cover
Contact Name
Dr. Maurice Rogers, SH., MH
Contact Email
mauricerogersiburian@gmail.com
Phone
+6285373733807
Journal Mail Official
mauricerogersiburian@gmail.com
Editorial Address
Jalan DR.TD. Pardede Nomor 21 Medan Baru.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
ISSN : 20895771     EISSN : 26847973     DOI : doi.org/10.46930/
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This journal is opened to the public. Focus and Sope is Law and Social Sciences
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 575 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN KOSMETIK DALAM JUAL BELI ONLINE Wartiani Wartiani; Francyus Sinaga; Cut Nurita
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1461

Abstract

Perkembangan zaman tekhnologi saat ini semakin sudah tidak terbendung, terutama penggunaan jaringan internet. Tercatat indonesia adalah satu pengguna internet tertinggi di dunia. Kemajuan zaman membuat cara orang untuk menjalankan usahanya juga sudah mulai beralih, yaitu dipasarkan melalui media internet. Dimana penjual dan pembeli tidak pernah bertemu secara langsung.Contohnya pemasaran kosmetik melalui media online.Dalam berbagai catatan, tidak sedikit masalah yang timbul atas transaksi ini dimana konsumen banyak yang merasa dirugikan oleh penjual karena produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dibeli, ditambah lagi banyaknya kosmetik yang dipasarkan banyak yang tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan makanan.Penelitian ini menggunakanJenis penelitian yang dilakukan dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaedah-kaedah atau norma-norma hukum positif. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang memusatkan perhatian pada masalah-masalah atau fenomena yang bersifat aktual pada saat penelitian dilakukan, kemudian menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya dengan interpretasi rasional dan akurat. Meski kosmetik dipasarkan melalui media online, BPOM tetap bisa menjalankan fungsi pengawasannya terhadap peredan kosmetik. Yang pertama dengan membuat sebuah aplikasi dimana produsen kosmetikmendaftarkan merk nya di aplikasi tersebut, yang kedua BPOM bekerjasama dengan instansi lain untuk memantau peredaran kosmetik yang dipasarkan. Perlindungan konsumen terhadap jual beli online masih tetap menerapkan UU perlindungan konsumen ditambah dengan UU transaksi Elektronik. Penyelesaian sengketa dapatdilakukan melalui pengadilan atau pun BPSK.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TRANSAKSI PERBANKAN MELALUI INTERNET BANKING DI INDONESIA Agustinus Laia; Candra Kirana; Ria Sintha Devi; Muhammad Yasid
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1466

Abstract

Perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna layanan internet banking yang diberikan oleh pihak bank dari segi keamanan teknologi sudah maksimal dan juga memenuhi aspek-aspek confidentially, integrity, authentication, availability, access control, dan nonrepudiation.Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar Pengadilan, berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Dijelaskan dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, bahwa penyelesaian sengketa melalui Pengadilan dikatakan menjadi wewenang dari Peradilan Umum, sedangkan untuk penyelesaian sengketa diluar peradilan menjadi wewenang Lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa Konsumen. Pengaturan hukum transaksi perbankan melalui internet banking diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan menetapkan dan memberikan perlindungan hukum atas data pribadi nasabah dalam penyelenggaraan layanan internet banking. Diharapkan dengan adanya perlindungan hukum yang diberikan terhadap nasabah perbankan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan meminimalisir masalah ataupun sengketa yang terjadi dalam transaksi perbankan, baik antara pihak nasabah dengan bank ataupun sebaliknya. Diharapkan penyelesaian sengketa antara konsumen dengan bank dilakukan diluar pengadilan yaitu melalui mediasi agar sengketa yang dihadapi dapat dilakukan dengan jalur damai untuk menghindari permasalahan-permasalahan hukum yang semakin besar. Diharapkan dengan pengaturan hukum yang mengatur ketentuan tentang transaksi perbankan dalam hal ini penggunaan internet banking oleh para nasabah bank, segala keamanan dan kenyamana nasabah tetap terjaga dari data pribadi pengguna hingga layanan yang diberikan oleh pihak bank dan dengan adanya Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dapat meminimalkan segala masalah bank dan nasabah bank.
ANALISIS PENERAPAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Studi Putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn) Eventlius Lingga; Sari Mula Matheus Situmorang; Alusianto Hamonangan
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1440

Abstract

Metode penelitian ini adalah yuridis normative. Adapun rumusan masalah yang diteliti adalah Bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada kasus putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn; Bagaimana pertimbangan hukum hakim dan analisis terhadap putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn.Adapun hasilnya adalahUntuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada kasus putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn; Untuk mengetahui dan memahami bagaimana pertimbangan hukum hakim dan analisis terhadap putusan No. 3194/Pid.B/2019/PN Mdn.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (StudiPutusanPengadilanTinggi Surabaya Nomor 1247/Pid.Sus/2020/ PT SBY) Ahmad Patarudin; M. Al Ridho; Mangasa Manurung
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1456

Abstract

Anak berhak mendapatkan pemeliharaan dan bantuan khusus keluarga sebagai inti dari masyarakat dan sebagai lingkungan alami bagi pertumbuhan dan kesejahteraannya.Anak-anak hendaknya diberi perlindungan dan bantuan yang diperlukan, sehingga mampu mengemban tanggung jawab dalam masyarakat.Anak hendaknya diperlakukan dengan baik dalam lingkungan keluarga yang bahagia, penuh kasih sayang dan pengertian Anak harus di persiapkan untuk menghadapi kehidupan pribadi dalam masyarakat dan dibesarkan dalam suasana perdamaian, tenggang rasa dan kemerdekaan.Maraknya aksi kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi pada anak, baik berupa kekerasan fisik, psikis, maupun seksual, tidak mendapatkan perlindungan hukum dan hak asasi manusia yang memadai sehingga anak berulang kali menjadi korban.
STANDAR OPERATING PROCEDUR DALAM UNJUK RASA OLEH SABHARA POLRESTABES MEDAN Sinto Pernando Sitepu; Andreo Pemta Sitepu; Novi Juli Rosani Zulkarnain
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1484

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang standar operating procedur dalam unjuk rasa oleh Sabhara Polrestabes Medan. Metode penelitian ini adalah yuridis normative. Bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) Satuan Sabhara Polrestabes Medan dalam penanganan kriminal, bagaimana penanganan dan kendala peran Sabhara Polrestabes Medan dalam menangani aksi kriminalitas. Adapun hasilnya adalah Standar Operating Procedur Dalam Unjuk Rasa Oleh Sabhara Polrestabes Medan ialah dengan beberapa strategi yakni :Strategi Patroli Dengan Dialogis, Strategi Patroli Dengan Kemitraan dan Kerjasama, Strategi Patroli Dengan Sinergi dan Keterpaduan, Strategi Patroli Dengan Pemecahan Masalah, Strategi Patroli dengan Analisis Data, Strategi Patroli yang Proaktif. Pengaturan tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial dan Prioritas Penangannya Penanganan Konflik Sosial menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Strategi Patroli dengan Pendekatan Tupok Polri. Dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERMOHONAN SITA JAMINAN TIDAK PROPOSIONAL DENGAN NILAI OBJEK PERKARA (Studi Putusan No. 157/Pdt.G/2015/PN.MDN Jo. Nomor 06/Eks/2016/157/Pdt.G/2015/PN.MDN) Harmono Mr Tambunan; Cindy Mulfri Br. Sitepu; Solistis Dachi; Nanci Yosepin Simbolon
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1462

Abstract

Permasalahan mengenai pertanahan tidak pernah surut. Seiring dengan berkembangnya suatu masyarakat, kebutuhan akan tanah baik sebagai tempat bermukim dan maupun sebagai salah satu modal dasar dalam melaksanakan kegiatan usaha, semakin meningkat. Semakin banyaknya konflik pertanahan yang terjadi perlu segera diantisipasi, kualitas maupun kwantitas yang sudah tidak relevan dengan ketentuan perundang-undangan dan perlu adanya kebijakan Undang-Undang baru yang mengatur tentang konflik pertanahan sesuai dengan kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang penologi dan viktimologi yang dapat memberikan perlindungan hukum sesuai dengan rasa keadilan hukum masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini, pertama bagaimana kedudukan putusan mediasi pada sengketa tanah dalam pemeliharaan data pertanahan dan pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum?, kedua, bagaimana efektivitas lembaga mediasi dalam penyelesaian suatu sengketa pertanahan? dan ketiga, apa upaya yang harus dilakukan dalam penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi?. Jenis penelitian adalah metode pendekatan hukum normatif. Jenis penelitian hukum yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dengan mempergunakan data sekunder berupa bahan-bahan pustaka Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yakni suatu penelitian yang dilakukan dengan cara memiliki bahan pustaka atau data sekunder seperti peraturan perundang - undangan, teori hukum dan pendapat para sarjana hukum terkemuka. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan putusan mediasi oleh Kantor Pertanahan adalah sebagai komponen atau sumber daya yuridis dalam melakukan pendaftaran tanah dan pemeliharaan data yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan. Efektivitas lembaga mediasi dalam penyelesaian suatu sengketa pertanahan bagi pihak pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sudah efektif, dimana dilakukannya proses mediasi sebagai upaya pertama dalam penyelesaian sengketa tanah. Walaupun begitu sosialisasi penyelesaian sengketa dengan cara mediasi belum dilakukan dengan baik, dimana masih banyak masyarakat belum mengetahui bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dapat menyelenggarakan proses mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi yaitu kantor pertanahan sebagai mediator harus mampu membuka jalur komunikasi dengan para pihak yang berselisih. Disinilah kemampuan dari para mediator dilihat, apakah dapat mempertemukan jawaban para pihak yang bersengketa atau tidak.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP LIMBAH ASAP PERUSAHAAN (Studi Putusan Nomor : 70/Pid.Sus/LH/2021/PT MDN) Abdiayah Mamanda Sihombing; Dicky Okta Putra Sembiring; Mhd. Taufiqurrahman
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1436

Abstract

Didalam kehidupan kita tidak heran lagi bahwa banyak masyarakat yang kurang kesadaran bahwa lingkungan itu harus dijaga, malah sebaliknya contoh membuang sampah ke sungai, pengolahan limbah perusahaan yang tidak sesuai prosedur, yang mengakibatkan rusaknya lingkungan, adanya penyakit akibat limbah perusahaan dan sangat membahayakan kelangsungan hidup manusia, maka dari itu perlu adanya pengaturan hukum yang harus di tegaskan dalam suatu produksi perusahaan seperti, dibuatnya UKL-UPL, AMDAL, IZIN lingkungan, dan lain lain. Perumusan tindak pidana lingkungan di Indonesia diatur dalam UU NO. 32 / 2009 tentang PPLH, perumusan tindak pidana lingkungan diatur dalam pasal 98 sampai pasal 115, bentuk pengenaan tindakan atau sanksi administratif, sanksi perdata atau sanksi pidana ( ultimum remedium ).Pertimbangan hakim dalam putusan PT MDN ini menyatakan sependapat dengan pertimbangan hakim tingkat pertama bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan”Melakukan Usaha dan Kegiatan Tanpa Memiliki Izin Lingkungan” dan pidana penjara selama 1 tahun namun ada perbaikan dan pertimbanga hakim tingkat banding ini mengenai pelaksanaan pidananya tidak perlu dilaksanakan didalam lembaga pemasyarakatan sepanjang terdakwa tidak mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama maupun yang lainnya. Dengan adanya peraturan ini marilah kita benar benar saling menjaga lingkungan hidup agar tidak tercemari oleh limbah apapun yang menyebabkan kerugian bagi manusia, dan apabila ada yang melanggar berikan sanksi yang sesuai prosedur agar menciptakan rasa jera terhadap pelaku dan tidak mengulanginya lagi.
PERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA IMIGRASI Ferry Aldian Lumban Toruan; Adma Leonardo Mungkur; Muhammad yasid
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1441

Abstract

Metode penelitian ini adalah yuridis normative. Adapun rumusan masalah yang diteliti adalah Bagaimana bentuk tindak pidana penipuan dengan dasar hutang piutang; Bagaimana: Bagaimana peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1992 dihubungkan dengan peran penyidik menurut UU Nomor 8 Tahun 1981. Bagaimana efektivitas penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil terhadap penanggulangan tindak pidana Imigrasi.Adapun hasilnya adalahpeyidik bidang keimigrasian yang melampaui wewenangnya selaku peyidik maka dapat di kenakan pidana, atau sanksi atas perbuatan tersebut, sanksi mana tergantung kepada perbuatan dalam hal melampaui wewenangya selaku peyidik bidang ke imigrasian,apa bila perbuatannya merupakan perbuatan pidsna maka dapat di kenakan sanksi sesuai UU Nomor 9 Tahun 1992 dan atau beberapa pasal dalam KUHAP.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI No 207/Pid.Sus/2020/PN.Sim) Aswan Depari; Supri Helmi Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1457

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, telah banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum dan telah banyak mendapat putusan hakim. Dengan demikian, penegakan hukum ini diharapkan mampu menjadi faktor penangkal terhadap merebaknya perdagangan gelap serta peredaran narkotika, tapi dalam kenyataannya justru semakin intensif dilakukan penegakan hukum, semakin meningkat pula peredaran serta perdagangan gelap narkotika tersebut. Ketentuan perundang-undangan yang mengatur masalah narkotika telah disusun dan diberlakukan, namun demikian kejahatan yang menyangkut narkotika ini belum dapat diredakan. Dalam kasus-kasus terakhir telah banyak bandar-bandar dan pengedar narkoba tertangkap dan menangkap sanksi berat, namun pelaku yang lain seperti tidak mengacuhkan bahkan lebih cenderung untuk memperluas daerah operasinya. Dalam penelitian ini membahas beberapa rumusan masalah yaitu pertama bentuk penyalahgunaan narkotika serta perlindungan hukumnya, kedua penerapan hukum terhadap tindak pidana narkotika dalam puusan no 207/Pid.Sus/2020/PN.Sim, dan yang ketiga analisis hukum terhadap putusan no 207/Pid.Sus/2020/PN.Sim. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji studi dokumen, dengan menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang undangan. Dari penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan hasil sebagai berikut: (1) Bentuk bentuk penyalahgunaan narkotika tertuang dalam uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika, mulai dari pengguna diatur dalam pasal 116,121,126, 127, 128, dan 134, pengedar diatur dalam pasal 111 sampai 125, dan produsen diatur dalam pasal 113. dan perlindungan hukum terhadap pecandu penyalahgunaan narkotika menurut Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah tindakan rehabilitasi bukan tindak pidana penjara. (2) penerapan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika putusan no207/Pid.Sus/2020/PN.Sim, dalam dakwaannya terdakwa didakwa 3 dakwaan, Diantara unsur-unsur ketiga Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut, yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah adalah Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP. (3) proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh hakim dalam putusan no 207/Pid.Sus/2020/PN.Simtelah sesuai dengan peraturan hukum , yaitu berdasarkan alat bukti yang sah, dimana dalam kasus ini, alat bukti yang digunakan oleh Hakim adalah keterangan terdakwa, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti surat
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA PEMBEBASAN BERSYARAT NARAPIDANA DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID 19 Sunardi Sunardi; Syudma Halawa; Edyson Boly Mayristo
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1451

Abstract

Pemberian hak pembebasan bersyarat merupakan salah satu pembinaan yang bertujuan agar narapidana dapat berinteraksi secara sehat dengan masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang pembebasan bersyarat narapidana sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan, bagaimana pelaksanaan hukum pembebasan bersyarat narapidana dalam masa Covid 19, bagaimana hambatan dan upaya hukum pembebasan bersyarat narapidana sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan. Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian pustakaan (libraryresearch) dan penelitian lapangan (field research) dengan melakukan wawancara dengan kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dan disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Pengaturan hukum tentang pembebasan bersyarat narapidana sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-19.PK.01.04.04/2020 bahwa pembebasan narapidana dilakukan dengan syarat selain berkelakuan baik selama menjalani masa pidana juga telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 untuk narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana 31 Desember 2020 untuk anak sementara syarat bebas melalui integrasi telah menjalani 2/3 masa pidana bagi narapidana. Pelaksanaan hukum pembebasan bersyarat narapidana dalam masa Covid 19 harus terpenuhi persyaratan administratif dan substantif serta dalam tata cara pelaksanaannya petugas-petugas dengan mendata narapidana diberikan sebuah surat yang nantinya diusulkan untuk mendapat suatu pembebasan bersyarat dengan harus dilengkapi dokumen-dokumen. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, maka ditarik kesimpulan bahwa hambatan hukum pembebasan bersyarat narapidana sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan adalah hambatan lnternal dan hambatan ekstrnal. Disarankan agar perlunya memberikan informasi secara langsung atau mendatangi narapidana guna memberi tahu kepada semua narapidana supaya mengetahui tahapan-tahapan dengan benar dari tahap awal sampai tahap akhir dalam proses pengajuan pembebasan bersyarat tersebut sehingga bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat substantif dan administratif agar bisa segera diproses sehingga pelaksanaan pembebasan bersyarat dapat dengan mudah ditempuh dan lebih cepat. Perlunya menginformasikan kepada pihak keluarga sebagai penjamin agar selama narapidana sudah diberi kebebasan diharapkan pihak keluarga ikut menjaga dan membina kembali serta memberikan pencerahan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Page 9 of 58 | Total Record : 575