cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunitas Yustisia
Core Subject : Social,
OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. JATAYU accepts manuscripts or articles in the field of law from both national and international academician and researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 592 Documents
PENGARUH PANDEMI COVID -19 TERHADAP PENINGKATAN KASUS PERCERAIAN (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SINGARAJA) I Kadek Partayasa; Ketut Sudiatmaka; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51873

Abstract

Penelitian awal yang di lakukan di Pengadilan Negeri Singaraja menunjukkan bahwa kasus perceraian yang umumnya terjadi di kalangan masyarakat di Kabupaten Buleleng adalah dilatarbelakangi karena dampak dari pandemi Covid-19 yang membawa pengaruh terhadap tingginya kasus perceraian. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaruh pandemi covid-19 terhadap peningkatan kasus perceraian di Pengadilan Negeri Singaraja dan Untuk mengetahui upaya yang dilakukan hakim untuk mencegah perceraian pada masa pandemi di Pengadilan Negeri Singaraja. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu Teknik studi dokumen dan Teknik wawancara, kemudian data yang diperoleh diolah dan diseleksi supaya memperoleh hasil sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adanya Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng, berpengaruh terhadap peningkatan kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Singaraja, disamping faktor utamanya adalah faktor ekonomi. Pada masa Pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap ekonomi, karena masalah ekonomi keluarga sering cekecok dan berakhir pada perceraian. Upaya Hakim Pengadilan Negeri Singaraja dalam mencegah kasus Perceraian adalah pada asasnya peran hakim yang signifikan dalam pencegahan kasus percerian yang terjadi adalah pada tahap perdamaian. Upaya perdamian ini hakim berusaha memberikan nasehat-nasehat dan melalui beberapa Teknik-teknik dalam melakukan mediasi untuk kedua belah pihak. Terpenting dalam upaya mediasi adalah para pihak hadir dan terbuka terhadap permasalahan yang terjadi dalam keluarga. Saran yang dapat diberikan diharapkan semua pihak baik keluarga dan pemerintah dalam hal ini hakim pengadilan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai perkawinan dan memberikan pemahaman mengenai dampak-dampak ditimbulkan jika terjadinya suatu perceraian, supaya dapat meminimalisir kasus perceraian yang terjadi dan khsusnya pada masa pandemi covid-19.
ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA PIDANA PENCURIAN DI POLSEK SAWAN I Wayan Artawan; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51874

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa hak-hak apa yang didapatkan tersangka pidana pencurian dilihat dari asas praduga tidak bersalah, serta untuk (2) mengetahui dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka pidana pencurian dari pihak Kepolisian di Polsek Sawan, Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Polsek sawan. Teknik pengumpulan data digunakan adalah dengan studi dokumen, wawacara dan observasi. Teknik penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling dan penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif hasil penelitian menunjukan bahwa (1) hak-hak apa yang didapatkan tersangka pidana pencurian dilihat dari asas praduga tidak bersalah sangatlah banyak dan bersifat tegas tidak boleh dilanggar oleh siapapun kecuali menurut undang-undang, (2) bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka pidana pencurian dari pihak Kepolisian di Polsek Sawan adalah masih belum maksimal dan perlu adanya pembenahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RANGKA PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA Helena Hestaria; Made Sugi Hartono; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51892

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) Menganalisa bagaimana penerapan konsep restorative justice dalam hukum pemberantasan korupsi guna menguatkan tujuan pengembalian kerugian negara oleh pelaku tindak pidana korupsi yang akhir-akhir ini semakin meningkat (2) Mengetahui apakah konsep restorative justice dalam tindak pidana korupsi dapat diterapkan dalam hukum Indonesia. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (library research), dengan pendekatan peraturan perundang undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Penerapan konsep restorative justice dalam tindak pidana korupsi guna menguatkan tujuan pengembalian kerugian negara oleh pelaku tindak pidana korupsi dapat dilihat melalui Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor: B113/F/Fd.1/05/2010 tanggal 18 Mei 2010 dan Surat Kapolri No. Pol. B/3022/XII/2009/sdeops tentang konsep Alternatif Dispute Resolution (ADR) (2) Secara teroritis dan secara yuridis konsep restorative justice dalam tindak pidan korupsi dapat di terapkan dalam hukum Indonesia.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TENAGA KERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Tri Manisha Roitona Pakpahan; Si Ngurah Ardhya; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51893

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap hak-hak tenaga kerja/ buruh yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19 ditinjau berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan (2) bentuk pertanggungjawaban perusahaan dalam pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan hukum (Comparative approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier sebagai dasar analisis. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa (1)Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki dasar pengaturan terdapat dalam Pasal 151 Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal tersebut membahas mengenai cara-cara guna melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengaturan Mengenai perlindungan hak-hak tenaga kerja yang di PHK akibat dampak pandemi Covid-19 yaitu adanya Pengecualian mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terdapat dalam Pasal 153 Undang-Undang Cipta Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dilakukan jika dilakukan tidak dengan cara sepihak dan merugikan para pekerja/buruh. Apabila perusahaan mengalami kerugian yang benar-benar timbul karena dampak Covid-19 Maka PHK yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sah secara hukum namun harus disertakan dengan bukti yang jelas. (2) Adapun tangungjawab perusahaan dalam terjadinya pemutusan hubungan kerja yaitu pengusaha diwajibkan memenuhi hak-hak tenaga kerja yang mengalami PHK diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menjelaskan bahwa jika terjadinya PHK, pengusaha wajib untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak. Apabila hak-hak tenaga kerja/ buruh tidak dipenuhi oleh pengusaha maka tenaga kerja/buruh dapat menempuh upaya hukum melalui Lembaga Penyelesaian Hubungan Industrial.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK ATAS DASAR SUKA SAMA SUKA BERDASARKAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS/2021/PN SGR) Arty Sriwahyuni Br Perangin Angin; Made Sugi Hartono; I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51895

Abstract

Sejatinya anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan anak terhadap anak atas dasar suka sama suka berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak berdasarkan putusan no8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Sgr. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwasanya penjatuhan pidana terhadap anak dalam putusan No8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Sgr. kurang mencerminkan keadilan, hakim kurang mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang disebutkan dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002. Hakim juga mengabaikan perihal fakta seputar kausalitas non-yuridis sehingga terjadinya tindak pidana persetubuhan.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM PADA FINANCIAL TECHNOLOGY BERBASIS PEER TO PEER LENDING Riris Nisantika; Si Ngurah Ardhya; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51896

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa terkait bagaimana keabsahan dan akibat hukum yang ditimbulkan dari pencantuman klausula eksonerasi dalam perjanjian pinjam meminjam pada financial technology berbasis peer to peer lending dan Bagaimana seharusnya mitigasi risiko dan tanggung jawab penyelenggara terhadap pemberi pinjaman dalam hal terjadinya pinjaman gagal bayar pada financial technology berbasis peer to peer lending. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pedekatan yang digunakan adalah Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan. Teknik analisis bahan hukum adalah pengolahan bahan hukum yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa Adapun keabsahan perjanjian pinjam meminjam pada Fintech berbasi P2P Lending apabila terdapat klausula eksonerasi maka perjajian tersebut dapat batal demi hukum karena bertententangan dengan Pasal 1337 KUH Perdata. Selanjutnya mengenai akibat hukum beberapa aturan seperti Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlundungan Konsumen memberikan sanksi berupa pidana penjara dan denda, sedangkan menurut POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan adapun akibat hukumnya adalah dengan memberikan sanksi administratif seperti peringatan tertulis, denda, ataupun penutupan usaha. Pengaturan mitigasi risiko Fintech berbasis P2P Lending tercantum dalam BAB V POJK No.77/POJK.01/2016 Dan Mengenai tanggungjawab, dilihat dengan sistem perbankan, penyelenggara P2P Lending tidak jauh beda tugasnya dengan perbankan karena sama sama memperoleh kuasa dari pemberi pinjaman, namun dalam hal tanggungjawab saat berbeda dilapangan. Perbankan akan ikut bertanggungjawab apabila terdapat gagal bayar dengan melakukan penagihan atau sita aset, sedangkan penyelenggara P2P Lending tidak akan ikut bertangungjawab apabila terjadi gagal bayar karena belum adanya aturan yang mengatur hal ini.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN TANPA AKTA PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SINGARAJA) Gede Pupung Januartika; Komang Febrinayanti Dantes; I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51897

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa akibat hukum terhadap sahnya perkawinan tanpa adanya akta menurut Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan (2) upaya pengajuan gugatan perceraian tanpa adanya akta perkawinan di Pengadilan Negeri Singarja. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dengan lokasi penelitian dilaksanakan di Pengadilan Negeri Singaraja 1 B. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Random Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Akibat hukum dari tidak dicatatkannya suat perkawinan tersebut adalah tidak adanya hubungan status antara suami istri yang jelas, kurangnya perlindungan dan tidak adanya status hukum terhadap anak yang lahir nantinya, menyulitkan proses pewarisan dikarenakan anak hanya mempnyai hubungan perdata bersama ibunya dan istri tidak berhak atas harta gono-gini jika terjadi perceraian. Selain itu dalam hal perceraian juga sangat berdampak pada perkawinan yang tidak dicatatkan karena kurangnya bukti autentik dalam bentuk akta dalam proses pembuktiannya. (2) Upaya dalam proses pengajuan gugatan perceraian tanpa adanya akta perkawinan dalam proses pembuktiannya dapat menggunakan Catatan dari Desa adat bahwa telah melakukan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya. Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1776 K/ Pdt/2007 yang menjadi yurisprundensi pada perceraian tanpa adanya suatu akta perkawinan tersebut tidaklah menjadi masalah jika pihak – pihak yang hendak mengajukan gugatan perceraian yang tidak memiliki akta perkawinan, sebab dalam putusan mahkamah agung tersbut hakim tidak bisa menolak atau tidak mengabulkan gugatan perceraian meskipun tidak memiliki akta perkawinan.
EKSISTENSI PELAKSANAAN TRADISI MANAK SALAH DI DESA ADAT PEDAWA KECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (DALAM PERSEFEKTIF PERATURAN NOMOR 10 TAHUN 1951 TENTANG PENGHAPUSAN TRADISI MANAK SALAH ) I Putu Agus Yudha Artama; Ketut Sudiatmaka; Ni Ketut Sari Adnyani
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51898

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa mengenai prosesi pelaksanaan tradisi manak salah di Desa Adat Pedawa, serta (2) mengetahui dan menganalisa Peraturan Nomor 10 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Tradisi Manak Salah di Desa Adat Pedawa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan 2 (dua) jenis pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Adat Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Bahan hukum yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dengan bentuk penerapan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan bentuk penerapan menggunakan model analisa hermeneutika hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) proses pelaksanaan tradisi Manak salah di Desa Adat Pedawa terdiri dari 3 (tiga) tahapan yaitu persiapan, mebyakaon dan mekecis atau metirta, (2) implementasi Peraturan Nomor 10 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Tradisi Manak Salah di Desa Adat Pedawa belum terlaksana dengan baik yang disebabkan karena adanya pelaksanaan tradisi yang masih dilakukan oleh krama Desa Adat Pedawa.
PEMERIKSAAN SAKSI KORBAN DALAM PROSES PERSIDANGAN BERDASARKAN PASAL 160 AYAT 1 HURUF B KUHAP (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Singaraja dalam Perkara Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr) Gede Pradana Arta Wijaya; Dewa Gede Sudika Mangku; Made Sugi Hartono
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51900

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaiamanakah pemeriksaan saksi korban dalam proses persidangan berdasarkan Pasal 160 ayat 1 huruf b KUHAP pada perkara Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr dan (2) bagaimanakah pertimbangan hakim dalam hal tidak dihadirkannya saksi korban dalam proses persidangan berdasarkan Pasal 160 ayat 1 huruf b pada perkara Nomor 95/Pid.Sus/2020/PN.Sgr. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Random Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pemeriksaan saksi korban yang tidak dihadirkan oleh Penuntut Umum di persidangan dalam perkara nomor 95/Pid.Sus/PN.Sgr termasuk ke dalam pengecualian Pasal 162 KUHAP yang memperbolehkan saksi tidak dihadirkan dalam persidangan dengan alasan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara. Saksi korban dalam perkara ini adalah Kapolri dan Gubernur yang tidak bisa (2) pertimbangan hakim dalam hal saksi korban yang tidak dihadirkan di persidangan oleh penuntut umum diperbolehkan berdasarkan ketentuan pasal 162 KUHAP, dan terhadap penerapan pasal 160 ayat 1 KUHP dinilai kurang tepat, hakim dalam pertimbangannya melanjutkan proses sidang dengan dilanjutkannya pemeriksaan saksi dan barang bukti. Dilanjutkannya pemeriksaan saksi dan barang bukti tersebut demi terwujudnya asas pemeriksaan cepat, sederhana dan biaya ringan.
PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT GANDA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 DI KABUPATEN BANYUWANGI (STUDI KASUS SENGKETA TANAH DI KELURAHAN KLATAK KABUPATEN BANYUWANGI) Galang Mahendra Ardiansyah; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, (1) bagaimana pelaksanaan prosedur pendaftaran tanah demi menjamin kepastian hukum dan hak atas tanah yang termuat dalam PP nomor24 tahun 1997 sehingga tidak menimbulkan terjadinya sengketa mengenai sertifikat ganda yang ada di Banyuwangi, serta (2) bagaimana peran Kantor Badan Pertanahan di Banyuwangi untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian terhadap kepemilikan sertifikat ganda untuk menjamin kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah Teknik Non Probability Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Mengenai prosedur pendaftaran harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 agar dapat berdampak positif bagi masyarakat antara lain akan menciptakan rasa aman bagi pemilik hak atas tanah, membantu mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak milik atas tanah, memungkinkan perekonomian masyarakat lebih maju, mempermudah peralihan hak. (2) Mengenai peran dan tindakan yang dilakukan BPN Kabupaten Banyuwangi untuk menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa tanahhak milik bersertifikat ganda disini adalah dengan melaksanakan putusan pengadilan. Putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang berkaitan dengan penerbitan, peralihan, pembatalan hak atas tanah dan/atau pembatalan penetapan tanah terlantar, dilaksanakan berdasarkan permohonan pihak yang berkepentingan melalui Kantor Pertanahan setempat.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 5, No 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia More Issue