cover
Contact Name
Fariz Al-Hasni
Contact Email
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Phone
+6285934327883
Journal Mail Official
al.ihkam@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Berugak Journal, Jln. Pendidikan No. 35, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat 83125
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
ISSN : 20881169     EISSN : 27146391     DOI : https://doi.org/10.20414/alihkam
Core Subject : Religion, Social,
Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific perspectives.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 202 Documents
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN ATAS PENANGANAN LAPORAN DAN PENGADUAN (STUDI KASUS POLSEK KUALUH HULU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA) Fara Salsabila Munthe; Rajin Sitepu
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.16200

Abstract

Perlindungan hukum terhadap korban merupakan wujud tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya hak-hak korban, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kepastian dan keadilan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum bagi korban serta menilai kesesuaian antara ketentuan hukum dengan praktik penanganan laporan di Polsek Kualuh Hulu. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris yang   bersifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian dan korban yang melaporkan tindak pidana di Polsek Kualuh Hulu, serta didukung studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban belum terlaksana secara optimal, terutama dalam pemenuhan hak atas informasi perkembangan perkara dan kepastian hukum. Berdasarkan keterangan tiga orang korban, proses penanganan laporan masih mengalami keterlambatan, komunikasi antara penyidik dan pelapor belum berjalan efektif, serta tindak lanjut laporan belum disampaikan secara jelas. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan korban terhadap proses penegakan hukum. Hambatan yang ditemukan meliputi keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang belum memadai, tingginya beban perkara, serta belum optimalnya sistem penyampaian informasi kepada korban. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas pelayanan melalui komunikasi yang lebih transparan, optimalisasi manajemen penanganan perkara, penguatan koordinasi antarpenyidik, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban.
REKONSTRUKSI MAKNA KESIAPAN NIKAH DALAM TURATS PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM: ANALISIS KAPASITAS SUBJEK HUKUM DAN IMPLIKASINYA TERHADAP REGULASI BATAS USIA PERKAWINAN Titi Cahya Rosadi
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16027

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi makna kesiapan nikah melalui redefinisi konsep baligh dalam literatur turats dengan perspektif filsafat hukum mengenai kapasitas subjek hukum. Masalah utama yang dikaji adalah adanya kesenjangan antara kematangan biologis (al-bulugh) dan kapasitas fungsional (al-rushd) yang seringkali terabaikan dalam diskursus pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan pendekatan filsafat hukum dan normatif teologis untuk menganalisis diskursus kapasitas subjek hukum dalam literatur klasik dan hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pandangan fukaha, kesiapan nikah bukan sekadar pencapaian usia biologis, melainkan akumulasi kapasitas subjek hukum yang mencakup dimensi intelektual (rushd), emosional, dan finansial (ba’ah). Analogi hukum menunjukkan bahwa jika pengelolaan harta mewajibkan standar kematangan (rushd) yang ketat, maka institusi pernikahan yang melibatkan pertaruhan nyawa dan martabat manusia idealnya juga menuntut tingkat kematangan yang tidak kalah tinggi. Penelitian ini menegaskan bahwa secara historis, fikih klasik tidak menjadikan rushd sebagai syarat sah nikah secara mutlak baligh dan wali tetap menjadi prasyarat formal yang cukup dalam banyak konstruksi mazhab. Meski demikian, integrasi antara Ahliyyah al-Wujub dan Ahliyyah al-Ada’ al-Kamilah (kapasitas bertindak sempurna) tetap relevan ditempatkan sebagai standar argumentatif bagi kebijakan perlindungan anak dalam konteks modern, alih-alih sebagai prasyarat keabsahan akad itu sendiri. Secara yuridis, regulasi batas usia pernikahan di Indonesia (UU No. 16 Tahun 2019) merupakan manifestasi prinsip taqyid al-mubah dan upaya kolektif negara dalam menjamin tercapainya Maqasid al-Syariah, khususnya perlindungan jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-’aql), dan keturunan (hifz al-nasl). Penelitian pustaka normatif ini terbatas pada lima kitab turats, serta belum menguji secara empiris penerapan konkret kriteria dispensasi kawin oleh hakim dalam putusan di lapangan.
EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HAK NAFKAH PASCA PERCERAIAN: STUDI PERBANDINGAN MEKANISME PENEGAKAN DI INDONESIA DAN BRUNEI DARUSSALAM Haifa Rahmah; Muhammad As’ad; Najibatun Nisa’
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16107

Abstract

Indonesia memiliki kerangka normatif yang sangat progresif dalam perlindungan hak nafkah pasca perceraian, mencakup Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Mahkamah Agung, dan enam Surat Edaran Mahkamah Agung, namun hanya 11,19% putusan perceraian yang memuat pemenuhan hak nafkah tersebut. Kesenjangan ini kontras dengan Brunei Darussalam yang mengandalkan Emergency (Islamic Family Law) Order 1999 sebagai instrumen tunggal yang komprehensif, didukung mekanisme proaktif Attachment of Earnings Order, sehingga menghasilkan tingkat kepatuhan yang jauh lebih konsisten meski tidak tanpa kelemahan. Artikel ini mengkaji efektivitas penegakan hak nafkah pasca perceraian bagi perempuan dan anak di Indonesia, dibandingkan dengan mekanisme penegakan di Brunei Darussalam. Hak nafkah dalam kajian ini mencakup nafkah anak, nafkah iddah, mut'ah, dan biaya hadhanah sebagai konsekuensi finansial dari perceraian. Kajian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative law approach). Artikel ini menemukan bahwa perbedaan efektivitas antara kedua sistem tidak berakar pada perbedaan substansi hukum Islam yang dianut oleh masing-masing negara, yang keduanya sama-sama berlandaskan Mazhab Syafi'i, melainkan pada perbedaan dalam tiga dimensi struktural, yakni model kodifikasi, mekanisme eksekusi, dan kapasitas pemantauan kelembagaan.
RELEVANSI PASAL 185 KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG AHLI WARIS PENGGANTI TERHADAP PRAKTIK PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI DESA BATU MADINDING KECAMATAN BATANG NATAL KABUPATEN MANDAILING NATAL Sakban Lubis; Abdi Syahrial Harahap; Rusli Halil Nasution
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.16169

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam (KHI) tentang ahli waris pengganti terhadap praktik pembagian harta warisan di Desa Batu Madinding, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Pasal 185 KHI memberikan kedudukan kepada ahli waris pengganti sebagai pihak yang berhak menggantikan posisi orang tuanya yang telah meninggal dunia lebih dahulu dari pewaris. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan perbedaan antara ketentuan hukum yang berlaku dengan pelaksanaan pembagian warisan di masyarakat yang dipengaruhi oleh pemahaman keagamaan, adat, hubungan kekeluargaan, dan kebiasaan setempat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dengan tokoh agama, tokoh adat, aparatur desa, telah banyak ditemukan kasus sekitar enam keluarga yang mengalami kasus ahli waris penggnati.  Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembagian harta warisan di Desa Batu Madinding belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pasal 185 KHI mengenai ahli waris pengganti. Sebagian masyarakat masih berpedoman pada pemahaman fiqh klasik, musyawarah keluarga, serta adat yang berkembang sehingga hak ahli waris pengganti belum selalu diberikan secara proporsional. Relevansi Pasal 185 KHI dalam praktik pembagian warisan di desa tersebut menunjukkan bahwa ketentuan tersebut memiliki peran penting dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan keluarga, meskipun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala berupa rendahnya pemahaman hukum masyarakat, kuatnya pengaruh adat, dan minimnya sosialisasi mengenai hukum kewarisan Islam. Oleh karena itu, diperlukan penguatan edukasi hukum, peningkatan peran tokoh agama dan aparat pemerintah, serta optimalisasi penyuluhan hukum Islam agar penerapan ahli waris pengganti dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tujuan syariat.
KEBIJAKAN ALIH MEDIA DIGITALISASI SERTIFIKAT ANALOG KE SERTIFIKAT ELEKTRONIK DALAM PROSES PENINGKATAN HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/BPN NOMOR 3 TAHUN 2023 DI BADAN PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG Febri Tri Siami Siami; Any Farida; Susila Esdarwati
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.16175

Abstract

Reformasi digital dalam administrasi pertanahan melahirkan sertipikat elektronik sebagai bentuk baru pengelolaan dan pembuktian hak atas tanah. Kebijakan tersebut berlandaskan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, termasuk dalam proses peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan alih media sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik dalam proses peningkatan HGB menjadi HM, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menganalisis upaya penyelesaiannya di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan sifat deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara terhadap 10 informan, yang terdiri atas aparatur Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Notaris/PPAT, dan pemohon yang telah mengikuti proses peningkatan HGB menjadi HM, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, pengorganisasian informasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan alih media dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen, pencocokan data fisik dan yuridis, validasi data pertanahan, digitalisasi sertipikat analog, pembaruan basis data, dan penerbitan sertipikat elektronik yang dilengkapi tanda tangan elektronik serta sarana autentikasi. Temuan lapangan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan memberikan dampak positif berupa peningkatan efisiensi pelayanan, kemudahan pengelolaan data, pengurangan ketergantungan terhadap arsip fisik, serta percepatan akses informasi pertanahan. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data, keterbatasan literasi digital, ketidaksesuaian data fisik dan yuridis, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, serta keraguan mengenai kepastian hukum sertipikat elektronik. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan sosialisasi, pendampingan masyarakat, validasi data, koordinasi dengan Notaris/PPAT, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan penguatan keamanan sistem informasi. Dengan demikian, keberhasilan implementasi sertipikat elektronik tidak hanya ditentukan oleh landasan regulasi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia, kualitas data, infrastruktur teknologi, dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan layanan pertanahan berbasis elektronik.
INTERAKSI SOSIAL ANTARA LAWAN JENIS DI DUNIA DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Ela Mariya Ulfa; Abdul Aziz; Ansari
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16220

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap pola interaksi sosial masyarakat, termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan. Kehadiran media sosial, aplikasi pesan instan, serta berbagai platform komunikasi daring memungkinkan setiap orang untuk berkomunikasi dengan lebih cepat dan mudah tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Perkembangan tersebut memberikan dampak positif berupa kemudahan dalam membangun relasi sosial dan bertukar informasi, namun di sisi lain juga menimbulkan persoalan etika dan moral apabila tidak digunakan secara bijak, khususnya dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk interaksi sosial antara lawan jenis di dunia digital serta menganalisis batasan-   batasannya menurut hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fiqh klasik dan kontemporer, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi digital antara lawan jenis dapat diklasifikasikan ke dalam empat kategori hukum, yaitu mubah, makruh, haram, dan dibolehkan karena kebutuhan tertentu (al-hajah), sebagaimana tampak pada interaksi melalui game online dan aplikasi kencan daring. Penelitian ini juga merumuskan lima parameter praktis — tujuan komunikasi, isi pesan, intensitas, ruang privat/publik, dan ada-tidaknya kebutuhan syar’i — untuk membedakan private chat yang dibolehkan dari khalwat digital yang terlarang. Secara keseluruhan, batasan tersebut berpijak pada enam prinsip hukum Islam, yaitu menghindari ikhtilath, menjauhi khalwat, membatasi komunikasi pada al-hajah, menerapkan sadd adz-dzari’ah, menjaga pandangan (ghadhul bashar), dan menggunakan ucapan yang baik (qaulan ma’rufan), yang seluruhnya bermuara pada maqaṣid al-syari’ah berupa hifzh ad-dīn, hifzh al-’aql, hifzh al-’irḍ, dan hifzh an-nasl. Dengan demikian, pemahaman terhadap prinsip-prinsip hukum Islam sangat diperlukan agar interaksi antara lawan jenis di dunia digital tetap mencerminkan akhlak, kesopanan, dan tanggung jawab moral.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEREDARAN NARKOTIKA DALAM BENTUK ROKOK ELEKTRIK (POD GETAR): DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES MEDAN Namira Ramadhani; Zulkarnain
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.16261

Abstract

Salah satu fenomena yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir adalah penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai media penyampaian (delivery system) zat narkotika atau yang biasa disebut pod getar. popularitas vape inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan narkotika untuk menyamarkan penggunaan dan peredaran zat-zat terlarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum pidana terhadap peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk rokok elektrik atau yang dikenal dengan istilah pod getar di wilayah hukum Polrestabes Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yakni dengan menganalisis penerapan hukum secara langsung di lapangan melalui wawancara dan observasi terhadap aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pod getar telah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun menghadapi sejumlah hambatan yang signifikan. Pertama, pod getar merupakan modus peredaran narkotika yang tergolong baru dan dengan cepat menjadi tren di masyarakat, sehingga proses pembuktian memerlukan waktu yang lebih panjang, termasuk keharusan untuk segera dilakukan uji skrining awal guna mengidentifikasi kandungan zat narkotika yang terdapat di dalam perangkat vape tersebut. Kedua, Polrestabes Medan belum memiliki fasilitas laboratorium forensik yang memadai, sehingga setiap sampel yang memerlukan uji kandungan harus dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, yang berdampak pada lamanya proses penyidikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan percepatan penyesuaian regulasi guna mengoptimalkan penegakan hukum terhadap modus kejahatan narkotika berbasis teknologi ini.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP IMPLIKASI PERKAWINAN CAMPURAN ATAS HAK WARIS ANAK Try Putra Arifin; Nurul Miqat; Agus Lanini
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16298

Abstract

Peningkatan angka perkawinan campuran di Indonesia turut memperbesar populasi anak berstatus hukum ganda yang akan menghadapi persoalan keperdataan lintas yurisdiksi, termasuk hak atas warisan, sementara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur   secara eksplisit kedudukan anak tersebut sebagai ahli waris. Kasus konkret seperti Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 521/PDT/2020/PT.DKI menegaskan bahwa ketidakpastian ini bukan sekadar wacana teoretis, melainkan persoalan nyata dalam praktik peradilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi hukum perkawinan campuran terhadap hak waris anak serta menentukan sistem hukum yang berlaku dalam pembagiannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekosongan norma dalam Undang-Uundang Perkawinan berinteraksi dengan status keperdataan anak berdasarkan Pasal 42 dan 43, serta status kewarganegaraan ganda terbatas yang menimbulkan ketidakjelasan kecakapan menerima hak milik atas tanah sesuai Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Dalam praktik, hakim menerapkan prinsip public ordre sebagai instrumen protektif, bukan penolakan. Sistem hukum yang berlaku ditentukan melalui kerangka bertingkat: titik taut lex rei sitae untuk harta tidak bergerak dan lex patriae untuk harta bergerak, dilanjutkan penentuan hukum waris internal berdasarkan agama dan golongan penduduk pewaris. Penelitian ini menyimpulkan adanya ketidakharmonisan antara ketentuan yang ada pada Undang-Undang perkawinan, Undang-Undang Kewarganegaraan dan Undang-Undang Pokok Agraria.
PELARANGAN POLIGAMI DALAM REFORMASI HUKUM KELUARGA ISLAM (STUDI KOMPARATIF PARADIGMA SEKULARISME TURKI DAN IJTIHAD MODERNIS TUNISIA) Ahmad Akmalul Islam; Andi Mumtaz Jamaluddin Fatwa; M. Hikam Manzis; Agus Mas'udi; Nabiela Naily
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.15927

Abstract

Turki dan Tunisia merupakan dua negara Muslim yang sama-sama melarang poligami secara tegas, tetapi keduanya menempuh jalur epistemologis yang berbeda. Persoalan utama penelitian ini adalah bagaimana larangan poligami dalam reformasi hukum keluarga Islam dapat menghasilkan output hukum yang identik, namun dibangun dari sumber legitimasi yang berlainan, yakni sekularisme negara di Turki dan ijtihad modernis di Tunisia. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan paradigma yang melatarbelakangi pelarangan poligami di kedua negara serta implikasinya terhadap legitimasi sosial-teologis dan ketahanan hukum masing-masing model. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif-paradigmatik yang memadukan comparative legal history dengan studi dokumenter terhadap Turkish Civil Code 1926, Code of Personal Status Tunisia 1956, pemikiran reformis, dan literatur akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Turki membangun larangan poligami melalui paradigma sekularisme Kemalis dengan mengganti sistem hukum keluarga Islam menjadi hukum sipil Eropa, sehingga agama tidak lagi diposisikan sebagai sumber legitimasi hukum negara. Sebaliknya, Tunisia membangun larangan poligami melalui ijtihad modernis berbasis maqāṣid al-sharīʿah dengan mereinterpretasi QS. An-Nisā ayat 3 dan 129 sebagai dasar teologis bahwa syarat keadilan dalam poligami mustahil dipenuhi secara sempurna. Temuan penelitian menegaskan bahwa model Tunisia lebih mudah diterima secara sosial karena menggunakan bahasa legitimasi Islam, sedangkan model Turki lebih kuat secara formal tetapi rentan terhadap resistensi kultural. Perbandingan ini memperlihatkan bahwa kesamaan norma hukum tidak selalu menunjukkan kesamaan fondasi ideologis, sebab setiap negara membangun reformasi keluarga berdasarkan konfigurasi sejarah, politik, dan wacana keagamaannya sendiri. Dengan demikian, modernisasi hukum keluarga Islam tidak selalu identik dengan sekularisasi, karena pembaruan dapat dilakukan melalui reinterpretasi internal terhadap sumber-sumber hukum Islam.
PEMIKIRAN DADANG HAWARI TENTANG PERSELINGKUHAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM Riska Nia Nurhayati Nurhayati; Eko Hidayat; Ahmad Fauzan
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i3.16208

Abstract

Perselingkuhan merupakan salah satu faktor yang sering memicu keretakan rumah tangga hingga berujung pada perceraian. Dalam perspektif psikologi, Dadang Hawari memandang perselingkuhan sebagai bentuk penyimpangan perilaku yang tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis pasangan, tetapi juga mengancam keutuhan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran Dadang Hawari mengenai perselingkuhan sebagai dasar perceraian dalam perspektif Hukum Keluarga Islam dengan mengkaji buku Love Affair (Perselingkuhan): Prevensi dan Solusi sebagai sumber utama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-kualitatif. Data primer diperoleh dari karya Dadang Hawari, sedangkan data sekunder berasal dari literatur Hukum Keluarga Islam, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan penelitian terdahulu. Teknik analisis data menggunakan analisis isi (content analysis) dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Dadang Hawari, perselingkuhan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap komitmen perkawinan yang menimbulkan kerusakan psikologis, sosial, dan spiritual dalam rumah tangga. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, perselingkuhan tidak disebutkan secara eksplisit sebagai alasan perceraian, namun dapat dikualifikasikan sebagai penyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus (syiqaq) yang menghilangkan tujuan perkawinan, yaitu terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dengan demikian, pemikiran Dadang Hawari memiliki relevansi dengan prinsip-prinsip Hukum Keluarga Islam dalam memandang perselingkuhan sebagai keadaan yang dapat menjadi dasar perceraian apabila tidak lagi memungkinkan terwujudnya kehidupan rumah tangga yang harmonis.