cover
Contact Name
Fariz Al-Hasni
Contact Email
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Phone
+6285934327883
Journal Mail Official
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Berugak Journal, Jln. Pendidikan No. 35, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
ISSN : 20881169     EISSN : 27146391     DOI : https://doi.org/10.20414/alihkam
Core Subject : Religion, Social,
Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific perspectives.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 191 Documents
PENGATURAN NILAI PEROLEHAN OBJEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK (NPOPTKP) DALAM BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN: PERSPEKTIF KEADILAN VERTIKAL DAN ABILITY TO PAY Karunia Krisman Gulo; Windy sri Wahyuni; Beby Suryani Fithri
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.16164

Abstract

Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) merupakan komponen penting dalam Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berfungsi sebagai pengurang dasar pengenaan pajak sebelum tarif diterapkan. Keberadaan NPOPTKP dimaksudkan untuk memberikan perlindungan minimum kepada wajib pajak melalui penetapan ambang batas tertentu sehingga tidak seluruh nilai perolehan hak atas tanah dan bangunan menjadi objek pengenaan pajak. Namun demikian, setelah kewenangan pengaturan BPHTB beralih menjadi pajak daerah, besaran NPOPTKP di berbagai daerah menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Kondisi tersebut memunculkan persoalan mengenai konsistensi penerapan prinsip keadilan perpajakan, kepastian hukum, serta kesesuaian pengaturan NPOPTKP dengan prinsip ability to pay yang menghendaki agar beban pajak dibebankan sesuai dengan kemampuan ekonomis wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kecukupan pengaturan NPOPTKP dalam hukum positif Indonesia ditinjau dari perspektif keadilan vertikal dan prinsip ability to pay, sekaligus merumuskan arah pembaruannya dalam sistem BPHTB. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan kebijakan terkait BPHTB dipadukan dengan bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal ilmiah, dan doktrin hukum perpajakan. Seluruh bahan hukum dianalisis secara kualitatif menggunakan teknik deskriptif-analitis dengan penalaran preskriptif untuk menghasilkan rekomendasi pembaruan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NPOPTKP telah berfungsi sebagai mekanisme perlindungan berbasis ambang batas (threshold-based relief) yang mampu mengurangi beban pajak bagi perolehan hak dengan nilai tertentu. Akan tetapi, pengaturan yang berlaku belum sepenuhnya mampu mewujudkan keadilan vertikal karena masih berada dalam struktur BPHTB yang menggunakan tarif tunggal serta belum mempertimbangkan secara memadai perbedaan kemampuan ekonomis wajib pajak, karakteristik objek pajak, maupun variasi kondisi sosial-ekonomi antar daerah. Akibatnya, perlindungan yang diberikan melalui NPOPTKP belum sepenuhnya mencerminkan distribusi beban pajak yang proporsional. Oleh karena itu, pembaruan NPOPTKP perlu diarahkan pada diferensiasi ambang batas berdasarkan karakteristik perolehan hak, penguatan parameter yang mempertimbangkan kondisi subjek pajak dan tingkat perkembangan ekonomi daerah, serta penyusunan pedoman nasional sebagai standar minimum bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran NPOPTKP. Rekonstruksi tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem BPHTB yang lebih adil, memberikan kepastian hukum, memperkuat harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta lebih mencerminkan prinsip ability to pay dalam sistem perpajakan Indonesia.
FENOMENA TRIAL BY SOCIAL MEDIA TERHADAP ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DIKAITKAN PADA PRINSIP DUE PROCESS OF LAW DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Willson Chandra Happier willson; M. Ekaputra; Sutiarnoto
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.15897

Abstract

The rapid development of social media in the digital era has given rise to the phenomenon of trial by social media, which refers to public judgment of an individual before a final and legally binding court decision is rendered. This phenomenon has the potential to undermine the principle of the presumption of innocence and the concept of due process of law, as public opinion is often formed more quickly than the legal process itself. Consequently, the reputation of individuals involved in legal proceedings may be adversely affected, while the objectivity and independence of law enforcement institutions may be compromised by public pressure. This study aims to analyze the impact of trial by social media on law enforcement in Indonesia, examine its implications for the protection of the presumption of innocence from the perspective of due process of law, and formulate an ideal legal framework to mitigate its negative effects on the criminal justice process. This research employs a normative legal research method supported by empirical data obtained through interviews. The study is descriptive-analytical in nature and utilizes primary, secondary, and tertiary legal materials collected through library research and document analysis. The data were analyzed qualitatively using a statutory approach. The findings indicate that trial by social media significantly affects law enforcement in Indonesia by shaping public opinion prior to judicial decisions, thereby potentially violating the presumption of innocence and disrupting the implementation of due process of law. Furthermore, public judgment on social media may influence the objectivity of judicial proceedings and create social stigma against suspects or defendants. Therefore, a more comprehensive legal framework is required, including the establishment of specific regulations governing the publication of criminal cases, stronger personal data protection mechanisms, reforms of the Criminal Procedure Code that accommodate digital rights, and the enhancement of public digital literacy as well as the professionalism of law enforcement officials. These measures are essential to ensure a fair, objective, and just judicial process in the digital age.
TRANSFORMASI ISBAT NIKAH DARI VOLUNTAIR MENJADI KONTENSIUS SEBAGAI INSTRUMEN PEMULIHAN KEPASTIAN HUKUM ADMINISTRASI PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 2957/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr) Imam Hadiki
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.15934

Abstract

Penelitian ini mengkaji transformasi perkara isbat nikah dari yurisdiksi voluntair menjadi kontensius serta kedudukannya sebagai instrumen pemulihan kepastian hukum administrasi perkawinan. Kajian ini berangkat dari kecenderungan penelitian terdahulu yang umumnya menempatkan isbat nikah sebagai perkara voluntair yang berfungsi mengesahkan perkawinan tidak tercatat, sehingga belum memberikan perhatian yang memadai terhadap akar konseptualnya dalam fiqh klasik maupun kemungkinan transformasinya menjadi perkara kontensius. Fokus kajian diarahkan pada Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 2957/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr, yang menampilkan anomali berupa diskoneksi antara kutipan akta nikah fisik yang dimiliki Penggugat dengan register resmi KUA yang dinyatakan nihil saat pengurusan hak pensiun janda. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai kedudukan isbat nikah tidak hanya sebagai sarana pengesahan perkawinan, tetapi juga sebagai mekanisme pemulihan kepastian hukum administrasi.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, isbat nikah merupakan institusionalisasi dari konsep da'wā al-zawjiyyah, al-iqrār bi al-nikāh, dan al-bayyinah 'alā al-zawjiyyah dalam fiqh klasik yang diadaptasi ke dalam sistem hukum nasional dengan menambahkan dimensi administratif-publik. Kedua, kematian salah satu pihak dan keterlibatan ahli waris lain secara inheren mentransformasi karakter perkara menjadi kontensius (adversarial), yang berkonsekuensi pada rekonfigurasi beban pembuktian dan menempatkan kutipan akta nikah fisik sebagai bukti yang memerlukan penguatan melalui alat bukti lain. Putusan dalam perkara a quo menjalankan fungsi deklaratif dan konstitutif secara simultan, sehingga tidak hanya memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi para pihak (res judicata), tetapi juga memulihkan kepastian hukum administrasi perkawinan melalui penerbitan buku nikah baru oleh KUA. Dengan demikian, isbat nikah tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme legalisasi perkawinan, tetapi juga sebagai instrumen pemulihan kepastian hukum administrasi perkawinan.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN TIPU MUSLIHAT (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1270 K/ Pid.Sus/ 2024 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4876 K/Pid.Sus/2025) Ade Shafira Ade; Ekaputra; Idha Aprilyana Sembiring
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.15962

Abstract

Pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana persetubuhan dengan tipu muslihat merupakan persoalan hukum yang kompleks, karena anak sebagai pelaku tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya, namun tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, pembinaan, dan pemenuhan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam sistem peradilan pidana anak. Dalam praktik peradilan, terdapat dinamika dalam penerapan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan dengan tipu muslihat, khususnya mengenai penentuan bentuk pertanggungjawaban dan sanksi yang tepat sebagaimana tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1270 K/Pid.Sus/2024 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4876 K/Pid.Sus/2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana persetubuhan dengan tipu muslihat, pertanggungjawaban pidana terhadap anak sebagai pelaku, serta penerapan hukum berdasarkan kedua putusan Mahkamah Agung tersebut. Penelitian ini menggunakan teori tindak pidana, teori pertanggungjawaban pidana, dan teori penegakan hukum sebagai pisau analisis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana persetubuhan dengan tipu muslihat diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pertanggungjawaban pidana anak didasarkan pada terpenuhinya unsur tindak pidana, kemampuan bertanggung jawab, adanya kesalahan, serta tidak terdapat alasan pemaaf. Penerapan hukum dalam kedua putusan Mahkamah Agung menunjukkan adanya perbedaan pertimbangan hakim dalam menentukan bentuk sanksi, yaitu mengutamakan tindakan berupa pengembalian kepada orang tua pada Putusan Nomor 1270 K/Pid.Sus/2024 dan menjatuhkan pidana dalam Putusan Nomor 4876 K/Pid.Sus/2025 dengan tetap memperhatikan perlindungan, pembinaan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN SIRI DAN PERLINDUNGAN HAK ISTRI Sarudi
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16157

Abstract

Perkawinan siri masih menjadi fenomena yang banyak terjadi di Indonesia dan menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak istri. Meskipun secara hukum Islam perkawinan siri dinilai sah apabila memenuhi rukun dan syarat nikah, tidak adanya pencatatan perkawinan mengakibatkan lemahnya pengakuan hukum terhadap hak-hak keperdataan istri. Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum perkawinan siri menurut perspektif hukum Islam serta bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak istri dalam perkawinan siri berdasarkan perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan siri sah menurut hukum Islam sepanjang memenuhi rukun dan syarat perkawinan, namun belum memiliki kekuatan pembuktian administratif dalam sistem hukum keluarga di Indonesia karena tidak dicatatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak istri menurut hukum Islam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan syariat (maqāṣid al-syarī'ah), yaitu mewujudkan keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap martabat manusia. Islam memberikan kedudukan yang seimbang antara suami dan istri dengan menetapkan berbagai hak yang wajib dipenuhi oleh suami, seperti pemberian mahar, nafkah, tempat tinggal yang layak, perlakuan yang baik (mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf), perlindungan dari kekerasan, serta hak memperoleh keadilan dalam kehidupan rumah tangga.
PROBLEMATIKA PEMBUKTIAN STATUS KEPERDATAAN ANAK DALAM SENGKETA KEWARISAN (STUDI KASUS ANAK ANGKAT YANG MEMILIKI DOKUMEN ADMINISTRASI SEBAGAI ANAK KANDUNG) bunga putri mayangsari; Lilik Andar Yuni
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.15515

Abstract

Problematika pembuktian status keperdataan anak angkat dalam sengketa kewarisan merupakan isu yang mendesak namun belum dikaji secara mendalam dalam hukum keluarga Indonesia, khususnya ketika anak tersebut memiliki dokumen administrasi kependudukan berupa Akta Kelahiran yang secara formal mencatatnya sebagai anak kandung pewaris. Permasalahan ini semakin kompleks karena pengangkatan dilakukan secara de facto tanpa penetapan pengadilan, disertai keterlibatan saudara kandung pewaris yang menjadi saksi sekaligus ahli waris yang bersaing. Penelitian ini menganalisis kekuatan pembuktian Akta Kelahiran yang diduga mengandung ketidaksesuaian materiil dengan fakta biologis dalam sengketa waris, mengkaji konflik norma antara hukum waris Islam dan hukum administrasi kependudukan, serta mengevaluasi bagaimana tiga putusan Pengadilan Agama yang saling berkaitan sesungguhnya menyikapi atau tidak pernah menjangkau persoalan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer meliputi tiga putusan Pengadilan Agama Samarinda, yaitu Penetapan Nomor 251/Pdt.P/2016/PA.Smd, Penetapan Nomor 215/Pdt.P/2018/PA.Smd, dan Putusan Nomor 1142/Pdt.G/2022/PA.Smd. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan. Pertama, secara normatif-evaluatif, Akta Kelahiran yang mencantumkan anak angkat sebagai anak kandung tetap sah secara lahiriah dan formal namun cacat secara materiil, sehingga kekuatan pembuktiannya pada prinsipnya dapat digugurkan melalui tegenbewijs meskipun pengujian pembuktian ini pada kenyataannya belum pernah diperiksa secara substantif oleh pengadilan dalam kasus yang diteliti. Kedua, terdapat konflik norma struktural antara sistem waris Islam yang berbasis nasab yang dalam penelitian ini diperlakukan sebagai ius cogens dan hukum administrasi negara; tuntutan hak waris penuh yang semata bersandar pada Akta Kelahiran yang diduga mengandung ketidaksesuaian materiil dengan fakta biologis dan tidak memiliki landasan normatif yang memadai, sementara wasiat wajibah berdasarkan Pasal 209 KHI menjadi jalur perlindungan yang paling realistis secara konseptual, sekalipun penerapannya tetap memerlukan penetapan status anak angkat secara tersendiri. Ketiga, dua penetapan voluntair yang diteliti menetapkan ahli waris yang saling bertentangan atas objek warisan yang sama, dan gugatan kontensius yang dimaksudkan untuk menguji pertentangan tersebut (Putusan Nomor 1142/Pdt.G/2022/PA.Smd) pada akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima karena kekaburan gugatan (obscuur libel), sehingga persoalan substantif mengenai status keperdataan anak hingga kini belum pernah diadili oleh pengadilan mana pun. Celah prosedural ini bukan putusan substantif menyingkap kelemahan struktural mekanisme penetapan voluntair dalam sengketa kewarisan. Penelitian ini merekomendasikan revisi regulasi administrasi kependudukan, penerbitan pedoman Mahkamah Agung tentang standar pembuktian dalam kasus pengangkatan anak de facto sekaligus syarat formil gugatan pembatalan penetapan ahli waris yang saling bertentangan, serta kewajiban klausul kewarisan dalam setiap penetapan pengangkatan anak.
PROBLEMATIKA INKONSISTENSI NORMA HUKUM DALAM PENGATURAN DISPENSASI KAWIN ANAK Irwansyah Irwansyah
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.15903

Abstract

Penelitian ini menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap anak dalam praktik pemberian dispensasi kawin. Meskipun secara normatif terdapat regulasi seperti UU Perkawinan dan Perma No. 5 Tahun 2019, implementasinya di pengadilan masih dipenuhi inkonsistensi dan minim tolok ukur yang jelas. Hakim memiliki diskresi yang terlalu luas tanpa panduan objektif, sementara anak sering kali tidak mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial yang memadai. Praktik ini tidak hanya mencerminkan ketidakseimbangan antara hukum dan realitas sosial, tetapi juga menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin hak anak sebagai kelompok   rentan. Perlindungan hukum bagi anak masih harus diperkuat melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis kesenjangan antara norma hukum dan praktik pemberian dispensasi kawin. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif guna mengevaluasi kesesuaian antara ketentuan hukum dan realitas sosial di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan, kesenjangan antara norma hukum dan praktik pemberian dispensasi kawin berdampak serius terhadap perlindungan anak. Lemahnya implementasi Perma No. 5 Tahun 2019, ketiadaan tolok ukur objektif, dan dominasi nilai budaya menyebabkan diskresi hakim berlebihan serta keputusan yang bias dan tidak adil, terutama bagi anak perempuan. Putusan cenderung administratif tanpa memperhatikan aspek psikologis dan sosial anak. Negara belum optimal menjalankan prinsip "kepentingan terbaik bagi anak". Diperlukan reformasi hukum yang menyeluruh, penguatan kapasitas hakim, serta pelibatan tenaga ahli untuk menjamin perlindungan hukum anak secara utuh dan konsisten. Diperlukan harmonisasi regulasi antarlembaga, pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan putusan, serta mekanisme evaluasi berkala guna memastikan bahwa setiap dispensasi kawin benar-benar diberikan berdasarkan kepentingan terbaik anak dan prinsip keadilan.
REFLEKSI HIFZ AL-MAL SEBAGAI INDIKATOR RAHMATAN LIL ALAMIN DALAM PENGATURAN HUKUM HARTA PERKAWINAN DI INDONESIA Lily Andayani; Furi Handayani; Neneng Nurhasanah
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16070

Abstract

Pengaturan harta perkawinan di Indonesia telah memberikan perlindungan terhadap harta pribadi dan harta bersama, tetapi belum sepenuhnya mengakomodasi kontribusi riil, khususnya kontribusi non-finansial, serta kepastian dalam pembagian harta setelah perceraian. Penelitian ini bertujuan menganalisis refleksi prinsip hifz al-mal sebagai indikator rahmatan lil alamin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan praktik penyelesaian sengketa harta perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer meliputi UU Perkawinan, KHI, Putusan Mahkamah Agung Nomor 266 K/AG/2010 dan 597 K/AG/2016, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, yang dianalisis secara kualitatif normatif dan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 35–37 UU Perkawinan dan Pasal 85–97 KHI telah merefleksikan hifz al-mal dalam perlindungan harta dan akses terhadap keadilan, tetapi belum menetapkan parameter yang jelas untuk kontribusi non-finansial dan pembagian proporsional. Putusan MA menunjukkan bahwa kontribusi riil dapat menjadi dasar pembagian yang tidak selalu 50:50, sedangkan Putusan MK memperluas perlindungan harta melalui perjanjian perkawinan. Tiga kesenjangan utama ditemukan pada pengakuan kontribusi non-finansial, mekanisme pembuktian kontribusi, dan kepastian serta prediktabilitas hukum. Internalisasi hifz al-mal diperlukan untuk memperkuat keadilan substantif dan kepastian hukum dalam hukum harta perkawinan di Indonesia
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAK HUKUM DALAM ISLAM: AL-QAḌĀ’, WILĀYAH AL-MAẒĀLIM, WILĀYAH AL-ḤISBAH, TAḤKĪM, DAN FATWA SERTA RELEVANSINYA DALAM SISTEM HUKUM KONTEMPORER Nurul Adawia; Wahyudi; Abd. Halim Talli; Asni
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16096

Abstract

Penegakan hukum merupakan unsur fundamental dalam mewujudkan keadilan, ketertiban, dan kemaslahatan dalam kehidupan masyarakat. Dalam perspektif hukum Islam, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mencakup fungsi pengawasan, pencegahan, penyelesaian sengketa, dan pembinaan masyarakat sesuai dengan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī’ah). Namun demikian, masih terdapat anggapan bahwa sistem penegakan hukum Islam hanya berpusat pada lembaga peradilan, sehingga keberadaan lembaga lain beserta pembagian kewenangannya belum banyak dipahami secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hakikat, landasan hukum, pembagian kewenangan, serta relevansi lembaga-lembaga penegak hukum dalam Islam yang meliputi al-Qaḍā’, Wilāyah al-Maẓālim, Wilāyah al-Ḥisbah, Taḥkīm, dan Fatwa dalam konteks sistem hukum kontemporer. Penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui penelaahan terhadap Al-Qur'an, hadis, kitab-kitab fikih siyasah, literatur hukum Islam klasik dan kontemporer, serta berbagai sumber ilmiah yang relevan. Data dianalisis secara kualitatif dengan mengkaji konsep, fungsi, kewenangan, dan hubungan antarlembaga dalam sistem penegakan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap lembaga memiliki karakteristik dan kewenangan yang berbeda, namun saling melengkapi dalam mewujudkan keadilan dan kemaslahatan. Al-Qaḍā’ berfungsi sebagai lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa, Wilāyah al-Maẓālim mengawasi penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa, Wilāyah al-Ḥisbah menjaga ketertiban sosial dan aktivitas ekonomi, Taḥkīm menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai di luar peradilan, sedangkan Fatwa memberikan pedoman hukum atas persoalan yang berkembang di masyarakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa prinsip keadilan, akuntabilitas, transparansi, perlindungan hak masyarakat, dan penyelesaian sengketa yang terkandung dalam kelembagaan hukum Islam tetap relevan serta dapat memberikan kontribusi secara konkret terhadap penguatan sistem hukum kontemporer, yaitu pada independensi lembaga peradilan (melalui al-Qaḍā’), pengawasan kekuasaan publik (melalui Wilāyah al-Maẓālim), pengawasan pasar dan perlindungan konsumen (melalui Wilāyah al-Ḥisbah), penyelesaian sengketa alternatif (melalui Taḥkīm), serta perumusan panduan hukum keagamaan atas persoalan kontemporer (melalui Fatwa).
HAK MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN HASIL HUTAN BERDASARKAN UU NOMOR.41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN Zubaedi Zubaedi; Suparlan
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.16112

Abstract

Pemanfaatan hasil hutan memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan. Namun, dalam praktiknya masih terdapat konflik kepentingan antara pemanfaatan hutan oleh masyarakat dan kepentingan pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak masyarakat dalam pemanfaatan hasil hutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta menganalisis peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Pasal 67, masyarakat hukum adat yang keberadaannya masih diakui memiliki hak untuk melakukan pemungutan hasil hutan bagi pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, mengelola hutan berdasarkan hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta memperoleh pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan. Sementara itu, Pasal 68 memberikan hak kepada masyarakat untuk menikmati kualitas lingkungan hidup yang dihasilkan hutan, memanfaatkan hutan dan hasil hutan sesuai ketentuan hukum, memperoleh informasi kehutanan, memberikan saran dan pertimbangan, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kehutanan. Pemerintah bersama pemegang izin pemanfaatan hutan berkewajiban mendukung pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui pemberian akses, pendampingan, kompensasi atas hilangnya akses terhadap hutan, dan pengembangan mata pencaharian yang berkelanjutan. Dengan demikian, pemanfaatan hasil hutan harus dilaksanakan secara adil dan berkelanjutan dengan menyeimbangkan hak masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan kelestarian fungsi hutan.