JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This journal is opened to the public. Focus and Sope is Law and Social Sciences
Articles
575 Documents
TINJAUAN HUKUM TERHADAP JUAL BELI BARANG MELALUI INTERNET DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN
Herlina Panggabean
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 2 No 2 (2020): EDISI BULAN JULI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v2i2.1381
Perkembangan internet menciptakan terbentuknya suatu dunia baru yang biasa disebut dengan dunia maya. Adanya dunia maya menyebabakan setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk berhubungan dengan individu lain tanpa ada batasan apapun yang menghalanginya. Perkembangan tersebut berakibat juga pada aspek sosial, dimana cara berhubungan antar manusia pun ikut berubah. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap sektor bisnis. Proses transaksi yang dilakukan dalam dunia bisnis tanpa adanya pertemuan antar para pihaknya yang menggunakan media internet termasuk ke dalam transaksi elektronik. Transaksi elektronik dalam dunia bisnis terdapat berbagai macam bentuknya diantaranya adalah electronic commerce atau biasa disebut dengan e-commerce maupun e-com. Electronic commerce yang selanjutnya dalam penulisan ini disebut dengan e-commerce dapat diartikan secara gramatikal sebagai perdagangan elektronik.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENJADIKAN PERCERAIAN DI DALAM LINGKUNGAN KELUARGA MENURUT UU NO. 1 TAHUN 1974
Motlan Gultom
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 2 No 2 (2020): EDISI BULAN JULI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v2i2.1382
Penelitian ini membahas mengenai “Perceraian Ditinjau dari UU No. 1 Tahun 1974” dimana perselisihan yang terus menerus didalam rumah tangga dapat menimbulkan terjadinya perceraian. Menurut undang-undang dan peraturan pemerintah, salah satu alasan perceraian adalah karena antara suami istri terus menerus terjadi perselishan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Dalam hal ini hakim diwajibkan untuk melihat batasan-batasan apa dalam permasalahan antara suami istri yang dapat diketahui dalam surat-surat gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian maupun kesimpulan mereka dalam sidang pengadilan yang termasuk kategori perselisihan secara terus menerus dalam rumah tangga tersebut. Biasanya hakim memutuskan perkawinan dengan alasan ini bila penggugat dan tergugat telah pisah rumah sehingga komunikasi mereka terputus. Selain itu salah satu pihak biasanya melakukan sesuatu yang tergolong berat dan tidak dapat dimaafkan oleh pihak lain seperti kekerasan rumah tangga, perselingkuhan, penelantaran baik terhadap pasangan maupun anak-anak, dan lain sebagainya. Perselisihan terus menerus dalam rumah tangga dipakai sebagai alasan perceraian paling sering diantara sebab-sebab perceraian lainnya dalam undang-undang karena pembuktiannya paling mudah dan tidak memiliki batasan yang pasti, penilaian adanya perselisihan terus menerus tersebut cenderung subjektif sesuai dengan keyakinan hakim.
TINJAUAN HUKUM ATAS MEDIASI DALAM SENGKETA PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAPANULI UTARA
Herlina Panggabean
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 1 No 2 (2019): EDISI BULAN JULI 2019
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v1i2.1376
Sengketa pertanahan dikantor pertanahan akhir-akhir ini meningkat dengan signifikan. Untuk melakukan terobosan dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui lembaga mediasi, dan sengketa yang biasa diselesaikan dengan mediasi ini seperti sengketa hak waris, sengketa pembatsan tanah, sengketa hak atas tanah, kepemilikan dan penguasaan atas tanah. Lembaga Mediasi di bidang pertanahan sekarang ini masih kurang dipahami oleh masyarkat, untuk itu harus sering dilakukan oleh aparat badan pertanahan nasional, namun didalam pembicaraannya kurang dipopulerkan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah : (1) apa latar belakang masyarakat memilih proses mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di kantor pertanahan,(2) bagaimana proses penyelesaian sengketa pertanahan melalui mediasi di kantor pertanahan Penelitian ini bertujuan:(1) untuk mengetahui mengapa masyarakat sering memilih proses mediasi dalam penyelesain sengketa,(2) untuk mengetahui langkah-langkah dan proses penyelesaian sengketa pertanahan yang diselesaikan dengan mediasi. Metode dalam penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang memaparkan berbagai data yang diperoleh dari hasil pengamatan dan wawancara, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisisdata dalam penelitian ini menggunakan metode trianggulasi dengan tahap-tahap mengumpulkan data, reduksi data, analisis dan penyajian data, dan verifikasi data.
PERAN POLRI DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA CABUL TERHADAP ANAK
Oktavia Purnamasari Sigalingging
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 1 No 2 (2019): EDISI BULAN JULI 2019
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v1i2.1377
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dan untuk mengetahui upaya penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana pencabulan terhadap anak. Metode penelitian melalui pendekatan kriminologis sosiologis yang mengkaji dan membahas peristiwa yang diperoleh sesuai dengan fakta yang terjadi kemudian dikaitkan dengan norma hukum yang berlaku dan teori yang ada. Jenis penelitian bersifat deskriptif dengan sumber data terdiri dari data primer yakni wawancara dan data sekunder yaitu sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan studi pustaka kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pidana pencabulan terhadap anak antara lain faktor rendahnya pendidikan dan ekonomi, faktor lingkungan dan tempat tinggal, faktor minuman keras (beralkohol), faktor teknologi, faktor peranan korban serta faktor kejiwaan yang cenderung pada prilaku pedofilia. Upaya penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana tersebut dengan tindakan pre-emptif, tindakan preventif dan represif.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA LAUNDRY MENURUT UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Oktavia Purnamasari Sigalingging
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 2 No 1 (2020): EDISI BULAN JANUARI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v2i1.1380
Perkembangan jaman dalam beberapa tahun ini membuat masyarakat menginginkan segela sesuatu diperoleh dengan cara praktis, dalam arti zaman globalisasi telah mempengaruhi gaya hidup dan kepribadian masyarakat yang mengarah pada perilaku serba cepat. Berbagai bidang telah mengalami perubahan sebagai akibat dari meningkatnya ilmu pengetahuan dan tehnologi. Berdasarkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk mengangkat judul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Laundry Menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tanggung jawab terhadap konsumen pengguna jasa laundry. Dari masalah pokok tersebut penulis dapat merumuskan beberapa permasalahan dalam penelitian sebagai berikut: Bagaimana pertanggung jawaban pelaku usaha laundry terhadap kerugian yang diderita konsumen pengguna jasa laundry sebagai akibat praktek usahanya? Upaya hukum apakah yang dapat dilakukan oleh konsumen pengguna jasa laundry terhadap kerugian yang ditanggung? Dalam menganalisa data akan digunakan teknik deskriptif analisis yaitu dengan memaparkan atau menggambarkan hasil studi lapangan dan hasil studi literature, kemudian menganalisa data yang diperoleh dan selanjutnya digunakan untuk membahas permasalahan yang ada sehingga mampu memberikan gambaran empiris dan faktual, baik yang bersifat yuridis maupun yang bersifat sosiologis tentang tanggung jawab pelaku usaha laundry menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PROSES PENEMPATAN WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) KLAS II B SIBORONGBORONG
Dina Mariana Situmeang
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 1 No 2 (2019): EDISI BULAN JULI 2019
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v1i2.1394
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terhadap proses penempatan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) Klas II B Siborongborong. Saat seorang Warga Binaan menjalani vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan, maka hak-haknya sebagai warga negara akan dibatasi. Sesuai UU No.12 Tahun 1995, Warga Binaan adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan. Walaupun terpidana kehilangan kemerdekaannya, tapi ada hak-hak Warga Binaan yang tetap dilindungi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Sepanjang tidak ditentukan lain, pemberian hak bagi Warga Binaan itu harus dilaksanakan pada waktunya setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan. Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta tersebut, Maksud dari pentahapan pembinaan ini untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran terhadap Warga Binaan sesuai dengan tahap pembinaannya, karena keberadaan mereka di dalam Lembaga Pemasyarakatan hanya bersifat sementara dan setelah habis masa pidananya mereka akan kembali ke masyarakat. Setiap Warga Binaan wajib mengikuti semua program pembinaan yang diberikan kepadanya.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN PENENTUAN HAK PERWALIAN ANAK SEBAGAI AKIBAT DARI PERCERAIAN
Dina Mariana Situmeang
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 2 No 2 (2020): EDISI BULAN JULI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v2i2.1395
Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling Op de Gemengde Huwelijken, S.1898 No.158) dan peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang perkawinan sejauh telah diatur dalam undang-undang ini dinyatakan tidak berlaku lagi. rumusan masalah pada tinjuan penelitian adalah: 1) Bagaimana pengaturan mengenai perkawinan dan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya perceraian? 2) Bagaimana menentukan hak perwalian bagi seorang anak akibat dari perceraian orang tuanya? 3) Bagaimana penentuan hak perwalian anak studi kasus putusan pengadilan Negeri Medan Register perkara nomor 73/Pdt.G/2018/PN. Mdn. Penelitian ini bersifar penelitian hukum kepustakaan. Cakupan data sekunder terdiri dari tiga jenis bahan hukum: 1) bahan hukum primer (primary law material), 2) bahan hukum sekunder (secondary law material), 3) bahan hukum tersier (tertiery law material). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-undang Perkawinan mengatur secara tegas mengenai tiga hal yang perlu dipatuhi sebagai sebagai akibat dari perceraian atau putusnya perkawinan, yaitu; Pertama, bapak dan ibu tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anak mereka semata-mata untuk kepentingan anak. Putusan perceraian melalui gugatan rekonvensi tergugat/penggugat relevan untuk diterima dan menetapkan perwalian anak tersebut diserahkan kepada ibu, karena kedua anak penggugat dan tergugat masih dibawah umur.
PENANGGULANGAN YANG DILAKUKAN POLSEK TAMIANG HULU DALAM PEMBERANTASAAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
Joel Morgan Sinaga;
Wina Finely Putri Simangunsong;
Muhammad Ansori Lubis;
Fitriani Fitriani
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1442
Penyalahgunaan Narkotika tidak hanya membahayakan diri sendiri saja melainkan dapat berakibat yang lebih buruk, yaitu merubah tata kehidupan masyarakat yang bisa berdampak pada runtuhnya suatu negara. Narkotika dapat menjadi bom waktu bagi negara jika tidak dilakukan pencegahan semaksimal mungkin. Narkotika sangat berbahaya karena dapat merubah pola pikir, suasana hati atau dengan kata lain mempengaruhi perasaan seorang pencandu maupun yang tidak, narkoba menimbulkan efek ketergantungan fisik dan psikologis bagi seorang pencandu narkoba yang berakibat kehilangannya masa depan. Beberapa jenis golongan naekotika yang dapat membahayakan di antranya morphin, heroin, codein, ganja, cocain, hasish, dan juga shabu-shabu. Pengaturan tindak pidana narkotika dalam undang-undang narkotika sebagaimana diatur pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menentukan beberapa tindak pidana narkotika, yakni dalam Pasal 111 sampai dengan Pasal 148 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ditentukan juga bahwa pidana yang dapat dijatuhkan berupa pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda. Pidana juga dapat dijatuhkan pada korporasi yakni berupa pencabutan izin usaha; dan/atau. pencabutan status badan hukum.
ANALISIS HUKUM TENTANG PERJANJIAN TERAPEUTIK ANTARA DOKTER DENGAN PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Degdy Chandra B. Simarmata;
Muhammad Saddam Kennedy;
Lestari Victoria Sinaga
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1458
Hubungan antara dokter dengan pasien menunjukkan bahwa dokter memiliki posisi yang dominan, sedangkan pasien hanya memiliki sikap pasif menunggu tanpa wewenang untuk melawan. Adapun judul penelitian ini adalah Analisis Hukum Tentang Perjanjian Terapeutik Antara Dokter Dengan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini penelitian normatif. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum yang deskriptif. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif dan disajikan dengan deskriptif.entuk perjanjian antara dokter dengan pasien dalam melakukan pelayanan pasien adalah objek dari perjanjiannya berupa upaya atau terapi untuk penyembuhan pasien, perjanjian dokter dengan pasien mempunyai karakteristik tersendiri berbeda dengan perjanjian pada umumnya, dan perjanjian antara dokter dengan pasien bukan termasuk perjanjian resultaats karena objek dari perjanjian bukan hasil pelayanan medis oleh dokter, atau tingkahlaku atau perlakuan pelayanan medis yang dilakukan oleh dokter. Bentuk tanggung jawab dokter dengan pasien dalam melakukan pelayanan kesehatan adalah Seorang dokter dapat dinyatakan melakukan kesalahan. Untuk menetukan seorang pelaku perbuatan melanggar hukum harus membayar ganti rugi, haruslah terdapat hubungan erat antara kesalahan dan ganti rugi yang ditimbulkan. Hubungan hukum dokter dengan pasien mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata yang mengatur syarat-syarat sahnya sebuah perjanjian atau perikatan hukum syarat-syarat tersebut yaitu antara lain:Pelaku perjanjian harus dapat bertindak sebagai subjek hukum. Perjanjian antara subjek hukum tersebut harus atas dasar sukarela dan tanpa paksaan.Perjanjian tersebut memperjanjikan sesuatu di bidang pelayanan kesehatan.
SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENCABULA ANAK YANG MENIKAHI KORBAN
Ulyadinnur Ulyadinnur;
Ica Sandri Monanza Br. Ginting;
Maurice Rogers
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1452
Tindak pidana pencabulan terhadap anak adalah merupakan tindak pidana (kejahatan) yang tidak ada henti-hentinya selalu terjadi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat sepanjang masyarakat itu terus mengadakan interaksi sosial satu dengan yang lainnya. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencabulan, bagaimana tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sei Rampah terhadap pelaku tindak pidana pencabulan, apa akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan anak yang menikahi korban. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian di Kejaksaan Negeri Medan. Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yaitu melakukan wawancara dengan Juwita, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Pengaturan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencabulan diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang khusus melindungi hak-hak anak korban kejahatan. Dibandingkan dengan KUHP, maka Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak korban pencabulan. Tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sei Rampah terhadap pelaku tindak pidana pencabulan adalah dengan melakukan tuntutan dan dakwaan terhadap pelaku sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76e dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5.000.000.000,00 (lima milyar). Akibat hukum bagi pelaku tindak pidana pencabulan anak yang menikahi korban dikenakan dakwaan dan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Menikahi korban tidak dapat menghapus pertanggungjawaban pidana pelaku pencabulan terhadap anak tetapi hanya merupakan salah satu yang dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringankan hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku perbuatan cabul. Disarankan agar masyarakat pada umumnya dan para orang tua pada khususnya hendaknya berperan serta aktif dalam rangka usaha penanggulangan kejahatan dan bersikap selektif terhadap hal-hal yang baru serta melakukan pengawasan terhadap anak-anak serta lingkungan sehingga kesempatan untuk terjadinya suatu tindak pidana terutama dalam hal ini tindak pidana yang korbannya adalah anakanak di bawah umur dapat diminimalisir.