITAL SEBAGAI MAHAR DALAM PERKAWINAN ISLAM: ANALISIS FIQH MUNAKAHAT TERHADAP KONSEP MĀL DAN SYARAT-SYARAT MAHAR Muhammad Izzuddin Al Ayzami; Achmad Fathoni; Moh. Sirojuddin
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15819

Abstract

Penelitian ini mengkaji apakah aset digital memenuhi unsur māl mutaqawwam dan dapat menjadi mahar yang sah menurut fikih Islam. Proliferasi aset digital meliputi cryptocurrency, stablecoin, non-fungible token (NFT), utility token, dan security token telah menghadirkan pertanyaan baru yang belum terpetakan dalam hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), khususnya tentang kelayakan aset digital sebagai mahar perkawinan. Kajian-kajian sebelumnya dominan membahas kehalalan cryptocurrency secara umum tanpa melakukan evaluasi sistematis terhadap berbagai kategori aset digital berdasarkan syarat-syarat mahar yang ditentukan fikih klasik. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan normatif-konseptual, merujuk pada sumber-sumber fikih primer empat mazhab Sunni (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) serta lembaga fatwa kontemporer yang otoritatif, meliputi DSN-MUI, AAOIFI, dan Majma' al-Fiqh al-Islami. Kajian ini mengintegrasikan enam kerangka teoritis māl, māl mutaqawwam, milkiyyah, qabd, gharar, dan syarat-syarat mahar dan menerapkannya secara analitis terhadap setiap kategori aset digital. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa tidak semua aset digital memiliki status hukum yang identik. Stablecoin dan utility token yang dilindungi hukum umumnya memenuhi syarat māl mutaqawwam dan dapat berfungsi sebagai mahar yang sah apabila mekanisme qabd yang jelas ditetapkan. Cryptocurrency yang sangat volatil menimbulkan kekhawatiran signifikan terkait gharar dan defisiensi taqawwum, sehingga statusnya bergantung pada pengakuan regulasi dan stabilitas pasar. NFT dapat menjadi mahar yang sah sepanjang aset yang mendasarinya memberikan hak ekonomi yang diakui dan dapat dialihkan. Security token memiliki klaim terkuat sebagai mahar mengingat sifatnya yang didukung aset dan pengawasan regulasi. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa matriks klasifikasi hukum komprehensif untuk aset digital sebagai mahar dan mengusulkan kerangka konseptual untuk integrasi aset digital ke dalam hukum keluarga Islam kontemporer.
Konstruksi Kerentanan dan Perlindungan Anak Korban Nikah Siri dalam Perspektif DP3AP2 DI YOGYAKARTA Mansur; Adika Arif Raya Hidayat Fitroh; Muhammad Fadel Adhyputra
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15821

Abstract

Unregistered marriage (nikah siri) continues to create legal and social challenges for children, particularly regarding legal identity, access to public services, and the protection of their rights. Despite existing legal protection mechanisms, children born from unregistered marriages remain vulnerable to administrative barriers, social stigma, and violence. This study aims to analyze how the Regional Office for Women's Empowerment, Child Protection, and Population Control of the Special Region of Yogyakarta (DP3AP2 DIY) constructs the vulnerability and protection of children affected by nikah siri and to examine the institution’s role in responding to such vulnerabilities. This research employs an empirical legal approach with a qualitative method. Primary data were obtained through semi-structured interviews with key informants from DP3AP2 DIY, while secondary data were collected from legislation, institutional documents, performance reports, and relevant literature. Data were analyzed using Robert N. Entman’s framing model and interpreted through Martha Albertson Fineman’s Vulnerability Theory. The findings show that DP3AP2 DIY frames nikah siri as a structural problem that disrupts legal recognition of marriage, exposing children to risks related to legal identity, education, social protection, bullying, and violence. Such vulnerability is attributed to cultural acceptance of unregistered marriage, parents’ pragmatic motives, and institutional barriers in implementing legal protection. In response, DP3AP2 promotes marriage legalization through isbat nikah, integrated birth certificate services, and cross-sectoral collaboration as key protection strategies. However, this study identifies a gap between existing protection mechanisms, such as the Statement of Absolute Responsibility (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak-SPTJM), and the institution’s protection framework, which remains largely oriented toward marriage legalization. Consequently, stronger institutional capacity and broader access to existing protection mechanisms are needed to ensure more responsive child protection.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK NAFKAH ANAK DAN MANTAN ISTRI PASCA PERCERAIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KUNINGAN NOMOR 1754/Pdt.G/2025/PA.Kng Enda Rohenda Enda; Didi Sukardi; Akhmad Khalimy
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i2.15830

Abstract

Perceraian tidak hanya mengakhiri hubungan perkawinan, tetapi juga menimbulkan akibat hukum berupa hak dan kewajiban yang tetap melekat terhadap anak dan mantan istri. Permasalahan yang sering muncul dalam perkara perceraian tidak hanya berkaitan dengan penetapan hak nafkah, tetapi juga mengenai dasar pertimbangan hakim dalam menentukan besaran nafkah serta sejauh mana putusan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap pihak yang rentan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya mengkaji konstruksi pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan hak nafkah pasca perceraian serta relevansinya dengan tujuan perlindungan hukum dan maqashid syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan hak nafkah anak dan mantan istri serta menganalisis perlindungan hukum yang diberikan melalui Putusan Pengadilan Agama Kuningan Nomor 1754/Pdt.G/2025/PA.Kng ditinjau dari perspektif perlindungan hukum dan maqashid syariah. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, buku, dan artikel ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dibangun berdasarkan fakta persidangan, ketentuan Kompilasi Hukum Islam, Surat Edaran Mahkamah Agung, kemampuan ekonomi para pihak, lamanya perkawinan, kebutuhan anak, serta asas kepatutan dan keadilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, hakim menetapkan hak hadhanah kepada ibu, mewajibkan ayah membayar nafkah anak sebesar Rp4.000.000 setiap bulan, serta menghukum mantan suami membayar nafkah iddah sebesar Rp9.000.000 dan mut'ah berupa emas seberat 16 gram sebelum pengucapan ikrar talak. Putusan tersebut memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban para pihak sekaligus mencerminkan perlindungan hukum serta tujuan maqashid syariah dalam menjaga jiwa (hifz al-nafs), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Namun, kemaslahatan yang menjadi tujuan putusan hanya dapat terwujud secara optimal apabila amar putusan dilaksanakan secara konsisten oleh pihak yang dibebani kewajiban.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEEPFAKE PORNOGRAFI DI INDONESIA Nurhasi'ah; Syamsuddin; Ilham
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15857

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan, khususnya deepfake, telah melahirkan bentuk baru kejahatan siber berupa deepfake pornografi yang menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi, martabat, dan hak asasi manusia, sementara kerangka hukum di Indonesia belum mengaturnya secara spesifik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana deepfake pornografi serta mengkaji implementasinya dalam perspektif teknologi kecerdasan buatan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, masih bersifat parsial dan belum mampu mengakomodasi secara komprehensif karakteristik kejahatan berbasis kecerdasan buatan, sehingga menimbulkan kendala dalam aspek pembuktian, penafsiran norma, serta efektivitas penegakan hukum. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan integratif antara kebijakan hukum pidana dan perkembangan teknologi deepfake yang menekankan urgensi pembentukan delik khusus berbasis kecerdasan buatan. Diperlukan reformasi hukum yang adaptif, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, serta pengembangan teknologi forensik digital guna meningkatkan efektivitas penanggulangan dan menjamin perlindungan hukum bagi korban di era digital.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI PERJANJIAN SIMPAN-PINJAM MODAL USAHA ANTARA WARGA DESA DENGAN BUMDES (Studi Kasus Desa Tarlawi Kabupaten Bima) Sahrul Annas; Nasrullah; Didik Irawansah
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15864

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum, bentuk perjanjian, dan mekanisme penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian simpan pinjam modal usaha antara warga Desa Tarlawi dan BUMDes Meci Angi. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan partisipatif. Data primer diperoleh melalui observasi, wawancara terarah dengan kepala desa, pengurus BUMDes, dan warga peminjam, serta angket kepada masyarakat yang pernah menggunakan layanan simpan pinjam. Data sekunder diperoleh dari KUHPerdata, Undang-Undang Desa, PP Nomor 11 Tahun 2021, Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, jurnal ilmiah, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses simpan pinjam di lokasi penelitian telah membentuk hubungan hukum perdata antara BUMDes sebagai pemberi pinjaman dan warga sebagai penerima pinjaman. Perjanjian umumnya dibuat secara tertulis di bawah tangan dengan format sederhana, tetapi belum memuat klausul wanprestasi, SOP penagihan, restrukturisasi, mediasi, dan akibat hukum secara rinci. Fakta lapangan juga menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran angsuran, pembayaran sebagian, kesulitan pelunasan, serta rendahnya pemahaman peminjam terhadap konsekuensi hukum perjanjian. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa masalah simpan pinjam tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi peminjam, tetapi juga oleh lemahnya administrasi perjanjian, kurangnya pengawasan penggunaan dana, dan belum adanya prosedur penanganan wanprestasi yang baku. Penyelesaian sengketa lebih banyak ditempuh melalui komunikasi informal, musyawarah, dan pelibatan pemerintah desa sebagai fasilitator, namun belum seluruhnya didukung oleh surat peringatan, berita acara mediasi, atau kesepakatan restrukturisasi tertulis. Oleh karena itu, BUMDes perlu memperkuat tata kelola simpan pinjam melalui standar perjanjian tertulis, administrasi angsuran yang tertib, analisis kelayakan peminjam, SOP penagihan, dokumentasi mediasi, dan edukasi hukum bagi peminjam agar prinsip kepastian hukum, keadilan, dan keberlanjutan dana desa dapat terwujud.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PRIVASI DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI Putri Nabila putri; Ilyas Sarbini; Ihlas
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i2.15874

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap kebijakan privasi dalam perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan menyoroti adanya jarak antara ketentuan normatif dan praktik pemrosesan data pribadi. Kontribusi akademik penelitian ini terletak pada upaya memperkuat analisis yang mengaitkan unsur-unsur kebijakan privasi, tanggung jawab pengendali data, serta kasus nyata berupa pencatutan NIK/KTP dalam dukungan calon perseorangan dan praktik jual beli data konsumen. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus secara normatif. Bahan hukum dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran sistematis terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan regulasi kepemiluan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan privasi yang ideal setidaknya harus memuat identitas pengendali data, dasar hukum pemrosesan, tujuan pemrosesan, jenis data yang diproses, hak-hak subjek data, jangka waktu retensi, ketentuan transfer data, mekanisme pengaduan, serta kontak pengendali data. Praktik pencatutan NIK dan jual beli data konsumen merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip pemrosesan data pribadi yang sah, persetujuan, pembatasan tujuan, transparansi, dan akuntabilitas. Perlindungan hukum terhadap pelanggaran tersebut dapat dilakukan secara preventif melalui pemenuhan hak subjek data dan kewajiban pengendali data, serta secara represif melalui penerapan sanksi administratif, tuntutan ganti rugi perdata, ketentuan pidana, dan penguatan fungsi pengawasan kelembagaan.
IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK NAFKAH DAN HAK WARIS ANAK DI LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MK NO.46/PUU/2010 Rohana; Jufrin; Muhammad Amin
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15888

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pemenuhan hak nafkah dan hak waris anak di luar kawin pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Putusan tersebut memberikan perubahan penting terhadap kedudukan hukum anak di luar kawin dengan mengakui adanya hubungan perdata antara anak dan ayah biologisnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta alat bukti lain yang sah menurut hukum. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya permasalahan dalam pelaksanaan hak-hak anak di luar kawin, khususnya terkait pemenuhan hak nafkah dan hak waris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur yang berkaitan dengan perlindungan hak anak di luar kawin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 telah memberikan dasar hukum bagi anak di luar kawin untuk memperoleh hak nafkah dari ayah biologisnya setelah adanya pembuktian hubungan darah. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti sulitnya pembuktian, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, dan kurang optimalnya pelaksanaan putusan pengadilan. Sementara itu, dalam aspek hak waris, masih terdapat perbedaan interpretasi antara hukum perdata nasional dan hukum Islam. Meskipun hubungan perdata antara anak dan ayah biologis diakui, pelaksanaan hak waris anak di luar kawin dalam praktik sering dilakukan melalui mekanisme wasiat wajibah sebagai bentuk perlindungan terhadap hak ekonomi anak.