cover
Contact Name
aktieva tri tjitrawati
Contact Email
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Phone
+6285736326396
Journal Mail Official
jurist-diction@fh.unair.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya 60286 Indonesia Telp. 031 5023151/5023252 Fax. 031 5020454
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Jurist-Diction
Published by Universitas Airlangga
ISSN : 27218392     EISSN : 26558297     DOI : 10.20473/jd.v3i3.18622
Core Subject : Social,
The aims of Jurist-Diction is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; International Law; Islamic Law; Law and Society; Economic and Business Law; Environmental Law; Medical Law; and Labour Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 704 Documents
Lex Minus Quam Perfecta Pembatalan Merger Oleh KPPU Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Fida Aifiya Chusna
Jurist-Diction Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i2.25782

Abstract

KPPU memiliki tugas dan wewenang pengawasan bidang persaingan usaha, salah satunya kontrol merger. Merger dalam persaingan usaha meliputi penggabungan dan peleburan perusahaan. Pasal 47 UU No. 5 Tahun 1999 memberi kewenangan KPPU untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dan/atau penetapan pembatalan bagi merger yang dapat menimbulkan monopoli dan praktik persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa benar KPPU memiliki wewenang membatalkan merger berdasarkan Pasal 47, tetapi tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada peraturan yang mengatur pelaksanaannya. Jika KPPU menerbitkan penetapan pembatalan merger, maka akan diajukan keberatan oleh pelaku usaha. Pengadilan menerima keberatan karena tidak dapat dilaksanakan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Sehingga Pasal 47 dalam konteks pembatalan merger oleh KPPU adalah lex quam minus perfecta karena KPPU dapat menjatuhkan hukuman denda, tetapi tidak dapat membatalkan transaksi merger.
Back Matter Vol. 4 No. 3, Mei 2021 Back Matter
Jurist-Diction Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i3.27001

Abstract

Tinjauan Yuridis Hubungan Seksual Sesama Jenis Qidam Al Nohandi
Jurist-Diction Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i5.21981

Abstract

Dalam penulisan artikel ini penulis membahas masalah pencabulan sesama jenis kelamin terhadap orang yang telah dewasa. Dalam hal ini terkait tindak pidana pencabulan masuk kedalam kejahatan kesusilaan yang diatur dalam Buku II Bab XIV. Kejahatan kesusilaan ini merupakan kejahatan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan yang berarti masalah adab atau perilaku. Ruang lingkup dari delik kesusilaan sangat luas, salah satunya yaitu terkait perbuatan pencabulan tersebut. Penulisan ini di latarbelakangi karena begitu banyaknya penyimpangan seksual yang terjadi dalam masyarakat yang menafsirkan kebebasan seksual sampai dengan menentukan orientasi seksual setiap masing-masing individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terkait pelaku pencabulan sesama jenis terhadap orang telah dewasa. Karena dalam hal ini tidak ada aturan yang secara implisit mengatur terkait perbuatan ini. Pada dasarnya delik pencabulan sesama jenis ini sama seperti pencabulan yang ada di KUHP, karena bentuk dari perbuatannya sama yang membedakan bahwa dalam pencabulan sesama jenis ini baik pelaku maupun korban memiliki jenis kelamin yang sama. Misalnya homoseksual ataupun lesbian. Oleh karena itu perbuatan pencabulan sesama jenis terhadap orang dewasa ini dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 289 KUHP dan 290 angka 1 KUHP.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Para Pihak Perkara Prostitusi Online Sebagai Pelaku Tindak Pidana Jonathan Surya Wijaya
Jurist-Diction Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i6.22970

Abstract

Perkembangan teknologi berdampak positif bagi sebagian orang yang memanfaatkannya untuk mendapatkan pekerjaan dengan mudah. Begitu pula dengan dampak negatif dari segi perkembangan teknologi, salah satunya adalah pelayanan prostitusi. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal hukum dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kegiatan prostitusi hanya diatur dalam KUHP yang hanya dapat dikenakan pada mucikari saja. Sementara pihak lain seperti penyedia jasa dan pengguna jasa yang juga terlibat dalam kegiatan prostitusi, masih belum ada regulasi yang dapat menjerat keduanya. Hasil penelitian menemukan bahwa pengguna jasa prostitusi online masih belum dapat bertanggung jawab secara pidana karena belum adanya undang-undang yang dapat menjangkau pengguna jasa prostitusi online. Untuk itu perlu adanya reformasi kebijakan hukum pidana agar pencegahan kegiatan prostitusi online dapat dimaksimalkan.
Penataan Kewenangan Kelembagaan dan Pemberian Batasan Konstitusional sebagai Upaya Penataan Proses Legislasi Pasca Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Alif Duta Hardenta; Tariq Hidayat Pangestu
Jurist-Diction Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i2.25748

Abstract

Reformasi memberikan perubahan bagi ketatanegaraan Indonesia dengan menghasilkan amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menegaskan sistem presidensiil. Namun, pada kenyataannya hasil amandemen tidak mencerminkan sistem presidensiil yang bercirikan pemisahan kekuasaan, hal ini dapat dilihat dalam besarnya kewenangan presiden dalam legislasi. Hal ini berdampak pada buruknya produk undang-undang yang dihasilkan oleh kekuasaan legislatif, baik secara materiil maupun formil. Penelitian ini mengevaluasi pula lemahnya kewenangan DPD dalam legislasi dan kekosongan internal checks and balances dalam legislatif serta problematika pelibatan Presiden. Selain itu, ditinjau pula permasalahan legislasi yang dinilai tidak taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, khususnya secara formil. Dengan mengggunakan metode penelitian yuridis-normatif, penulis akan mengevaluasi problematika legislasi dan mengusulkan solusi dengan merekonstruksi lembaga yang terlibat dalam legislasi serta berkelindan dengan penguatan DPD.
Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Penerbangan di Tengah Pandemi Covid-19 Patricya Wedha Hutapea
Jurist-Diction Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i3.26984

Abstract

AbstractThe COVID-19 pandemic has caused passenger demand to drop drastically as a result of travel restrictions and passengers' distrust of flying. However, this does not mean that passengers will not be traveling by plane during a pandemic. Passengers can be at risk of experiencing losses, one of which is the result of errors or negligence on the part of the airline company during the COVID-19 pandemic. Losses that can be suffered by passengers during the COVID-19 pandemic, such as flight delays cancellation of flights, denied boarding passengers, bodily injuries, and even death. For this reason, it is necessary to have legal protection for airline passengers to protect the rights of passengers so that health, security and safety of passengers are guaranteed during the COVID-19 pandemic. Keywords: COVID-19; Airline Liability; Flight Compensation.AbstrakPandemi COVID-19 menyebabkan permintaan penumpang menurun secara drastis sebagai akibat dari pembatasan perjalanan dan ketidakpercayaan penumpang untuk melakukan penerbangan. Akan tetapi, hal ini bukan berarti tidak ada penumpang yang melakukan perjalanannya dengan pesawat dalam masa pandemi. Penumpang dapat beresiko mengalami kerugian yang salah satunya merupakan akibat dari adanya kesalahan atau kelalaian dari pihak perusahaan maskapai di masa pandemi COVID-19. Kerugian yang dapat diderita penumpang dalam masa pandemi COVID-19 seperti keterlambatan penerbangan (delay), pembatalan penerbangan (cancellation of flight), denied boarding passenger, bodily injury, hingga kematian. Untuk itu perlu adanya perlindungan hukum bagi penumpang pesawat untuk melindungi hak penumpang sehingga kesehatan, keamanan, dan keselamatan penumpang terjamin dalam masa pandemi COVID-19.Kata Kunci: COVID-19; Tanggung Gugat Perusahaan Maskapai; Ganti Rugi Penerbangan.
Izin Kegiatan Usaha Perdagangan Bagi Usaha Online Erida Putri Yulianita
Jurist-Diction Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i5.21971

Abstract

Berbagai jenis e-commerce yang ada menyebabkan banyaknya pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya melalui sistem elektronik, sehingga kebiasaan masyarakat untuk berbelanja di toko konvensional beralih ke toko online karena lebih praktis dan efektif. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, usaha online disebut perdagangan melalui sistem elektronik, yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 24 yaitu adalah perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Berbelanja online telah menjadi suatu kebiasaan di masyarakat dan kebiasaan ini telah dilakukan oleh banyak orang, besar resikonya terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, maka harusnya pemerintah memberi perhatian lebih untuk hal ini. Yang dimaksudkan perhatian lebih adalah untuk menjamin kegiatan perdagangan online itu berjalan dengan semestinya tanpa merugikan siapapun, yaitu dengan melakukan pengawasan. Instrumen yang dapat digunakan pemerintah untuk mengendalikan serta mengawasi perdagangan melalui media elektronik agar sesuai dengan cara yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencapai keseimbangan antara konsumen dengan penjual adalah izin, yang merupakan bagian dari instrumen hukum administrasi.
Sanksi Terhadap Instansi Pemerintah yang Menghalang-halangi Pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Ari Riski Harianto
Jurist-Diction Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v3i6.22957

Abstract

Serikat pekerja atau serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Keberadaan serikat pekerja/serikat buruh sangat penting artinya dalam rangka memperjuangkan, membela, melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta melakukan upaya- upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh Kehadiran serikat pekerja/buruh pun diharapkan menjadi penyimbang posisi pekerja/buruh dengan pemberi kerja. Melalui keterwakilan serikat pekerja/buruh diharapkan aspirasi pekerja/buruh bisa disampaikan kepada pemberi kerja. Sehingga pembentukan maupun kehadiran dari serikat pekerja/buruh tersebut tidak boleh dihalang-halangi sedikitpun baik itu dari pengusaha selaku pemeberi kerja maupun dari pemerintah. Permasalahannya adalah bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh anggota dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh ketika merasa haknya dihalangi untuk membentuk serikat pekerja/buruh. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian legal research, serta untuk memperoleh pemecahan masalah menggunakan metode statute approach, conceptual approach dan case approach. Berdasarkan pembahasan tersebut menujukkan bahwa tindakan pemerintah dalam hal ini kepala Dinsosnaker Kota Sibolga diduga telah melanggar hak dari pekerja/buruh untuk membentuk serikat pekerja/buruh, yakni dengan cara melakukan pembatalan pencatatan yang telah dilakukan, serta tidak melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan pekerja/buruh.
Penanganan Perkara Anak yang Melakukan Tindak Pidana Ringan Rafly Prawira
Jurist-Diction Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i1.24305

Abstract

Pada dasarnya, perkara anak yang melakukan tindak pidana ringan dapat diselesaikan tanpa melalui proses persidangan atau litigasi. Dalam hal ini, anak yang melakukan tindak pidana ringan diproses melalui upaya diversi. Namun, karena satu dan lain hal, terjadi penyimpangan terhadap aturan hukum yang harusnya ditaati. Penyimpangan tersebut dilakukan dalam bentuk penanganan perkara tanpa melalui upaya diversi. Adanya penyimpangan tersebut perlu dipertanyakan apakah ketentuannya telah mengimplementasikan atau belum mengimplementasikan asas sistem peradilan pidana anak dan hak-hak anak yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk mengetahui implementasinya dilakukan analisis terhadap tiga putusan pengadilan terkait tindak pidana ringan yang dilakukan anak, yaitu Putusan Nomor: 205/Pid.C/2014/PN.Kbm, Putusan Nomor: 21/Pid.C/2018/PN.Tpg, dan Putusan Nomor: 4/Pid.C-Anak/2017/PN.Pbg. Selain itu, analisis dilakukan untuk mencari ratio decidendi atau alasan hakim dalam ketiga putusan pengadilan tersebut.
Pro Kontra Kebijakan Pelepasan Narapidana Oleh Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19 Arfie Rachman Widiatama
Jurist-Diction Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021
Publisher : Faculty of Law, Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jd.v4i3.26974

Abstract

AbstractThe Indonesian Ministry of Law and Human Rights adopted a policy during the Covid-19 pandemic in the form of Permenkumham Number 10 of 2020 concerning the Terms of Providing Assimilation and Integration Rights for Prisoners and Children in Context of Preventing and Combating the Spread of Covid-19. This policy caused controversy because there were parties who refused with basis that the release of prisoners had potential to increase the crime rate, prisoners could repeat their actions. However, there are also people who support it, considering that punishment in Indonesia prioritize corporal punishment (imprisonment) and it is feared that prison is places for the transmission of the Covid-19. This paper will examine the impact of policies issued by the Ministry in relation to views in criminology which are expected to find a conclusion that can be implemented by the government regarding efforts to prevent the transmission of the Covid-19 to prisoners. Keywords: Assimilation; Integration; Prisoners; Kemenkumham; Covid-19.AbstrakKementrian Hukum dan HAM RI mengambil kebijakan di masa pandemi Covid-19 berupa Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi karena terdapat pihak yang menolak dengan dasar dibebaskannya narapidana berpotensi meningkatkan angka kriminalitas, narapidana ditakutkan dapat mengulang perbuatannya. Namun terdapat pula yang mendukung, mengingat hukuman di Indonesia mengutamakan pidana badan (penjara) dan ditakutkan penjara menjadi salah satu tempat penularan virus Covid-19. Tulisan ini akan mengkaji dampak kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham dikaitkan dengan pandangan dalam kriminologi yang diharapkan dapat menemukan sebuah kesimpulan untuk dapat dijalankan pemerintah berkaitan dengan upaya pencegahan penularan virus Covid-19 terhadap narapidana.Kata Kunci: Asimilasi; Integrasi; Narapidana; Kemenkumham; Covid-19.

Filter by Year

2018 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 1 (2026): Volume 9 No. 1, Januari 2026 Vol. 8 No. 3 (2025): Volume 8 No. 3, September 2025 Vol. 8 No. 2 (2025): Volume 8 No. 2, Mei 2025 Vol. 8 No. 1 (2025): Volume 8 No. 1, Januari 2025 Vol. 7 No. 4 (2024): Volume 7 No. 4, Oktober 2024 Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No. 3, Juli 2024 Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2, April 2024 Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No. 1, Januari 2024 Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No. 4, Oktober 2023 Vol. 6 No. 3 (2023): Volume 6 No. 3, Juli 2023 Vol. 6 No. 2 (2023): Volume 6 No. 2, April 2023 Vol. 6 No. 1 (2023): Volume 6 No. 1, Januari 2023 Vol. 5 No. 6 (2022): Volume 5 No. 6, November 2022 Vol. 5 No. 5 (2022): Volume 5 No. 5, September 2022 Vol. 5 No. 4 (2022): Volume 5 No. 4, Juli 2022 Vol. 5 No. 3 (2022): Volume 5 No. 3, Mei 2022 Vol. 5 No. 2 (2022): Volume 5 No. 2, Maret 2022 Vol. 5 No. 1 (2022): Volume 5 No. 1, Januari 2022 Vol. 4 No. 6 (2021): Volume 4 No. 6, November 2021 Vol. 4 No. 5 (2021): Volume 4 No. 5, September 2021 Vol. 4 No. 4 (2021): Volume 4 No. 4, Juli 2021 Vol. 4 No. 3 (2021): Volume 4 No. 3, Mei 2021 Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4 No. 2, Maret 2021 Vol. 4 No. 1 (2021): Volume 4 No. 1, Januari 2021 Vol. 3 No. 6 (2020): Volume 3 No. 6, November 2020 Vol. 3 No. 5 (2020): Volume 3 No. 5, September 2020 Vol. 3 No. 4 (2020): Volume 3 No. 4, Juli 2020 Vol. 3 No. 3 (2020): Volume 3 No. 3, Mei 2020 Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3 No. 2, Maret 2020 Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3 No. 1, Januari 2020 Vol. 2 No. 6 (2019): Volume 2 No. 6, November 2019 Vol. 2 No. 5 (2019): Volume 2 No. 5, September 2019 Vol. 2 No. 4 (2019): Volume 2 No. 4, Juli 2019 Vol. 2 No. 3 (2019): Volume 2 No. 3, Mei 2019 Vol. 2 No. 2 (2019): Volume 2 No. 2, Maret 2019 Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2 No. 1, Januari 2019 Vol. 1 No. 1 (2018): Volume 01 No 1, September 2018 Vol. 1 No. 2 (2018): Volume 1 No. 2, November 2018 More Issue