cover
Contact Name
Florensius Tijan
Contact Email
admin@unka.ac.id
Phone
+6281227902049
Journal Mail Official
admin@unka.ac.id
Editorial Address
Jl.YC.Oevang Oeray, Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang
Location
Kab. sintang,
Kalimantan barat
INDONESIA
Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang
ISSN : -     EISSN : 25993518     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
FOKUS, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, kali ini memulai tampil dalam kemasan baru. Tampilan dan gaya baru bukanlah berarti menafikkan eksistensi dan substansi keilmuan, terutama ranah kajian administrasi publik. Terbitan ke 17 nomor 1, Maret 2019, tentunya banyak harapan dan tantangan yang masih harus dibenahi oleh Tim Penyunting. terutama yang berkaitan dengan isi, dimana edisi Jurnal kali ini belum dapat menyatukan tulisan dalam satu tofik (monograf). Namun demikian, tidaklah berarti mengurangi telaah substansi pembahasan sebuah persoalan keilmuan. Kritik yang bermanfaat sangat dihargai, namun bukan berarti kritik yang tidak bermanfaat tidak dihargai, hanya barangkali cara menempatkan kritik itu yang berbeda. Sebab semua kritik tentulah bermanfaat terlebih untuk Jurnal FOKUS ini. Semoga Jurnal FOKUS kedepan akan tampil semakin sempurna dan mampu menggugah kesadaran untuk menampilkan tulisan yang sangat erat terkait dengan ruang lingkup Ilmu Administrasi Publik dan mencapai tujuan bernegara yang bermuara pada penyelesaian persoalan publik (masyarakat), tentunya kontribusi yang tidak sebatas ide semata, namun yang sangat utama tentulah aksi-aksi (actions) konkrit.
Articles 450 Documents
PERGESERAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DALAM MENGELOLA SUMBER DAYA ALAM Yudika Cahyana
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 16, No 1 (2018): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v16i1.147

Abstract

Kearifan lokal masyarakat di Desa Jaya Sakti dalam perkembangannya terus mengalami pergeseran. Pergeseran dimulai dari bentuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam, terjadi perubahan dalam pengelolaan kelestarian ekosistem sumberdaya alam yang tidak lagi berdasarkan pengalaman dan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur nenek moyang. Indikasi terjadinya pergeseran dimaksud, diantaranya diakibatkan masuknya perkebunan kelapa sawit di Desa Jaya Sakti meskipun sebagai salah satu wujud pembangunan sekaligus dampak keterbukaan masyarakat setempat kepada pihak luar, sehingga aktivitas industri perkebunan kelapa sawit cukup berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Adapun faktorfaktor yang menyebabkan pergeseran pengelolaan sumberdaya alam di Desa Jaya Sakti, meliputi:(1).Faktor konservasi sumberdaya alam;(2).Faktor perkembangan sumberdaya manusia; dan (3).Faktor perkembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Ketiga faktor tersebut merupakan konsekuensi dari bertambahnya jumlah penduduk, perkembangan teknologi modern dan budaya masyarakat, modal besar secara ekonomis, serta kemiskinan dan kesenjangan sebagai tantangan sosial.
PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH Yuliana F Lilistian
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 14, No 2 (2014): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v14i2.42

Abstract

Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan dibidang pendidikan nasionaldan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh.Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggung jawab bersama yaitu pemerintah, sekolahdan orang tua. Sejak pemerintah memberlakukan desentralisasi pendidikan, peran masyarakat menjadisangat penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Untukmengembangkan aspirasi masyarakat tersebut maka dibentuklah suatu wadah yang dinamakan KomiteSekolah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,yaitu membawa perubahan paradigma pengelolaan sistem pendidikan. Jika semula pendidikan ditanganpusat, maka sekarang pihak sekolah berhak untuk mengatur dirinya sendiri tanpa tergantung padapemerintah yang direalisasikan dengan kemandirian sekolah dari aparat daerah dalam menentukan arah,kebijakan serta jalannya pendidikan masing-masing. Pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Sekolah sudahada pembagian tugas antar pengurus tetapi belum dijalankan secara maksimal. Ada dua aspek yang perludiperhatikan dalam pembagian tugas yaitu, kemampuan menjalankan tugas dan sumber daya manusia.Adapun, delegasi wewenang sudah berjalan dengan baik antar pengurus Komite Sekolah. Cara delegasiwewenang tersebut adalah dari Ketua Komite kepada Wakil Ketua, Sekretaris Komite dan BendaharaKomite. Dan, dari Ketua Komite Sekolah kepada Seksi yang menangani setiap bidang. Mekanismekoordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Sekolah dilakukan melalui surat tugas. Metodeyang diterapkan dalam pelaksanaan mekanisme koordinasi tugas pengurus Komite dengan perangkatSekolah Dasar Negeri 01 adalah dengan pembagian tugas dan perintah dari Ketua Komite Sekolah danKepala Sekolah sebagai mitra kerja. Belum adanya penyusunan desain pekerjaan pada pengurus KomiteSekolah, oleh karen itu belum diketahui apakah desain pekerjaan tersebut dilakukan dengan penyederhaantugas atau pemekaran pekerjaan. Pada faktor-faktor yang mempengaruhi diperoleh hasil bahwa padamanajemen sumber daya manusia sistem penempatan pengurus Komite Sekolah berdasarkan dari tingkatpendidikan dan pengalaman selama menjadi pengurus Komite Sekolah sebelumnya. Pada motivasi,memperlihatkan bahwa belum adanya motivasi Komite Sekolah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.Pada pembagian tugas sudah dilakukan antar pengurus Komite Sekolah, tetapi masih belum dilaksakandengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing pengurus. Delegasi wewenang sudahada, dan mekanisme koordinasi masih belum dijalankan dengan baik. Untuk desain pekerjaan, karenapembagian tugas sudah ada, tetapi desain pekerjaan yang dijalankan belum terlaksana dengan baik. Padamanajemen sumber daya manusianya masih perlu diadakan pembinaan kepada pengurusnya sementaratingkat motivasi yang ada masih kurang dimiliki oleh pengurus Komite Sekolah.. Tugas dan fungsi dapatberjalan dengan baik maka memang perlu adanya pertemuan untuk merumuskan panduan mengenaisistem dan cara kerja dari Komite Sekolah.
PELAKSANAAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERRUSAHAAN Aida Fitriani
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 18, No 2 (2020): FOKUS Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Ka
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v18i2.430

Abstract

Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial PT. Salim Group kepada Desa ada 8 bidang program. Dari 8 bidang program yang di siapkan, terdapat 4 (empat) bidang program yang diusulkan yaitu program pendidikan, program keagamaan, program seni budaya dan olah raga, serta program bencana alam/duka cita. Pemberdayaan Masyarakat pada Program Tanggung Jawab Sosial yaitu Tim Pelaksana Program Tanggung Jawab Sosial PT. Salim Group berkerjasama dengan aparatur Desa. Pihak aparatur Desa yang mengajukan bantuan disertai proposal pengajuan bantuan, dan Tim Pelaksana Program Tanggung Jawab Sosial PT. Salim Group menyerahkan bantuan sesuai persetujuan yang disepakati, dan 3. Sarana Prasarana yang dimiliki PT. Salim Group tahun 2019 cukup memadai dan tidak mengalami kendala dalam kebermanfaatan sarana prasarana yang ada dan sesuai kebutuhan karyawan perusahaan. Kata Kunci: Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial
PENGAWASAN, DISIPLIN KERJA, DAN KINERJA PEGAWAI Hermansyah -
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 16, No 1 (2018): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v16i1.138

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis: Pertama; Pengaruh Pengawasan terhadap Kinerja Koordinator Statistik Kecamatan KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang. Kedua; Pengaruh Disiplin Kerja terhadap Kinerja Koordinator Statistik Kecamatan KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang. Ketiga; Pengaruh Pengawasan dan Disiplin Kerja berpengaruh terhadap Kinerja Koordinator Statistik Kecamatan KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang. Variabel dalam penelitian terdiri dari tiga variabel yaitu: (a). Variabel bebas adalah variabel yang fungsinya mempengaruhi variabel lainnya. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel bebas adalah pengawasan (X1) dan disiplin kerja (X2). (b). Variabel terikat adalah variabel yang fungsinya dipengaruhi oleh variabel lainnya. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel terikat adalah kinerja KSK (Koordinator Statistik Kecamtan). Data yang digunakan dalam perhitungan ini diperoleh dari responden dengan membagikan kuesioner dengan menggunakan skala likert. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 25 orang responden. Analisis data digunakan regresi linier berganda, Korelasi Product Moment, dan Koefisien Determinasi (R2). Dahasil analis data diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Pertama; Terdapat Pengaruh positif dan signifikan Pengawasan terhadap Kinerja Koordinator Statistik Kecamatan KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang dimana terlihat dari nila korelasi yaitu rX1Y = 0,804. Dan hubung ini sangat kuat karena nilai yaitu rX1Y = 0,804 mendekati nilai 1. Kedua; Terdapat Pengaruh Disiplin Kerja terhadap Kinerja Koordinator Statistik Kecamatan KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang. Hubung ini sangat kuat karena nilai yaitu yaitu rX2Y = 0,818 mendekati nilai 1. Ketiga; Terdapat Pengaruh Pengawasan dan Disiplin Kerja berpengaruh terhadap Kinerja Koordinator Statistik Kecamatan KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang. . Hubung ini sangat kuat karena nilai yaitu yaitu rX1X2Y = 0,867 mendekati nilai 1. Koefisien Determinasi (R2) sebesar 86,7%, yang berarti bahwa kinerja KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) 86,7% dipengaruhi secara bersama-sama oleh pengawasan dan disiplin kerja dan sisanya 13,3% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti. Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka peneliti menyarankan: Pertama; Sebaiknya Pengawasan terhadap Kinerja Koordinator Statistik Kecamatan KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang terus ditingkatkan agar kinerja lebih meningkat pada masa yang akan dating. Kedua; Sebaiknya Disiplin Kerja KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang terus diperbaiki sesuai dengan undangundang atau peraturan yang berlaku dalam mewujudkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketiga; Sebaiknya kinerja KSK (Koordinator Statistik Kecamtan) pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang terus diperbaiki dan dilaksanaan evaluasi dan dicari solusi optimal yang terbaik.
KEBIJAKAN PENEMPATAN PEGAWAI Antonius SS
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 18, No 1 (2020): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v18i1.401

Abstract

Kebijakan penempatan pegawai dalam suatu institusi bukan hal yang mudah dilakukan, karena harus memperhatikan berbagai aspek dalam meningkatkan kinerja aparatur. Kebijakan penempatan pegawai di lingkungan pemerintah Kecamatan Binjai Hulu, di lihat dari kreteria dan syarat penempatan pegawai dapat dikatakan berjalan sesuai aturan kepegawaian, namun spesifikasi pendidikan aparatur berasal dari berbagai displin ilmu. Prosedur dalam penempatan pegawai juga sudah di dukung dengan peraturan kepegawaian. Sedangkan displin pegawai dalam bekerja masih rendah. Hal ini ditunjukan melalui kinerja yang berjalan saat ini. Pegawai harus terus dibina dan diarahkan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penempatan pegawai di lingkungan pemerintah Kecamatan Binjai Hulu adalah tingkat pendidikan yang rata-rata berpendidikan SMA dan D-3, pengalaman kerja dimana pegawai kebanyak pegawai baru yang belum banyak pengetahuan tentang pekerjaan, dan keahlian yang masih sangat kurang dalam bekerja sehingga banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan tepat pada waktunya. Tingkat pendidikan dan pengalaman serta masa kerja pegawai sangat mempengaruhi kelancaran tugas dan tanggungjawab pegawai itu sendiri.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (E-KTP) Hisnindar -; Abang Zainudin
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 17, No 1 (2019): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v17i1.264

Abstract

Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan memegang peranan yang sangat trategis dalam mensukseskan Implementasi Kebijakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Dalam Implementasi Kebijakan E-KTP di Desa Jongkong Kiri Hilir Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu dilakuakan melalui dua tahapan yaitu tahapan sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan kebijakan. Sosilisasi kebijakan EKTP di Desa Jongkong Kiri Hilir dilakukan secara tidak terstruktur dan terjadwal yang dilaksakan oleh Pihak Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah Kecamatan Jongkong dan Pemerintahan Desa Jongkong Kiri Hilir. Bentuk sosialisasi adalah secara lisan yang disampaikan dalam rapat atau pertemuan di Desa dan pemberitahuan di tempat ibadah. Dalam pelaksanaan kebijakan E-KTP Aparatur Desa Jongkong Kiri Hilir berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hanya sebatas memfasilitasi serta membuat surat pengantar bagi warga Desa yang akan melakukan proses perekaman dan pembuatan E-KTP di tingkat Kecamatan Jongkong. Terdapat faktor pendukung dan penghabat dalam Implementasi Kebijakan E-KTP di Desa Jongkong Kiri Hilir. Faktor pendukung, sumber daya manusia Apartur Desa yang sesuai dengan struktur organisasi dan sarana dan prasarana yang memadai dalam proses pengurusan E-KTP pada tingkat Desa. Sedangkan faktor penghambat adalah faktor geografis, dimana warga masyarakat yang terdapat di wilayah terpencil kesulitan dalam pengurusan E-KTP baik di tingkat desa maupun di tingkat Kecamatan.
MEKANISME PELAYANAN PEMBUATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) A.M. YADISAR
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 18, No 2 (2020): FOKUS Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Ka
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v18i2.415

Abstract

Pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu jenis pelayanan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang terciptanya kualitas pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan tentunya akan menciptakan kepuasan terhadap pengguna layanan. Kualitas mekanisme pelayanan pada akhirnya dapat memberikan beberapa mamfaat diantaranya terjalinnya hubungan yang harmonis antara penyedia layanan dengan masyarakat atau dunia usaha. Kualitas mekanisme pelayanan Izin Mendirikan Bangunan merupakan suatu harapan yang ingin dicapai. Mekanisme pelayanan Izin Mendirikan Bangunan harus mampu memenuhi kualitas layanan yang diharapkan masyarakat dan dunia usaha. Mekanisme pelayanan kepada masyarakat agar tidak mempersulit pelayanan terhadap rakyat, karena tata kelola pemeritahan yang baik (good governance) hanya akan terwujud bila pelayanan itu murah, mudah, dan cepat sesuai dengan tuntutan zaman.
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA BINJAI HILIR Jemain -; Petrus Atong; Abang Zainudin
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 18, No 1 (2020): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v18i1.388

Abstract

Pelaksanaan pembangunan di desa, antara lain menjadi salah satu fungsi dan tanggjungawab kepala desa. Peranan penting pelaksanaan pembangunan di desa adalah Kepala Desa harus mampu meningkatkan kegiatan koordinasi dan partisipasi masyarakat dan badan perwakilan desa untuk bersatu padu melaksanakan pembangunan di desa. Pelaksanaan pembangunan desa yang telah dilakukan berupa peningkatan koordinasi, sosialisasi pemeliharaan hasil pembangunan serta peningkatan partisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
ORGANISASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Petrus Atong
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 14, No 2 (2014): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v14i2.217

Abstract

Organisasi Implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan di wilayah Kecamatan Sintang. Penelitian ini menjelaskan tentang faktor penyebab tidak tercapainya target penerimaan pemungutan pajak bumi dan bangunan empat tahun terakhir. Data penelitian digali melalui metode kualitatif. Tujuan penelitian mengekplor atau menggali tentang fenomena tentang aktivitas aspek organisasi implementasi kebijakan. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan asumsi dari proses teori implementasi kebijakan yang mengasumsikan bahwa organisasi menjadi aspek penting dalam mengimplementasikan kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan untuk mencapai target. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: ketidak-keberhasilan pencapaian target penerimaan karena: Aspek organisasi tidak memadai atau tidak tercukupi, jumlah petugas terbatas, petugas rangkap pekerjaan, beban perkerjaan bertambah dan pekerjaan tidak fokus,yaitu bersifat sambilan. Dengan demikian aspek organisasi implementasi kebijakan tidak selamanya berjalan dengan baik, tetapi tergantung juga pada aspek aktivitas pendekatan struktural berupa komitmen organisasi pelaksana. Dari kesimpulan penelitian itu, oleh peneliti dipersepsikan dengan konsep baru adalah: “pendekatan struktural berupa komitmen organisasi pelaksana sebagai salah satu faktor penting dalam mewujudkan keberhasilan implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Wilayah Kecamatan Sintang”.
UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME PEGAWAI Antonius -
FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang. Vol 15, No 1 (2017): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K
Publisher : Universitas Kapuas Sintang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51826/fokus.v15i1.84

Abstract

Satuan Polisi Pamong Praja adalah di instansi pemerintah yang sangat berperan dalam rangkamenciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat yang yang mempunyai tugas pengawalanBupati, penjagaan, patrol, pengamanan perda dan sebagainya. Berdasarkan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Prajabahwa: Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas:Penyusunan program dan pelaksanaan penegakkanPerda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakatserta perlindungan masyarakat;Pelaksanaan kebijakan penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah;pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat didaerah;Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat; Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda danPeraturan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat denganKepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya;Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan mentaati penegakkanPerda dan Peraturan Kepala Daerah; dan pelaksanaan tugas lainnya. Pelaksanaan tugas lainnya meliputi:mengikuti proses penyusunan peraturan perundang-undangan serta kegiatan pembinaan danpenyebarluasan produk hukum daerah;membantu pengamanan dan pengawalan tamu VVIP termasukpejabat negara dan tamu negara; Pelaksanaan pengamanan dan penertiban aset yang belum teradministrasisesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; membantu pengamanan dan penertibanpenyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah; membantu pengamanan danpenertiban penyelenggaraan keramaian daerah dan/atau kegiatan yang berskala massal; danPelaksanaantugas pemerintahan umum lainnya yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuanperaturan perundang-undangan.

Page 10 of 45 | Total Record : 450


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 23 No 2 (2025): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 23 No 1 (2025): FOKUS Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kap Vol 22 No 2 (2024): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 22 No 1 (2024): FOKUS Vol 21 No 2 (2023): FOKUS Vol 21, No 1 (2023): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Vol 21 No 1 (2023): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 20 No 2 (2022): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 20, No 2 (2022): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Vol 20 No 1 (2022): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 20, No 1 (2022): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Vol 19, No 2 (2021): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Vol 19 No 2 (2021): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 19 No 1 (2021): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 19, No 1 (2021): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Vol 18, No 2 (2020): FOKUS Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Ka Vol 18, No 1 (2020): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 17, No 2 (2019): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 17, No 1 (2019): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 16, No 2 (2018): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 16 No 2 (2018): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Ka Vol 16, No 1 (2018): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 15, No 1 (2017): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 14, No 2 (2014): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K Vol 14, No 1 (2013): Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas K More Issue