Jurnal Ilmiah Publika
Jurnal Ilmiah Publika is an open access journal that uses a double blind peer review and is published twice a year by the Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati. The purpose of this journal is to contribute and disseminate thoughts from a theoretical and empirical perspective in social, political and humanities at a regional, national, and global scale. Authors are invited to submit manuscripts that fall within the scope of the Jurnal Ilmiah Publika. JIP welcomes contributions from researchers, scholars, practitioners, policymakers, and students engaged in social and political inquiry, as well as those addressing cross disciplinary intersections
Articles
425 Documents
EFEKTIVTAS PENGELOLAAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL BERBASIS APLIKASI SIKS-NG DI DINAS SOSIAL KABUPATEN SAMPANG
Tajul Ulum;
Muhamad Rifa’I;
Annisa Purwatiningsih
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8218
Regulasi transformasi digital memberikan pemahaman tentang pentingnya digitalisasi untuk menghadapi paradigma kerja sesuai tuntutan zaman. Transformasi digital sesuai regulasi di Indonesia terkait big data. Pemerintah akan menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan meningkatkan fasilitas perlindungan sosial serta mendukung monitoring dan evaluasi. Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrim pada tahun 2024†(Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2020). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Program Jaminan Kesejahteraan Sosial yang merupakan suatu sistem yang dilaksanakan oleh negara dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 dan peraturan perundang-undangan negara lainnya serta program-program yang dilaksanakan oleh Sistem Jaminan Sosial, pemberdayaan masyarakat diprioritaskan bagi fakir atau miskin. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari informan dan dokumen yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Sampang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, namun belum optimal karena data masih ditemukan permasalahan mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat tidak sinkron dan data belum terupdate. Faktor penghambatnya adalah masih banyak data masyarakat yang tidak sinkron dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, penggunaan data penerima bansos belum dimutakhirkan dan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Urusannya masih belum terarah secara optimal.
KEDUDUKAN PERADILAN UMUM DAN PERADILAN MILITER DALAM PERKARA KONEKSITAS DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA
Sabrina Septiana;
August Hamonangan P.
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8206
Koneksitas merupakan perbuatan tindak pidana yang mana pelakunya (tersangka) bersama-bersama melakukannya dari yang termasuk lingkungan Peradilan Umum (sipil) dan lingkungan Peradilan Militer (angkatan bersenjata). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan Prosedur penyelesaian perkara Koneksitas merupakan suatu bentuk dari cara penyelesaian tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang tunduk pada yurisdiksi Peradilan Umum dan Peradilan Militer, dan tim penyidik dalam perkara koneksitas diantaranya: Penyidikan, dilakukan oleh Penyidik dari Mabes Polri, Penyidik dari Polisi Militer TNI pada pusat Polisi Militer TNI dan Oditur Militer atau Oditur Militer Tinggi dari Oditurat Jendral TNI, Penentuan lingkungan peradilan yang berwenang untuk memeriksa perkara koneksitas, Pembuatan Surat Keputusan Penyerahan Perkara oleh Perwira penyerah perkara (PAPERA) kepada penuntut umum melalui Oditur Militer/Oditur Militer Tinggi; dan Penuntut umum membuat catatan pada BAP penyidik yang telah dilakukan oleh tim penyidik, catatan tersebut berupa mengambil alih BAP tim penyidik. Kedudukan antara Peradilan Umum dan Peradilan Militer di dalam Hukum Positif terkait perkara koneksitas keduanya merupakan tempat sebagai penyelesaian perkara pidana yang dilakukan bersama-sama oleh warga sipil dan militer. Akan tetapi posisi kedua badan peradilan tersebut dalam menyelesaikan perkara koneksitas masih butuh penelitian bersama, mengingat masih menunggu hasil dari keputusan yang dilakukan oleh Jaksa/ Jaksa Tinggi dan Oditur Militer/Oditur Militer Tinggi terlebih dahulu, yang nantinya akan dibawa ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Militer, tergantung dari tingkatan sejauh mana kerugian dari dampak kasus yang akan di sidangkan tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARAT DALAM PENGAMANAN UNJUK RASA YANG MENGAKIBATKAN KERUSUHAN
Riki Saputra;
Hendrawarman Hendrawarman
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8197
Aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya mengamankan unjuk rasa tidak sedikit yang mengalami luka akibat terjadi anarkisme. Penelitian-penelitian sebelumnya, banyak yang terfokus terhadap masalah perlindungan hukum kepada pengunjuk rasa/demonstran, sedangkan penelitian yang mengarah kepada pembahasan bentuk perlindungan terhadap aparat yang menghadapi aksi unjuk rasa masih sangat sedikit. Hal ini menarik perhatian penulis untuk menulis tugas akhir yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Aparat Dalam Pengamanan Unjuk Rasa Yang Mengakibatkan Kerusuhanâ€. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap aparat dalam pengamanan unjuk rasa yang mengakibatkan kerusuhan? Dan apakah bentuk perlindungan hukum terhadap aparat dalam pengamanan unjuk rasa yang mengakibatkan kerusuhan? Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah secara kualitatif. Jenis penelitian yaitu yuridis normatif. Penelitian ini terfokus pada perlindungan HAM bagi polisi pada saat melakukan pengamanan unjuk rasa. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa untuk melindungi aparat kepolisian dari unjuk rasa yang anarkis maka dibuatlah beberapa peraturan yang tujuannya untuk mengatur massa agar memenuhi beberapa syarat administratif dan aparat diwajibkan untuk membawa alat pengendali massa. Terdapat pula ancaman pidana apabila timbul korban dalam aksi unjuk rasa. Terdapat bentuk perlindungan yang melekat pada aparat saat melakukan Pengamanan unjuk rasa diatur dalam Perkap Nomor 16 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas). Aparat dibenarkan untuk membawa senjata, baik senjata api hampa, karet maupun senjata api berisi peluru tajam. Hal ini disesuaikan dengan kondisi massa dan stabilitas keamanan. Polisi yang meninggal dunia dalam mengamankan aksi unjuk rasa menerima santunan Rp. 275 juta berdasar PP 105 Tahun 2015.
ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM POSYANDU DI DESA KOLAM KECAMATAN PERCUT SEI TUAN
Muharrammah Isnaini;
Zuhrina Aidha;
Khairunnisa Khairunnisa;
Nabilla Yurisna Siregar
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8223
Posyandu Balita yang diperuntukan pada anak yang berada pada rentang usia 0-5 tahun. Yang mana dimasa balita kita harus memantau perkembangan anak dan proses tumbuh kembang anak untuk menghindari status gizi buruk dan menghindari pekembangan anak yang abnormal. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis implementasi program posyandu balita di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Teknik pengambilan sampel menggunakan Teknik purposive sampling. Responden penelitian ini berjumlah 6 orang, yang terdiri atas 3 masyarakat yang menghadiri posyandu di desa kolam, dua kader posyandu dan 1 bidan desa. Hasil dari penelitian diketahui berdasarkan dari wawancara bahwa posyandu diwilayah kerja puskesmas di desa kolam kecamatan percut sei tuan secara rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali pada tanggal 6. Para kader posyandu dan bidan desa aktif dalam melaksanakan tugas nya. Pemberian imunisasi di Posyandu belum maksimal karena masih banyak orang tua yang tidak mau anaknya diimunisasi dengan alasan antara lain takut demam setelah diimunisasi, imunisasi tidak memberi manfaat apapun karena anaknya yang lain tetap sehat walaupun tidak diimunisasi, serta imunisasi itu haram. Kesimpulan dari penelitian ini berdasarkan hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa para kader posyandu dan bidan desa aktif dalam melaksanakan tugas nya setiap bulannya. Perkembangan posyandu juga sangat tinggi dengan antusias para ibu balita serta para kader yang keliling disetiap rumah untuk memberitahu jadwal posyandu.
PERTANGGUNGJAWABAN KODE ETIK ADVOKAT TERHADAP PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH ADVOKAT
Leo Nardo
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8214
Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai Undang-Undang Advokat yang telah memberikan aturan mengenai keberadaan kode etik profesi sangat penting guna menjaga agar advokat dalam berpraktik atau beracara tidak keluar dari nilai-nilai profesi. Hal yang paling mudah dilihat adalah dari sumpah atau janji advokat yang dilakukan sebelum menjalankan profesinya. Sumpah tersebut pada hakikatnya adalah janji seorang yang akan menjalani profesi sebagai advokat, kepada Tuhan, diri sendiri, dan masyarakat. Penyimpangan kode etik yang dilakukan oleh pengacara Indonesia bukanlah sesuatu yang sepele, namun di antara banyak kasus yang terjadi tanpa upaya hingga akhir dan tidak pernah ada upaya untuk menerapkan kode etik dapat dianggap sebagai prasyarat bagi advokat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode doktrinal, metode yang sebagai suatu bangunan normatif, hukum dikonsepsikan sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan yang wujudnya berupa pedoman perilaku dengan fungsi utamanya mengatur perilaku manusia. Dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kajian ini menyimpulkan bahwa Jenis pelanggaran yang dilakukan antar pengacara dengan klien yang salah adalah mengabaikan klien, pencabutan kuasa, dan mengungkapkan rahasia klien. Salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan sesama pengacara adalah dengan merebut klien rekan kerja atau merangkap sebagai anggota DPR. Serta pada dasarnya tanggung jawab advokat dalam penegakan hukum setidaknya Advokat harus bertanggung jawab kepada empat hal yaitu: bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, kode etik advokat, peraturan perundang-undangan dan terakhir kepada masyarakat.
ANALISIS PERILAKU MASYARAKAT DALAM MEMBUANG SAMPAH DI SUNGAI BEDADUNG KABUPATEN JEMBER
Syarifah Y Nur Azizah;
Sudarti Sudarti
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8202
Permasalahan sampah di Indonesia masih belum terselesaika sampai saat ini. Hal ini dikarenakan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap akibat dari membuang sampah sembarangan tanpa diolah terlebih dahulu di sekitar area sungai. Penelitian ini ditulis dengan tujuan untuk menganalisis bagaimana perilaku masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah rumah tangga di bantaran Sungai Bedadung Kabupaten Jember. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data primer menggunakan cara observasi dan wawancara. Sampel dari penelitian ini yaitu 15 masyarakat yang membuang sampah di bantaran Sungai Bedadung. Berdasarkan observasi dan wawancara yang dilakukan didapatkan hasil perilaku masyarakat dalam membuang sampah di bantaran sungai disebabkan karena tidak adanya sarana pembuangan sampah di sekitar bantaran sungai. Hal ini didukung dengan hasil dari wawancara yang menunjukkan bahwa sebanyak 12 warga mengatakan bahwa di sekitar bantaran sungai Bedadung tidak terdapat sarana pembuangan sampah yang memadai. Selain itu, tidak terdapat pengelolaan sampah organic dan anorganik yang dilakukan di daerah tersebut. Hal ini didasarkan pada hasil wawancara yang dilakukan. Sebanyak 8 dari 15 responden tidak mengelola sampah sebelum dibuang. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu faktor yang menyebabkan perilaku masyarakat membuang sampah di Sungai Bedadung yaitu kurangnya sarana dan prasarana pembuangan sampah, kurangnya pemahaman masyarakat dalam mengelola sampah, serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk menaati larangan membuang sampah di sungai.
PERJANJIAN JUAL-BELI MELALUI E-COMMERCE DI DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN DI INDONESIA
Yana Sukma Permana
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8228
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya dunia baru, setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk berinteraksi dengan semua orang yang dapat mencegahnya. Globalisasi yang sempurna menghubungkan seluruh komunitas digital, salah satunya adalah sektor bisnis yang disebut e-commerce. E-commerce memiliki perbedaan dari perjanjian jual beli konvensional dan membawa konsekuensi hukum yang berbeda dan juga terdapat beberapa permasalahan yang belum lazim dijelaskan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Untuk mendekati permasalahan dalam penelitian ini penulis menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data menggunakan data sekunder. Hasil penelitian adalah pemenuhan syarat kesepakatan para pihak dalam membuat kontrak jual beli dalam e-commerce dapat dipenuhi apabila memenuhi ketentuan di dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga apabila kontrak tersebut telah memenuhi kedua aturan tersebut, maka dari sudut pandang kesepakatan dianggap sah dan dan mengikat para pihaknya. Oleh sebab itu, kata sepakat merupakan syarat sahnya perjanjian sesuai dalam Pasal 1320 KUHPerdata.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PIHAK TERAFILIASI PADA PIDANA PERBANKAN
Maryogi Maryogi
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8219
Pertanggungjawaban pidana pihak terafiliasi pada Perbuatan Pidana Perbankan merupakan proses penegakan hukum yang berkeadilan dimana dalam proses tersebut bank sebagai obyek dan sekaligus subyek dari perbuatan pidana perbankan yang melingkupi adanya perbuatan pidana perbankan, adanya unsur kesalahan dalam tindak pidana perbankan serta adanya pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan Undang-Udang Perbankan (UU No.10/Tahun 1998).
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI MEDIA MASSA
Eka Oktora;
Karli Karli
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8207
Perkembangan teknologi informasi, media dan komputer yang semakin luas tanpa batasan-batasannya memberikan dampak positif namun juga dampak negatif, dimana salah satu dampak negatif dalam penyalahgunannya menimbulkan bentuk kejahatan yang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat yakni munculnya pelecehan seksual terhadap perempuan yang kian meluas. Tidak hanya meliputi dunia nyata (kontak fisik) saja, namun juga terdapat dalam media massa dimana pelecehan seksual di media massa ini masuk dalam kategori tindakan asusila dan juga dalam bentuk kejahatan seksual terhadap perempuan, karena pelecehan seksual di media massa merupakan suatu sikap penyerangan terhadap fisik dan integritas mental psikologis seseorang. Dalam tatanan wilayah sistem peradilan pidana keadaan tersebut tidak dibarengi dengan peraturan perundang undangan yang cukup kuat untuk menanganinya. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam KUHP Buku II Bab XVI dari pasal 281 sampai dengan 303 bis Tentang kejahatan terhadap kessusilaan dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik. Sedangkan upaya perlindungan hukum bagi korban merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perlindungan Saksi dan Korban terkendala adanya kekosongan hukum dalam memberikan sebuah perlindungan hukum bagi perempuan, dimana faktanya masih banyak kekurangan dalam upaya penegakan hukumnya. Kurangnya keperceyaan terhadap penegak hukum yang menjadikan salah satu kendalanya dan psikologis dari korban sendiri yang kurang untuk mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi seorang korban. Terakhir persoalan yang paling mencolok pada upaya perlindungan hukum bagi korban mimiliki problem tersendiri dengan didadasari kurangnya kesadaran hukum, sedikit lemahnya peraturan dan dari sisi korbannya sendiri.
PENGAJUAN HAK INTERPELASI ANGGOTA DPRD DKI JAKARTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN SERTA MENGANTISIPASI TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI
August Hamonangan
Jurnal Ilmiah Publika Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33603/publika.v11i1.8198
DPRD mempunyai tugas pengawasan dalam melaksanakan pemerintahan berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Fungsi pengawasan ini diatur dalam Pasal 159 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu; “Hak interpelasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a adalah hak DPRD provinsi untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegaraâ€. Metode analisis yang digunakan adalah yuridis normative, Hasil penelitian adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggunakan Hak Interpelasi terhadap penyelenggaraan Formula E. Urgenitasnya adalah langkah Gubernur dalam penyelenggaraan formula e dan membuat kesepakatan dengan pihak FEO menuai kritikan keras. Gubernur telah menghambur-hamburkan dana APBD DKI. Apalagi, keputusan itu tanpa melibatkan DPRD DKI saat dana penyelenggaraan Formula E dimasukkan dalam APBD perubahan 2019. Pengawasan DPRD dengan menggunakan hak interpelasi terhadap penyelenggara formula-e secara teoritis sudah tepat sasaran mengingat DPRD menggunakan hak interpelasi hanya untuk meminta transparansi pengelolaan anggaran APBD formula-e Jakarta agar dapat mengantisipiasi terjadinya tindak pidana korupsi. Mengingat berdasarkan temuan BPK bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah membayar commitment fee sebesar Rp564 miliar kepada Formula E Operation (FEO). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan biaya daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis. Untuk itu, KPK terus menyelidiki kasus penyimpangan penggunaan APBD DKI Jakarta untuk Formula E Jakarta. Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.