Jurnal Analisis Hukum
Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak menghadirkan berbagai gagasan ilmiah tentang hukum yang populer, diharapkan akan mampu menggairahkan minat baca lebih luas terhadap tulisan-tulisan hukum. Jurnal Analisis Hukum sangat berharap kepada pemerhati hukum untuk dapat melukiskan pemikiran ilmiahnya tentang hukum dalam bentuk artikel.
Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1 No 2 (2018)"
:
10 Documents
clear
PENYALAHGUNAAN WEWENANG POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN (STUDI KASUS DI POLDA BALI)
Gusti Partana Mandala
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (304.825 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.418
Tindak pidana perjudian merupakan suatu perbuatan melawan hukum serta dilarang oleh agama karena dapat menjerumuskan seseorang pada kehancuran, Tindak pidana perjudian diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian, perjudian dengan mudah berkembang dikalangan masyarakat yang menyebabkan praktek perjudian tersebut sulit untuk diatasi karena kesadaraan dari masyarakat sendiri yang sangat kurang terhadap peraturan yang telah dibuat, apalagi dengan aparat penegak hukum yang lebih paham akan peraturan sering bertindak melampaui wewenangnya dengan menyalahgunakan wewenang. Adanya anggota kepolisian daerah Bali (POLDA BALI) yang terlibat dalam tindak pidana perjudian, yang seharusnya POLRI memiliki wewenang untuk mencegah perkembangan perjudian yang diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Metode Penelitian Hukum empiris penelitian lapangan ini bertitik tolak dari data primer/dasar, yakni data yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini oknum kepolisian yang terlibat tindak pidana perjudian di kepolisian daerah Bali disebabkan kurangnya pengawasan yang optimal, karena setiap anggota kepolisian Negara republik indonesia berdasar pada TRIBRATA dan CATUR PRASETYA yang dimana mengatur pedoman moral dan penuntun nurani bagi setiap anggota kepolisian Negara republik Indonesia, serta dapat pula berlaku bagi pengemban fungsi kepolisian lainnya. Anggota kepolisian Negara republik Indonesia yang terlibat tindak pidana perjudian dijatuhkan sanksi disiplin ditingkat kepolisian daerah bali, yang berdasarkan kebijakan dari ANKUM.Kata Kunci: Tindak pidana Perjudian, Penyalahgunaan wewenang, Anggota Kepolisian daerah Bali.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR SEPARATIS MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Ramadhan Muhammad
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (180.808 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.2691
Memasuki era tahun 1990 perokonomian Indonesia mengalami peningkatan dalam dunia usahanya, Namun memasuki pertengahan era tahun 1990 dunia usaha di ASEAN terutama Indonesia mengalami krisis moneter yang berkepanjangan,perusahaan di bidang keuangan dan perbankan menjadi bankrut yaitu tidak mampu untuk membayar utang-utangnya kepada kreditur dan banyak perusahaan-perusahaan bermasalah di pailitkan pada saat itu, Kepailitan bisa terjadi dengan makin pesatnya perkembangan perekonomian dan perdagangan sehingga muncul bermacam - macam permasalahan utang piutang yang timbul. Pada dunia bisnis dapat terjadi salah satu pihak tidak dapat melakukan kewajibannya membayar utang-utangnya kepada pihak lain sehingga mengakibatkan terjadi penyitaan atas harta (aset) perusahaan untuk melunasi utang tersebut setelah adanya gugatan oleh pihak yang berpiutang (kreditur) ke pengadilan dalam hal ini sering juga disebut dengan terjadi pailit terhadap perusahaan (debitur). Kreditur separatis adalah Kreditur pemegang Gadai,jaminan Fidusia, hak Tanggungan,Hipotek dan agunan kebendaan lainnya.Dikatakan “separatis” yang berkonotasi “pemisah” karena kedudukan Kreditur tersebut memang dipisahkan dari kreditur lainnya,dalam arti dia dapat menjual sendiri dan mengambil sendiri hasil penjualan, yang terpisah dengan harta pailit umumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui perlindungan hukum yang dimiliki kreditur separatis terhadap debitur dalam kasus kepailitan menurut Undang-Undang kepailitan nomor 37 tahun 2004. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menemukan bagaimana perlindungan hukum kreditur separatis apa hak dan kewajiban yang di dapatkan kreditur separatis dalam kasus kepailitan.
REKONSTRUKSI PERJANJIAN KERJA BERSAMA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
I Dewa Gede Oka Nuryawan
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (309.322 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.415
Penelitian ini mengangkat masalah kekosongan hukum dalam UU No. 13 tahun 2003 yang berkorelasi dengan ketiadaan pengaturan kekuatan hukum PKB. Rumusan permasalahan yaitu : Bagaimana rekonstruksi PKB dalam UU No. 13 tahun 2003 sehingga dapat memberikan jaminan cita hukum dalam hubungan industrial ?. Teori hukum yang digunakan adalah teori Cita Hukum, teori Jenjang Norma, teori Keadilan, dan teori Perlindungan Hukum. Jenis penelitian hukum tesis ini bersifat penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Hasil penelitian adalah rekonstruksi PKB menjamin cita hukum yang memberikan aspek kepastian hukum melalui rekonstruksi kekuatan hukum PKB dalam UU No.13 Tahun 2003. PKB memberikan aspek keadilan dalam hubungan industrial dengan selalu mengedepankan keadilan baik itu dari sisi kesejahteraan dan kenyamanan kerja bagi pihak yang memiliki posisi lemah dalam hubungan industrial. PKB memberikan aspek kemanfaatan dimana PKB memberikan jaminan perlindungan preventif maupun perlindungan refresif. Saran-saran yang diajukan adalah para pembentuk UU agar merevisi UU dengan merumuskan kekuatan Hukum PKB dalam UU No. 13 Tahun 2003. Untuk para pemangku kepentingan Hubungan Industrial, PKB dapat diimplementasikan dengan komitmen yang sungguh-sungguh sehingga jaminan kepastian, keadilan dan perlindungan hukum pekerja dapat terwujud dalam realitas implementatif.Kata Kunci: Rekonstruksi, Perjanjian Kerja Bersama.
EFEKTIVITAS PERANAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM TERHADAP PENANGANAN PERMASALAHAN PHK TENAGA KERJA DI PROVINSI BALI
Ni Ketut Elly Sutrisni
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (236.565 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.412
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) LBH Bali mencatat setidaknya sepanjang tahun 2017 terdapat 9 kasus yang diadvokasi dan 3 kasus diantaranya adalah kasus PHK yakni kasus PHK di Sky Garden, Saba Villa dan PT ESC Urban Food Station. Gugatan yang diajukan oleh para penggugat atau pekerja adalah terkait dengan hak-hak pekerja yang belum dipenuhi oleh perusahaan yakni, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan upah yang belum dibayar atau upah proses, sehingga diperlukan penelahaan terhadap efektivitas peranan lembaga bantuan hukum terhadap penanganan permasalahan PHK tenaga kerja di Provinsi Bali. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan melakukan wawancara terhadap informan dan responden. Efektivitas peran YLBHI LBH Bali dan LBH lainnya dalam menjalankan UU bantuan Hukum sangatlah berpengaruh terhadap penanganan masalah ketenagakerjaan di Bali baik secara litigasi maupun non litigasi. mengingat kebutuhan para pekerja/ buruh untuk mengakses keadilan dalam rangka terpenuhinya hak-hak mereka sebagai pekerja/ buruh.Kata Kunci: Lembaga Bantuan Hukum, Pemutusan Hubungan Kerja, Tenaga Kerja.
TINJAUAN YURIDIS INFORMED CONSENT DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DAN DOKTER
I Gede Made Wirabrata
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (509.643 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.416
Perlindungan hukum bagi pasien dan dokter telah ada perundang-undangan yang mengaturnya, namun belum sepenuhnya dapat mengakomodir semua kebutuhan aspek perlindungan hukum. Informed consent adalah persetujuan tertulis dari pasien/keluarga terdekat atas tindakan kedokteran yang akan dilakukan oleh dokter/dokter gigi. Perikatan antara pasien dan dokter dilakukan dengan itikat baik. Perlindungan hukum bagi pasien (walaupun telah ada informed consent), dokter dapat digugat secara perdata, jika terdapat malpraktik akibat kelalaian, dengan penggantian kerugian. Seorang dokter/dokter gigi dapat dipidanakan oleh pasien atas tindakan kedokteran/kedokteran gigi yang menimbulkan kondisi pasien yang bersangkutan lebih buruk atau luka berat bahkan meninggal, dengan adanya pengaduan dari pasien/keluarganya. Tindakan kedokteran yang dilakukan oleh dokter kepada pasiennya, terjadi kematian akibat kealpaannya atau malpraktik, dapat dikenai sanksi pidana. Saran penelitian, yaitu: Perlunya melakukan penambahan klausul aturan informed consent, baik dalam bentuk pasal atau ayat, agar secara menyeluruh kebutuhan akan perlindungan hukum bagi pasien dan dokter dapat dipenuhi. Peningkatan edukasi bagi pasien/keluarganya tentang manfaat informed consent bagi dirinya untuk melindungi secara hukum terhadap tindakan kedokteran. Peningkatan pemahaman informed consent bagi dokter/dokter gigi, bahwa hal ini sangat berguna dalam melindungi dirinya dari gugatan hukum yang mungkin dapat terjadi dalam melakukan tindakan kedokteran. Perikatan yang terjadi dalam bentuk informed consent antara pasien dan dokter harus dilakukan dengan itikat baik dari kedua belah pihak. Sanksi pidana atas malpraktik tindakan kedokteran perlu ditinjau nominal denda sesuai dengan kondisi nilai tukar mata uang negara Indonesia saat ini.Kata Kunci: informed consent, hukum perdata, hukum pidana, tindakan kedokteran
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERAMPASAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI SALAH SATU WUJUD PELAKSANAAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE)
Yogi Yasa Wedha
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (383.424 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.411
Penelitian ini mengangkat masalah pertanggungjawaban pidana perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Bahwa instrumen hukum perampasan aset yang digunakan di Indonesia saat ini berlandaskan kitab undang undang hukum pidana (KUHP) dan Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU PTPK) yang secara faktual belum efektif mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Penulis melihat ada norma kabur dimana masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki disesuaikan dengan paradigma yang berkembang saat ini yaitu restorative justice. Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah (1). Bagaimanakah pengaturan pertanggungjawaban pidana perampasan aset hasil tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini? (2). Bagaimanakah mewujudkan pertanggungjawaban pidana perampasan aset hasil tindak pidana korupsi yang sesuai dengan pemikiran keadilan restoratif ? Jenis penelitan ini adalah penelitian normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (library research), dengan pendekatan peraturan perundang undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analisis. Teori hukum yang digunakan adalah teori pertangungjawaban pidana yaitu terkait dengan proporsionalitas dalam pemidanaan (desert theory ) dari Andrew Von Hirsch dan Andrew Asworth dan teori keadilan (Theory of justice) dari John Rawls. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konstruksi pertanggungawaban pidana permpasan aset tindak pidana korupsi ditempatkan sebagai pidana tambahan yang bersifat fakultatif dan komplementer, tidak efektif mengembalikan kerugian Negara sehingga menimbulkan ketidakadilan. Kesimpulan penelitian ini adalah harus ada perubahan paradigma pertanggungjawaban pidana yg sebelumnya bersifat retributif menuju pada paradigma restoratif yang berorientasi pada pemulihan kerugian dan penderitaan yang dialami Negara//masyarakat. Untuk itu penulis memberikan saran agar perampasan aset ditempatkan sebagai pidana pokok dan lembaga terkait segera menyusun Undang-Undang tentang perampasan aset hasil tindak pidanaKata Kunci: Perampasan aset, Korupsi, Keadilan restoratif / restorative justice.
KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DITINJAU DARI HUKUM PERIKATAN
Wahyu Suwena Putri
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (155.684 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.417
Kontrak elektronik merupakan kontrak yang timbulkan akibat perkembangan teknologi dan informasi, di mana transaksi jual beli mulai dilakukan melalui media elektronik atau online. Karena pembuatannya tidak seperti perjanjian pada umumnya yang konvensional, maka diperlukan pengaturan yang jelas mengenai syarat sahnya dan kekuatan hukum dari kontrak elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah metode normatif. Ketentuan mengenai syarat sahnya serta kekuatan hukum dari kontrak elektronik dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai transaksi elektronik masih mengalami ketidakpastian. Selain itu kontrak elektronik seringkali dibuat dalam bentuk kontrak baku. Ketentuan klausula baku dalam kontrak elektronik seringkali dibuat berdasarkan keinginan pelaku usaha tanpa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hal ini berdampak pada perlindungan hukum terhadap konsumenKata Kunci: Keabsahan Kontrak Elektronik, Transaksi E-Commerce, Hukum Perikatan
PENYELESAIAN WANPRESTASI PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL (STUDI KASUS PT. BALI RADIANCE)
Kadek Januarsa Adi Sudharma
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (269.89 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.413
PT. Bali Radiance adalah salah satu perusahaan penyewaan mobil terbesar di Kabupaten Badung. PT. Bali Radiance memiliki setidaknya 107 kendaraan yang siap disewakan. Leasing dimulai dengan membuat perjanjian sewa mobil. Dalam perjanjian sewa mobil, pelanggaran kontrak masih sering terjadi. Berdasarkan data pelanggaran kontrak yang pernah terjadi di PT. Bali Radiance dari tahun 2015 hingga 2017, pada tahun 2015 104 pelanggaran kasus kontrak ditemukan, pada tahun 2016 130 kasus ditemukan dan pada tahun 2017 100 kasus ditemukan. Temuan ini membutuhkan beberapa penyelesaian yang seimbang dan adil, sehingga hak dan kewajiban para penyewa dan PT. Bali Radiance terakomodasi dengan baik sesuai dengan perjanjian sewa mobil. Berdasarkan hasil penelitian tentang perjanjian sewa mobil, pelanggaran kontrak sering dilakukan secara sengaja dan tidak disengaja. Dimana dalam pelanggaran kontrak dapat diselesaikan dengan jalur litigasi atau jalur non litigasi. Pelanggaran kontrak yang pernah terjadi di PT. Bali Radiance sering dilakukan oleh para penyewa seperti keterlambatan kembalinya mobil dan disfigurasi mobil. Pelanggaran kontrak dapat diselesaikan dengan jalur non litigasi dalam mediasi atau negosiasi contoh. Adapun bentuk lain dari pelanggaran kontrak yang tergolong serius misalnya mobil digadaikan oleh penyewa, dapat diselesaikan dengan jalan litigasi atau membawanya ke pengadilanKata Kunci: Perjanjian Sewa, Pelanggaran Kontrak, Penyelesaian Sengketa
PERLINDUNGAN HUKUM BANGUNAN CAGAR BUDAYA DI KOTA MALANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA BANGSA
Sulthon Miladiyanto;
Ririen Ambarsari;
Anindya Bidasari
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2234.77 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.410
Cultural heritage is a nation's assets that have very valuable values, in which they are able to tell many historical events of the struggle as learning material to build the nation's character and have high artistic values that are able to inspire and have economic value for the prosperity of society. Therefore, it needs a planned and systematic effort to provide protection to cultural heritage. The constitution is the basis for the legislation promulgated by both central and regional governments including Law Number 11 of 2010 concerning Cultural Heritage, East Java Governor Regulation Number 66 of 2015 concerning Preservation of Cultural Heritage in East Java Province, and Malang City Regulation Number 1 of 2018 concerning Cultural Heritage and other relevant laws and regulations. Malang City Government through several businesses that retain historical heritage buildings: 1) Utilization of the utilization of Cultural Heritage for the benefit of the people's welfare while maintaining its sustainability, 2) Revitalization is a development activity aimed at regrowing the important values of Cultural Heritage by adjusting the function of a new space that is not in conflict with the principles of preservation and cultural values of the community, and 3) Adaptation is an effort to develop a Cultural Heritage for activities that are more in line with the needs of the present by making limited changes that will not result in deterioration in its importance or damage to parts that have important value.
TANGGUNG JAWAB PIHAK KONSINYOR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KONSINYASI PADA PT. DOWN TO EARTH
Anak Agung Ngurah Sri Rahayu Gorda
Jurnal Analisis Hukum Vol 1 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (249.171 KB)
|
DOI: 10.38043/jah.v1i2.414
PT. Down To Earth adalah salah satu perusahaan yang menerapkan sistem konsinyasi di Seminyak. Sistem konsinyasi didasarkan pada kepercayaan oleh pengirim melalui perjanjian yang dibuat oleh PT. Merendah. Namun dalam kenyataannya, terkadang ada masalah yang terjadi yang mengakibatkan pelanggaran kontrak. Berdasarkan catatan, ada tiga jenis pelanggaran kontrak dicatat, yang biasanya terjadi di (pengiriman produk, faktur diterima dan produk kerugian). Ini, atter perlu diselesaikan sehingga kita bisa menjaga hubungan baik yang menyeimbangkan antara hak dan kewajiban sesuai kesepakatan yang sudah disepakati bersama oleh pihak-pihak stan. Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan akuntabilitas bagi pengirim dan pemahaman dalam menyelesaikan pelanggaran masalah kontrak. Tulisan ini ditulis dengan metode empiris dan teknik analisis data yang bersifat analitis deskriptif. Berdasarkan penelitian tentang perjanjian konsinyasi, masih banyak terjadi pelanggaran kontrak di PT. Down To Earth baik disebabkan oleh lokasi gudang yang sulit dijangkau oleh pengirim atau pengirim memiliki hubungan dekat dengan pemilik PT. Merendah. Sebagian besar pelanggaran masalah kontrak diselesaikan dengan metode non-litigasi yang merupakan negosiasi & mediasi.Kata Kunci: Perjanjian Konsinyasi, Pelanggaran Kontrak, dan Tanggung Jawab