cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Jalan Udayana No. 11 Singaraja - Bali Utara
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
ISSN : 26599639     EISSN : 26849046     DOI : https://doi.org/10.23887
Core Subject : Education,
Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan is a scientific articles that contains about Pancasila and Civics Education in the form of research articles, which are are Philosophy, Value, and Ethics; Law and Constitutional; Political and Government; Social and Culture.
Articles 188 Documents
HAK PENDIDIKAN DI WILAYAH PERBATASAN DALAM KERANGKA KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA Rantau Itasari, Dr. Endah
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.85

Abstract

Kewajiban negara berkaitan dengan HAM adalah untuk melindungi, memajukan, memenuhi dan menghormati. Berkaitan dengan hak atas pendidikan kewajiban negara tersebut berkaitan dengan segala upaya agar hak tersebut dapat dinikmati oleh semua orang tanpa diskriminasi atau memerangi semua ketidakadilan yang ada dalam mengakses dan menikmati pendidikan. Kewajiban negara ini dapat diwujudkan melalui pembuatan peraturan-peraturan ataupun cara-cara lain untuk memajukan persamaan kesempatan dan perlakuan dalam pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Melawan Diskriminasi dalam Pendidikan yang disepakati oleh Konferensi Umum UNESCO pada tanggal 14 Desember 1960. Dengan kebijakan pemerintahan saat ini yang ingin memulai pembangunan dari wilayah perbatasan dan wilayah terluar semestinya kondisi pemenuhan hak atas pendidikan bagi masyarakat di wilayah perbatasan menjadi salah satu prioritas. Dengan demikian diperlukan sebuah kajian untuk mendapatkan gambaran mengenai politik hukum dan kebijakan negara dalam memenuhi hak atas pendidikan dasar dan menengah bagi masyarakat di perbatasan Kalimantan Barat dengan Sarawak.Analisis situasi dan kebutuhan terhadap pemenuhan hak atas pendidikan dasar dan menengah di wilayah perbatasan negara di ProvinsiKalbar perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap kebijakan, program, kegiatan dan pendanaan dalam pemenuhan hak atas pendidikan.
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMILU Dwiky Astawa, Kadek
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.98

Abstract

Konstituai sebagai hukum tertinggi lahir sebagai untuk melindungi hak-hak asasi manusia. Konstitusi merupakan keseluruhan peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secra mengikat tentang cara penyelenggaraan pemerintah dalam suatu negara. Dalam kaitanya hak warga negara dalam bidang politik, penyekenggaraan pemilu sangat erat kaitanya dengan persoalan HAM. Perlindungan HAM akan membawa suatu pemilu yang demokratis, Mahkamah Konstitusi yang melalui putusannya tentang berperan dalam suatu pelaku kekuasaan kehakiman yang memberikan perlindungan HAM. Mahkamah Kontitusi berfungsi sebagai pengawal dan penafsiran konstitusi, selain itu MK juga berfungsi sebagai pengawal demokrasi, perlindung hak konsitusional warga negara dan perlindungan HAM. Perlindungan hak asasi manusia merupakan salah satu fungsi dari MK yang merupakan konsekuensi dari keberadaan HAM sebagai materi muatan konsitusi. Dalam melindungi HAM, MK dapat melihat pada beberapa putusan baik dalam perkara pengujian Undang-undang maupun perselisihan hasil pemilu diantaranya adalah pemulihan hak pilih bekas anggota PKI, hak pilih mantan narapidana tertentu, pemberian hak pencalonan kepada parati non parlemen, hak percalonan kepada perseorangan dalam pemilukada, perlindungan hak bagi pertahanan, hak pilih ancaman dan terror, perlindungan hak mencalnkan diri tindakan yang menghambat, serta pengakuan terhadap cara yang diakui oleh hukum adat.
PERSPEKTIF KEJAHATAN SINYAL DALAM KASUS EKSPLORASI GEOTHERMAL DI GUNUNG SLAMET, KABUPATEN BANYUMAS Awaludin, Arief; Rusito, Rusito
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.128

Abstract

Eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Slamet Kabupaten Banyumas merupakan kegiatan ekonomi yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Berbagai keluhan dan protes pun terungkap. Masyarakat mengalami kerugian sosial, fisik, dan ekonomi akibat peristiwa ini. Tidak adanya pendekatan kerugian, terutama kerugian sosial dalam memahami kejadian tersebut mengakibatkan tidak adanya sanksi pidana bagi para pelaku. Padahal tindakan ini termasuk dalam kategori kejahatan lingkungan. Metode penelitian berasal dari data sekunder berupa liputan media massa dan analisis kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan fakta dan temuan serta analisis mendalam, disimpulkan bahwa ada tanda-tanda kejahatan akibat eksplorasi panas bumi di Banyumas. Pendekatan sinyal kejahatan diperlukan dalam menilai peristiwa-peristiwa ini untuk membuktikan keberadaan kejahatan lingkungan. Kesadaran dan reaksi sosial ini terhadap kejahatan lingkungan dapat diwujudkan karena gerakan masyarakat sipil yang peduli.
PENGGUNAAN DANA DESA DI LUAR PRIORITAS DANA DESA (Pembangunan Balai Desa Di Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara) Mu’alim, Ilham; Djatmiko, Agoes; Ningrum, Esti
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.129

Abstract

Untuk mengetahui ketentuan dan akibat hukum Penggunaan Dana Desa di Luar Prioritas Dana Desa (Pembangunan Balai Desa di Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara). Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, Spesifikasi Penelitan adalah penerapan hukum in abstractodalam perkara in concreto (Clinical Legal Research). Metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis, logis, dan rasional. Kesimpulan: - Secara regulatif Penggunaan Dana Desa di Luar Prioritas untuk Pembangunan Balai Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara telah sesuai dengan ketentuan di dalam Surat Bupati Banjarnegara Nomor :142.41/148/Setda/2016-R Tanggal 25 April 2016 perihal Rekomendasi Penggunaan Dana Desa Di Luar Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016. - Akibat hukum dari Penggunaan Dana Desa di Luar Prioritas Dana Desa untuk Pembangunan Balai Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara, yaitu tidak terdapat akibat hukum, karena mendapat persetujuan Bupati Banjarnegara sesuai dengan Pasal 27 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
DAMPAK TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP SEKTOR EKONOMI DAN BISNIS Adi Supriyo, Doni; Suwardi, Kaboel
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.130

Abstract

Money laundering as an international dimension of crime has a negative impact on a country's economy. This money laundering can not only be committed by individuals, but can also be committed by corporations. Money laundering is the process by which a person conceals the existence, illegal source, or illegal use of income, and then disguises the income to make it appear legitimate. This article will explain the impact of money laundering on the economic and business sectors.
PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM MENCEGAH RESIDIVISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B CILACAP Romala Putri, Debi; Dewi Setia Triana, Ikama
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.131

Abstract

Untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan narapidana dalam mencegah residivisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap serta mengetahui faktor-faktor hambatan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif, Spesifikasi Penelitian adalah Deskriptif Kualitatif. Metode penyajian data disajikan dalam bentuk tulisan yang kemudian akan diolah dan dianalisis. Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan: Tidak ada perbedaan pembinaan yang dilakukan untuk membina narapidana biasa maupun residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap. Pembinaan lebih difokuskan kepada pembinaan yang bersifat kemandirian dan kepribadian. Namun dalam pelaksanaannya telah sesuai dan memenuhi aturan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dan telah memperhatikan hak Warga Binaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Adapun faktor penghambat pelaksanaan pembinaan dibedakan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah personil/ aparat pembina Lembaga Pemasyarakatan, administrasi keuangan dan sarana fisik. Sedangkan faktor eksternal adalah stigmatisasi masyarakat, sumber daya manusia, pemasaran hasil ketrampilan yang terbatas, dana, anggota masyarakat belum menerima kehadiran mantan narapidana di lingkungannya, dan belum tersedia lapangan pekerjaan bagi bekas narapidana.
KELEMAHAN INFORMASI SYARAT KONTRAK DALAM PERDAGANGAN SECARA ELEKTRONIK BERAKIBAT KEADILAN BELUM BERPIHAK PADA KONSUMEN Ariani Nasution, Nurlaeli Sukesti
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.132

Abstract

Penelitian ini bermaksud menganalisis mengenai informasi syarat kontrak dalam perdagangan secara elektronik jenis B2C dan fokus utamanya padakelemahan informasi syarat kontrak sebagai sinyal keadilan belum berpihak pada konsumen posisi antara pelaku usaha dan konsumen. Oleh Karena itu, penelitian yang dilakukan merupakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan cara berfikir deduktif dari hal yang sifatnya umum kepada hal yang sifatnya khusus. Penelitian menjelaskan bahwa informasi syarat kontrak, syarat kontrak itu sendiri, maupun kontrak yang disepakati oleh para pihak dalam transaksi atau perdagangan secara elektronik lebih menekankan pada langkah-langkah prosedur secara elektronik dibanding pemahaman para pihak secara substantif. Pasal 9 UU ITE dan Pasal 7 huruf b UU Perlindungan Konsumen hanya menjelaskan mengenai “informasi yang lengkap dan benar”. Padahal bobot keadilan bukan hanya pada membagi informasinya, namun substansi dari ihwal yang diinformasikan itu, seperti syarat kontrak dan kontrak itu sendiri. Artinya, keadilan belum berpihak pada konsumen dalam perdagangan secara elektronik B2C. Hal itu menjelaskan adanya kelemahan informasi syarat kontrak dalam berbagai aspek.
PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) BERDASARKAN PERMENSOS RI NO. 20 TAHUN 2019 TENTANG PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KALIBENING KABUPATEN BANJARNEGARA Dinarila Balqis, Adinda Syifa; Iskatrinah, Iskatrinah; Hariadi, Wahyu
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.133

Abstract

Negara Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak negara berkembang di dunia. Indonesia juga merupakan negara yang menjunjung tinggi prinsip welfare state, dimana negara memiliki prinsip sebagai negara kesejahteraan. Dengan predikat negara kesejahteraan tersebut maka pemerintah Indonesia mengupayakan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan mengeluarkan program bantuan sosial yang berupa beras kepada masyarakat dengan kategori fakir miskin. Program tersebut terus diperbaiki dari semula bernama beras miskin (RASKIN) menjadi beras sejahtera (RASTRA) dan yang terbaru saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program tersebut diatur dalam Permensos No 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Normatif, dengan spesifikasi penelitian clinical legal research. Metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang dikelompokkan dan kemudian disusun secara sistematis. Kesimpulan : Berasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan : -Pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Karanganyar Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara belum dilaksanakan sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai serta Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019. Dalam proses validasi di tahun 2019 masih terdapat data dari Pusat Data dan Informasi tentang Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan sehingga mengakibatkan data tersebut belum tepat sasaran terhadap calon peseta keluarga penerima manfaat.
KONTRAK TERAPEUTIK/ PERJANJIAN ANTARA DOKTER DENGAN PASIEN Priyadi, Aris
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.134

Abstract

Setiap manusia mendambakan hidup sehat, Menderita sakit adalah suatu hal yang tidak diharapkan, namun apabila suatu saat menderita sakit, maka sebagai upaya untuk menyembuhkan penyakit tersebut, salah satu alternatifnya adalah datang ke dokter atau rumah sakit dengan harapan mendapatkan pelayanan kesehatan untuk menyembuhkan penyakit yang diderita. Berdasarkan keahlian dokter, sesuai perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan diharapkan dapat menyembuhkan penyakit tersebut. Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa hubungan dokter dengan pasien itu disebut sebagai transaksi terapeutik, yaitu transaksi untuk mencari dan menerapkan terapi yang paling tepat untuk menyembuhkan pasien. Dokter sebelum melakukan upaya penyembuhan memerlukan adanya persetujuan pasien, yang dikenal dengan informed consent. Oleh karena ada hubungan atau perjanjian antara pasien dengan dokter/ rumah sakit maka berkaitan dengan hukum keperdataan akan tunduk/ terikat pada ketentuan hukum perdata yaitu tentang syarat–syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Dalam tulisan ini pembahasan akan difokuskan pada perbedaan pengertian informed consent dengan perjanjian/ transaksi terapeutik, berkaitan dengan objek perjanjian dalam perjanjian/ transaksi terapeutik berdasarkan ketentuan KUHPerdata serta apakah dalam perjanjian/ kontrak terapeutik tersebut para pihak dapat memutuskan secara sepihak
SAHNYA PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Waluyo, Bing
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.135

Abstract

Pembentukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah sebagai upaya menciptakan unifikasihukum di bidang perkawinan karena sebelumnya, yaitu sebelum Tahun 1975 di Indonesia terdapat bermacam-macam hukum perkawinan yang berlaku bagi masing-masing golongan penduduk. Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.Untuk inilah UU Perkawinan meletakkan syarat-syarat tentang diperbolehkannya seseorang melangsungkan perkawinan. Oleh karenanya apabila perkawinan para pihak yang bersangkutan menurut hukum dianggap sah, maka akibat dari perkawinan itu pun akan dianggap sah pula oleh hukum. Walaupun pencatatan bukan merupakan faktor yang menentukan sahnya perkawinan, tetapi syarat pencatatan ini juga harus dilakukan atau dipenuhi oleh para pihak, sebab pencatatan perkawinan ini merupakan suatu bukti bahwa negara telah mengakui adanya perkawinan yang dilakukan oleh para pihak.

Page 3 of 19 | Total Record : 188