cover
Contact Name
Susanto
Contact Email
susanto@unpam.ac.id
Phone
+6285319181914
Journal Mail Official
susanto@unpam.ac.id
Editorial Address
Universitas Pamulang Kampus Viktor Jalan Puspitek Raya, Buaran, Pamulang,Kota Tangerang Selatan
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 23562013     EISSN : 2614333X     DOI : 10.32493
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal ini menampung topik-topik yang pada umumnya berhubungan dengan isu-isu hukum di Indonesia. Artikel yang dikirim mencakup aspek hukum di bidang, yaitu : Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Bisnis Hukum Adat Hukum Tata Negara dan Konstitusi Hukum Administrasi Negara Hukum Ketenagakerjaan Hukum Islam Hukum Agraria Hukum Kekayaan Intelektual Hukum Internasional dll
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum " : 8 Documents clear
Kewenangn Pengadilan Niaga Dalam Mengadili Putusan Pkpu Atas Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (Analisis Putusan Phi No. 474 K/Pdt. Sus-Phi/2020 Jo. Putusan Pkpu No. 267/Pdt. Sus/Pkpu/2021/Pn.Niaga.Jkt.Pst.) Edi Purwanto; Mohammad Ramadhany Lacabamba; Pestauli Saragih; Ika Yulia Susanti
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16797

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus PKPU atas Putusan PHI. Penelitian ini menerapkan metode penelitian yuridis normatif yang menjadikan putusan pengadilan sebagai bahan hukum primer dan menduduki posisi sesudah peraturan perundang-undangan. Data atau bahan hukum primer yang dianalisis dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan, yaitu Putusan PHI No. 474 K/Pdt. Sus-PHI/ tangal 14 Mei 2020 Jo. Putusan PKPU No. 267/Pdt. Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penolakan permohonan PKPU pada Putusan PKPU No.  267/Pdt. Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. sudah tepat karena permohonan PKPU a quo menjadi kewenangan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, maka Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili permohonan a quo dan oleh sebab itu memutuskan untuk menolak permohonan PKPU seluruhnya. Sebaiknya Chen Yanping segera mengajukan Permohonan Pailit untuk menjamin pembayaran sisa upah yang belum dibayar, karena jika perusahaan tersebut dipailitkan, maka akan ditunjuk kurator yang mengurus budel pailit barang bergerak maupun tidak bergerak yang akan dilelang oleh kurator untuk membayar kewajiban perusahaan kepada pemohon PKPU. Kata kunci: Pengadilan Hubungan Industri, Putusan Mahkamah Agung, PKPU, Pailit 
Perlindungan Hukum Bagi Pengungkap Fakta ( Whistleblower) Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban,Dihubungkan Dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Whistleblower Dan Justice Collaborator Verri Octavian Octavian
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16798

Abstract

ABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan jawaban yang relevan dari dua pertanyaan tentang Undang – Undang perlindungan saksi terhadap fakta pengungkap (whistleblower) dalam kasus korupsi : pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap saksi mengungkapkan fakta – fakta dalam kasus korupsi menurut hukum positif ?. Kedua, bagaimana seharusnya Undang – Undang tentang pengaturan perlindungan saksi dalam mengungkapkan fakta – fakta kejahatan korupsi dimasa depan. Metode yang digunakan dalam penelititian ini adalah normatif dan metode penelitian hukum yang didukung oleh metode penelitian empiris. Berdasarkan analisis data hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan : Pertama, dalam hukum kekuatan positif di Indonesia tidak ada peraturan yang secara khusus mencakup perlindungan pengungkap saksi fakta ( whistleblower), tetapi masih bersifat umum yaitu perlindungan saksi dan korban. Bentuk perlindungan saksi dan korban dalam Undang – Undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban adalah perlindungan pribadi, keluarga dan harta keamanan dan kebebasan dari ancaman yang terkait dengan kesaksian telah diberikan, berpartisipasi dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan memberikan informasi tanpa tekanan mendapat mendapat penerjemah, bebas dari memberikan informasi tanpa tekanan, mendapat penerjemah, bebas dari pertanyaan yang menjerat, memperoleh informasi tentang perkembangan kasus ini, memperoleh informasi mengenai keputusan pengadilan, diberitahu bila tahanan dibebaskan, mendapatkan identitas baru, mendapatkan baru tinggal, penggantian biaya transportasi, mendapatkan penasehat hukum, dan memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas perlindungan berakhir. Kedua, tidak adanya peraturan khusus yang mengatur perlindungan pengungkap saksi fakta (whistleblower) dan fakta tentang nasib pengadu karena ancaman baik fisik atau psikologis serta upaya kriminalisasi saksi dan korban atau keluarga mereka, membuat takut untuk memberikan kesaksian kepada penegak hukum orang. Meskipun demikian, tidak diperlukan Undang – Undang khusus yang mengatur whistleblower, tapi untuk merevisi Undang – Undang nomor 13 tahun 2006 untuk lebih akurat membahas perlindungan peluit blower sehingga tidak ada tabrakan terjadi karena penerbitan peraturan perundang undangan yang baru. 
Proses Pemakzulan (Impeachment) Presiden Menurut Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dihubungkan Dengan Hak Untuk Menyatakan Pendapat DPR-Ri Herman Bastiaji Prayitno
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16799

Abstract

Abstrak Impeachment merupakan tuduhan atau dakwaan terhadap presiden atau pejabat tinggi negara lain dari jabatannya. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam jurnal ini adalah bagaimana Impeachment ditinjau secara global, sejarah Impeachment di Indonesia dan penerapan Impeachment dinegara lain, proses pemakzulan (Impeachment) Presiden menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta apakah proses Impeachment tunduk pada asas-asas hukum dan bagaimana keterkaitan proses Impeachment dengan beberapa asas hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yakni merupakan penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan dalam jurnal ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang dapat menurunkan presiden berdasar pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai alasan Impeachment presiden dan/atau wakil presiden adalah makar, korupuatan tercela, dan bila presiden/dan atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wakil presiden. Proses Impeachment di Indonesia pasca perubahan konstitusi melewati tiga tahap, yaitu Impeachment di Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ini jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan proses Impeachment seperti di negara-negara Amerika Serikat (dari DPR langsung ke Senat), Korea Selatan, dan Thailand dimana Mahkamah Konstitusi Setempat bisa langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada presiden/dan atau wakil presiden.Kata Kunci : Pemakzulan, Presiden, hak untuk menyatakan pendapat.
Perlindungan Hukum Pengguna Transportasi Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bima Guntara; Dadang Dadang; Pendi Ahmad
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16802

Abstract

ABSTRAKSebagai pengguna jasa dari transportasi online, sudah seharusnya masyarakat mendapat jaminan pelayanan serta perlindungan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Namun, tidak sedikit pengguna jasa transportasi online tidak mendapatkan haknya sebagai konsumen. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum pengguna transportasi online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui perlindungan konsumen yang diberikan oleh penyedia jasa transportasi online. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif disebut juga dengan penelitian doktrinal (doctrinal research) yaitu suatu penelitian yang menganalisis baik hukum sebagai law as it written in the book, maupun sebagai law as it decided by judge through judicial process. Hasil penelitian ini yaitu perlindungan hukum pengguna transportasi online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada dasarnya memberikan perlindungan bagi konsumen dalam segi keamanan, keselamatan dan kenyamanan serta telah memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen dan pengenaan sanksi terhadap pengemudi agar pengemudi dapat bersikap hati-hati dalam memberikan pelayanan jasa kepada konsumen, serta perlindungan konsumen yang diberikan oleh penyedia jasa transportasi online bersedia untuk memberikan bantuan keuangan jika pengguna mengalami kecelakaan, menderita cidera atau meninggal saat dijemput oleh penyedia layanan. Tanggung jawab hukum perusahaan aplikasi transportasi online berkaitan dengan prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab (presumption of liability). Namun, terhadap tanggung jawab hukum secara pidana dalam bentuk tuntutan dari konsumen transportasi online secara pidana menjadi tanggung jawab dari pengemudi (driver) transportasi online.Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Konsumen, Transportasi Online
Dana Alokasi Khusus (Dak) Bidang Pendidikan: Model Pengelolaan Berdasarkan Sistem Desentralisasi Di Indonesia Elvira Elvira
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16803

Abstract

ABSTRAK Sejak era otonomi daerah, pemerintah Indonesia telah memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan dalam rangka mendukung tanggung jawab pemerintah daerah di bidang pendidikan. Namun, pengelolaan DAK di bidang pendidikan masih menghadapi sejumlah permasalahan di tingkat kebijakan, regulasi, dan implementasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan model pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan yang sesuai dengan sistem desentralisasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teori hukum negara, teori desentralisasi, dan teori penganggaran publik sebagai kerangka analisis. Sumber data terdiri dari literatur dan data lapangan. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dan pendekatan sosio-legal. Hasil penelitian ini adalah model pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan didasarkan pada konstruksi transfer bersyarat dengan tujuan khusus yang besaran dana dan alokasinya telah ditetapkan sejak awal. Model ini menekankan pedoman berbasis input, bukan yang berbasis output/berorientasi hasil. Model ini juga membuat skala prioritas DAK yang kurang mencerminkan kebutuhan daerah. Akibatnya, niat pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui DAK tidak tercapai. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat paradigma baru dalam mengelola SAF di bidang pendidikan.Kata Kunci: Pengelolaan, Dana Alokasi Khusus, Pendidikan, Otonomi Daerah
Prinsip Kepastian Hukum Dalam Judicial Review Undang-Undang Fidusia Terkait Kesamaan Kedudukan Sertifikat Fidusia Dan Putusan Pengadilan (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021) Heriyanto Heriyanto; Farius Gulo; Rahmat Ubaidillah; Muhamad Yunus
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16806

Abstract

ABSTRAK Mahkamah konstitusi berwenang menguji Undang-Undang Terhadap UUD NRI 1945, sehingga peran institusionalnya sangat besar dalam menentukan berjalannya sistem hukum, putusannya bersifat Erga Omnes artinya bukan hanya mengikat pemohon yang mengajukan Judicial Review melainkan semua warga negara, sangatlah penting bagi hakim konstitusi memperhatikan nilai hukum secara komprehensif agar setiap putusan mahkamah konstitusi memilki nilai kepastian hukum, Undang-undang fidusia menyamakan kekuatan eksekutorial Sertifikat Jaminan Fidusia dengan putusan pengadilan yang Inkracht, Mahkamah Konstitusi memperluas makna persetujuan wanprestasi oleh debitur dalam Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/202, Implikasi dari putusan tersebut mereduksi prinsip kekuasaan kehakiman dan menimbulkan ketidakpastian hukum, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan sebagai acuan analisis problematika norma. Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Kepastian Hukum, Jaminan Fidusia
Penyelesaian Sengketa Internal Partai Pada Pemilu Di Mahkamah Konstitusi (Analisis Putusan No. 47-14-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/20) Jamhari Jamhari; Jiffy Ngawiat P; Lisdayanti Lisdayanti; Ratunnisa Ratunnisa
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16808

Abstract

ABSTRAK Pemilihan Umum khususnya Pemilihan Umum Legislatif sebagai suatu sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat tidak hanya diselenggarakan untuk menjamin pemenuhan hak-hak suara dari rakyat untuk memilih wakil-wakilnya di badan legislatif melainkan juga harus mampu melindungi kepentingan para Calon Legislatif yang telah menggunakan segala daya upaya untuk merebut suara rakyat sesuai Daerah Pemilihannya masing-masing. Untuk itu diperlukan suatu perlindungan hukum bagi para Caleg dalam memperjuangkan dan membela hak-hak konstitusionalnya dalam mengikuti segala proses dan tahapan pemilu. Perlindungan hukum bagi para Caleg ini menjadi sangat penting manakala perselisihan pemilu melibatkan sengketa antar Caleg dalam satu partai (sengketa internal partai dalam pemilu). Oleh karenaanya diperlukan kajian secara yuridis normatif melalui pendekatan kasus agar dapat menemukan solusi permasalahan perlindungan hukum terhadap para Caleg tersebut. Kata Kunci : Pemilu, Pemilu legislatif, Sengketa Internal Partai, Mahkamah Konstitusi
Pemaknaan Hak Menguasai Negara Atas Tanah Dalam Dimensi Politik Hukum Konstitusi Bachtiar Baetal; Dwi Kusumo Wardhani; Dian Ekawati
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16810

Abstract

AbstractConstitutionally, the state no longer acts as the owner of the land, but only as the holder of the right to control. In the principle of state control, the relationship between the state and society, society cannot be subordinated to its position under the state, because the state actually receives power from the community to regulate the allocation, supply and use of land, as well as legal relations and legal actions with land. The authority to regulate by the state is also limited, both by the Constitution and its relevance to the objectives to be achieved. However, at a practical level, there is no common perception regarding the definition of State Controlling Rights over land or state land, so that there is often a bias and disorientation related to land policy itself. Therefore, the meaning of the concept of state control over land must be returned to the meaning desired by the constitution.Keyword: Meaning, the right to control the state over land, Constitution

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 1 (2025): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 11 No. 2 (2024): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 10 No. 2 (2023): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 10 No. 1 (2023): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 9, No 2 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 9 No. 2 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 8 No. 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 8, No 2 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol. 8 No. 1 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 8, No 1 (2021): Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 7, No 2 (2020): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 7, No 1 (2020): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 6, No 2 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 6, No 1 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 5, No 2 (2018): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 5, No 1 (2018): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 4, No 2 (2017): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 4, No 1 (2017): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 3, No 2 (2016): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan Vol 3, No 1 (2016): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan More Issue